WhatsApp Icon

BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi

22/09/2026  |  Penulis: Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi

Dokumentasi Baznas Prov.Sulsel

 

Makassar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan pengelolaan zakat melalui peningkatan pengumpulan, perluasan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), penguatan literasi, digitalisasi layanan, serta pengembangan program pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, ST., SE.Sy., saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Riswan menyampaikan materi bertajuk “Pengembangan Program Zakat di Sulawesi Selatan”. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BAZNAS, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi zakat di Sulawesi Selatan.

“Forum ini bukan sekadar koordinasi dan evaluasi rutin, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mengembangkan pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan,” ujar Riswan.

Asta Stratas BAZNAS Jadi Arah Strategis

Dalam paparannya, Riswan menjelaskan bahwa pengembangan zakat di Sulawesi Selatan perlu selaras dengan Asta Stratas BAZNAS 2026–2031, yang mencakup delapan strategi prioritas.

Strategi tersebut meliputi penguatan ekosistem manajemen BAZNAS, digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi dan profesionalisme amil, perluasan jaringan BAZNAS hingga UPZ desa, penguatan komunikasi publik dan kerja sama lintas pemangku kepentingan, peningkatan literasi serta riset zakat, peningkatan mobilisasi dan pengumpulan ZIS serta DSKL, serta peningkatan kualitas pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan zakat.

Menurut Riswan, strategi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan terukur di tingkat daerah.

“Kita perlu memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme amil, mengoptimalkan pengumpulan zakat, dan menghadirkan program pemberdayaan yang berdampak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berlandaskan tiga prinsip utama, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Potensi Zakat Sulsel Capai Rp7,8 Triliun

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pengembangan zakat Sulawesi Selatan adalah besarnya potensi yang belum sepenuhnya terhimpun.

Berdasarkan data potensi yang digunakan dalam materi, potensi zakat Sulawesi Selatan diperkirakan mencapai Rp7,8 triliun. Sementara realisasi pengumpulan yang ditampilkan mencapai Rp52,83 miliar pada 2023, Rp51,02 miliar pada 2024, dan Rp63,93 miliar pada semester I 2025.

Riswan menyampaikan bahwa angka semester I 2025 merupakan capaian enam bulan sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan capaian tahunan sebelumnya. Namun, data tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang besar untuk memperkuat pengumpulan zakat.

“Kita tidak boleh berhenti pada kekaguman terhadap besarnya potensi zakat. Tugas kita adalah mengubah potensi tersebut menjadi pengumpulan yang nyata, kemudian mengubah pengumpulan tersebut menjadi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, optimalisasi pengumpulan perlu dilakukan melalui penguatan UPZ serta perluasan sasaran pada berbagai sektor, tidak hanya zakat penghasilan ASN, tetapi juga zakat pertanian, peternakan, perdagangan, perusahaan, dan sektor ekonomi lainnya.

Dorong Pengembangan Zakat Pertanian

Sulawesi Selatan memiliki potensi besar pada sektor pertanian. Karena itu, BAZNAS Sulsel mendorong agar zakat pertanian menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan program zakat di daerah.

Penguatan zakat pertanian dapat dilakukan melalui edukasi mengenai ketentuan nisab, kadar zakat, dan waktu pembayaran, sekaligus membangun sistem pengumpulan yang dekat dengan masyarakat petani.

Dalam hal ini, sinergi BAZNAS dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, penyuluh agama, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan tokoh agama dinilai penting untuk memperluas literasi sekaligus memperkuat pengumpulan zakat pertanian.

UPZ Harus Aktif dan Terukur

Penguatan UPZ menjadi salah satu strategi utama yang didorong BAZNAS Sulsel.

Riswan menekankan bahwa pembentukan UPZ tidak boleh berhenti pada penerbitan Surat Keputusan dan pengukuhan pengurus. UPZ harus menjadi unit kerja yang aktif, produktif, memiliki target pengumpulan, melaksanakan edukasi zakat, serta melakukan pelaporan dan evaluasi secara berkala.

“Ukuran keberhasilan UPZ bukanlah seberapa banyak surat keputusan yang telah diterbitkan, melainkan seberapa besar kontribusinya terhadap peningkatan pengumpulan zakat dan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

BAZNAS Sulsel juga mendorong perluasan UPZ pada instansi pemerintah, perguruan tinggi, rumah sakit, perusahaan, dan berbagai lembaga lainnya.

Dari Penyaluran Menuju Pemberdayaan

Selain pengumpulan, BAZNAS Sulsel terus mendorong peningkatan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Sejumlah program yang dikembangkan BAZNAS Sulsel mencakup bidang sosial dan kemanusiaan, pendidikan dan dakwah, ekonomi dan pemberdayaan, serta layanan ZIS.

Program Sulsel Sehat, Sulsel Peduli, Rumah Layak Huni, Kampung Tanggap Bencana, Sulsel Cerdas, dan Sulsel Makmur menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Khusus dalam bidang pemberdayaan ekonomi, Riswan menekankan pentingnya mengembangkan program yang tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi dilanjutkan dengan pelatihan, penyediaan sarana produksi, pendampingan, dan evaluasi.

“Keberhasilan program pemberdayaan tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang telah disalurkan, tetapi dari sejauh mana bantuan tersebut mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi mustahik,” katanya.

Program pemberdayaan, lanjutnya, dapat dikembangkan sesuai potensi daerah, antara lain pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro.

Bangun Kepercayaan Masyarakat

Dalam pengembangan zakat, BAZNAS Sulsel juga menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama.

Melalui pendekatan **5D—dikenal, dipercaya, disukai, dicintai, dan dibanggakan—**BAZNAS didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, komunikasi publik, dan bukti nyata manfaat zakat.

Riswan menyebut Kementerian Agama memiliki posisi strategis dalam membangun literasi zakat melalui jaringan KUA, penyuluh agama, lembaga pendidikan keagamaan, dan tokoh agama.

Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga pengelola zakat yang resmi.

Perkuat Sinergi BAZNAS dan Kementerian Agama

Dengan jaringan BAZNAS Provinsi dan 24 BAZNAS Kabupaten/Kota, Sulawesi Selatan memiliki modal kelembagaan yang kuat untuk mengembangkan pengelolaan zakat secara lebih luas.

Namun, jaringan tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi dan pembinaan yang terarah, termasuk dalam perencanaan program, pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, serta pelaporan.

Riswan berharap forum koordinasi dan evaluasi bersama Kementerian Agama dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem zakat di Sulawesi Selatan.

“Di balik setiap rupiah zakat yang kita himpun, terdapat amanah dari seorang muzakki. Dan di balik setiap program yang kita laksanakan, terdapat harapan dari seorang mustahik. Amanah dan harapan itulah yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong agar zakat semakin berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Sulawesi Selatan.(ri/sff)

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.

Lihat Daftar Rekening →