WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Dr. Hasbi Zaenal, PhD : Landasan Penetapan Emas 14K sebagai Standar Nisab Zakat 2026
Dr. Hasbi Zaenal, PhD : Landasan Penetapan Emas 14K sebagai Standar Nisab Zakat 2026
Makassar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Zakat Distribution Data Forum 2026 di Hotel Almadera Makassar, 22-24 September 2026. Forum ini diikuti oleh perwakilan BAZNAS dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengelolaan data dan distribusi zakat di daerah. Rangkaian forum diisi dengan diskusi panel, pemaparan materi, serta sesi dialog yang membahas berbagai isu strategis dalam pengelolaan zakat, khususnya yang berkaitan dengan data, penetapan sasaran penerima manfaat, dan kebijakan perzakatan. Salah satu sesi utama pada hari kedua 23 September 2026 , menghadirkan Direktur Riset, Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Hasbi Zaenal, PhD, yang menyampaikan materi terkait landasan dan perkembangan kebijakan nisab zakat. Pemaparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama peserta dari BAZNAS kabupaten/kota dengan moderator Muhammad Ahsan Kamil, M.E. Nisab Zakat dan Tantangan Perubahan Harga Emas Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam diskusi adalah penetapan nisab zakat pendapatan dan jasa yang menggunakan standar emas 14 karat. Berdasarkan pemaparan dalam forum, nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp. 7,64 juta per bulan atau Rp. 91,68 juta per tahun, yang disetarakan dengan nilai 85 gram emas 14 karat. Penggunaan standar tersebut menjadi bagian dari respons terhadap dinamika harga emas global yang mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap nilai nominal nisab apabila penghitungan hanya menggunakan harga emas berkadar tinggi. Dalam perspektif fikih, disampaikan penjelasan bahwa penggunaan emas 14 karat antara lain dikaitkan dengan pandangan Mazhab Hanafi melalui kaidah al-hukm lil ghalib, yakni hukum mengikuti unsur yang dominan. Emas dengan kadar di atas 50 persen tetap memiliki karakter dominan sebagai emas. dan emas kadar 14K umumnya ditandai 585 yg berarti mempunyai kandungan sekitar 58,5% emas. Selain itu, perspektif Mazhab Maliki juga mempertimbangkan aspek rawaj, yaitu keberlakuan dan penerimaan suatu instrumen dalam praktik perdagangan dan kehidupan masyarakat. Menjaga Keseimbangan antara Muzaki dan Mustahik Pembahasan nisab tidak semata-mata berkaitan dengan angka nominal, tetapi juga memiliki implikasi terhadap ekosistem zakat secara keseluruhan. Dalam forum ini disampaikan bahwa penggunaan standar emas 14 karat dikaitkan dengan prinsip ahabbu lil fuqara', yaitu memilih pendekatan yang memberikan kemanfaatan bagi fakir miskin. Penetapan nisab diharapkan tetap memperhatikan kemampuan muzaki sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya zakat yang diperlukan untuk mendukung program perlindungan dan pemberdayaan mustahik. Dengan demikian, penetapan nisab menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara kemampuan muzaki untuk menunaikan zakat dan kebutuhan mustahik terhadap manfaat zakat. Bagi BAZNAS di daerah, pemahaman terhadap kebijakan nisab menjadi penting karena berkaitan langsung dengan edukasi kepada masyarakat, penghitungan kewajiban zakat, serta penguatan kepercayaan publik terhadap tata kelola zakat. Data sebagai Fondasi Distribusi Zakat Pelaksanaan Zakat Distribution Data Forum 2026 juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat tidak dapat dilepaskan dari kualitas data. Olehnya itu forum mengambil topik "Dari Data Menuju Mustahik Berdaya : Membangun Pendistribusian ZIS Yang Tepat Sasaran, Terukur, dan Berdampak". Data yang akurat diperlukan untuk memastikan zakat tidak hanya terkumpul, tetapi juga disalurkan kepada kelompok yang tepat, pada wilayah yang tepat, dan melalui program yang tepat. Karena itu, penguatan kapasitas BAZNAS kabupaten/kota dalam memahami data, kebijakan nisab, karakteristik muzaki, serta kondisi mustahik menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola zakat yang semakin terukur. Forum yang diikuti BAZNAS dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan tersebut diharapkan menjadi ruang konsolidasi pengetahuan dan penyamaan pemahaman dalam pengelolaan zakat di daerah. Melalui penguatan data, kebijakan, dan kapasitas kelembagaan, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong agar zakat dapat dikelola secara aman syar'i, aman regulasi, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang berbasis data dan kebijakan yang terukur, zakat diharapkan semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen pemberdayaan dan penguatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)
23/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi
BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi
Makassar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan pengelolaan zakat melalui peningkatan pengumpulan, perluasan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), penguatan literasi, digitalisasi layanan, serta pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, ST., SE.Sy., saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Riswan menyampaikan materi bertajuk “Pengembangan Program Zakat di Sulawesi Selatan”. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BAZNAS, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi zakat di Sulawesi Selatan. “Forum ini bukan sekadar koordinasi dan evaluasi rutin, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mengembangkan pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan,” ujar Riswan. Asta Stratas BAZNAS Jadi Arah Strategis Dalam paparannya, Riswan menjelaskan bahwa pengembangan zakat di Sulawesi Selatan perlu selaras dengan Asta Stratas BAZNAS 2026–2031, yang mencakup delapan strategi prioritas. Strategi tersebut meliputi penguatan ekosistem manajemen BAZNAS, digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi dan profesionalisme amil, perluasan jaringan BAZNAS hingga UPZ desa, penguatan komunikasi publik dan kerja sama lintas pemangku kepentingan, peningkatan literasi serta riset zakat, peningkatan mobilisasi dan pengumpulan ZIS serta DSKL, serta peningkatan kualitas pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan zakat. Menurut Riswan, strategi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan terukur di tingkat daerah. “Kita perlu memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme amil, mengoptimalkan pengumpulan zakat, dan menghadirkan program pemberdayaan yang berdampak,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berlandaskan tiga prinsip utama, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Potensi Zakat Sulsel Capai Rp7,8 Triliun Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pengembangan zakat Sulawesi Selatan adalah besarnya potensi yang belum sepenuhnya terhimpun. Berdasarkan data potensi yang digunakan dalam materi, potensi zakat Sulawesi Selatan diperkirakan mencapai Rp7,8 triliun. Sementara realisasi pengumpulan yang ditampilkan mencapai Rp52,83 miliar pada 2023, Rp51,02 miliar pada 2024, dan Rp63,93 miliar pada semester I 2025. Riswan menyampaikan bahwa angka semester I 2025 merupakan capaian enam bulan sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan capaian tahunan sebelumnya. Namun, data tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang besar untuk memperkuat pengumpulan zakat. “Kita tidak boleh berhenti pada kekaguman terhadap besarnya potensi zakat. Tugas kita adalah mengubah potensi tersebut menjadi pengumpulan yang nyata, kemudian mengubah pengumpulan tersebut menjadi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, optimalisasi pengumpulan perlu dilakukan melalui penguatan UPZ serta perluasan sasaran pada berbagai sektor, tidak hanya zakat penghasilan ASN, tetapi juga zakat pertanian, peternakan, perdagangan, perusahaan, dan sektor ekonomi lainnya. Dorong Pengembangan Zakat Pertanian Sulawesi Selatan memiliki potensi besar pada sektor pertanian. Karena itu, BAZNAS Sulsel mendorong agar zakat pertanian menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan program zakat di daerah. Penguatan zakat pertanian dapat dilakukan melalui edukasi mengenai ketentuan nisab, kadar zakat, dan waktu pembayaran, sekaligus membangun sistem pengumpulan yang dekat dengan masyarakat petani. Dalam hal ini, sinergi BAZNAS dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, penyuluh agama, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan tokoh agama dinilai penting untuk memperluas literasi sekaligus memperkuat pengumpulan zakat pertanian. UPZ Harus Aktif dan Terukur Penguatan UPZ menjadi salah satu strategi utama yang didorong BAZNAS Sulsel. Riswan menekankan bahwa pembentukan UPZ tidak boleh berhenti pada penerbitan Surat Keputusan dan pengukuhan pengurus. UPZ harus menjadi unit kerja yang aktif, produktif, memiliki target pengumpulan, melaksanakan edukasi zakat, serta melakukan pelaporan dan evaluasi secara berkala. “Ukuran keberhasilan UPZ bukanlah seberapa banyak surat keputusan yang telah diterbitkan, melainkan seberapa besar kontribusinya terhadap peningkatan pengumpulan zakat dan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat,” ujarnya. BAZNAS Sulsel juga mendorong perluasan UPZ pada instansi pemerintah, perguruan tinggi, rumah sakit, perusahaan, dan berbagai lembaga lainnya. Dari Penyaluran Menuju Pemberdayaan Selain pengumpulan, BAZNAS Sulsel terus mendorong peningkatan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Sejumlah program yang dikembangkan BAZNAS Sulsel mencakup bidang sosial dan kemanusiaan, pendidikan dan dakwah, ekonomi dan pemberdayaan, serta layanan ZIS. Program Sulsel Sehat, Sulsel Peduli, Rumah Layak Huni, Kampung Tanggap Bencana, Sulsel Cerdas, dan Sulsel Makmur menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Khusus dalam bidang pemberdayaan ekonomi, Riswan menekankan pentingnya mengembangkan program yang tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi dilanjutkan dengan pelatihan, penyediaan sarana produksi, pendampingan, dan evaluasi. “Keberhasilan program pemberdayaan tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang telah disalurkan, tetapi dari sejauh mana bantuan tersebut mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi mustahik,” katanya. Program pemberdayaan, lanjutnya, dapat dikembangkan sesuai potensi daerah, antara lain pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro. Bangun Kepercayaan Masyarakat Dalam pengembangan zakat, BAZNAS Sulsel juga menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama. Melalui pendekatan **5D—dikenal, dipercaya, disukai, dicintai, dan dibanggakan—**BAZNAS didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, komunikasi publik, dan bukti nyata manfaat zakat. Riswan menyebut Kementerian Agama memiliki posisi strategis dalam membangun literasi zakat melalui jaringan KUA, penyuluh agama, lembaga pendidikan keagamaan, dan tokoh agama. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga pengelola zakat yang resmi. Perkuat Sinergi BAZNAS dan Kementerian Agama Dengan jaringan BAZNAS Provinsi dan 24 BAZNAS Kabupaten/Kota, Sulawesi Selatan memiliki modal kelembagaan yang kuat untuk mengembangkan pengelolaan zakat secara lebih luas. Namun, jaringan tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi dan pembinaan yang terarah, termasuk dalam perencanaan program, pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, serta pelaporan. Riswan berharap forum koordinasi dan evaluasi bersama Kementerian Agama dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem zakat di Sulawesi Selatan. “Di balik setiap rupiah zakat yang kita himpun, terdapat amanah dari seorang muzakki. Dan di balik setiap program yang kita laksanakan, terdapat harapan dari seorang mustahik. Amanah dan harapan itulah yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong agar zakat semakin berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Sulawesi Selatan.(ri/sff)
22/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Kukuhkan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, BAZNAS Perkuat Sinergi Zakat dan Layanan Kesehatan Mustahik
Kukuhkan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, BAZNAS Perkuat Sinergi Zakat dan Layanan Kesehatan Mustahik
Makassar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX sebagai langkah memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus membangun sinergi antara pengelolaan zakat dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengukuhan berlangsung pada hari Senin, 21 September 2026 di Kantor BPJS Kesehatan, Jalan A. P. Pettarani Nomor 78, Ruang Rapat Lantai 4, dan dihadiri jajaran BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX serta Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan beserta Wakil Ketua, Dr.Kamaruddin Arsyad. Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.T., S.E.Sy., menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran BPJS Kesehatan atas komitmen dan dukungan terhadap pembentukan UPZ di lingkungan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX. Menurut Riswan, pengukuhan UPZ bukan sekadar seremoni atau penyerahan Surat Keputusan, tetapi merupakan momentum untuk membangun amanah sekaligus menghadirkan kekuatan ZIS di lingkungan institusi pelayanan publik. “Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni dan bukan pula sekadar penyerahan SK. Hari ini kita sedang membangun sebuah amanah. Amanah untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai kekuatan yang hadir di tengah-tengah institusi pelayanan kesehatan, bukan hanya dalam bentuk pengumpulan dana, tetapi juga dalam bentuk pelayanan dan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Riswan. Zakat Diharapkan Hadir di Tengah Persoalan Kesehatan Masyarakat Riswan mengatakan, ekosistem pelayanan kesehatan memiliki persoalan sosial yang tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme pembiayaan kesehatan. Di tengah masyarakat, masih terdapat keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi ketika berhadapan dengan kebutuhan kesehatan. Karena itu, zakat dapat mengambil peran pada ruang-ruang kebutuhan yang memang memungkinkan untuk diintervensi sesuai ketentuan syariah dan regulasi. “Kami berharap UPZ ini nantinya tidak hanya kuat dalam pengumpulan ZIS dari lingkungan BPJS Kesehatan, tetapi juga mampu menjadi jembatan antara muzaki dan mustahik, serta menghadirkan program-program yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya. Menurut Riswan, sinergi antara BAZNAS dan BPJS Kesehatan membuka ruang yang besar untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat. BPJS Kesehatan hadir melalui sistem jaminan kesehatan, fasilitas kesehatan melalui pelayanan medis, sedangkan BAZNAS melalui instrumen ZIS dapat mengambil peran dalam membantu masyarakat dhuafa pada kebutuhan yang dapat diintervensi melalui zakat. “Inilah yang ingin kita bangun bersama: institusi pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tempat masyarakat mendapatkan layanan, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya solidaritas dan kepedulian sosial,” kata Riswan. Asyraf Mursalina: UPZ Harus Bekerja dengan Amanah Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan, Asyraf Mursalina, ST., MBA., dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pembentukan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX. Asyraf menekankan pentingnya pengurus UPZ menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa zakat memiliki dimensi sosial yang kuat dan idealnya dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di lingkungan tempat penghasilan para muzaki diperoleh. “Saya berharap UPZ BPJS Kesehatan ini dapat bekerja dengan amanah,” ujar Asyraf. Dalam sambutannya, Asyraf juga menyampaikan keyakinannya bahwa zakat sebaiknya ditunaikan di tempat di mana penghasilan diperoleh, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan oleh masyarakat di lingkungan sekitar. Menurutnya, prinsip tersebut dapat memperkuat hubungan antara institusi, pegawai sebagai muzaki, dan masyarakat lokal sebagai penerima manfaat. Dorong Rumah Sakit Membentuk UPZ Lebih jauh, Asyraf menyampaikan gagasan untuk memperluas gerakan pembentukan UPZ di lingkungan rumah sakit pemerintah maupun swasta di Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan akan mengupayakan agar Asosiasi Rumah Sakit Pemerintah, yang menurutnya menaungi sekitar 130 rumah sakit di Sulawesi Selatan, dapat mendorong pembentukan UPZ di lingkungan masing-masing. Hal serupa juga diharapkan dapat dilakukan oleh asosiasi rumah sakit swasta. Menurut Asyraf, semakin luas institusi pelayanan kesehatan yang memiliki UPZ, semakin besar pula ruang kolaborasi untuk menghadirkan manfaat zakat bagi pasien dan keluarga yang membutuhkan. “Kita berharap rumah sakit-rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta dapat membentuk UPZ di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, dampak penyaluran zakat dapat semakin luas, khususnya dalam membantu pasien mustahik,” ungkapnya. Ia menjelaskan, keberadaan UPZ di lingkungan rumah sakit diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membantu pasien mustahik memenuhi kewajiban pembiayaan tertentu yang sesuai dengan ketentuan program dan regulasi, sehingga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dapat tetap aktif dan masyarakat dapat segera memperoleh layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Gagasan tersebut sekaligus membuka peluang terbentuknya ekosistem kolaborasi antara BAZNAS, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Pemerintah, dan Rumah Sakit Swasta dalam memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat. BAZNAS Siap Dampingi Penguatan Tata Kelola UPZ Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX. Riswan menyampaikan bahwa setelah pengukuhan, pengurus UPZ perlu segera menyusun rencana kerja yang terukur, termasuk pemetaan potensi ZIS, mekanisme penghimpunan, pelayanan kepada muzaki, pemetaan calon penerima manfaat, serta penyusunan program pendayagunaan. Ia mendorong UPZ untuk segera melakukan rapat kerja dan menetapkan target yang jelas. “Berapa potensi ZIS yang dapat dihimpun, bagaimana mekanisme pengumpulannya, siapa penerima manfaatnya, dan program apa yang dapat kita hadirkan bersama,” lanjutnya. BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, kata Riswan, siap mendampingi UPZ agar seluruh proses pengelolaan ZIS dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Hal ini disambut dengan antusias oleh Ridwansyah sebagai ketua UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX yg baru dikukuhkan. Dari Penghimpunan Menuju Dampak BAZNAS Sulawesi Selatan menekankan bahwa keberhasilan UPZ tidak hanya dilihat dari jumlah dana ZIS yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi penerima manfaat. Riswan mengingatkan bahwa tujuan akhir pengelolaan zakat adalah menghadirkan kemanfaatan dan membantu meringankan beban masyarakat. “Jangan kita ukur keberhasilan UPZ ini hanya dari berapa rupiah yang berhasil dikumpulkan. Ukurlah juga dari berapa banyak kesulitan yang berhasil kita ringankan, berapa keluarga yang kita bantu, dan berapa senyum yang dapat kita kembalikan.” Pengukuhan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan ZIS dan pelayanan sosial kesehatan di Sulawesi Selatan. Selain Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Ibu Asyraf Mursalina, ST., MBA., kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Bidang SDMUK, Bapak Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf dan Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan Ibu St. Umrah Nurdin, bersama jajaran terkait. Melalui pengukuhan ini, BAZNAS Sulawesi Selatan dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem ZIS yang profesional, amanah, dan berdampak, khususnya bagi masyarakat dhuafa yang membutuhkan akses dan dukungan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.(sff)
21/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Agenda Pimpinan

Zakat Distribution Data Forum 2026
Zakat Distribution Data Forum 2026
Makassar - Zakat Distribution Data Forum 2026 bertema Dari Data Menuju Mustahik Berdaya, Membangun Pendistribusian ZIS Yang Tepat Sasaran, Terukur, dan Berdampak telah selesai diselenggarakan pada hari Kamis 24 September 2026. Selama 3 hari forum ini menampilkan para pembawa materi berbobot dari BAZNAS Pusat, maupun pemateri dari Kota Makassar sendiri. Kesempatan ini juga menjadi ajang silaturrahim bertemunya ketua Baznas kabupaten/kota se Sulawesi Selatan dengan ketua dan wakil ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

24-09-2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Wakil Ketua 1 BAZNAS Sulsel Sosialisai Zakat di Kalla Toyota Cokroaminoto
Wakil Ketua 1 BAZNAS Sulsel Sosialisai Zakat di Kalla Toyota Cokroaminoto
Makassar, 25 Maret 2024 – Dalam suasana penuh keakraban, Wakil Ketua 1 BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, H. M. Irfan Sanusi Baco, yang juga merupakan alumni Kalla Group melakukan sosialisasi zakat di Kalla Toyota Cokroaminoto Makassar. Kegiatan ini disambut hangat oleh Kepala Cabang, H. Awaludin Mustafa. Sebagai seorang alumni, H. M. Irfan Sanusi Baco tidak hanya berbagi pengetahuan tentang zakat, tetapi juga pengalaman pribadinya selama menjadi bagian dari keluarga besar Kalla Group. Kisah inspiratif beliau mengenai pentingnya zakat dalam kehidupan sehari-hari berhasil menyentuh hati para karyawan Kalla Toyota. "Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga investasi akhirat yang sangat menguntungkan. Saya mengajak rekan-rekan sekalian untuk bersama-sama menunaikan zakat dan merasakan keberkahannya," ujar H. M. Irfan Sanusi Baco dengan penuh semangat. Sebagai bentuk apresiasi atas sosialisasi yang telah diberikan, Kepala Cabang Kalla Toyota Cokroaminoto, H. Awaludin Mustafa, secara pribadi menyerahkan zakat maal. Beliau juga menyampaikan komitmen Kalla Toyota untuk terus mendukung program-program zakat yang diselenggarakan oleh BAZNAS. "Saya sangat terinspirasi oleh pemaparan Bapak H. M. Irfan Sanusi Baco. Sebagai bentuk dukungan terhadap program zakat, saya ingin ikut berpartisipasi dengan menyerahkan zakat maal pribadi," ungkap H. Awaludin Mustafa. Hal yang dilakukan oleh H. Awaludin Mustafa ini menjadi contoh nyata bagi karyawan lainnya untuk turut serta dalam menunaikan zakat. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak karyawan Kalla Toyota yang memahami pentingnya zakat dan termotivasi untuk menunaikan zakatnya secara rutin. BAZNAS Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan swasta seperti Kalla Group, dalam rangka meningkatkan kesadaran berzakat di masyarakat. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami manfaat dan menunaikan zakat, diharapkan kesejahteraan umat di Sulawesi Selatan dapat semakin meningkat.

25-03-2024 | BAZNAS SULSEL

Ketua BAZNAS Sulsel Mendampingi Pimpinan BAZNAS RI dalam Peresmian Desa Binaan BSI di Makassar
Ketua BAZNAS Sulsel Mendampingi Pimpinan BAZNAS RI dalam Peresmian Desa Binaan BSI di Makassar
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meresmikan dua desa binaan dalam program klaster perikanan laut di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Acara peresmian tersebut digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, di Pantai Akkarena, Kota Makassar. Dua lokasi yang menjadi fokus program ini adalah Desa Barrang Caddi di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, dan Desa Mattaro Adae di Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep. Keduanya menjadi pusat pengembangan pengolahan landak laut dalam klaster perikanan laut BSI. Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan bahwa inisiatif bertajuk Desa BSI atau Bangun Sejahtera Indonesia ini dibiayai dari dana zakat yang berasal dari karyawan dan perusahaan, yang kemudian dikelola oleh Baznas dan BSI Maslahat. Total dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai ratusan miliar rupiah, seiring dengan perolehan laba bersih BSI sebesar Rp7 triliun pada tahun 2024. Hingga tahun lalu, BSI telah membina 20 desa, dan akan menambah tiga desa lagi di tahun 2025. Program tersebut telah memberi manfaat kepada sekitar 7.000 orang dengan total anggaran mencapai Rp95 miliar. Khusus di Sulsel, terdapat tiga desa binaan, dua di antaranya masuk dalam klaster perikanan laut dengan dana sebesar Rp5,2 miliar dan penerima manfaat sebanyak 100 kepala keluarga. BSI juga menggandeng pihak swasta, PT NNS, sebagai mitra offtaker. Anton menambahkan bahwa pembinaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses produksi, kelembagaan, hingga pemasaran. BSI menargetkan produksi gonad landak laut oleh kelompok nelayan binaannya bisa mencapai 200–500 kg per hari, dengan permintaan pasar yang tinggi, khususnya dari Jepang, yang diperkirakan mencapai 30 ton per bulan. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut. Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, memberikan apresiasi atas komitmen BSI dalam menyalurkan zakat melalui program yang terarah dan berdampak nyata seperti Desa BSI. Ia mencatat bahwa tahun lalu zakat yang dikumpulkan dari BSI mencapai Rp268 miliar, dengan sekitar 70 persen disalurkan kembali melalui berbagai program kolaboratif bersama BSI. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, juga menyampaikan penghargaan atas langkah strategis BSI dalam menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat nelayan. Menurutnya, pola pembangunan desa melalui pembinaan dari hulu ke hilir seperti ini harus ditiru oleh sektor perbankan lainnya. Acara launching program Desa BSI Klaster Perikanan Laut di Sulsel turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assaggaf, pimpinan BI Sulsel, perwakilan OJK Sulselbar, Regional CEO BSI Region X Makassar Sukma Dwie Priardi, serta perwakilan dari Polda Sulsel dan Kodam Hasanuddin. Ketua BAZNAS Sulsel Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, MKes juga hadir dalam kesempatan tersebut, menambah dukungan moral atas pelaksanaan program ini.

28-05-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Artikel Terbaru

Strategi Menjemput Lailatul Qadar: Mengoptimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan
Strategi Menjemput Lailatul Qadar: Mengoptimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan
Hari Ke-20 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel Tanpa terasa, fajar hari ke-20 Ramadan 1447H telah menyapa kita. Di titik ini, atmosfer di seluruh Sulawesi Selatan mulai mengalami pergeseran yang signifikan. Di kota Makassar, kesibukan di pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan mungkin mulai meningkat, namun di sisi lain, gema doa dari masjid-masjid semakin syahdu. Kita kini berada di ambang pintu gerbang "babak final" bulan suci, yaitu sepuluh malam terakhir yang di dalamnya tersimpan satu malam yang lebih baik dari seribu bulan: Lailatul Qadar. Bagi setiap Muslim di tanah Sulawesi, sepuluh malam terakhir adalah waktu "All-In". Ini adalah saat di mana kita harus mengeluarkan seluruh potensi terbaik kita untuk beribadah. Namun, menjemput malam kemuliaan bukan sekadar tentang begadang semalam suntuk. Diperlukan strategi yang matang, niat yang tulus, serta keseimbangan antara kesalehan individu (ritual) dan kesalehan sosial (Zakat, Infak, dan Sedekah). Lailatul Qadar: Investasi Pahala 1000 Bulan Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Qadr menegaskan bahwa satu malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Jika dikonversi ke dalam umur manusia, seribu bulan setara dengan 83 tahun lebih - sebuah durasi yang mungkin melebihi rata-rata umur manusia modern saat ini. Bayangkan jika di malam tersebut Anda sedang bersujud, membaca Al-Qur'an, atau menyalurkan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan. Maka, amalan yang Anda lakukan di detik itu akan dicatat seolah-olah Anda melakukannya secara konsisten selama 83 tahun tanpa henti. Inilah mukjizat waktu yang Allah berikan kepada umat Nabi Muhammad SAW agar kita bisa mengejar ketertinggalan amal. Strategi 1: Meningkatkan Intensitas Ibadah Ritual Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki semangat beribadah yang luar biasa. Di sepuluh malam terakhir, masjid-masjid ikonik seperti Masjid Raya Makassar, Masjid Al Markaz Al Islami atau Masjid 99 Kubah biasanya dipenuhi oleh jamaah yang melakukan I’tikaf. Strategi pertama adalah memastikan kualitas ibadah ritual kita meningkat: I’tikaf yang Berkualitas: Berdiam diri di masjid bukan sekadar berpindah tempat tidur. Manfaatkan waktu untuk merenung (muhasabah), memperbanyak dzikir, dan menjauhkan diri dari urusan duniawi sejenak. Shalat Malam (Qiyamul Lail): Jika selama ini kita hanya shalat Tarawih, di sepuluh malam terakhir ini, tambahkanlah dengan shalat Tahajjud, shalat Taubat, dan shalat Hajat di sepertiga malam terakhir. Interaksi Intens dengan Al-Qur'an: Jadikan Al-Qur'an sebagai pendamping utama. Bacalah dengan perlahan, resapi maknanya, dan biarkan ayat-ayat tersebut menyentuh lubuk hati terdalam. Strategi 2: Sedekah sebagai "Jaring Pengaman" Lailatul Qadar Banyak orang hanya fokus pada shalat dan dzikir untuk mencari Lailatul Qadar. Namun, para ulama mengingatkan bahwa sedekah di malam-malam terakhir Ramadan adalah strategi yang sangat cerdas. Mengapa? Karena sedekah adalah amalan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh manusia lain, dan Allah sangat mencintai hamba-Nya yang bermanfaat bagi sesama. Jika Anda bersedekah di malam yang bertepatan dengan Lailatul Qadar, maka Anda seolah-olah telah bersedekah setiap malam selama 83 tahun. Di sinilah BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan hadir untuk memfasilitasi niat suci Anda. Melalui layanan digital yang kami sediakan di https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat, warga Makassar dan seluruh rakyat Sulawesi Selatan bisa menyisihkan sebagian hartanya di setiap malam dari malam ke-21 hingga malam ke-30. Dengan cara ini, secara logika Anda dipastikan tidak akan melewatkan pahala sedekah di malam Lailatul Qadar. Strategi 3: Menjalankan Misi "Zakat Menguatkan Indonesia" Tema besar BAZNAS tahun ini, "Zakat Menguatkan Indonesia", menemukan momentum puncaknya di sepuluh malam terakhir. Bangsa Indonesia yang kuat dibangun dari kepedulian rakyatnya. Saat Anda berburu malam kemuliaan, ingatlah bahwa di luar sana, di pelosok desa di Sulawesi Selatan, masih banyak saudara kita yang berjuang melawan kemiskinan. Zakat, Infak, Sedekah maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang Anda salurkan melalui BAZNAS Sulsel di malam-malam terakhir ini akan menjadi energi penguat bagi bangsa. - Sedekah Anda membantu menutupi kebutuhan pangan fakir miskin di hari raya. - Zakat Anda membantu memuliakan anak yatim di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. - Infak Anda membantu pembangunan sarana dakwah dan ekonomi umat. Inilah cara kita menjemput Lailatul Qadar: Dengan tangan yang bersujud kepada Allah dan tangan yang terulur membantu sesama. Kearifan Lokal Sulsel: Sipakainge di Malam Kemuliaan Budaya Sulawesi Selatan menjunjung tinggi nilai Sipakainge (saling mengingatkan). Di hari ke-20 ini, mari kita saling mengingatkan antar anggota keluarga, tetangga, dan rekan kerja di Makassar untuk tidak "kendur" di garis finish. Seringkali, saat hari raya semakin dekat, fokus kita berpindah ke urusan baju baru atau kue lebaran. Nilai Sipakatau (memanusiakan manusia) juga mengajarkan kita bahwa kebahagiaan sejati di hari kemenangan nanti hanya bisa diraih jika kita telah memastikan hak-hak mustahik terpenuhi. Menjemput Lailatul Qadar adalah tentang membersihkan diri dari egoisme dan menggantinya dengan semangat berbagi. Tips Praktis Menjemput Lailatul Qadar bagi Profesional di Makassar Bagi warga Makassar yang memiliki mobilitas tinggi dan kesibukan pekerjaan, berikut adalah tips agar tetap bisa mengoptimalkan sepuluh malam terakhir: Atur Waktu Istirahat: Sebisa mungkin kurangi aktivitas yang tidak perlu di siang hari agar fisik tetap prima untuk beribadah di malam hari. Siapkan Target Sedekah Harian: Tentukan nominal sedekah yang akan Anda keluarkan setiap malam ganjil (atau setiap malam) selama sepuluh hari terakhir melalui BAZNAS Sulsel. Manfaatkan Teknologi: Gunakan aplikasi perbankan atau website BAZNAS Sulsel untuk menunaikan ZIS. Ini sangat praktis, aman syar’i, dan tidak akan mengganggu waktu kekhusyukan ibadah Anda di masjid. BAZNAS Sulsel: Jembatan Kebaikan di Malam Kemuliaan Kami di BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mengawal ibadah sosial Anda di masa-masa puncak Ramadan ini. Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang Anda amanahkan akan dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Penyaluran dana zakat dan sedekah dilakukan hingga ke daerah-daerah terpencil di Sulawesi Selatan, memastikan bahwa kebahagiaan Lailatul Qadar dan Idul Fitri bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang berada di kota besar. Mariki' Raih Kemenangan di Garis Finish Sepuluh hari ke depan adalah waktu yang akan menentukan kualitas Ramadan kita tahun ini. Jangan biarkan Lailatul Qadar berlalu begitu saja tanpa ada jejak kebaikan yang kita tinggalkan. Mari kita kencangkan ikat pinggang, perbanyak istighfar dan luaskan kedermawanan. Warga Makassar dan masyarakat Sulawesi Selatan adalah pejuang yang pantang menyerah. Mari kita buktikan semangat "Ewako" kita dalam beribadah. Dengan strategi ibadah yang konsisten dan sedekah yang mengalir melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, mari kita jemput malam seribu bulan itu dengan tangan yang bersih dan jiwa yang suci. Semoga Allah SWT mempertemukan kita dengan Lailatul Qadar dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang beruntung, yang kembali kepada fitrah dalam keadaan takwa yang sebenar-benarnya. Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-20. Semoga ulasan ini memotivasi kita untuk memaksimalkan setiap detik di sepuluh malam terakhir Ramadan. Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat! Salurkan ZIS Anda melalui: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar Via Transfer: Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998 -mJk-
10/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Sedekah Subuh Bersama BAZNAS Sulsel: Mewujudkan Visi Zakat Menguatkan Indonesia Sejak Terbit Fajar
Sedekah Subuh Bersama BAZNAS Sulsel: Mewujudkan Visi Zakat Menguatkan Indonesia Sejak Terbit Fajar
Hari Ke-19 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel Suasana fajar di kota Makassar selalu memiliki daya magis tersendiri. Saat adzan Subuh berkumandang dari menara-menara Masjid di kota Makassar, udara dingin yang berhembus dari pesisir Pantai Losari seolah membawa ketenangan yang luar biasa. Namun di balik ketenangan itu, tersimpan sebuah rahasia besar yang telah dijanjikan oleh langit bagi siapa saja yang ingin mengubah nasibnya. Kita kini telah memasuki hari ke-19 Ramadan 1447H, sebuah ambang pintu menuju sepuluh malam terakhir, masa-masa di mana setiap detik bernilai emas. Di titik krusial ini, ada satu amalan yang jika dilakukan secara istiqomah, akan menjadi "kunci" pembuka pintu rezeki yang paling dahsyat bagi masyarakat Sulawesi Selatan: Sedekah Subuh. Banyak yang bertanya, "Mengapa harus Subuh? Bukankah sedekah bisa dilakukan kapan saja?". Bagi Anda warga Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai masyarakat religius dan pekerja keras, memahami keistimewaan Sedekah Subuh di bulan Ramadan akan mengubah cara Anda memandang harta dan keberkahan hidup. 1. Doa Malaikat: Jaminan Langit di Setiap Fajar Keistimewaan pertama Sedekah Subuh bukan sekadar motivasi kosong, melainkan berdasarkan hadits shahih yang sangat populer. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak’, sedangkan yang satu lagi berdoa ‘Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya’.” (HR. Bukhari & Muslim). Bayangkan kekuatannya: Setiap fajar menyingsing di atas langit Sulawesi Selatan, malaikat turun secara khusus untuk mendoakan Anda. Saat warga Makassar lainnya mungkin masih terlelap setelah sahur, Anda yang menggerakkan tangan untuk bersedekah melalui BAZNAS Sulsel secara otomatis mendapatkan "stempel" doa dari makhluk yang paling taat kepada Allah. Doa malaikat adalah doa yang dikabulkan tanpa penghalang. Ini adalah investasi paling aman yang bisa dilakukan oleh seorang Muslim di tanah Sulawesi. 2. Sedekah Subuh di Bulan Ramadan: Pahala yang Melangit Jika sedekah di hari biasa saja sudah dahsyat, bayangkan jika dilakukan di bulan Ramadan, dan lebih spesifik lagi, di sisa malam-malam terakhir menuju Lailatul Qadar. Di bulan suci ini, Allah SWT melipatgandakan setiap amalan tanpa batas. Masyarakat Sulawesi Selatan mengenal konsep Barakka (berkah). Keberkahan bukan soal berapa banyak nominal yang Anda miliki, melainkan seberapa manfaat harta tersebut bagi hidup Anda. Sedekah Subuh di bulan Ramadan adalah cara terbaik untuk mengundang Barakka tersebut masuk ke dalam rumah tangga, usaha, dan pekerjaan Anda. Satu rupiah yang Anda keluarkan di waktu fajar Ramadan, nilainya bisa setara dengan jutaan rupiah di hari-hari biasa. 3. Penolak Bala bagi Warga Sulawesi Selatan Warga Sulawesi Selatan sering kali melakukan mobilitas tinggi, mulai dari pedagang yang berangkat ke pasar di waktu fajar hingga para profesional yang menembus kemacetan kota Makassar. Sedekah Subuh berfungsi sebagai "perisai" harian. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa sedekah dapat menolak bala (musibah). Dengan mengawali hari melalui sedekah ke BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Anda seolah-olah sedang menyewa perlindungan langit untuk menjaga keselamatan Anda di jalanan, menjaga kesehatan keluarga dan menghindarkan usaha Anda dari kerugian yang tidak terduga. 4. Spirit Sipakalebbi dan Kepedulian Sosial Dalam kearifan lokal kita, ada nilai Sipakalebbi (saling menghargai) dan Sipakatau (saling memanusiakan). Sedekah Subuh adalah manifestasi tertinggi dari nilai-nilai luhur ini. Di saat fajar menyingsing, masih banyak saudara kita di pelosok Sulawesi Selatan yang sedang berjuang menyambung hidup. Ada petugas kebersihan jalanan di Makassar yang sudah bekerja sebelum matahari terbit, ada janda dhuafa yang sedang bingung mencari makan untuk anak-anaknya. Sedekah Subuh Anda melalui BAZNAS Sulsel langsung menyasar mereka. Anda tidak hanya memberi materi, tapi Anda sedang memanusiakan mereka dan memberi mereka harapan untuk menjalani hari dengan lebih baik. 5. Digitalisasi Sedekah Subuh: Solusi Praktis Warga Makassar Dulu, melakukan sedekah subuh mungkin terasa sulit karena harus mencari kotak amal atau orang miskin di kegelapan fajar. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi di Sulawesi Selatan, hambatan tersebut sudah sirna. BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan telah menghadirkan kanal digital yang memungkinkan Anda bersedekah subuh hanya dengan beberapa sentuhan di smartphone. Sesaat setelah shalat Subuh dan berdzikir, warga Makassar bisa langsung membuka website atau scan QRIS BAZNAS Sulsel. Tidak perlu keluar rumah, tidak perlu antre, dan yang paling penting: Kerahasiaan sedekah Anda terjaga (Aman Syar’i). Setiap rupiah yang Anda transfer di waktu subuh akan dicatat oleh malaikat dan dikelola secara profesional oleh BAZNAS SULSEL untuk disalurkan kepada 8 Asnaf di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. 6. Zakat Menguatkan Indonesia: Dimulai dari Fajar di Sulsel Tema "Zakat Menguatkan Indonesia" sangat relevan dengan gerakan Sedekah Subuh. Indonesia yang kuat dibangun dari kemandirian masyarakatnya. Jika seluruh umat Islam di Sulawesi Selatan konsisten melakukan sedekah subuh, akan terkumpul dana raksasa yang bisa digunakan untuk: - Memberikan modal usaha bagi pedagang kecil di pasar-pasar tradisional Sulsel. - Menyediakan bantuan kesehatan bagi mustahik ydi pelosok daerah. - Membiayai pendidikan anak-anak cerdas dari keluarga tidak mampu di kota Makassar. Kekuatan bangsa ini ada pada kedermawanan rakyatnya. Dan kedermawanan itu paling indah jika dimulai di waktu paling jernih dalam sehari, yaitu waktu Subuh. 7. Tips Istiqomah Sedekah Subuh bagi Muzakki Sulsel Agar amalan ini tidak hanya menjadi semangat sesaat, berikut adalah strategi bagi Anda: 1. Niatkan sebagai Syukur: Anggaplah sedekah ini sebagai "pajak syukur" atas nikmat napas yang masih Allah berikan pagi itu. 2. Gunakan Layanan Digital BAZNAS Sulsel: akses link https://sulsel.baznas.go.id/sedekah untuk bersedekah atau simpan nomor rekening atau gambar QRIS BAZNAS Sulsel di galeri ponsel Anda. Jadikan ini sebagai rutinitas setelah salam dalam shalat Subuh. Nominal Tidak Harus Besar: Lebih baik sedekah Rp10.000 setiap subuh secara rutin daripada Rp1.000.000 tapi hanya sekali setahun. Konsistensi (Dawam) adalah hal yang paling dicintai Allah. Penutup: Jangan Biarkan Malaikat Melewatkan Nama Anda Hari ke-19 Ramadan adalah pengingat bahwa waktu semakin singkat. Jangan biarkan matahari terbit di langit Sulawesi Selatan besok pagi tanpa mencatat nama Anda dalam daftar orang-orang yang didoakan oleh para malaikat. Mari kita buktikan bahwa kedermawanan warga Makassar dan rakyat Sulawesi Selatan tidak pernah tidur. Dengan sedekah subuh melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, kita sedang membangun jembatan cahaya menuju rida Allah dan kesejahteraan sesama. Tunaikan sedekah subuh Anda sekarang. Sucikan hati, bersihkan harta, dan mari bersama kita Kuatkan Indonesia mulai dari fajar hari ini. Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-19. Semoga ulasan ini memotivasi kita untuk terus mengetuk pintu rezeki di waktu paling mustajab. Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat! Salurkan ZIS Anda melalui: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar Via Transfer: Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998 -mJk-
09/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Uzur Syar’i Bukan Penghalang Berkah: Kupas Tuntas Aturan dan Cara Bayar Fidyah di BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan
Uzur Syar’i Bukan Penghalang Berkah: Kupas Tuntas Aturan dan Cara Bayar Fidyah di BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan
Hari Ke-18 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel Tanpa terasa, kita telah melangkah jauh hingga ke hari ke-18 Ramadan 1447H. Di saat sebagian besar warga Makassar dan sekitarnya tengah bersemangat mempersiapkan diri menyambut sepuluh malam terakhir, ada sebagian saudara kita di berbagai sudut Sulawesi Selatan yang memandang Ramadan dengan perasaan haru sekaligus sedih. Mereka adalah orang tua kita yang sudah lanjut usia, saudara kita yang tengah terbaring sakit atau para ibu yang tengah berjuang menjaga kesehatan janin dan bayinya. Ada rasa sesak di dada saat mereka melihat sanak keluarga berbuka dan sahur, sementara mereka sendiri tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan. Namun, Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kemudahan (Yusrun). Allah SWT tidak pernah membebani hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Bagi mereka yang memiliki uzur syar’i yang bersifat permanen atau berat, Allah memberikan "pintu darurat" yang mulia bernama Fidyah. Memahami Fidyah: Menebus Kewajiban dengan Kemanusiaan Fidyah secara bahasa berarti tebusan. Dalam terminologi fiqh, fidyah adalah kompensasi berupa pemberian makan kepada fakir miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan. Hal ini berlandaskan langsung pada Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184: “...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin...” Di Sulawesi Selatan, nilai-nilai kemanusiaan ini sangat sejalan dengan falsafah Sipakatau (saling memanusiakan). Fidyah adalah cara Islam memanusiakan mereka yang lemah secara fisik agar tetap bisa meraih keberkahan Ramadan melalui jalur sosial. Dengan membayar fidyah, kewajiban agama tetap tertunaikan dan di saat yang sama, ada perut fakir miskin di pelosok Sulawesi Selatan yang terisi. Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah? Penting bagi masyarakat Makassar dan sekitarnya untuk memahami siapa saja kategori orang yang diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah, agar tidak terjadi salah kaprah dalam menjalankan syariat: Lansia (Lanjut Usia): Orang tua yang sudah sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa, serta jika dipaksakan akan membahayakan kesehatannya. Orang Sakit Menahun: Mereka yang mengidap penyakit kronis yang menurut keterangan medis kecil kemungkinannya untuk sembuh total, sehingga tidak memungkinkan bagi mereka untuk meng-qadha (mengganti) puasa di hari lain. Ibu Hamil dan Menyusui: Jika mereka mengkhawatirkan kesehatan sang buah hati, mayoritas ulama (Mazhab Syafi’i) mewajibkan mereka meng-qadha puasa sekaligus membayar fidyah. Namun, jika uzurnya benar-benar berat, konsultasi dengan amil di BAZNAS Sulsel sangat disarankan untuk kepastian hukumnya. Hitungan Fidyah: Berapa yang Harus Dikeluarkan? Banyak muzakki di Sulawesi Selatan bertanya, "Berapa besaran fidyah yang harus saya bayar untuk orang tua saya?". Secara syar’i, besaran fidyah adalah 1 mud (sekitar 675 gram atau 0,7 kg) makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Namun, untuk memberikan manfaat yang lebih nyata dan memudahkan pendistribusian di wilayah Sulawesi Selatan, BAZNAS mengonversinya ke dalam bentuk makanan siap saji atau nilai uang yang setara dengan biaya makan satu hari. Berdasarkan keputusan bersama antara kementerian Agama Kota Makssar, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) Kota Makassar, Dandim 1408 Makassar dan Kapolrestabes Kota Makassar menetapkan nilai Fidyah sebesar Rp. 30.000, Rp. 40.000 atau Rp. 50.000,- per hari menyesuaikan dengan standar konsumsi harian orang yang menunaikan. BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi pembayaran fidyah dengan nilai yang telah ditetapkan tersebut, fidyah Anda akan diwujudkan dalam bentuk paket pangan bergizi yang disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan (Asnaf Fakir dan Miskin). Fidyah Menguatkan Indonesia: Spirit dari Sulawesi Selatan Sesuai dengan tema besar tahun ini, "Zakat Menguatkan Indonesia", fidyah memainkan peran yang tidak kalah pentingnya dengan zakat. Mengapa? Karena fidyah adalah jaring pengaman sosial yang memastikan tidak ada saudara kita di pelosok Sulawesi Selatan yang kelaparan di bulan suci ini. Bayangkan kekuatannya: Jika ada ribuan warga di Makassar yang membayar fidyah karena uzur, maka akan ada ribuan porsi makanan yang mengalir ke panti asuhan, rumah-rumah mustahik di pesisir, hingga komunitas lansia terlantar di pelosok daerah. Fidyah mengubah "ketidakmampuan fisik" menjadi "kekuatan ekonomi" bagi kaum tidak mampu. Inilah cara kita menguatkan Indonesia—dengan memastikan kedaulatan pangan terjaga bahkan dari kompensasi ibadah. Mengapa Menyalurkan Fidyah Melalui BAZNAS Sulsel? Menyalurkan fidyah secara mandiri mungkin terlihat mudah, namun menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memberikan jaminan kualitas ibadah Anda: Aman Syar’i: Kami menjamin fidyah Anda hanya diberikan kepada mereka yang berhak (Fakir dan Miskin), bukan kepada sembarang orang di pinggir jalan yang belum tentu masuk kategori penerima. Aman Regulasi: Anda akan menerima bukti setor resmi yang mencatat setiap hari fidyah yang Anda bayarkan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang transparan. Jangkauan Luas: BAZNAS memiliki data mustahik yang akurat di seluruh Sulawesi Selatan berdasarkan nama dan alamat. Fidyah Anda bisa menjangkau daerah yang mungkin tidak bisa Anda datangi sendiri. Melalui semangat Sipakalebbi (saling menghargai), BAZNAS Sulsel menjaga martabat para penerima fidyah. Paket makanan atau bahan pangan diserahkan dengan penuh hormat, sehingga mereka merasakan kasih sayang dari saudara sebangsanya, bukan sekadar menerima sisa atau belas kasihan. Panduan Bayar Fidyah Online: Tanpa Antre, Tanpa Ribet Bagi Anda warga Makassar yang sibuk merawat orang tua yang sakit atau memiliki mobilitas tinggi, BAZNAS Sulsel menyediakan kemudahan pembayaran fidyah secara digital. Anda tidak perlu lagi mencari kantor BAZNAS SULSEL di tengah kemacetan kota. Kunjungi Website: Masuk ke https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat Pilih Menu Fidyah: Masukkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sistem akan menghitung otomatis nominal rupiahnya. Lakukan Pembayaran: Gunakan transfer bank atau metode pembayaran digital lainnya. Konfirmasi: Sertakan niat fidyah saat melakukan transaksi untuk memantapkan hati. Bagi para lansia dan penderita sakit di Sulawesi Selatan, janganlah bersedih hati karena tidak bisa berpuasa. Allah Maha Tahu setiap niat yang tulus. Menunaikan fidyah melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan adalah jalan bagi Anda untuk tetap "hadir" di meja-meja makan mustahik. Senyum mereka saat menerima santapan berbuka dari fidyah Anda adalah "pahala pengganti" yang sangat luar biasa. Di hari ke-18 Ramadan ini, mari kita bersihkan tanggungan fidyah kita atau orang tua kita. Jangan tunda hingga akhir Ramadan agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh mustahik yang sedang menanti bantuan pangan. Kemudahan Agama, Kekuatan Bangsa Fidyah adalah bukti bahwa Islam sangat menghargai kehidupan dan kesehatan manusia. Di tanah Sulawesi Selatan yang menjunjung tinggi nilai Sipakainge (saling mengingatkan), mari kita saling mengingatkan bahwa uzur fisik bukanlah penghalang untuk berbagi. Zakat, Infaq, Sedekah, dan Fidyah kita adalah pondasi yang akan Menguatkan Indonesia. Dari kota Makassar hingga pelosok desa, mari kita tebarkan pesan bahwa Ramadan adalah milik semua orang—termasuk mereka yang hanya bisa berpuasa melalui kompensasi fidyah. Mariki' sinergi, mariki' berbagi dan mariki' kuatkan sesama. Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-18. Semoga ulasan ini memberikan ketenangan dan panduan yang jelas bagi Anda dalam menunaikan kewajiban fidyah. Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat! Salurkan ZIS/Fidyah Anda melalui: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar Via Transfer: Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998
08/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL

BAZNAS TV