WhatsApp Icon

Kukuhkan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, BAZNAS Perkuat Sinergi Zakat dan Layanan Kesehatan Mustahik

21/09/2026  |  Penulis: Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Bagikan:URL telah tercopy
Kukuhkan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, BAZNAS Perkuat Sinergi Zakat dan Layanan Kesehatan Mustahik

Dokumentasi Baznas Prov.Sulsel

 

 

Makassar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX sebagai langkah memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus membangun sinergi antara pengelolaan zakat dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pengukuhan berlangsung pada hari Senin, 21 September 2026 di Kantor BPJS Kesehatan, Jalan A. P. Pettarani Nomor 78, Ruang Rapat Lantai 4, dan dihadiri jajaran BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX serta Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.Kamaruddin Arsyad.

Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.T., S.E.Sy., menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran BPJS Kesehatan atas komitmen dan dukungan terhadap pembentukan UPZ di lingkungan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX.

Menurut Riswan, pengukuhan UPZ bukan sekadar seremoni atau penyerahan Surat Keputusan, tetapi merupakan momentum untuk membangun amanah sekaligus menghadirkan kekuatan ZIS di lingkungan institusi pelayanan publik.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni dan bukan pula sekadar penyerahan SK. Hari ini kita sedang membangun sebuah amanah. Amanah untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai kekuatan yang hadir di tengah-tengah institusi pelayanan kesehatan, bukan hanya dalam bentuk pengumpulan dana, tetapi juga dalam bentuk pelayanan dan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Riswan.

Zakat Diharapkan Hadir di Tengah Persoalan Kesehatan Masyarakat

Riswan mengatakan, ekosistem pelayanan kesehatan memiliki persoalan sosial yang tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme pembiayaan kesehatan.

Di tengah masyarakat, masih terdapat keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi ketika berhadapan dengan kebutuhan kesehatan. Karena itu, zakat dapat mengambil peran pada ruang-ruang kebutuhan yang memang memungkinkan untuk diintervensi sesuai ketentuan syariah dan regulasi.

“Kami berharap UPZ ini nantinya tidak hanya kuat dalam pengumpulan ZIS dari lingkungan BPJS Kesehatan, tetapi juga mampu menjadi jembatan antara muzaki dan mustahik, serta menghadirkan program-program yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Menurut Riswan, sinergi antara BAZNAS dan BPJS Kesehatan membuka ruang yang besar untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

BPJS Kesehatan hadir melalui sistem jaminan kesehatan, fasilitas kesehatan melalui pelayanan medis, sedangkan BAZNAS melalui instrumen ZIS dapat mengambil peran dalam membantu masyarakat dhuafa pada kebutuhan yang dapat diintervensi melalui zakat.

“Inilah yang ingin kita bangun bersama: institusi pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tempat masyarakat mendapatkan layanan, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya solidaritas dan kepedulian sosial,” kata Riswan.

Asyraf Mursalina: UPZ Harus Bekerja dengan Amanah

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan, Asyraf Mursalina, ST., MBA., dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pembentukan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX.

Asyraf menekankan pentingnya pengurus UPZ menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyampaikan bahwa zakat memiliki dimensi sosial yang kuat dan idealnya dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di lingkungan tempat penghasilan para muzaki diperoleh.

“Saya berharap UPZ BPJS Kesehatan ini dapat bekerja dengan amanah,” ujar Asyraf.

Dalam sambutannya, Asyraf juga menyampaikan keyakinannya bahwa zakat sebaiknya ditunaikan di tempat di mana penghasilan diperoleh, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan oleh masyarakat di lingkungan sekitar.

Menurutnya, prinsip tersebut dapat memperkuat hubungan antara institusi, pegawai sebagai muzaki, dan masyarakat lokal sebagai penerima manfaat.

Dorong Rumah Sakit Membentuk UPZ

Lebih jauh, Asyraf menyampaikan gagasan untuk memperluas gerakan pembentukan UPZ di lingkungan rumah sakit pemerintah maupun swasta di Sulawesi Selatan.

Ia menyampaikan akan mengupayakan agar Asosiasi Rumah Sakit Pemerintah, yang menurutnya menaungi sekitar 130 rumah sakit di Sulawesi Selatan, dapat mendorong pembentukan UPZ di lingkungan masing-masing. Hal serupa juga diharapkan dapat dilakukan oleh asosiasi rumah sakit swasta.

Menurut Asyraf, semakin luas institusi pelayanan kesehatan yang memiliki UPZ, semakin besar pula ruang kolaborasi untuk menghadirkan manfaat zakat bagi pasien dan keluarga yang membutuhkan.

“Kita berharap rumah sakit-rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta dapat membentuk UPZ di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, dampak penyaluran zakat dapat semakin luas, khususnya dalam membantu pasien mustahik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keberadaan UPZ di lingkungan rumah sakit diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membantu pasien mustahik memenuhi kewajiban pembiayaan tertentu yang sesuai dengan ketentuan program dan regulasi, sehingga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dapat tetap aktif dan masyarakat dapat segera memperoleh layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.

Gagasan tersebut sekaligus membuka peluang terbentuknya ekosistem kolaborasi antara BAZNAS, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Pemerintah, dan Rumah Sakit Swasta dalam memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

BAZNAS Siap Dampingi Penguatan Tata Kelola UPZ

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX.

Riswan menyampaikan bahwa setelah pengukuhan, pengurus UPZ perlu segera menyusun rencana kerja yang terukur, termasuk pemetaan potensi ZIS, mekanisme penghimpunan, pelayanan kepada muzaki, pemetaan calon penerima manfaat, serta penyusunan program pendayagunaan.

Ia mendorong UPZ untuk segera melakukan rapat kerja dan menetapkan target yang jelas.

“Berapa potensi ZIS yang dapat dihimpun, bagaimana mekanisme pengumpulannya, siapa penerima manfaatnya, dan program apa yang dapat kita hadirkan bersama,” lanjutnya.

BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, kata Riswan, siap mendampingi UPZ agar seluruh proses pengelolaan ZIS dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Hal ini disambut dengan antusias oleh Ridwansyah sebagai ketua UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX yg baru dikukuhkan.

Dari Penghimpunan Menuju Dampak

BAZNAS Sulawesi Selatan menekankan bahwa keberhasilan UPZ tidak hanya dilihat dari jumlah dana ZIS yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi penerima manfaat.

Riswan mengingatkan bahwa tujuan akhir pengelolaan zakat adalah menghadirkan kemanfaatan dan membantu meringankan beban masyarakat.

“Jangan kita ukur keberhasilan UPZ ini hanya dari berapa rupiah yang berhasil dikumpulkan. Ukurlah juga dari berapa banyak kesulitan yang berhasil kita ringankan, berapa keluarga yang kita bantu, dan berapa senyum yang dapat kita kembalikan.”

Pengukuhan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan ZIS dan pelayanan sosial kesehatan di Sulawesi Selatan.

Selain Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Ibu Asyraf Mursalina, ST., MBA., kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Bidang SDMUK, Bapak Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf dan Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan Ibu St. Umrah Nurdin, bersama jajaran terkait.

Melalui pengukuhan ini, BAZNAS Sulawesi Selatan dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem ZIS yang profesional, amanah, dan berdampak, khususnya bagi masyarakat dhuafa yang membutuhkan akses dan dukungan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.(sff)

 

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.

Lihat Daftar Rekening →