WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D : Landasan Penetapan Emas 14K sebagai Standar Nisab Zakat 2026
Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D : Landasan Penetapan Emas 14K sebagai Standar Nisab Zakat 2026
Makassar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Zakat Distribution Data Forum 2026 di Hotel Almadera Makassar, 22-24 September 2026. Forum ini diikuti oleh perwakilan BAZNAS dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengelolaan data dan distribusi zakat di daerah. Rangkaian forum diisi dengan diskusi panel, pemaparan materi, serta sesi dialog yang membahas berbagai isu strategis dalam pengelolaan zakat, khususnya yang berkaitan dengan data, penetapan sasaran penerima manfaat, dan kebijakan perzakatan. Salah satu sesi utama pada hari kedua 23 September 2026 , menghadirkan Direktur Riset, Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Hasbi Zaenal, PhD, yang menyampaikan materi terkait landasan dan perkembangan kebijakan nisab zakat. Pemaparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama peserta dari BAZNAS kabupaten/kota dengan moderator Muhammad Ahsan Kamil, M.E. Nisab Zakat dan Tantangan Perubahan Harga Emas Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam diskusi adalah penetapan nisab zakat pendapatan dan jasa yang menggunakan standar emas 14 karat. Berdasarkan pemaparan dalam forum, nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp. 7,64 juta per bulan atau Rp. 91,68 juta per tahun, yang disetarakan dengan nilai 85 gram emas 14 karat. Penggunaan standar tersebut menjadi bagian dari respons terhadap dinamika harga emas global yang mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap nilai nominal nisab apabila penghitungan hanya menggunakan harga emas berkadar tinggi. Dalam perspektif fikih, disampaikan penjelasan bahwa penggunaan emas 14 karat antara lain dikaitkan dengan pandangan Mazhab Hanafi melalui kaidah al-hukm lil ghalib, yakni hukum mengikuti unsur yang dominan. Emas dengan kadar di atas 50 persen tetap memiliki karakter dominan sebagai emas. dan emas kadar 14K umumnya ditandai 585 yg berarti mempunyai kandungan sekitar 58,5% emas. Selain itu, perspektif Mazhab Maliki juga mempertimbangkan aspek rawaj, yaitu keberlakuan dan penerimaan suatu instrumen dalam praktik perdagangan dan kehidupan masyarakat. Menjaga Keseimbangan antara Muzaki dan Mustahik Pembahasan nisab tidak semata-mata berkaitan dengan angka nominal, tetapi juga memiliki implikasi terhadap ekosistem zakat secara keseluruhan. Dalam forum ini disampaikan bahwa penggunaan standar emas 14 karat dikaitkan dengan prinsip ahabbu lil fuqara', yaitu memilih pendekatan yang memberikan kemanfaatan bagi fakir miskin. Penetapan nisab diharapkan tetap memperhatikan kemampuan muzaki sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya zakat yang diperlukan untuk mendukung program perlindungan dan pemberdayaan mustahik. Dengan demikian, penetapan nisab menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara kemampuan muzaki untuk menunaikan zakat dan kebutuhan mustahik terhadap manfaat zakat. Bagi BAZNAS di daerah, pemahaman terhadap kebijakan nisab menjadi penting karena berkaitan langsung dengan edukasi kepada masyarakat, penghitungan kewajiban zakat, serta penguatan kepercayaan publik terhadap tata kelola zakat. Data sebagai Fondasi Distribusi Zakat Pelaksanaan Zakat Distribution Data Forum 2026 juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat tidak dapat dilepaskan dari kualitas data. Olehnya itu forum mengambil topik "Dari Data Menuju Mustahik Berdaya : Membangun Pendistribusian ZIS Yang Tepat Sasaran, Terukur, dan Berdampak". Data yang akurat diperlukan untuk memastikan zakat tidak hanya terkumpul, tetapi juga disalurkan kepada kelompok yang tepat, pada wilayah yang tepat, dan melalui program yang tepat. Karena itu, penguatan kapasitas BAZNAS kabupaten/kota dalam memahami data, kebijakan nisab, karakteristik muzaki, serta kondisi mustahik menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola zakat yang semakin terukur. Forum yang diikuti BAZNAS dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan tersebut diharapkan menjadi ruang konsolidasi pengetahuan dan penyamaan pemahaman dalam pengelolaan zakat di daerah. Melalui penguatan data, kebijakan, dan kapasitas kelembagaan, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong agar zakat dapat dikelola secara aman syar'i, aman regulasi, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang berbasis data dan kebijakan yang terukur, zakat diharapkan semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen pemberdayaan dan penguatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)
23/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Sosialisasi IZN Sebagai Indikator Outcome RPJMD, BAZNAS Sulsel Hadirkan Direktur Puskas BAZNAS RI
Sosialisasi IZN Sebagai Indikator Outcome RPJMD, BAZNAS Sulsel Hadirkan Direktur Puskas BAZNAS RI
Makassar, 23 September 2026 – Kegiatan bertajuk Zakat Distribution Data Forum digelar pada Rabu, 23 September 2026 di Hotel Almadera Makassar, menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang pengelolaan zakat nasional. Salah satu narasumber yang hadir dalam forum tersebut adalah Bapak Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. Direktur Pusat Kajian Strategis BAZNAS RI yang membawakan materi mengenai Indeks Zakat Nasional (IZN) dan penerapannya di tingkat daerah. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa IZN dirancang sebagai instrumen pengukuran yang komprehensif untuk menilai efektivitas pengelolaan zakat, mulai dari aspek penghimpunan, pendistribusian, hingga dampaknya terhadap kesejahteraan mustahik. Yang menarik perhatian peserta forum, beliau menyampaikan bahwa IZN telah menjadi salah satu indikator outcome dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pernyataan ini menegaskan semakin kuatnya posisi zakat sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah, sekaligus membuka peluang sinergi antara lembaga pengelola zakat dengan pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara terukur. Forum Zakat Distribution Data ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi para pengelola zakat dan pengambil kebijakan untuk terus memperkuat basis data dan indikator zakat nasional. Dengan adanya integrasi IZN ke dalam RPJMD, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia dapat semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah dan pengembangan ekonomi syariah secara berkelanjutan.(*)
23/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Sulsel Gelar Sosialisasi KMA Nomor 885 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Program Sosial Keagamaan Berbasis DTSEN
BAZNAS Sulsel Gelar Sosialisasi KMA Nomor 885 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Program Sosial Keagamaan Berbasis DTSEN
Makassar, 23 September 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 885 Tahun 2026 tentang pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam tata kelola program sosial keagamaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat yang terarah, akuntabel, dan berbasis data. Sosialisasi tersebut menghadirkan Dr. H. Muhammad Nur, S.E., M.M., Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai narasumber. Kegiatan ini membahas pemanfaatan DTSEN sebagai salah satu instrumen pendukung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program sosial keagamaan, khususnya dalam pengelolaan zakat. KMA Nomor 885 Tahun 2026 sebagai Landasan Penguatan Tata Kelola Program KMA Nomor 885 Tahun 2026 menjadi salah satu landasan bagi penguatan tata kelola program sosial keagamaan melalui pemanfaatan data yang terintegrasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lembaga pengelola zakat untuk menyusun program secara lebih terarah, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.E., Sy., menyampaikan bahwa pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program. Menurutnya, pengelolaan zakat perlu didukung oleh informasi yang relevan agar penyaluran dana dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap kebijakan tersebut bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat. DTSEN untuk Meningkatkan Ketepatan Sasaran Program Zakat Dalam pemaparannya, Dr. H. Muhammad Nur menjelaskan pentingnya pemanfaatan DTSEN sebagai salah satu referensi dalam penyelenggaraan program sosial keagamaan. Ketersediaan data yang terintegrasi dapat membantu lembaga dalam memahami kondisi masyarakat dan menyusun program berdasarkan kebutuhan yang teridentifikasi. Pemanfaatan data tersebut juga diharapkan dapat mendukung proses identifikasi calon penerima manfaat, sekaligus memperkuat koordinasi antara BAZNAS dan instansi terkait. Program zakat dapat dirancang secara lebih terukur dan saling melengkapi dengan program perlindungan sosial pemerintah. Pemanfaatan DTSEN perlu diiringi dengan koordinasi dan verifikasi yang memadai. Hal ini penting agar data dapat digunakan secara tepat dalam proses perencanaan dan penyaluran zakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariah serta regulasi yang berlaku. Memperkuat Sinergi BAZNAS dan Kementerian Agama Sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat. Kolaborasi antarlembaga diperlukan agar kebijakan yang ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah operasional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Sulawesi Selatan mendorong peningkatan pemahaman terhadap kebijakan pemanfaatan DTSEN serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program sosial keagamaan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan zakat yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Mendorong Pengelolaan Zakat yang Terintegrasi dan Akuntabel Pelaksanaan sosialisasi KMA Nomor 885 Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pengelolaan zakat. Pemanfaatan data yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung penyusunan program yang lebih responsif terhadap kondisi masyarakat. Melalui penguatan pemahaman kebijakan dan koordinasi antarlembaga, BAZNAS Sulawesi Selatan berharap pengelolaan zakat dapat semakin efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial dan keagamaan.(*)
23/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Agenda Pimpinan

Pembukaan Zakat Distribution Data Forum 2026
Pembukaan Zakat Distribution Data Forum 2026
Bapak H. Idy Muzayyad, S.HI, M.Si - Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, & Pemberdayaan BAZNAS RI, didampingi Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Riswan Ilyas, S.T, S.E.Sy, dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Dr. Kamaruddin Arsyad, MEI., membuka dengan resmi acara Zakat Distribution Data Forum 2026, yang di selenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Almadera Makassar, mulai Selasa-Kamis 22-24 September 2026. Turut menghadiri acara ini para pimpinan Baznas Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Selatan.

22-09-2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Zakat Distribution Data Forum 2026
Zakat Distribution Data Forum 2026
Makassar - Zakat Distribution Data Forum 2026 bertema Dari Data Menuju Mustahik Berdaya, Membangun Pendistribusian ZIS Yang Tepat Sasaran, Terukur, dan Berdampak telah selesai diselenggarakan pada hari Kamis 24 September 2026. Selama 3 hari forum ini menampilkan para pembawa materi berbobot dari BAZNAS Pusat, maupun pemateri dari Kota Makassar sendiri. Kesempatan ini juga menjadi ajang silaturrahim bertemunya ketua Baznas kabupaten/kota se Sulawesi Selatan dengan ketua dan wakil ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

24-09-2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Waka 1 BAZNAS Sulsel: Kolaborasi dengan BCA Dorong Kesadaran Zakat di Bulan Ramadhan
Waka 1 BAZNAS Sulsel: Kolaborasi dengan BCA Dorong Kesadaran Zakat di Bulan Ramadhan
Makassar, 4 Maret 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menjalin kerja sama strategis dengan BCA Kantor Cabang Utama (KCU) Makassar dalam mendukung kampanye "CAHAYA ZAKAT: Memberikan Keajaiban Muzaki dan Mustahik" selama bulan Ramadhan 1446 H. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pemasangan banner di 30 kantor cabang BCA di wilayah Sulawesi Selatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Bidang Pengumpulan, H. M. Irfan Sanusi Baco, memimpin langsung rombongan BAZNAS dalam pertemuan resmi dengan Kepala Operasi Cabang BCA Makassar, Riswara Rizaldi W., di kantor BCA KCU Makassar, Jl. Ahmad Yani No. 31. Pertemuan ini menjadi penanda dimulainya sinergi antara kedua lembaga dalam memperluas edukasi dan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat. Dalam sambutannya, H. M. Irfan Sanusi Baco menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan BCA dalam menyukseskan kampanye ini. "Kami sangat mengapresiasi dukungan BCA dalam menyebarluaskan pesan zakat kepada masyarakat. Dengan potensi zakat di Sulawesi Selatan yang mencapai Rp7,2 triliun per tahun, kami berharap kerja sama ini mampu mendorong masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Sulsel, terutama di momen istimewa seperti Ramadhan," ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa kampanye "CAHAYA ZAKAT" merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung kesejahteraan umat. Dengan menggandeng mitra strategis seperti BCA, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dan merasakan manfaatnya secara luas. Kepala Operasi Cabang BCA Makassar, Riswara Rizaldi W., menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi BCA dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan di Sulawesi Selatan. "Kami bangga dapat bersinergi dengan BAZNAS Sulawesi Selatan. Dengan pemasangan banner di sekitar 30 kantor cabang BCA di Sulawesi Selatan selama Ramadhan 1446 H, kami berharap pesan "CAHAYA ZAKAT"bisa menjangkau lebih luas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar Zakat, Infak, dan Sedekah," jelasnya. Kampanye "CAHAYA ZAKAT" tahun ini diinisiasi BAZNAS sebagai ungkapan syukur atas peran besar zakat dalam membawa manfaat bagi muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat). Melalui kampanye ini, BAZNAS Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memperluas edukasi zakat, memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, serta memaksimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kesejahteraan umat.

04-03-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Berita Pendistribusian

Penyerahan Bantuan Kesehatan dan Kemanusiaan
Penyerahan Bantuan Kesehatan dan Kemanusiaan
Makassar - Bersamaan dengan Pengukuhan Pengurus baru UPZ RS.Dr.Wahidin Sudirohusodo Makassar oleh Ketua Baznas Sulawesi Selatan Bapak Riswan Ilyas, SE,Sy. dilaksanakan pula penyerahan bantuan kesehatan dan kemanusiaan kepada para mustahik di lingkungan RS.Dr.Wahidin Sudirohusodo yg terdiri dari para pasien keluarga kurang mampu yang sedang menjalani perawatan yg diterimakan melalui keluarga pasien.  Kepada seluruh Muzakki/ Munfik/ Mushoddik, Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala memberi pahala atas apa yang engkau berikan dan memberkahi atas apa yang engkau miliki. (*)
18/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Pendistribusian Bantuan Bencana Kebakaran Kec. Tallo Kota Makassar
Pendistribusian Bantuan Bencana Kebakaran Kec. Tallo Kota Makassar
MAKASSAR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penanganan korban kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Musibah yang terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026, tersebut mengakibatkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan kemanusiaan. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kebakaran tersebut menghanguskan sedikitnya 58 rumah dan berdampak terhadap sekitar 310 jiwa. Musibah ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan berbagai lembaga kemanusiaan, termasuk BAZNAS, dalam upaya memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat serta mendukung proses pemulihan kehidupan warga terdampak. Merespons kondisi tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah strategis dengan mendorong gerakan kemanusiaan secara kolektif melalui penguatan koordinasi bersama BAZNAS Kota Makassar dan BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Langkah ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap sesama. Ketua BAZNAS Sulsel: Penanganan Korban Kebakaran Harus Menjadi Gerakan Kemanusiaan Bersama Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menekankan pentingnya membangun solidaritas dan kolaborasi antarlembaga dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Menurutnya, penanganan korban kebakaran tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian bantuan darurat, tetapi juga perlu memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setelah melewati masa tanggap darurat. "Kehadiran BAZNAS harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama ketika mereka sedang menghadapi musibah. Kita tidak ingin saudara-saudara kita yang menjadi korban kebakaran di Tallo menghadapi kesulitan ini sendirian. BAZNAS harus hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan bantuan, membangun harapan, dan membantu mereka bangkit kembali," ujar Riswan. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab untuk memperkuat koordinasi dan menggerakkan potensi kepedulian sosial di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, BAZNAS Provinsi mengajak seluruh BAZNAS kabupaten/kota untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan melalui penggalangan dan penyaluran bantuan secara terkoordinasi. "Musibah yang menimpa masyarakat Tallo bukan hanya menjadi perhatian BAZNAS Kota Makassar, tetapi juga menjadi panggilan kemanusiaan bagi kita semua. Melalui semangat kebersamaan, kami mengajak seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan untuk mengambil bagian dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak," ungkapnya. Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan juga menyambut perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap penanganan korban kebakaran Tallo. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Abdullah II pada 31 Juli 2026 untuk memastikan penanganan darurat dan pendataan warga terdampak berjalan dengan baik. Menurut Riswan, perhatian Pemerintah Kota Makassar tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, lembaga filantropi, dan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan siap memperkuat koordinasi dengan BAZNAS Kota Makassar agar bantuan kemanusiaan dapat dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak. "Sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan kekuatan penting dalam membangun sistem perlindungan sosial masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan darurat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan," jelasnya. BAZNAS Sulsel Dorong Aksi Kemanusiaan Terpadu. BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen agar bantuan yang dihimpun dapat dikelola secara transparan dan akuntabel serta disalurkan berdasarkan kebutuhan masyarakat terdampak. Mengakhiri keterangannya, Riswan menyampaikan doa dan harapan agar seluruh masyarakat yang menjadi korban kebakaran Tallo senantiasa diberikan kesabaran, kekuatan, dan kemudahan dalam menghadapi musibah tersebut. "Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk menjadikan musibah ini sebagai momentum memperkuat ukhuwah dan kepedulian sosial. Sekecil apa pun bantuan yang kita berikan, insyaallah akan menjadi bagian dari harapan baru bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi kesulitan." "Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan kesabaran kepada seluruh keluarga yang terdampak, menggantikan kehilangan mereka dengan kebaikan yang lebih besar, dan memudahkan seluruh ikhtiar kita dalam membantu sesama," tutup Riswan. (ri/sff)   BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan — Cahaya Zakat, Kesejahteraan Mustahik.
03/08/2026 | Humas BAZNAS SULSEL

Artikel Terbaru

Cara Menghitung Zakat Penghasilan untuk ASN dan Pegawai BUMN
Cara Menghitung Zakat Penghasilan untuk ASN dan Pegawai BUMN
Sebagai ASN atau pegawai BUMN, penghasilan yang diterima setiap bulan baik gaji pokok, tunjangan kinerja, maupun tunjangan lainnya termasuk dalam kategori penghasilan yang wajib dizakati jika sudah memenuhi ketentuan nisab. Berikut panduan lengkap cara menghitungnya hingga membayarkannya melalui BAZNAS. Zakat Penghasilan dari Gaji Tetap Zakat penghasilan ASN dan pegawai BUMN dihitung dari total penghasilan yang diterima setiap bulan, mencakup seluruh komponen yang bersifat tetap dan rutin, antara lain: - Gaji pokok - Tunjangan istri/suami dan anak - Tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional - Tunjangan kinerja (tukin) - Tunjangan umum atau tunjangan lain yang bersifat tetap Secara umum, ada dua pendekatan yang digunakan dalam menentukan penghasilan yang dizakati. Pertama, menghitung zakat dari penghasilan bruto (sebelum potongan), yang dianggap lebih hati-hati dan dianjurkan. Kedua, menghitung dari penghasilan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok. Kedua pendekatan ini sah secara syariat, namun BAZNAS menggunakan penghasilan bruto sebagai dasar perhitungan standar. Syarat wajibnya tetap berlaku: total penghasilan harus sudah melampaui nisab yang berlaku setara dengan nilai 85 gram emas per tahun, atau dibagi 12 untuk nisab bulanan. Karena harga emas berubah, nilai nisab bulanan perlu dicek secara berkala di kalkulator zakat BAZNAS. Cara Menghitung 2,5 Persen Rumusnya sederhana: Zakat = Total penghasilan per bulan × 2,5 persen Namun sebelum menghitung, pastikan dua hal ini terpenuhi terlebih dahulu: penghasilan sudah melampaui nisab bulanan yang berlaku, dan penghasilan berasal dari sumber yang halal. Jika penghasilan belum melampaui nisab, zakat belum wajib meski tetap sangat dianjurkan untuk memperbanyak infak dan sedekah. Contoh Simulasi Berikut beberapa simulasi untuk berbagai level penghasilan ASN dan pegawai BUMN: 1. ASN Golongan III dengan tunjangan kinerja - Gaji pokok: Rp3.500.000 - Tunjangan istri dan anak: Rp500.000 - Tunjangan jabatan fungsional: Rp1.500.000 - Tunjangan kinerja: Rp4.000.000 - Total penghasilan: Rp9.500.000 - Asumsi nisab bulanan saat ini sudah terlampaui - Zakat: Rp9.500.000 × 2,5 persen = Rp237.500/bulan 2. ASN Golongan IV/Eselon dengan tukin besar - Gaji pokok: Rp4.500.000 - Tunjangan jabatan struktural: Rp3.000.000 - Tunjangan kinerja: Rp8.000.000 - Tunjangan lainnya: Rp1.000.000 - Total penghasilan: Rp16.500.000 - Zakat: Rp16.500.000 × 2,5 persen= Rp412.500/bulan 3. Pegawai BUMN dengan gaji dan insentif - Gaji pokok: Rp7.000.000 - Tunjangan tetap: Rp2.000.000 - Insentif bulanan: Rp3.000.000 - Total penghasilan: Rp12.000.000 - Zakat: Rp12.000.000 × 2,5 persen = Rp300.000/bulan 4. ASN dengan penghasilan di bawah nisab - Gaji pokok: Rp2.200.000 - Tunjangan umum: Rp500.000 - Total penghasilan: Rp2.700.000 - Status: Belum wajib zakat jika masih di bawah nisab bulanan yang berlaku - Anjuran: tetap bersedekah dan berinfak sesuai kemampuan Catatan: angka nisab bulanan bersifat dinamis mengikuti harga emas. Gunakan KALKULATOR ZAKAT BAZNAS untuk memastikan status kewajiban zakat sesuai kondisi terkini. Bayar Zakat Melalui BAZNAS Setelah mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan, ASN dan pegawai BUMN dapat menunaikannya melalui BAZNAS dengan beberapa kemudahan berikut: Pemotongan langsung melalui bendahara instansi Banyak instansi pemerintah dan BUMN yang telah bekerja sama dengan BAZNAS untuk memfasilitasi pemotongan zakat penghasilan langsung dari slip gaji setiap bulan. Cek ke bagian keuangan atau SDM di instansi Anda apakah fasilitas ini sudah tersedia. Pembayaran secara online Jika belum ada fasilitas pemotongan otomatis, zakat dapat dibayarkan secara mandiri melalui platform digital BAZNAS — bisa lewat transfer bank, dompet digital, maupun QRIS. Bukti pembayaran sebagai pengurang pajak Zakat yang dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak (PKP) sesuai ketentuan UU Pajak Penghasilan yang berlaku. Pastikan selalu menyimpan bukti pembayaran zakat setiap bulan. Sudah tahu berapa zakat penghasilan Anda bulan ini? Hitung langsung menggunakan kalkulator zakat BAZNAS dan bayarkan dalam satu halaman dengan cepat, akurat, dan sesuai syariat. Mari sempurnakan ibadah dengan berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini: ZAKAT DI BAZNAS
13/07/2026 | Humas BAZNAS
Menyempurnakan Kemenangan: Panduan Lengkap Puasa Syawal 2026 dan Spirit Berbagi di Sulawesi Selatan
Menyempurnakan Kemenangan: Panduan Lengkap Puasa Syawal 2026 dan Spirit Berbagi di Sulawesi Selatan
Gema takbir yang menggetarkan langit Makassar dan seluruh penjuru Sulawesi Selatan pada 1 Syawal 1447H menandai selesainya perjuangan kita di bulan suci Ramadan. Namun, bagi seorang Muslim yang merindukan kesempurnaan pahala, kemenangan Idul Fitri bukanlah akhir dari perlombaan ibadah. Justru, bulan Syawal adalah "lap pemanasan" pertama untuk membuktikan apakah madrasah Ramadan yang kita lalui telah berhasil membentuk karakter istiqomah dalam diri kita. Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) setelah merayakan hari raya adalah Puasa Syawal selama enam hari. Ibadah ini bukan sekadar pelengkap, melainkan penyempurna yang akan membawa kita pada derajat pahala yang luar biasa. Bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang dikenal religius, memahami jadwal dan esensi Puasa Syawal 2026 adalah langkah awal untuk meraih keberkahan sepanjang tahun. Jadwal Puasa Syawal 2026: Kapan Dimulai dan Berakhir? Berdasarkan kalender astronomi dan perkiraan kalender resmi, 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sebagaimana tuntunan syariat, kita diharamkan berpuasa tepat di hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, bagi warga Makassar dan sekitarnya yang ingin segera menjemput pahala sunnah ini, Puasa Syawal dapat dimulai pada: - Awal Waktu: Sabtu, 21 Maret 2026 (2 Syawal 1447H). - Batas Akhir: Sabtu, 18 April 2026 (30 Syawal 1447H). Masyarakat di Sulawesi Selatan memiliki kebebasan untuk melaksanakan puasa enam hari ini secara berturut-turut (mutawaliyat) mulai tanggal 2 Syawal, atau secara terpisah (mutafarriqat) selama masih berada di dalam bulan Syawal. Fleksibilitas ini diberikan agar kita tetap bisa menjalin silaturahmi, melakukan tradisi mudik, atau mengunjungi kerabat di pelosok Sulawesi Selatan tanpa kehilangan momentum ibadah. Keutamaan Puasa Syawal: Pahala Setahun Penuh Mengapa Puasa Syawal begitu istimewa? Rasulullah SAW memberikan sebuah analogi yang sangat menyentuh dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh" Logika matematika langit ini sangat indah: Setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Satu bulan Ramadan (30 hari) dikalikan sepuluh menjadi 300 hari (10 bulan). Enam hari Syawal dikalikan sepuluh menjadi 60 hari (2 bulan). Totalnya adalah 360 hari atau setara dengan satu tahun penuh. Bagi warga Sulawesi Selatan, konsep "investasi akhirat" ini sangat sejalan dengan etos kerja kita yang visioner. Kita tidak hanya bekerja untuk hari ini, tapi untuk masa depan yang abadi. Puasa Syawal adalah cara cerdas untuk memastikan tabungan pahala kita terus mengalir meski Ramadan telah berlalu. Hubungan Puasa Syawal dengan Karakter Muzakki di Sulawesi Selatan Salah satu indikator keberhasilan Ramadan adalah keberlanjutan amal (Istiqomah). Jika selama Ramadan kita begitu gemar bersedekah dan menunaikan zakat melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, maka di bulan Syawal inilah ujian sesungguhnya dimulai. Puasa Syawal mengajarkan kita untuk tidak "berhenti" menjadi baik. Begitu pula dengan urusan harta. Syawal seringkali menjadi bulan dengan pengeluaran yang tinggi karena kebutuhan hari raya dan biaya mudik ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Namun, semangat Zakat Menguatkan Indonesia harus tetap menyala. Jangan sampai setelah Ramadan berakhir, kepedulian kita terhadap fakir miskin di Makassar dan sekitarnya juga ikut berakhir. Sipakalebbi dan Sipakatau di Bulan Syawal Dalam kearifan lokal masyarakat Sulawesi Selatan, bulan Syawal adalah momentum untuk saling memuliakan (Sipakalebbi) dan saling memanusiakan (Sipakatau). Silaturahmi yang kita lakukan dari rumah ke rumah adalah bentuk nyata dari nilai-nilai ini. Namun, silaturahmi yang paling mulia adalah silaturahmi yang membawa manfaat. Saat kita mengunjungi kampung halaman di pelosok Sulawesi Selatan, perhatikanlah kondisi sekitar. Apakah masih ada saudara kita yang kesulitan setelah perayaan Lebaran usai? Di sinilah BAZNAS Sulsel hadir sebagai jembatan. Zakat, Infak, dan Sedekah yang Anda tunaikan menjadi bukti bahwa kasih sayang Anda melampaui sekat-sekat hari raya. BAZNAS Sulsel: Mengawal Keberlanjutan Kebaikan Pasca-Ramadan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus menjaga nyala kedermawanan masyarakat pasca-Ramadan. Dana zakat dan sedekah yang terkumpul selama bulan suci terus kami kelola secara profesional untuk memastikan: - Pemberdayaan Ekonomi: Para pelaku UMKM di Makassar tetap memiliki modal untuk melanjutkan usaha setelah libur Lebaran. - Kesehatan Umat: Layanan kesehatan tetap siaga bagi mustahik di seluruh penjuru Sulawesi Selatan. = Pendidikan Cerdas: Anak-anak tidak mampu tetap bisa melanjutkan sekolah dengan beasiswa dari dana zakat Anda. Dengan tetap rutin bersedekah di bulan Syawal, Anda sedang mendukung gerakan Zakat Menguatkan Indonesia. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang rakyatnya konsisten berbagi dalam keadaan lapang maupun sempit, baik di dalam Ramadan maupun di luarnya. Tips Sukses Menjalankan Puasa Syawal 2026 Bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang ingin mengoptimalkan bulan Syawal ini, berikut adalah beberapa tips praktis: - Segerakan Jika Mampu: Jika tidak ada kendala silaturahmi yang mendesak, menyegerakan puasa mulai 2 Syawal sangat utama sebagai bentuk antusiasme dalam ibadah. - Niatkan dengan Tulus: Sambil menahan lapar dan dahaga, sertakan niat untuk menyempurnakan ketaatan kepada Allah SWT. - Jaga Keseimbangan Gizi: Manfaatkan hidangan khas Lebaran di Makassar secukupnya saat berbuka dan sahur agar fisik tetap fit. - Sempurnakan dengan Sedekah: Jadikan setiap hari puasa Syawal Anda berbarengan dengan sedekah harian melalui kanal digital BAZNAS Sulsel. Ini akan melipatgandakan keberkahan Anda. Penutup: Syawal Sebagai Pintu Gerbang Istiqomah Bulan Syawal 2026 adalah kesempatan emas bagi kita semua warga Sulawesi Selatan untuk membuktikan bahwa kita bukan sekadar "Hamba Ramadan", melainkan "Hamba Allah" yang sejati. Allah yang kita sembah di bulan Ramadan adalah Allah yang sama yang kita sembah di bulan Syawal dan bulan-bulan lainnya. Mari kita jemput pahala setahun penuh dengan Puasa Syawal. Dan mari kita jaga kesucian harta kita dengan tetap istiqomah menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan. Jangan biarkan kemenangan Idul Fitri membuat kita lalai. Justru, jadikan ia energi baru untuk semakin peduli, semakin dermawan, dan semakin kuat dalam membangun Indonesia dari tanah Sulawesi Selatan yang kita cintai. Demikian artikel Series BAZNAS Sulsel menyambut bulan Syawal 1447H / 2026M. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang meraih kemenangan sejati dan istiqomah dalam kebaikan. Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat! Salurkan ZIS Anda melalui: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar Via Transfer: Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998
08/04/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Strategi Menjemput Lailatul Qadar: Mengoptimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan
Strategi Menjemput Lailatul Qadar: Mengoptimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan
Hari Ke-20 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel Tanpa terasa, fajar hari ke-20 Ramadan 1447H telah menyapa kita. Di titik ini, atmosfer di seluruh Sulawesi Selatan mulai mengalami pergeseran yang signifikan. Di kota Makassar, kesibukan di pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan mungkin mulai meningkat, namun di sisi lain, gema doa dari masjid-masjid semakin syahdu. Kita kini berada di ambang pintu gerbang "babak final" bulan suci, yaitu sepuluh malam terakhir yang di dalamnya tersimpan satu malam yang lebih baik dari seribu bulan: Lailatul Qadar. Bagi setiap Muslim di tanah Sulawesi, sepuluh malam terakhir adalah waktu "All-In". Ini adalah saat di mana kita harus mengeluarkan seluruh potensi terbaik kita untuk beribadah. Namun, menjemput malam kemuliaan bukan sekadar tentang begadang semalam suntuk. Diperlukan strategi yang matang, niat yang tulus, serta keseimbangan antara kesalehan individu (ritual) dan kesalehan sosial (Zakat, Infak, dan Sedekah). Lailatul Qadar: Investasi Pahala 1000 Bulan Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Qadr menegaskan bahwa satu malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Jika dikonversi ke dalam umur manusia, seribu bulan setara dengan 83 tahun lebih - sebuah durasi yang mungkin melebihi rata-rata umur manusia modern saat ini. Bayangkan jika di malam tersebut Anda sedang bersujud, membaca Al-Qur'an, atau menyalurkan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan. Maka, amalan yang Anda lakukan di detik itu akan dicatat seolah-olah Anda melakukannya secara konsisten selama 83 tahun tanpa henti. Inilah mukjizat waktu yang Allah berikan kepada umat Nabi Muhammad SAW agar kita bisa mengejar ketertinggalan amal. Strategi 1: Meningkatkan Intensitas Ibadah Ritual Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki semangat beribadah yang luar biasa. Di sepuluh malam terakhir, masjid-masjid ikonik seperti Masjid Raya Makassar, Masjid Al Markaz Al Islami atau Masjid 99 Kubah biasanya dipenuhi oleh jamaah yang melakukan I’tikaf. Strategi pertama adalah memastikan kualitas ibadah ritual kita meningkat: I’tikaf yang Berkualitas: Berdiam diri di masjid bukan sekadar berpindah tempat tidur. Manfaatkan waktu untuk merenung (muhasabah), memperbanyak dzikir, dan menjauhkan diri dari urusan duniawi sejenak. Shalat Malam (Qiyamul Lail): Jika selama ini kita hanya shalat Tarawih, di sepuluh malam terakhir ini, tambahkanlah dengan shalat Tahajjud, shalat Taubat, dan shalat Hajat di sepertiga malam terakhir. Interaksi Intens dengan Al-Qur'an: Jadikan Al-Qur'an sebagai pendamping utama. Bacalah dengan perlahan, resapi maknanya, dan biarkan ayat-ayat tersebut menyentuh lubuk hati terdalam. Strategi 2: Sedekah sebagai "Jaring Pengaman" Lailatul Qadar Banyak orang hanya fokus pada shalat dan dzikir untuk mencari Lailatul Qadar. Namun, para ulama mengingatkan bahwa sedekah di malam-malam terakhir Ramadan adalah strategi yang sangat cerdas. Mengapa? Karena sedekah adalah amalan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh manusia lain, dan Allah sangat mencintai hamba-Nya yang bermanfaat bagi sesama. Jika Anda bersedekah di malam yang bertepatan dengan Lailatul Qadar, maka Anda seolah-olah telah bersedekah setiap malam selama 83 tahun. Di sinilah BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan hadir untuk memfasilitasi niat suci Anda. Melalui layanan digital yang kami sediakan di https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat, warga Makassar dan seluruh rakyat Sulawesi Selatan bisa menyisihkan sebagian hartanya di setiap malam dari malam ke-21 hingga malam ke-30. Dengan cara ini, secara logika Anda dipastikan tidak akan melewatkan pahala sedekah di malam Lailatul Qadar. Strategi 3: Menjalankan Misi "Zakat Menguatkan Indonesia" Tema besar BAZNAS tahun ini, "Zakat Menguatkan Indonesia", menemukan momentum puncaknya di sepuluh malam terakhir. Bangsa Indonesia yang kuat dibangun dari kepedulian rakyatnya. Saat Anda berburu malam kemuliaan, ingatlah bahwa di luar sana, di pelosok desa di Sulawesi Selatan, masih banyak saudara kita yang berjuang melawan kemiskinan. Zakat, Infak, Sedekah maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang Anda salurkan melalui BAZNAS Sulsel di malam-malam terakhir ini akan menjadi energi penguat bagi bangsa. - Sedekah Anda membantu menutupi kebutuhan pangan fakir miskin di hari raya. - Zakat Anda membantu memuliakan anak yatim di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. - Infak Anda membantu pembangunan sarana dakwah dan ekonomi umat. Inilah cara kita menjemput Lailatul Qadar: Dengan tangan yang bersujud kepada Allah dan tangan yang terulur membantu sesama. Kearifan Lokal Sulsel: Sipakainge di Malam Kemuliaan Budaya Sulawesi Selatan menjunjung tinggi nilai Sipakainge (saling mengingatkan). Di hari ke-20 ini, mari kita saling mengingatkan antar anggota keluarga, tetangga, dan rekan kerja di Makassar untuk tidak "kendur" di garis finish. Seringkali, saat hari raya semakin dekat, fokus kita berpindah ke urusan baju baru atau kue lebaran. Nilai Sipakatau (memanusiakan manusia) juga mengajarkan kita bahwa kebahagiaan sejati di hari kemenangan nanti hanya bisa diraih jika kita telah memastikan hak-hak mustahik terpenuhi. Menjemput Lailatul Qadar adalah tentang membersihkan diri dari egoisme dan menggantinya dengan semangat berbagi. Tips Praktis Menjemput Lailatul Qadar bagi Profesional di Makassar Bagi warga Makassar yang memiliki mobilitas tinggi dan kesibukan pekerjaan, berikut adalah tips agar tetap bisa mengoptimalkan sepuluh malam terakhir: Atur Waktu Istirahat: Sebisa mungkin kurangi aktivitas yang tidak perlu di siang hari agar fisik tetap prima untuk beribadah di malam hari. Siapkan Target Sedekah Harian: Tentukan nominal sedekah yang akan Anda keluarkan setiap malam ganjil (atau setiap malam) selama sepuluh hari terakhir melalui BAZNAS Sulsel. Manfaatkan Teknologi: Gunakan aplikasi perbankan atau website BAZNAS Sulsel untuk menunaikan ZIS. Ini sangat praktis, aman syar’i, dan tidak akan mengganggu waktu kekhusyukan ibadah Anda di masjid. BAZNAS Sulsel: Jembatan Kebaikan di Malam Kemuliaan Kami di BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mengawal ibadah sosial Anda di masa-masa puncak Ramadan ini. Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang Anda amanahkan akan dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Penyaluran dana zakat dan sedekah dilakukan hingga ke daerah-daerah terpencil di Sulawesi Selatan, memastikan bahwa kebahagiaan Lailatul Qadar dan Idul Fitri bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang berada di kota besar. Mariki' Raih Kemenangan di Garis Finish Sepuluh hari ke depan adalah waktu yang akan menentukan kualitas Ramadan kita tahun ini. Jangan biarkan Lailatul Qadar berlalu begitu saja tanpa ada jejak kebaikan yang kita tinggalkan. Mari kita kencangkan ikat pinggang, perbanyak istighfar dan luaskan kedermawanan. Warga Makassar dan masyarakat Sulawesi Selatan adalah pejuang yang pantang menyerah. Mari kita buktikan semangat "Ewako" kita dalam beribadah. Dengan strategi ibadah yang konsisten dan sedekah yang mengalir melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, mari kita jemput malam seribu bulan itu dengan tangan yang bersih dan jiwa yang suci. Semoga Allah SWT mempertemukan kita dengan Lailatul Qadar dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang beruntung, yang kembali kepada fitrah dalam keadaan takwa yang sebenar-benarnya. Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-20. Semoga ulasan ini memotivasi kita untuk memaksimalkan setiap detik di sepuluh malam terakhir Ramadan. Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat! Salurkan ZIS Anda melalui: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar Via Transfer: Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998 -mJk-
10/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL

BAZNAS TV