Ketua BAZNAS Sulsel Serahkan Naskah Akademik Penataan Status dan Kesejahteraan Pegawai BAZNAS se-Indonesia kepada Ketua BAZNAS RI
15/10/2026 | Penulis: Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
istimewa
JAKARTA — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas , menyerahkan naskah akademik kajian tentang Penataan Status dan Kesejahteraan Pegawai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Indonesia kepada Ketua BAZNAS Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta, pada 15 Oktober 2026.
Penyerahan naskah akademik ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong penguatan tata kelola kelembagaan zakat nasional, khususnya melalui penataan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh pegawai BAZNAS di Indonesia.
Momentum tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Forum nasional ini menjadi ruang konsolidasi bagi BAZNAS dalam memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, dan mendorong peningkatan kinerja pengelolaan zakat di seluruh Indonesia.
Dorong Sistem Kepegawaian BAZNAS yang Profesional dan Berkeadilan
Naskah akademik yang diserahkan memuat kajian mengenai pentingnya penataan status hubungan kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai BAZNAS sebagai bagian integral dari penguatan kelembagaan pengelola zakat nasional.
Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang, BAZNAS memiliki mandat strategis dalam pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, pengelolaan keuangan, pendistribusian, pendayagunaan, hingga pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Pelaksanaan mandat tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, profesional, serta memiliki kepastian karier dan perlindungan kerja.
Dalam praktiknya, pegawai BAZNAS memegang peranan penting dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada dampak. Karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan perlu diiringi dengan sistem kepegawaian yang mampu memberikan kepastian status hubungan kerja, standar penghasilan yang layak, perlindungan sosial, pengembangan kompetensi, serta keberlanjutan karier.
Kajian tersebut menyoroti perlunya kerangka kepegawaian nasional yang dapat menjadi acuan bersama bagi BAZNAS di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan adanya standar yang lebih terarah, pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BAZNAS diharapkan dapat berkembang secara konsisten dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan karakteristik masing-masing daerah.
Tiga Alternatif Kebijakan Penataan Kepegawaian
Naskah akademik ini mengidentifikasi tiga alternatif kebijakan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan sistem kepegawaian BAZNAS ke depan.
Pertama, pembangunan Sistem Kepegawaian Nasional BAZNAS, melalui penyusunan standar minimum nasional yang menjadi acuan bagi seluruh tingkatan BAZNAS, terutama dalam hal status hubungan kerja, penghasilan, tunjangan, perlindungan sosial, dan pengembangan karier.
Kedua, pembentukan skema kepegawaian khusus bagi BAZNAS melalui penguatan regulasi yang mengatur hubungan kerja, standar kesejahteraan, perlindungan sosial, pembinaan profesi amil, serta mekanisme pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, kajian integrasi jabatan atau kebutuhan tertentu dalam lingkungan BAZNAS ke dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), sepanjang memungkinkan secara hukum, kelembagaan, dan fiskal. Alternatif ini memerlukan kajian tersendiri mengenai dasar hukum, kebutuhan jabatan, mekanisme pengangkatan, dan konsekuensi anggaran.
Dari ketiga alternatif tersebut, kajian merekomendasikan pembangunan Sistem Kepegawaian Nasional BAZNAS sebagai agenda utama, yang disertai penguatan regulasi khusus dan kajian mengenai kemungkinan integrasi jabatan tertentu ke dalam sistem ASN sesuai persyaratan yang berlaku.
Rekomendasi ini menempatkan penataan kepegawaian sebagai agenda kelembagaan jangka panjang yang perlu dirancang secara sistematis, dengan memperhatikan kepastian hukum, kemampuan pembiayaan, dan keberlanjutan operasional pengelolaan zakat.
Lima Agenda Prioritas untuk Penguatan Kesejahteraan Pegawai
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi kebijakan tersebut, naskah akademik mengusulkan lima agenda prioritas.
Pertama, penataan dan standardisasi status hubungan kerja seluruh pegawai BAZNAS. Kedua, penetapan standar minimum penghasilan dan kesejahteraan pegawai BAZNAS secara nasional. Ketiga, pemenuhan perlindungan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta perlindungan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku.
Keempat, pembangunan sistem karier, pengembangan kompetensi, sertifikasi, evaluasi kinerja, dan penguatan profesi amil. Kelima, penyusunan peta jalan implementasi nasional periode 2026–2031 dengan skema pembiayaan yang sah, transparan, terukur, dan berkelanjutan.
Kelima agenda tersebut diharapkan menjadi kerangka awal dalam membangun sistem kepegawaian yang tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan bagi pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik.
Penataan status dan kesejahteraan pegawai juga perlu dilihat dalam perspektif keberlanjutan kelembagaan. Sistem kepegawaian yang jelas dapat mendukung pengembangan kompetensi, menjaga kesinambungan pengetahuan organisasi, serta memperkuat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengelolaan zakat.
Menguatkan Fondasi Kelembagaan Zakat Nasional
Penyerahan naskah akademik ini menegaskan perhatian BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pentingnya penguatan sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi utama pengelolaan zakat nasional.
Konsolidasi zakat tidak hanya membutuhkan peningkatan penghimpunan dan efektivitas pendistribusian, tetapi juga tata kelola organisasi yang mampu memastikan tersedianya sumber daya manusia yang profesional, terlindungi, dan memiliki kesempatan berkembang secara berkelanjutan.
Melalui kajian ini, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mendorong agar isu status dan kesejahteraan pegawai menjadi bagian dari pembahasan strategis dalam pengembangan kelembagaan BAZNAS di seluruh Indonesia. Berbagai rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi BAZNAS RI dan pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan ketentuan hukum serta kebutuhan organisasi.
Ke depan, pembangunan Sistem Kepegawaian Nasional BAZNAS diharapkan dapat memperkuat profesionalisme amil, meningkatkan kualitas tata kelola, dan mendukung pelaksanaan mandat pengelolaan zakat secara lebih optimal.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mendorong gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mendukung penguatan kelembagaan zakat nasional, termasuk melalui penataan sistem kepegawaian yang profesional, berkeadilan, dan berkelanjutan demi terwujudnya pengelolaan zakat yang produktif dan berdampak bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Sulsel Dorong Program ZIS Berdampak dan Fundraisable, Perkuat Arah Pendistribusian Zakat
Ketua BAZNAS se-Sulawesi Selatan Hadiri Rakornas BAZNAS RI, Raih Tiga Penghargaan Nasional
Zakat, Infak, dan Pendidikan: Investasi untuk Masa Depan Generasi, BAZNAS Sulsel Ajak Masyarakat Berbagi
Dari Data ke Mustahik Berdaya, BAZNAS Sulsel Ubah Cara Mengukur Dampak Zakat
BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Perencanaan Zakat Berdampak untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Zakat Distribution Data Forum 2026 : Bedah Akurasi DTSEN dan Tantangan Data Desil
Kukuhkan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, BAZNAS Perkuat Sinergi Zakat dan Layanan Kesehatan Mustahik
Sosialisasi IZN Sebagai Indikator Outcome RPJMD, BAZNAS Sulsel Hadirkan Direktur Puskas BAZNAS RI
BAZNAS Sulsel Terima Kunjungan Pimpinan Yayasan Pendidikan GUPPI Gowa, Bahas Rencana Pendirian LAZ
BAZNAS Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama Jajaki Sinergi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
BAZNAS Sulsel Gelar Zakat Distribution Data Forum 2026, Dorong Pengukuran Dampak Nyata Program Zakat melalui SROI
BAZNAS Sulsel Gelar Sosialisasi KMA Nomor 885 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Program Sosial Keagamaan Berbasis DTSEN
Bawa Agenda Strategis Sulsel ke Panggung Nasional, Ketua BAZNAS Sulsel Paparkan Arah Baru Penguatan Zakat di Rakornas 2026
BAZNAS Sulsel dan Dinas Sosial Perkuat Sinergi Program Perlindungan Sosial, Dorong Penyediaan Hunian Layak bagi Keluarga Rentan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →