Berita Terkini
Ketua BAZNAS Sulsel Serahkan Naskah Akademik Penataan Status dan Kesejahteraan Pegawai BAZNAS se-Indonesia kepada Ketua BAZNAS RI
JAKARTA — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas , menyerahkan naskah akademik kajian tentang Penataan Status dan Kesejahteraan Pegawai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Indonesia kepada Ketua BAZNAS Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta, pada 15 Oktober 2026.
Penyerahan naskah akademik ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong penguatan tata kelola kelembagaan zakat nasional, khususnya melalui penataan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh pegawai BAZNAS di Indonesia.
Momentum tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Forum nasional ini menjadi ruang konsolidasi bagi BAZNAS dalam memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, dan mendorong peningkatan kinerja pengelolaan zakat di seluruh Indonesia.
Dorong Sistem Kepegawaian BAZNAS yang Profesional dan Berkeadilan
Naskah akademik yang diserahkan memuat kajian mengenai pentingnya penataan status hubungan kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai BAZNAS sebagai bagian integral dari penguatan kelembagaan pengelola zakat nasional.
Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang, BAZNAS memiliki mandat strategis dalam pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, pengelolaan keuangan, pendistribusian, pendayagunaan, hingga pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Pelaksanaan mandat tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, profesional, serta memiliki kepastian karier dan perlindungan kerja.
Dalam praktiknya, pegawai BAZNAS memegang peranan penting dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada dampak. Karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan perlu diiringi dengan sistem kepegawaian yang mampu memberikan kepastian status hubungan kerja, standar penghasilan yang layak, perlindungan sosial, pengembangan kompetensi, serta keberlanjutan karier.
Kajian tersebut menyoroti perlunya kerangka kepegawaian nasional yang dapat menjadi acuan bersama bagi BAZNAS di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan adanya standar yang lebih terarah, pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BAZNAS diharapkan dapat berkembang secara konsisten dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan karakteristik masing-masing daerah.
Tiga Alternatif Kebijakan Penataan Kepegawaian
Naskah akademik ini mengidentifikasi tiga alternatif kebijakan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan sistem kepegawaian BAZNAS ke depan.
Pertama, pembangunan Sistem Kepegawaian Nasional BAZNAS, melalui penyusunan standar minimum nasional yang menjadi acuan bagi seluruh tingkatan BAZNAS, terutama dalam hal status hubungan kerja, penghasilan, tunjangan, perlindungan sosial, dan pengembangan karier.
Kedua, pembentukan skema kepegawaian khusus bagi BAZNAS melalui penguatan regulasi yang mengatur hubungan kerja, standar kesejahteraan, perlindungan sosial, pembinaan profesi amil, serta mekanisme pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, kajian integrasi jabatan atau kebutuhan tertentu dalam lingkungan BAZNAS ke dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), sepanjang memungkinkan secara hukum, kelembagaan, dan fiskal. Alternatif ini memerlukan kajian tersendiri mengenai dasar hukum, kebutuhan jabatan, mekanisme pengangkatan, dan konsekuensi anggaran.
Dari ketiga alternatif tersebut, kajian merekomendasikan pembangunan Sistem Kepegawaian Nasional BAZNAS sebagai agenda utama, yang disertai penguatan regulasi khusus dan kajian mengenai kemungkinan integrasi jabatan tertentu ke dalam sistem ASN sesuai persyaratan yang berlaku.
Rekomendasi ini menempatkan penataan kepegawaian sebagai agenda kelembagaan jangka panjang yang perlu dirancang secara sistematis, dengan memperhatikan kepastian hukum, kemampuan pembiayaan, dan keberlanjutan operasional pengelolaan zakat.
Lima Agenda Prioritas untuk Penguatan Kesejahteraan Pegawai
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi kebijakan tersebut, naskah akademik mengusulkan lima agenda prioritas.
Pertama, penataan dan standardisasi status hubungan kerja seluruh pegawai BAZNAS. Kedua, penetapan standar minimum penghasilan dan kesejahteraan pegawai BAZNAS secara nasional. Ketiga, pemenuhan perlindungan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta perlindungan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku.
Keempat, pembangunan sistem karier, pengembangan kompetensi, sertifikasi, evaluasi kinerja, dan penguatan profesi amil. Kelima, penyusunan peta jalan implementasi nasional periode 2026–2031 dengan skema pembiayaan yang sah, transparan, terukur, dan berkelanjutan.
Kelima agenda tersebut diharapkan menjadi kerangka awal dalam membangun sistem kepegawaian yang tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan bagi pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik.
Penataan status dan kesejahteraan pegawai juga perlu dilihat dalam perspektif keberlanjutan kelembagaan. Sistem kepegawaian yang jelas dapat mendukung pengembangan kompetensi, menjaga kesinambungan pengetahuan organisasi, serta memperkuat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengelolaan zakat.
Menguatkan Fondasi Kelembagaan Zakat Nasional
Penyerahan naskah akademik ini menegaskan perhatian BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pentingnya penguatan sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi utama pengelolaan zakat nasional.
Konsolidasi zakat tidak hanya membutuhkan peningkatan penghimpunan dan efektivitas pendistribusian, tetapi juga tata kelola organisasi yang mampu memastikan tersedianya sumber daya manusia yang profesional, terlindungi, dan memiliki kesempatan berkembang secara berkelanjutan.
Melalui kajian ini, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mendorong agar isu status dan kesejahteraan pegawai menjadi bagian dari pembahasan strategis dalam pengembangan kelembagaan BAZNAS di seluruh Indonesia. Berbagai rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi BAZNAS RI dan pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan ketentuan hukum serta kebutuhan organisasi.
Ke depan, pembangunan Sistem Kepegawaian Nasional BAZNAS diharapkan dapat memperkuat profesionalisme amil, meningkatkan kualitas tata kelola, dan mendukung pelaksanaan mandat pengelolaan zakat secara lebih optimal.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mendorong gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mendukung penguatan kelembagaan zakat nasional, termasuk melalui penataan sistem kepegawaian yang profesional, berkeadilan, dan berkelanjutan demi terwujudnya pengelolaan zakat yang produktif dan berdampak bagi masyarakat.
15/10/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Bawa Agenda Strategis Sulsel ke Panggung Nasional, Ketua BAZNAS Sulsel Paparkan Arah Baru Penguatan Zakat di Rakornas 2026
JAKARTA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, memaparkan sejumlah isu strategis dan arah penguatan pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026, Rabu (14/10/2026), di Jakarta.
Mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”, Rakornas BAZNAS 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta mendorong pengelolaan zakat yang semakin profesional, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas mengangkat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, meliputi penguatan kelembagaan dan koordinasi, pembentukan wadah layanan dan pendampingan hukum, serta optimalisasi penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya zakat pertanian.
Optimalisasi zakat pertanian menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya memperluas potensi penghimpunan zakat di Sulawesi Selatan. Penguatan sektor ini membutuhkan koordinasi dan sinergi yang baik agar potensi zakat dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain optimalisasi penghimpunan ZIS, pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa dan kelurahan turut menjadi bagian penting dalam materi yang disampaikan. Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan program yang lebih terarah, sehingga pendistribusian dan pendayagunaan zakat semakin memperhatikan kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran program.
Ketua Baznas Sulsel juga memaparkan potret kinerja dan jangkauan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan serta program-program unggulan tahun 2026. Paparan ini menggambarkan berbagai aspek pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong program yang tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dana, tetapi juga pada kebermanfaatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam forum nasional tersebut, rekomendasi Ketua BAZNAS Provinsi serta BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan turut menjadi bagian dari materi yang disampaikan. Rekomendasi ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan kesamaan langkah di seluruh tingkatan BAZNAS agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rakornas BAZNAS 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BAZNAS pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, berbagai potensi dan tantangan pengelolaan zakat di daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rakornas ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat tata kelola zakat, mengoptimalkan penghimpunan ZIS, serta mendorong pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang lebih produktif dan berdampak.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan,
Menguatkan Kolaborasi, Mengoptimalkan Zakat, Menghadirkan Manfaat Bagi Umat.
14/10/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama Jajaki Sinergi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
MAKASSAR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (Sulama) melalui audiensi dan silaturahim yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2026. Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Sulawesi Selatan melalui program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, dan turut dihadiri Rina Umar, Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku. Dari pihak BAZNAS, hadir Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas.
Pertemuan ini menjadi ruang silaturahim sekaligus penjajakan kerja sama antara kedua lembaga untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki keterbatasan dalam mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi Program Jaminan Sosial BAZNAS
Dalam audiensi tersebut, dibahas bahwa di tingkat pusat telah terjalin nota kesepahaman (MoU) antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB). Program ini diarahkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 100.000 penerima manfaat dari kalangan pekerja rentan.
Inisiatif tersebut menjadi landasan penting bagi BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjajaki implementasi dan pengembangan sinergi serupa di tingkat daerah. Melalui kolaborasi ini, BAZNAS diharapkan dapat berkontribusi dalam membantu pekerja rentan memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi lintas lembaga agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu peluang untuk menghubungkan potensi dana sosial keagamaan dengan upaya perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Melalui penjajakan ini, BAZNAS Sulsel mendorong agar kerja sama tidak berhenti pada komunikasi kelembagaan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program yang terencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja rentan di Sulawesi Selatan.
Perluas Kanal Partisipasi Zakat, Infak, dan Sedekah
Audiensi juga membahas sejumlah alternatif untuk mendukung penghimpunan dana sosial melalui kanal yang mudah dijangkau masyarakat dan lingkungan kerja BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa opsi yang dibicarakan antara lain penyediaan kode QR untuk pembayaran zakat, infak, dan sedekah, penyediaan bilik zakat di kantor BPJS Ketenagakerjaan, serta penggunaan celengan infak.
Alternatif tersebut diharapkan dapat membuka ruang partisipasi bagi pegawai, peserta, dan masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, maupun sedekah melalui kanal yang mudah diakses. Pelaksanaannya akan memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut agar mekanisme penghimpunan, pengelolaan, dan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi kanal penghimpunan ini juga menjadi peluang untuk memperkuat keterhubungan antara gerakan filantropi Islam dan program perlindungan sosial. Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, dana sosial keagamaan berpotensi mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kelompok pekerja yang menghadapi kerentanan ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Program Perlindungan Pekerja
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, sebagaimana dipaparkan dalam audiensi. Program ini menjadi salah satu informasi penting dalam pembahasan mengenai peluang perluasan perlindungan bagi pekerja rentan.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pekerja sebagai individu, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah menghadapi risiko dalam bekerja. Oleh karena itu, perluasan kepesertaan menjadi bagian penting dari upaya membangun perlindungan sosial yang lebih inklusif.
Bagi BAZNAS, isu tersebut memiliki relevansi dengan misi pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, khususnya dalam membantu kelompok rentan agar memiliki perlindungan yang lebih baik. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat pendekatan perlindungan sosial yang tidak hanya berorientasi pada bantuan ketika masalah terjadi, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko yang dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Lindungi Pekerja, Jaga Ketahanan Keluarga
Salah satu substansi penting dalam audiensi ini adalah penekanan bahwa perlindungan pekerja pada dasarnya juga merupakan upaya melindungi keluarga. Ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kondisi lain yang tercakup dalam program jaminan sosial, dampaknya dapat meluas terhadap pendapatan rumah tangga, pemenuhan kebutuhan dasar, serta keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan anggota keluarga.
Karena itu, sinergi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki ruang untuk dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. BAZNAS dapat berperan melalui pengelolaan dana sosial keagamaan dan pemetaan kelompok penerima manfaat yang membutuhkan dukungan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki kapasitas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kedua lembaga diharapkan dapat melanjutkan komunikasi dan pembahasan teknis untuk mengidentifikasi skema kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan di Sulawesi Selatan, termasuk kriteria penerima manfaat, mekanisme kepesertaan, sumber pembiayaan, serta tata kelola pelaksanaannya.
Audiensi dan silaturahim ini menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku. Ke depan, sinergi yang terbangun diharapkan dapat berkontribusi dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja rentan di Sulawesi Selatan.
BAZNAS Sulawesi Selatan terus mendorong kolaborasi lintas lembaga untuk menghadirkan pengelolaan ZIS yang berdampak dan mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.(*)
09/10/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Agenda Pimpinan

Baznas Award 2026 Kategori Walikota Pendukung Zakat Terbaik
Selamat kepada Bapak H.Munafri Arifuddin, S.H atas raihan penghargaan sebagai Walikota Pendukung Zakat Terbaik pada Baznas Award 2026.
15-10-2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Pembukaan Zakat Distribution Data Forum 2026
Bapak H. Idy Muzayyad, S.HI, M.Si - Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, & Pemberdayaan BAZNAS RI, didampingi Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Riswan Ilyas, S.E.Sy, dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Dr. Kamaruddin Arsyad, MEI., membuka dengan resmi acara Zakat Distribution Data Forum 2026, yang di selenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Almadera Makassar, mulai Selasa-Kamis 22-24 September 2026.
Turut menghadiri acara ini para pimpinan Baznas Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Selatan.(*)
22-09-2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Baznas Dan Universitas Hasanuddin Mengembangkan Kerjasama Beasiswa dan UPZ
Makassar - Di sela kunjungan ke kota Makassar dalam rangka memberikan materi pada Zakat Distribution Data Forum 2026 yang diselenggarakan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Rabu 23 September 2026, Bapak H. Idy Muzayyad, S.HI, M.Si Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI bersama Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Riswan Ilyas , SE.Sy , melakukan kunjungan silaturrahim ke Universitas Hasanuddin untuk penjajakan kerjasama lebih lanjut antara BAZNAS dengan UNHAS.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Rektor Unhas, Rabu (23/9/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. H. Amiruddin, M.Si. Turut hadir Direktur Kemitraan Unhas, Direktur Pendidikan Unhas, serta tim bidang kemahasiswaan Unhas.
Salah satu bentuk kerja sama yang telah dijalankan adalah keterlibatan Unhas dalam Program Beasiswa Palestina BAZNAS 2026. Program yang diselenggarakan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI tersebut memberikan kesempatan kepada 200 mahasiswa asal Palestina untuk melanjutkan pendidikan jenjang magister (S2) di 33 perguruan tinggi mitra.
Pengalaman tersebut menjadi landasan bagi Unhas dan BAZNAS RI untuk memperluas kerja sama, tidak hanya dalam penyaluran beasiswa, tetapi juga pada pengembangan program pemberdayaan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. H. Amiruddin, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama dengan BAZNAS diharapkan dapat terus berkembang melalui berbagai program yang berdampak nyata. Menurutnya, beasiswa merupakan langkah awal yang dapat dilanjutkan dengan berbagai bentuk kolaborasi lainnya.
“Diharapkan kerja sama ini dapat berlanjut, bukan hanya beasiswa, tetapi juga pada pengembangan program pemberdayaan lainnya,” ujar Prof. Amiruddin.
Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana pengembangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan perguruan tinggi. Pembentukan UPZ diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat dari sivitas akademika sekaligus memperluas pemanfaatannya untuk mendukung program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menjelaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi diarahkan untuk menciptakan pengelolaan zakat yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang didorong adalah pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di lingkungan kampus.
Menurut Idy, pengembangan UPZ juga sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Prof. Brian Yuliarto, mengenai optimalisasi potensi zakat di perguruan tinggi.
“Kerja sama dengan Unhas kami harapkan berkembang menuju ekosistem pengelolaan zakat yang lebih luas, sehingga dapat mempertemukan potensi zakat dari sivitas akademika dengan kebutuhan penerima manfaat melalui program yang terencana dan berkelanjutan,” kata Idy.
Melalui pengembangan kerja sama ini, Unhas dan BAZNAS RI berharap dapat memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Rencana pengembangan UPZ diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperluas manfaat zakat sekaligus mendukung keberlanjutan program sosial di lingkungan perguruan tinggi. (*)
23-09-2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Berita Pendistribusian

Penyerahan Beasiswa Madina
Makassar 21 September 2026 - Bertempat di kantor BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan Penyerahan Beasiswa Madina oleh Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Riswan Ilyas, SE,Sy.
Kepada Seluruh Muzakki / Munfik / Mushoddik, Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala memberi pahala atas apa yang engkau berikan dan memberkahi atas apa yang engkau miliki (*)
21/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Penyerahan Bantuan Kesehatan dan Kemanusiaan
Makassar - Bersamaan dengan Pengukuhan Pengurus baru UPZ RS.Dr.Wahidin Sudirohusodo Makassar oleh Ketua Baznas Sulawesi Selatan Bapak Riswan Ilyas, SE,Sy. dilaksanakan pula penyerahan bantuan kesehatan dan kemanusiaan kepada para mustahik di lingkungan RS.Dr.Wahidin Sudirohusodo yg terdiri dari para pasien keluarga kurang mampu yang sedang menjalani perawatan yg diterimakan melalui keluarga pasien.
Kepada seluruh Muzakki/ Munfik/ Mushoddik, Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala memberi pahala atas apa yang engkau berikan dan memberkahi atas apa yang engkau miliki. (*)
18/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Pendistribusian Bantuan Bencana Kebakaran Kec. Tallo Kota Makassar
MAKASSAR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penanganan korban kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Musibah yang terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026, tersebut mengakibatkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kebakaran tersebut menghanguskan sedikitnya 58 rumah dan berdampak terhadap sekitar 310 jiwa. Musibah ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan berbagai lembaga kemanusiaan, termasuk BAZNAS, dalam upaya memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat serta mendukung proses pemulihan kehidupan warga terdampak.
Merespons kondisi tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah strategis dengan mendorong gerakan kemanusiaan secara kolektif melalui penguatan koordinasi bersama BAZNAS Kota Makassar dan BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Langkah ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap sesama.
Ketua BAZNAS Sulsel: Penanganan Korban Kebakaran Harus Menjadi Gerakan Kemanusiaan Bersama
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menekankan pentingnya membangun solidaritas dan kolaborasi antarlembaga dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah.
Menurutnya, penanganan korban kebakaran tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian bantuan darurat, tetapi juga perlu memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setelah melewati masa tanggap darurat.
"Kehadiran BAZNAS harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama ketika mereka sedang menghadapi musibah. Kita tidak ingin saudara-saudara kita yang menjadi korban kebakaran di Tallo menghadapi kesulitan ini sendirian. BAZNAS harus hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan bantuan, membangun harapan, dan membantu mereka bangkit kembali," ujar Riswan.
Ia menjelaskan bahwa BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab untuk memperkuat koordinasi dan menggerakkan potensi kepedulian sosial di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, BAZNAS Provinsi mengajak seluruh BAZNAS kabupaten/kota untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan melalui penggalangan dan penyaluran bantuan secara terkoordinasi.
"Musibah yang menimpa masyarakat Tallo bukan hanya menjadi perhatian BAZNAS Kota Makassar, tetapi juga menjadi panggilan kemanusiaan bagi kita semua. Melalui semangat kebersamaan, kami mengajak seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan untuk mengambil bagian dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak," ungkapnya.
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan juga menyambut perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap penanganan korban kebakaran Tallo.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Abdullah II pada 31 Juli 2026 untuk memastikan penanganan darurat dan pendataan warga terdampak berjalan dengan baik.
Menurut Riswan, perhatian Pemerintah Kota Makassar tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, lembaga filantropi, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan siap memperkuat koordinasi dengan BAZNAS Kota Makassar agar bantuan kemanusiaan dapat dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan kekuatan penting dalam membangun sistem perlindungan sosial masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan darurat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan," jelasnya.
BAZNAS Sulsel Dorong Aksi Kemanusiaan Terpadu.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen agar bantuan yang dihimpun dapat dikelola secara transparan dan akuntabel serta disalurkan berdasarkan kebutuhan masyarakat terdampak.
Mengakhiri keterangannya, Riswan menyampaikan doa dan harapan agar seluruh masyarakat yang menjadi korban kebakaran Tallo senantiasa diberikan kesabaran, kekuatan, dan kemudahan dalam menghadapi musibah tersebut.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk menjadikan musibah ini sebagai momentum memperkuat ukhuwah dan kepedulian sosial. Sekecil apa pun bantuan yang kita berikan, insyaallah akan menjadi bagian dari harapan baru bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi kesulitan."
"Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan kesabaran kepada seluruh keluarga yang terdampak, menggantikan kehilangan mereka dengan kebaikan yang lebih besar, dan memudahkan seluruh ikhtiar kita dalam membantu sesama," tutup Riswan. (ri/sff)
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan — Cahaya Zakat, Kesejahteraan Mustahik.
03/08/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Artikel Terbaru
Cara Menghitung Zakat Penghasilan untuk ASN dan Pegawai BUMN
Sebagai ASN atau pegawai BUMN, penghasilan yang diterima setiap bulan baik gaji pokok, tunjangan kinerja, maupun tunjangan lainnya termasuk dalam kategori penghasilan yang wajib dizakati jika sudah memenuhi ketentuan nisab. Berikut panduan lengkap cara menghitungnya hingga membayarkannya melalui BAZNAS.
Zakat Penghasilan dari Gaji Tetap
Zakat penghasilan ASN dan pegawai BUMN dihitung dari total penghasilan yang diterima setiap bulan, mencakup seluruh komponen yang bersifat tetap dan rutin, antara lain:
- Gaji pokok
- Tunjangan istri/suami dan anak
- Tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional
- Tunjangan kinerja (tukin)
- Tunjangan umum atau tunjangan lain yang bersifat tetap
Secara umum, ada dua pendekatan yang digunakan dalam menentukan penghasilan yang dizakati. Pertama, menghitung zakat dari penghasilan bruto (sebelum potongan), yang dianggap lebih hati-hati dan dianjurkan. Kedua, menghitung dari penghasilan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok. Kedua pendekatan ini sah secara syariat, namun BAZNAS menggunakan penghasilan bruto sebagai dasar perhitungan standar.
Syarat wajibnya tetap berlaku: total penghasilan harus sudah melampaui nisab yang berlaku setara dengan nilai 85 gram emas per tahun, atau dibagi 12 untuk nisab bulanan. Karena harga emas berubah, nilai nisab bulanan perlu dicek secara berkala di kalkulator zakat BAZNAS.
Cara Menghitung 2,5 Persen
Rumusnya sederhana:
Zakat = Total penghasilan per bulan × 2,5 persen
Namun sebelum menghitung, pastikan dua hal ini terpenuhi terlebih dahulu: penghasilan sudah melampaui nisab bulanan yang berlaku, dan penghasilan berasal dari sumber yang halal.
Jika penghasilan belum melampaui nisab, zakat belum wajib meski tetap sangat dianjurkan untuk memperbanyak infak dan sedekah.
Contoh Simulasi
Berikut beberapa simulasi untuk berbagai level penghasilan ASN dan pegawai BUMN:
1. ASN Golongan III dengan tunjangan kinerja
- Gaji pokok: Rp3.500.000
- Tunjangan istri dan anak: Rp500.000
- Tunjangan jabatan fungsional: Rp1.500.000
- Tunjangan kinerja: Rp4.000.000
- Total penghasilan: Rp9.500.000
- Asumsi nisab bulanan saat ini sudah terlampaui
- Zakat: Rp9.500.000 × 2,5 persen = Rp237.500/bulan
2. ASN Golongan IV/Eselon dengan tukin besar
- Gaji pokok: Rp4.500.000
- Tunjangan jabatan struktural: Rp3.000.000
- Tunjangan kinerja: Rp8.000.000
- Tunjangan lainnya: Rp1.000.000
- Total penghasilan: Rp16.500.000
- Zakat: Rp16.500.000 × 2,5 persen= Rp412.500/bulan
3. Pegawai BUMN dengan gaji dan insentif
- Gaji pokok: Rp7.000.000
- Tunjangan tetap: Rp2.000.000
- Insentif bulanan: Rp3.000.000
- Total penghasilan: Rp12.000.000
- Zakat: Rp12.000.000 × 2,5 persen = Rp300.000/bulan
4. ASN dengan penghasilan di bawah nisab
- Gaji pokok: Rp2.200.000
- Tunjangan umum: Rp500.000
- Total penghasilan: Rp2.700.000
- Status: Belum wajib zakat jika masih di bawah nisab bulanan yang berlaku
- Anjuran: tetap bersedekah dan berinfak sesuai kemampuan
Catatan: angka nisab bulanan bersifat dinamis mengikuti harga emas. Gunakan KALKULATOR ZAKAT BAZNAS untuk memastikan status kewajiban zakat sesuai kondisi terkini.
Bayar Zakat Melalui BAZNAS
Setelah mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan, ASN dan pegawai BUMN dapat menunaikannya melalui BAZNAS dengan beberapa kemudahan berikut:
Pemotongan langsung melalui bendahara instansi
Banyak instansi pemerintah dan BUMN yang telah bekerja sama dengan BAZNAS untuk memfasilitasi pemotongan zakat penghasilan langsung dari slip gaji setiap bulan. Cek ke bagian keuangan atau SDM di instansi Anda apakah fasilitas ini sudah tersedia.
Pembayaran secara online
Jika belum ada fasilitas pemotongan otomatis, zakat dapat dibayarkan secara mandiri melalui platform digital BAZNAS — bisa lewat transfer bank, dompet digital, maupun QRIS.
Bukti pembayaran sebagai pengurang pajak
Zakat yang dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak (PKP) sesuai ketentuan UU Pajak Penghasilan yang berlaku. Pastikan selalu menyimpan bukti pembayaran zakat setiap bulan.
Sudah tahu berapa zakat penghasilan Anda bulan ini?
Hitung langsung menggunakan kalkulator zakat BAZNAS dan bayarkan dalam satu halaman dengan cepat, akurat, dan sesuai syariat.
Mari sempurnakan ibadah dengan berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini: ZAKAT DI BAZNAS
13/07/2026 | Humas BAZNAS
Menyempurnakan Kemenangan: Panduan Lengkap Puasa Syawal 2026 dan Spirit Berbagi di Sulawesi Selatan
Gema takbir yang menggetarkan langit Makassar dan seluruh penjuru Sulawesi Selatan pada 1 Syawal 1447H menandai selesainya perjuangan kita di bulan suci Ramadan. Namun, bagi seorang Muslim yang merindukan kesempurnaan pahala, kemenangan Idul Fitri bukanlah akhir dari perlombaan ibadah. Justru, bulan Syawal adalah "lap pemanasan" pertama untuk membuktikan apakah madrasah Ramadan yang kita lalui telah berhasil membentuk karakter istiqomah dalam diri kita.
Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) setelah merayakan hari raya adalah Puasa Syawal selama enam hari. Ibadah ini bukan sekadar pelengkap, melainkan penyempurna yang akan membawa kita pada derajat pahala yang luar biasa. Bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang dikenal religius, memahami jadwal dan esensi Puasa Syawal 2026 adalah langkah awal untuk meraih keberkahan sepanjang tahun.
Jadwal Puasa Syawal 2026: Kapan Dimulai dan Berakhir?
Berdasarkan kalender astronomi dan perkiraan kalender resmi, 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sebagaimana tuntunan syariat, kita diharamkan berpuasa tepat di hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, bagi warga Makassar dan sekitarnya yang ingin segera menjemput pahala sunnah ini, Puasa Syawal dapat dimulai pada:
- Awal Waktu: Sabtu, 21 Maret 2026 (2 Syawal 1447H).
- Batas Akhir: Sabtu, 18 April 2026 (30 Syawal 1447H).
Masyarakat di Sulawesi Selatan memiliki kebebasan untuk melaksanakan puasa enam hari ini secara berturut-turut (mutawaliyat) mulai tanggal 2 Syawal, atau secara terpisah (mutafarriqat) selama masih berada di dalam bulan Syawal. Fleksibilitas ini diberikan agar kita tetap bisa menjalin silaturahmi, melakukan tradisi mudik, atau mengunjungi kerabat di pelosok Sulawesi Selatan tanpa kehilangan momentum ibadah.
Keutamaan Puasa Syawal: Pahala Setahun Penuh
Mengapa Puasa Syawal begitu istimewa? Rasulullah SAW memberikan sebuah analogi yang sangat menyentuh dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh"
Logika matematika langit ini sangat indah: Setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Satu bulan Ramadan (30 hari) dikalikan sepuluh menjadi 300 hari (10 bulan). Enam hari Syawal dikalikan sepuluh menjadi 60 hari (2 bulan). Totalnya adalah 360 hari atau setara dengan satu tahun penuh.
Bagi warga Sulawesi Selatan, konsep "investasi akhirat" ini sangat sejalan dengan etos kerja kita yang visioner. Kita tidak hanya bekerja untuk hari ini, tapi untuk masa depan yang abadi. Puasa Syawal adalah cara cerdas untuk memastikan tabungan pahala kita terus mengalir meski Ramadan telah berlalu.
Hubungan Puasa Syawal dengan Karakter Muzakki di Sulawesi Selatan
Salah satu indikator keberhasilan Ramadan adalah keberlanjutan amal (Istiqomah). Jika selama Ramadan kita begitu gemar bersedekah dan menunaikan zakat melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, maka di bulan Syawal inilah ujian sesungguhnya dimulai.
Puasa Syawal mengajarkan kita untuk tidak "berhenti" menjadi baik. Begitu pula dengan urusan harta. Syawal seringkali menjadi bulan dengan pengeluaran yang tinggi karena kebutuhan hari raya dan biaya mudik ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Namun, semangat Zakat Menguatkan Indonesia harus tetap menyala. Jangan sampai setelah Ramadan berakhir, kepedulian kita terhadap fakir miskin di Makassar dan sekitarnya juga ikut berakhir.
Sipakalebbi dan Sipakatau di Bulan Syawal
Dalam kearifan lokal masyarakat Sulawesi Selatan, bulan Syawal adalah momentum untuk saling memuliakan (Sipakalebbi) dan saling memanusiakan (Sipakatau). Silaturahmi yang kita lakukan dari rumah ke rumah adalah bentuk nyata dari nilai-nilai ini.
Namun, silaturahmi yang paling mulia adalah silaturahmi yang membawa manfaat. Saat kita mengunjungi kampung halaman di pelosok Sulawesi Selatan, perhatikanlah kondisi sekitar. Apakah masih ada saudara kita yang kesulitan setelah perayaan Lebaran usai? Di sinilah BAZNAS Sulsel hadir sebagai jembatan. Zakat, Infak, dan Sedekah yang Anda tunaikan menjadi bukti bahwa kasih sayang Anda melampaui sekat-sekat hari raya.
BAZNAS Sulsel: Mengawal Keberlanjutan Kebaikan Pasca-Ramadan
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus menjaga nyala kedermawanan masyarakat pasca-Ramadan. Dana zakat dan sedekah yang terkumpul selama bulan suci terus kami kelola secara profesional untuk memastikan:
- Pemberdayaan Ekonomi: Para pelaku UMKM di Makassar tetap memiliki modal untuk melanjutkan usaha setelah libur Lebaran.
- Kesehatan Umat: Layanan kesehatan tetap siaga bagi mustahik di seluruh penjuru Sulawesi Selatan.
= Pendidikan Cerdas: Anak-anak tidak mampu tetap bisa melanjutkan sekolah dengan beasiswa dari dana zakat Anda.
Dengan tetap rutin bersedekah di bulan Syawal, Anda sedang mendukung gerakan Zakat Menguatkan Indonesia. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang rakyatnya konsisten berbagi dalam keadaan lapang maupun sempit, baik di dalam Ramadan maupun di luarnya.
Tips Sukses Menjalankan Puasa Syawal 2026
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang ingin mengoptimalkan bulan Syawal ini, berikut adalah beberapa tips praktis:
- Segerakan Jika Mampu: Jika tidak ada kendala silaturahmi yang mendesak, menyegerakan puasa mulai 2 Syawal sangat utama sebagai bentuk antusiasme dalam ibadah.
- Niatkan dengan Tulus: Sambil menahan lapar dan dahaga, sertakan niat untuk menyempurnakan ketaatan kepada Allah SWT.
- Jaga Keseimbangan Gizi: Manfaatkan hidangan khas Lebaran di Makassar secukupnya saat berbuka dan sahur agar fisik tetap fit.
- Sempurnakan dengan Sedekah: Jadikan setiap hari puasa Syawal Anda berbarengan dengan sedekah harian melalui kanal digital BAZNAS Sulsel. Ini akan melipatgandakan keberkahan Anda.
Penutup: Syawal Sebagai Pintu Gerbang Istiqomah
Bulan Syawal 2026 adalah kesempatan emas bagi kita semua warga Sulawesi Selatan untuk membuktikan bahwa kita bukan sekadar "Hamba Ramadan", melainkan "Hamba Allah" yang sejati. Allah yang kita sembah di bulan Ramadan adalah Allah yang sama yang kita sembah di bulan Syawal dan bulan-bulan lainnya.
Mari kita jemput pahala setahun penuh dengan Puasa Syawal. Dan mari kita jaga kesucian harta kita dengan tetap istiqomah menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.
Jangan biarkan kemenangan Idul Fitri membuat kita lalai. Justru, jadikan ia energi baru untuk semakin peduli, semakin dermawan, dan semakin kuat dalam membangun Indonesia dari tanah Sulawesi Selatan yang kita cintai.
Demikian artikel Series BAZNAS Sulsel menyambut bulan Syawal 1447H / 2026M. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang meraih kemenangan sejati dan istiqomah dalam kebaikan.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
08/04/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Strategi Menjemput Lailatul Qadar: Mengoptimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan
Hari Ke-20 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Tanpa terasa, fajar hari ke-20 Ramadan 1447H telah menyapa kita. Di titik ini, atmosfer di seluruh Sulawesi Selatan mulai mengalami pergeseran yang signifikan. Di kota Makassar, kesibukan di pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan mungkin mulai meningkat, namun di sisi lain, gema doa dari masjid-masjid semakin syahdu. Kita kini berada di ambang pintu gerbang "babak final" bulan suci, yaitu sepuluh malam terakhir yang di dalamnya tersimpan satu malam yang lebih baik dari seribu bulan: Lailatul Qadar.
Bagi setiap Muslim di tanah Sulawesi, sepuluh malam terakhir adalah waktu "All-In". Ini adalah saat di mana kita harus mengeluarkan seluruh potensi terbaik kita untuk beribadah. Namun, menjemput malam kemuliaan bukan sekadar tentang begadang semalam suntuk. Diperlukan strategi yang matang, niat yang tulus, serta keseimbangan antara kesalehan individu (ritual) dan kesalehan sosial (Zakat, Infak, dan Sedekah).
Lailatul Qadar: Investasi Pahala 1000 Bulan
Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Qadr menegaskan bahwa satu malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Jika dikonversi ke dalam umur manusia, seribu bulan setara dengan 83 tahun lebih - sebuah durasi yang mungkin melebihi rata-rata umur manusia modern saat ini.
Bayangkan jika di malam tersebut Anda sedang bersujud, membaca Al-Qur'an, atau menyalurkan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan. Maka, amalan yang Anda lakukan di detik itu akan dicatat seolah-olah Anda melakukannya secara konsisten selama 83 tahun tanpa henti. Inilah mukjizat waktu yang Allah berikan kepada umat Nabi Muhammad SAW agar kita bisa mengejar ketertinggalan amal.
Strategi 1: Meningkatkan Intensitas Ibadah Ritual
Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki semangat beribadah yang luar biasa. Di sepuluh malam terakhir, masjid-masjid ikonik seperti Masjid Raya Makassar, Masjid Al Markaz Al Islami atau Masjid 99 Kubah biasanya dipenuhi oleh jamaah yang melakukan I’tikaf. Strategi pertama adalah memastikan kualitas ibadah ritual kita meningkat:
I’tikaf yang Berkualitas: Berdiam diri di masjid bukan sekadar berpindah tempat tidur. Manfaatkan waktu untuk merenung (muhasabah), memperbanyak dzikir, dan menjauhkan diri dari urusan duniawi sejenak.
Shalat Malam (Qiyamul Lail): Jika selama ini kita hanya shalat Tarawih, di sepuluh malam terakhir ini, tambahkanlah dengan shalat Tahajjud, shalat Taubat, dan shalat Hajat di sepertiga malam terakhir.
Interaksi Intens dengan Al-Qur'an: Jadikan Al-Qur'an sebagai pendamping utama. Bacalah dengan perlahan, resapi maknanya, dan biarkan ayat-ayat tersebut menyentuh lubuk hati terdalam.
Strategi 2: Sedekah sebagai "Jaring Pengaman" Lailatul Qadar
Banyak orang hanya fokus pada shalat dan dzikir untuk mencari Lailatul Qadar. Namun, para ulama mengingatkan bahwa sedekah di malam-malam terakhir Ramadan adalah strategi yang sangat cerdas. Mengapa? Karena sedekah adalah amalan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh manusia lain, dan Allah sangat mencintai hamba-Nya yang bermanfaat bagi sesama.
Jika Anda bersedekah di malam yang bertepatan dengan Lailatul Qadar, maka Anda seolah-olah telah bersedekah setiap malam selama 83 tahun. Di sinilah BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan hadir untuk memfasilitasi niat suci Anda. Melalui layanan digital yang kami sediakan di https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat, warga Makassar dan seluruh rakyat Sulawesi Selatan bisa menyisihkan sebagian hartanya di setiap malam dari malam ke-21 hingga malam ke-30. Dengan cara ini, secara logika Anda dipastikan tidak akan melewatkan pahala sedekah di malam Lailatul Qadar.
Strategi 3: Menjalankan Misi "Zakat Menguatkan Indonesia"
Tema besar BAZNAS tahun ini, "Zakat Menguatkan Indonesia", menemukan momentum puncaknya di sepuluh malam terakhir. Bangsa Indonesia yang kuat dibangun dari kepedulian rakyatnya. Saat Anda berburu malam kemuliaan, ingatlah bahwa di luar sana, di pelosok desa di Sulawesi Selatan, masih banyak saudara kita yang berjuang melawan kemiskinan.
Zakat, Infak, Sedekah maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang Anda salurkan melalui BAZNAS Sulsel di malam-malam terakhir ini akan menjadi energi penguat bagi bangsa.
- Sedekah Anda membantu menutupi kebutuhan pangan fakir miskin di hari raya.
- Zakat Anda membantu memuliakan anak yatim di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
- Infak Anda membantu pembangunan sarana dakwah dan ekonomi umat.
Inilah cara kita menjemput Lailatul Qadar: Dengan tangan yang bersujud kepada Allah dan tangan yang terulur membantu sesama.
Kearifan Lokal Sulsel: Sipakainge di Malam Kemuliaan
Budaya Sulawesi Selatan menjunjung tinggi nilai Sipakainge (saling mengingatkan). Di hari ke-20 ini, mari kita saling mengingatkan antar anggota keluarga, tetangga, dan rekan kerja di Makassar untuk tidak "kendur" di garis finish. Seringkali, saat hari raya semakin dekat, fokus kita berpindah ke urusan baju baru atau kue lebaran.
Nilai Sipakatau (memanusiakan manusia) juga mengajarkan kita bahwa kebahagiaan sejati di hari kemenangan nanti hanya bisa diraih jika kita telah memastikan hak-hak mustahik terpenuhi. Menjemput Lailatul Qadar adalah tentang membersihkan diri dari egoisme dan menggantinya dengan semangat berbagi.
Tips Praktis Menjemput Lailatul Qadar bagi Profesional di Makassar
Bagi warga Makassar yang memiliki mobilitas tinggi dan kesibukan pekerjaan, berikut adalah tips agar tetap bisa mengoptimalkan sepuluh malam terakhir:
Atur Waktu Istirahat: Sebisa mungkin kurangi aktivitas yang tidak perlu di siang hari agar fisik tetap prima untuk beribadah di malam hari.
Siapkan Target Sedekah Harian: Tentukan nominal sedekah yang akan Anda keluarkan setiap malam ganjil (atau setiap malam) selama sepuluh hari terakhir melalui BAZNAS Sulsel.
Manfaatkan Teknologi: Gunakan aplikasi perbankan atau website BAZNAS Sulsel untuk menunaikan ZIS. Ini sangat praktis, aman syar’i, dan tidak akan mengganggu waktu kekhusyukan ibadah Anda di masjid.
BAZNAS Sulsel: Jembatan Kebaikan di Malam Kemuliaan
Kami di BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mengawal ibadah sosial Anda di masa-masa puncak Ramadan ini. Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang Anda amanahkan akan dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel.
Penyaluran dana zakat dan sedekah dilakukan hingga ke daerah-daerah terpencil di Sulawesi Selatan, memastikan bahwa kebahagiaan Lailatul Qadar dan Idul Fitri bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang berada di kota besar.
Mariki' Raih Kemenangan di Garis Finish
Sepuluh hari ke depan adalah waktu yang akan menentukan kualitas Ramadan kita tahun ini. Jangan biarkan Lailatul Qadar berlalu begitu saja tanpa ada jejak kebaikan yang kita tinggalkan. Mari kita kencangkan ikat pinggang, perbanyak istighfar dan luaskan kedermawanan.
Warga Makassar dan masyarakat Sulawesi Selatan adalah pejuang yang pantang menyerah. Mari kita buktikan semangat "Ewako" kita dalam beribadah. Dengan strategi ibadah yang konsisten dan sedekah yang mengalir melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, mari kita jemput malam seribu bulan itu dengan tangan yang bersih dan jiwa yang suci.
Semoga Allah SWT mempertemukan kita dengan Lailatul Qadar dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang beruntung, yang kembali kepada fitrah dalam keadaan takwa yang sebenar-benarnya.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-20. Semoga ulasan ini memotivasi kita untuk memaksimalkan setiap detik di sepuluh malam terakhir Ramadan.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
10/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
BAZNAS TV
Zakat Menguatkan Indonesia bersama BAZNAS SULSEL
Penulis: Humas BAZNAS SULSEL
Profil Badan Amil Zakat (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Penulis: BAZNAS SULSEL








