
Berita Terkini
Zakat Menguatkan Indonesia, Refleksi 25 Tahun Amanah dan Pengabdian BAZNAS
BAZNAS Sulawesi Selatan turut memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia sebagai momentum refleksi dan penguatan peran zakat dalam membangun kesejahteraan umat. Peringatan HUT ke-25 BAZNAS RI yang mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia” menjadi penegasan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam menjawab tantangan bangsa, mulai dari kemiskinan, kebencanaan, hingga ketimpangan sosial.
Tasyakuran dan doa bersama dalam rangka HUT ke-25 BAZNAS RI digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Ph.D., Dirjen Bimas Islam, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam, serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI Periode 2021–2025.
Turut hadir pula jajaran Pimpinan BAZNAS RI lintas periode, yakni Pimpinan Periode 2015–2020, Periode 2008–2015, hingga Periode 2001–2007. Sementara itu, pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS Sulawesi Selatan, mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menegaskan bahwa tema “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan kontribusi nyata zakat dalam menjawab persoalan besar bangsa.
“Jika yang kita kumpulkan (zakat) semakin banyak, maka yang dapat kita distribusikan juga akan semakin banyak. Dengan begitu, semakin banyak pula masyarakat yang bisa kita kuatkan,” ujar Kiai Noor.
Ia juga mengungkapkan bahwa potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp1.273 triliun. Menurutnya, apabila potensi tersebut dapat terhimpun setidaknya separuh, maka persoalan umat dapat diselesaikan secara signifikan dan Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat dan berdaya.
Kiai Noor menambahkan, selama 25 tahun perjalanan BAZNAS, kinerja lembaga terus menunjukkan peningkatan yang konsisten. Prestasi yang diraih dari periode ke periode menjadi bukti bahwa BAZNAS dikelola secara berkelanjutan dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, M.Kes menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-25 ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BAZNAS di daerah untuk tidak berpuas diri, tetapi terus memperkuat tata kelola dan dampak zakat di tingkat lokal.
“Tema Zakat Menguatkan Indonesia harus diterjemahkan secara konkret di daerah. Di Sulawesi Selatan, zakat tidak hanya kita kelola sebagai kewajiban ibadah, tetapi sebagai kekuatan pembangunan sosial yang terukur, berkelanjutan, dan tepat sasaran,” tegas Dr. Khidri Alwi.
Ia menambahkan bahwa potensi zakat di daerah masih sangat besar dan menuntut kerja yang lebih serius dalam memperluas basis muzaki, meningkatkan literasi zakat, serta memperkuat program pemberdayaan mustahik.
“Tantangannya jelas. Jumlah muzaki masih jauh dari potensi umat Islam yang ada. Ini bukan alasan untuk pesimis, justru menjadi pekerjaan rumah bersama agar zakat benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar simbol,” lanjutnya.
BAZNAS Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BAZNAS RI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen keadilan sosial.
Sejalan dengan pesan Ketua BAZNAS RI, peringatan HUT ke-25 ini diharapkan menjadi penggerak bersama agar Zakat Menguatkan Indonesia tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi gerakan nyata dari pusat hingga daerah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya.
21/01/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Amanah Terjaga, Fidyah Muzakki Disalurkan BAZNAS Sulsel
Pada tanggal 26 Desember 2025, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Penyaluran Fidyah di Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Sulsel dalam memastikan amanah fidyah yang ditunaikan para muzakki dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Sebanyak 200 Paket Makanan disalurkan secaralangsung kepada mustahik, dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan serta meringankan beban kehidupan sehari-hari. Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, kebersamaan, dan rasa syukur, terlihat dari senyum penerima manfaat yang menerima bantuan dengan penuh kebahagiaan.
BAZNAS Sulsel menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Muzakki atas kepercayaan dan kepeduliannya dalam menunaikan fidyah melalui BAZNAS. Semoga setiap kebaikan yang dititipkan menjadi amal jariyah, membawa keberkahan, serta dibalas oleh Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda. BAZNAS Sulsel akan terus berkomitmen menjaga amanah dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
26/12/2025 | Humas BAZNAS SULSEL
BAZNAS SULSEL Terima Bantuan Bencana Sumatra Rp33 Juta dari Al Madinah Islamic School Makassar
Makassar, 16 Desember 2025 - BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menerima bantuan kemanusiaan sebesar Rp33 juta dari Al Madinah Islamic School Makassar untuk penanganan korban bencana alam di wilayah Sumatra. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Dana kemanusiaan ini merupakan hasil penggalangan donasi dari siswa, orang tua, guru, dan seluruh civitas Al Madinah Islamic School Makassar. Partisipasi ini mencerminkan peran aktif lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai empati, kepedulian sosial, dan tanggung jawab kemanusiaan.
BAZNAS Sulsel memastikan dana tersebut akan segera dikirimkan ke BAZNAS pusat untuk segera disalurkan kepada para penyintas. Bantuan ini akan memperkuat dukungan logistik yang telah dijalankan oleh tim BAZNAS TANGGAP BENCANA sejak hari pertama bencana, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan tanggap darurat di lokasi terdampak.
“Insyaallah tim kami tetap berada di lokasi dan segera menyalurkan bantuan ini,” ujar perwakilan BAZNAS Sulsel.
BAZNAS terus bergerak memberikan layanan terbaik bagi para penyintas bencana di Sumatera. Berdasarkan laporan situasi (sitrep) terbaru, akses ke sejumlah wilayah terdampak masih terputus, pasokan listrik belum sepenuhnya stabil, serta distribusi bantuan menghadapi tantangan antrean bahan bakar dan kondisi medan yang berat.
Meski demikian, ratusan personel gabungan BAZNAS bersama tim medis, armada operasional, serta relawan daerah terus berupaya menjangkau lokasi-lokasi yang paling membutuhkan. Layanan Dapur Umum, Pelayanan Kesehatan, hingga penyaluran logistik pangan dan paket keluarga dilaksanakan setiap hari secara berkelanjutan.
BAZNAS SULSEL menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan amanahnya melalui BAZNAS. Dukungan tersebut menjadi kekuatan bagi para penyintas untuk bangkit kembali.
Bagi #SahabatBAZNAS yang ingin membantu saudara-saudara kita di Sumatera, donasi dapat disalurkan melalui:BSI 600.600.7020Mandiri 152.007.055.7778BRI 3810.01.000042.30.7a.n. BAZNAS Prov.Sulawesi Selatan
atau melalui tautan:sulsel.baznas.go.id/sedekah
16/12/2025 | Humas BAZNAS SULSEL
Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Sulsel Mendampingi Pimpinan BAZNAS RI dalam Peresmian Desa Binaan BSI di Makassar
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meresmikan dua desa binaan dalam program klaster perikanan laut di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Acara peresmian tersebut digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, di Pantai Akkarena, Kota Makassar.
Dua lokasi yang menjadi fokus program ini adalah Desa Barrang Caddi di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, dan Desa Mattaro Adae di Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep. Keduanya menjadi pusat pengembangan pengolahan landak laut dalam klaster perikanan laut BSI.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan bahwa inisiatif bertajuk Desa BSI atau Bangun Sejahtera Indonesia ini dibiayai dari dana zakat yang berasal dari karyawan dan perusahaan, yang kemudian dikelola oleh Baznas dan BSI Maslahat. Total dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai ratusan miliar rupiah, seiring dengan perolehan laba bersih BSI sebesar Rp7 triliun pada tahun 2024.
Hingga tahun lalu, BSI telah membina 20 desa, dan akan menambah tiga desa lagi di tahun 2025. Program tersebut telah memberi manfaat kepada sekitar 7.000 orang dengan total anggaran mencapai Rp95 miliar. Khusus di Sulsel, terdapat tiga desa binaan, dua di antaranya masuk dalam klaster perikanan laut dengan dana sebesar Rp5,2 miliar dan penerima manfaat sebanyak 100 kepala keluarga. BSI juga menggandeng pihak swasta, PT NNS, sebagai mitra offtaker.
Anton menambahkan bahwa pembinaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses produksi, kelembagaan, hingga pemasaran. BSI menargetkan produksi gonad landak laut oleh kelompok nelayan binaannya bisa mencapai 200–500 kg per hari, dengan permintaan pasar yang tinggi, khususnya dari Jepang, yang diperkirakan mencapai 30 ton per bulan. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, memberikan apresiasi atas komitmen BSI dalam menyalurkan zakat melalui program yang terarah dan berdampak nyata seperti Desa BSI. Ia mencatat bahwa tahun lalu zakat yang dikumpulkan dari BSI mencapai Rp268 miliar, dengan sekitar 70 persen disalurkan kembali melalui berbagai program kolaboratif bersama BSI.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, juga menyampaikan penghargaan atas langkah strategis BSI dalam menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat nelayan. Menurutnya, pola pembangunan desa melalui pembinaan dari hulu ke hilir seperti ini harus ditiru oleh sektor perbankan lainnya.
Acara launching program Desa BSI Klaster Perikanan Laut di Sulsel turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assaggaf, pimpinan BI Sulsel, perwakilan OJK Sulselbar, Regional CEO BSI Region X Makassar Sukma Dwie Priardi, serta perwakilan dari Polda Sulsel dan Kodam Hasanuddin. Ketua BAZNAS Sulsel Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, MKes juga hadir dalam kesempatan tersebut, menambah dukungan moral atas pelaksanaan program ini.
28-05-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Pimpinan BAZNAS Sulsel Dampingi Ketua BAZNAS RI Dukung Program Ketahanan Pangan TNI AL di Kabupaten Takalar
Takalar, 19 April 2025 – Dalam rangka mewujudkan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat sistem pertahanan negara dan mewujudkan kemandirian nasional melalui ketahanan pangan, energi, dan lingkungan, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar kegiatan peninjauan langsung program ketahanan pangan di Desa Punaga, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang meninjau pengembangan kebun kedelai seluas 2.000 m?2; serta budidaya rumput laut yang dibina oleh Lantamal VI Makassar. Pada kesempatan tersebut, Kasal juga melakukan penanaman bibit kedelai dan turut memanen rumput laut sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pemanfaatan sumber daya lokal, sesuai Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2024 tentang Ketahanan Pangan Nasional.
Selain fokus pada pangan, TNI AL juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar. Pelayanan ini melibatkan lima dokter umum, dua dokter gigi, dan lima bintara kesehatan, dengan target layanan untuk lebih dari 500 warga. Tak hanya itu, TNI AL juga membagikan 1.000 bibit mangrove untuk pelestarian pesisir dan menyalurkan 1.000 paket Makan Bergizi Gratis guna mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan tersebut, BAZNAS RI turut serta dengan menyalurkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang hadir. Bantuan ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS dan TNI AL dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, memberikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini:
"BAZNAS mendukung penuh upaya TNI AL dalam memberdayakan masyarakat dan mengoptimalkan potensi lokal. Program ketahanan pangan ini bukan hanya menciptakan kemandirian, tapi juga memperkuat jaringan sosial dan ekonomi masyarakat. Sinergi ini adalah langkah strategis yang sangat kami dukung."
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. Khidri Alwi, MA, M.Kes yang turut serta mendampingi menyampaikan komitmen BAZNAS daerah dalam mendukung ketahanan pangan.
“Kami di BAZNAS Sulsel siap bersinergi dengan semua pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat. Penyaluran paket sembako ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih luas untuk membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera."
Kegiatan strategis ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari pusat maupun daerah, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan nasional. Beberapa pejabat yang turut hadir di antaranya: Panglima Komando Armada RI, Kabaharkam Polri, Gubernur Sulawesi Selatan, Pangkoarmada II, Asintel Kasal, Aspotmar Kasal, dan Asops Kasal, Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulawesi Selatan, Kaskopsud II, Kadispotmaral, Kadisfaslanal dan Kadispenal, Danlantamal VI Makassar, Ketua Maporina, Bupati Takalar dan Bupati Selayar, Dansatdik 2 dan Dansatlinlamil 3, Liaison Officer Kodam XIV Hasanuddin, Kaladokgi Yos Sudarso, Para pejabat Forkopimda Kabupaten Takalar, Unsur TNI/POLRI serta tamu undangan lainnya
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung agenda nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
-mJk-
19-04-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Pimpinan dan Staf BAZNAS Sulsel Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Perkuat Komitmen dalam Pelayanan ZIS yang Aman dan Profesional
Makassar, 31 Maret 2025 - Dalam suasana penuh suka cita menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pimpinan dan seluruh staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan dari kota Makassar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum kepada seluruh masyarakat Muslim di Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para muzaki yang telah menunaikan kewajiban zakatnya, yang InsyaAllah akan disalurkan kepada mustahik dengan tepat dan sesuai prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. Khidri Alwi, MA, M.Kes, mewakili Keluarga Besar BAZNS Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan harapan dan doanya di hari kemenangan ini:
“Idul Fitri adalah momentum suci untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan solidaritas sosial. Atas nama pimpinan dan seluruh staf BAZNAS Sulsel, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan menjadi bekal menuju pribadi yang lebih bertakwa. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS. InsyaAllah kami terus menjaga amanah ini dengan profesionalisme dan integritas.”
Peringatan Idul Fitri tahun ini menjadi penguat komitmen BAZNAS Sulsel dalam mengelola dana ZIS dengan transparan dan penuh tanggung jawab, demi meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung pembangunan daerah berbasis keadilan sosial.
Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga keberkahan dan kemuliaan Ramadan tetap menyertai kita semua di hari yang fitri ini.
-mJk-
31-03-2025 | Humas BAZNAS SULSEL
Artikel Terbaru
Sambut Ramadhan 1447 H, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Gerakan Zakat dan Kepedulian Sosial
Makassar, 03 Februari 2026 - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Ramadhan merupakan momentum istimewa untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi sesama, khususnya bagi fakir miskin, dhuafa, dan kelompok masyarakat rentan.
Ramadhan tidak hanya menjadi bulan peningkatan ibadah spiritual, tetapi juga waktu terbaik untuk menumbuhkan empati dan solidaritas sosial. Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat menjelang Ramadhan, zakat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan memperluas keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Peran Zakat dalam Menyambut Ramadhan 1447 H
Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi ketentuan syariat, sementara infak dan sedekah menjadi amalan sunnah yang dapat dilakukan sesuai kemampuan. Ketiganya menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kepedulian sosial dan memperkuat ukhuwah Islamiyah, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan.
Melalui zakat Ramadhan, masyarakat tidak hanya menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi langsung dalam membantu meringankan beban sesama. Ramadhan mengajarkan bahwa kesempurnaan ibadah puasa tercermin dari kepedulian terhadap kondisi sosial di sekitar kita.
Program Ramadhan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mengelola dana umat secara amanah, profesional, dan transparan. Dalam menyambut Ramadhan 1447 H, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan berbagai program Ramadhan yang menyasar bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi umat.
Program-program tersebut dirancang untuk membantu mustahik agar dapat menjalani Ramadhan dengan lebih layak, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Bantuan konsumtif seperti paket Ramadhan dan bantuan pangan bagi kelompok rentan dipadukan dengan program pemberdayaan agar zakat tidak hanya bersifat sesaat, tetapi berdampak jangka panjang.
Prinsip 3A Pengelolaan Zakat BAZNAS Sulsel
Dalam menjalankan amanah umat, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh dana yang terhimpun dikelola dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan asnaf sesuai ketentuan syariat Islam. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan zakat memberikan manfaat optimal.
Kemudahan Pembayaran Zakat di Bulan Ramadhan
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkatkan layanan pembayaran zakat, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Dengan sistem yang mudah, aman, dan terpercaya, muzaki dapat menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja, terutama di bulan Ramadhan yang menjadi puncak penghimpunan zakat.
Digitalisasi layanan zakat menjadi solusi bagi masyarakat modern yang membutuhkan kemudahan tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Zakat sebagai Solusi Sosial dan Ekonomi Umat
Melalui momentum Ramadhan 1447 H, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan zakat sebagai solusi nyata dalam mengatasi persoalan sosial dan ekonomi. Dengan semangat berbagi dan kebersamaan, zakat mampu menggerakkan ekonomi umat dari bawah dan menciptakan masyarakat yang lebih adil, peduli, dan sejahtera.
Ramadhan menjadi waktu terbaik untuk menebar kebaikan dan memperkuat kepedulian sosial. Dengan berzakat melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, masyarakat turut mengambil peran dalam menghadirkan keberkahan Ramadhan yang lebih luas dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Mariki' terus bersinergi mewujudkan kesejahteraan umat melalui zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer :
Bank Sulselbar Syariah 510.053.0000000.25.7
a.n. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
BSI 700.2402.704
a.n. BAZNAS Prov Sulsel
BCA 365.036.5789
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
via Kantor Digital BAZNAS Sulsel : https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi & Informasi ZIS BAZNAS SULSEL:
WA : 0851 8328 5998
email : [email protected]
03/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Kapan Nisfu Syakban 2026? Ini Jadwal Resmi dan Amalan Paling Dianjurkan
Nisfu Syakban, yang berarti malam pertengahan bulan Sya'ban, adalah salah satu momen penting dalam kalender Islam. Malam ini dirayakan dengan penuh keutamaan oleh umat Islam di berbagai belahan dunia. Nisfu Syakban jatuh pada malam ke-15 bulan Syakban, bulan ke-8 dalam kalender Hijriyah. Dalam tradisi Islam, malam ini dianggap sebagai malam istimewa di mana rahmat Allah SWT dicurahkan, dosa-dosa diampuni, dan doa-doa dikabulkan.
Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 menetapkan 1 Syakban 1447 H jatuh pada tanggal 20 Januari 2026. Dengan begitu, Nisfu Syakban yang diperingati pada tanggal 15 Syakban bertepatan pada tanggal 3 Februari 2026. Sehingga, Malam Nisfu Syakban dimulai setelah Magrib pada tanggal 2 Februari 2026
Keutamaan Nisfu Syakban
Nisfu Syakban merupakan malam yang dipenuhi dengan berkah dan rahmat. Dalam ajaran Islam, malam ini diyakini sebagai waktu di mana Allah swt menentukan takdir hamba-Nya untuk tahun yang akan datang. Rasulullah SAW pun meningkatkan ibadahnya pada malam tersebut, dengan melaksanakan shalat, berdzikir, dan berdoa.
Salah satu keutamaan yang paling istimewa dari malam Nisfu Syaban adalah anugerah pengampunan dari Allah SWT. Di malam yang penuh berkah ini, Allah membuka pintu maaf-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat dan memohon ampun. Oleh sebab itu, banyak umat Islam yang memanfaatkan momen ini untuk melaksanakan ibadah serta memperbanyak doa dalam upaya memohon ampunan dari-Nya. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT memperhatikan hamba-hamba-Nya pada malam Nisfu Sya'ban, maka Dia mengampuni dosa-dosa semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan."(HR. Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)
Hadis ini menunjukkan bahwa malam Nisfu Syakban adalah waktu yang sangat baik untuk memohon ampunan kepada Allah SWT, terutama bagi mereka yang ingin memperbaiki hubungan dengan-Nya.
Makna Nisfu Syakban
Nisfu Syakban memiliki makna yang mendalam dalam kehidupan seorang Muslim. Momentum ini mengajak kita untuk melakukan introspeksi dan perbaikan diri. Menjelang malam Nisfu Syakban, umat Islam diingatkan untuk merenungkan amal perbuatan mereka selama setahun terakhir serta berusaha memperbaiki diri agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.
Selain itu, Nisfu Syakban merupakan momen yang sangat baik untuk memperdalam hubungan kita dengan Allah SWT. Pada malam ini, dengan melaksanakan ibadah dan berdoa, umat Islam dapat merasakan kedekatan spiritual dengan Sang Pencipta. Ini adalah saat yang tepat untuk menyendiri, merenung, dan berkomunikasi dengan Allah SWT.
Amalan yang Dianjurkan pada Nisfu Sya'ban
Setelah mengetahui kapan waktu Nisfu Sya'ban, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan berbagai amalan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berikut adalah beberapa amalan yang disarankan:
1. Puasa Sunnah Nisfu Sya'ban
Salah satu amalan yang paling dianjurkan adalah puasa sunnah pada tanggal 15 Sya'ban. Puasa ini merupakan bentuk ibadah yang dapat meningkatkan ketakwaan dan memperoleh pahala yang besar.
2. Shalat Malam
Shalat malam, seperti Tahajud, juga dianjurkan pada malam Nisfu Sya'ban. Ibadah ini dapat dilakukan setelah shalat Isya hingga menjelang fajar.
3. Membaca Al-Qur'an
Membaca dan menghayati ayat-ayat Al-Qur'an adalah salah satu cara untuk mengisi malam Nisfu Sya'ban dengan ibadah yang bermanfaat.
4. Memohon Ampunan
Nisfu Sya'ban adalah malam yang tepat untuk memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Umat Islam disarankan untuk memperbanyak istighfar dan doa.
5. Sedekah dan Amal Kebaikan
Selain ibadah pribadi, melakukan amal kebaikan seperti bersedekah kepada fakir miskin juga merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan pada malam Nisfu Sya'ban.
Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, sedekah dapat disalurkan melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan agar sampai kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan, sehingga kebaikan yang kita lakukan pada malam Nisfu Sya’ban ini menjadi lebih luas manfaatnya, tepat sasaran, dan bernilai keberkahan bagi diri sendiri maupun masyarakat.
melalui :
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer :
Bank Sulselbar Syariah 510.053.0000000.25.7 a.n. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
BSI 700.2402.704 a.n. BAZNAS Prov Sulsel
BCA 365.036.5789 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
via Kantor Digital BAZNAS Sulsel : https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi & Informasi ZIS BAZNAS SULSEL:
WA : 0851 8328 5998
email : [email protected]
27/01/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Refleksi 25 Tahun BAZNAS: Dari Zakat dan Filantropi Tradisional ke Pemberdayaan Sosial Produktif
Memasuki usia 25 tahun, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menapaki satu momentum penting dalam sejarah pengelolaan zakat di Indonesia. Seperempat abad perjalanan ini bukan sekadar penanda usia kelembagaan, juga ruang refleksi atas capaian, tantangan, serta arah transformasi zakat nasional di masa depan.
Dalam konteks meningkatnya kompleksitas persoalan sosial, mulai dari kemiskinan struktural, ketimpangan ekonomi, hingga kerentanan kelompok marginal, zakat dituntut tidak lagi dipahami semata sebagai praktik ibadah individual, tetapi sebagai instrumen sosial yang terkelola secara sistemik dan berdampak luas.
Secara strategis, zakat memiliki posisi unik dalam sistem kesejahteraan sosial Indonesia. Ia berfungsi sebagai jembatan antara nilai-nilai keagamaan dan agenda pembangunan nasional, sekaligus melengkapi peran negara dalam menjangkau kelompok masyarakat yang sering kali luput dari skema bantuan formal.
Melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan terintegrasi, zakat berpotensi menjadi kekuatan ekonomi sosial yang mampu mempercepat pengurangan kemiskinan, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendorong mobilitas sosial mustahik menuju kehidupan yang lebih mandiri.
Seiring dengan itu, dalam dua dekade terakhir terlihat pergeseran paradigma penting dalam praktik filantropi Islam, dari pendekatan karitas (charity) yang bersifat konsumtif menuju pemberdayaan (empowerment) yang produktif dan berkelanjutan.
Zakat tidak lagi berhenti pada distribusi bantuan sesaat, tetapi diarahkan untuk membangun kapasitas, keterampilan, dan akses ekonomi penerima manfaat.
Transformasi inilah yang menjadi ciri utama perjalanan BAZNAS dalam 25 tahun terakhir, sekaligus menjadi fondasi bagi penguatan peran zakat sebagai instrumen keadilan sosial di era modern.
Zakat dan Filantropi Tradisional dan Transformasi Kelembagaan
Dalam sejarah praktik zakat di masyarakat Muslim Indonesia, zakat dan filantropi tradisional menjadi fondasi awal pengelolaan dana umat. Zakat umumnya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif seperti santunan tunai, paket sembako, bantuan pendidikan, dan layanan kesehatan.
Pola ini berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek mustahik agar mampu bertahan dalam kondisi ekonomi sulit, sekaligus berfungsi sebagai jaring pengaman sosial berbasis komunitas di tengah keterbatasan perlindungan sosial formal.
Fokus utama pendekatan ini adalah respons cepat terhadap situasi darurat, seperti bencana alam dan krisis ekonomi. Keunggulannya terletak pada sifatnya yang responsif, mudah dilaksanakan, dan mampu menjangkau kelompok rentan dalam waktu singkat.
Namun, bantuan konsumtif memiliki keterbatasan ketika dihadapkan pada kemiskinan struktural yang disebabkan rendahnya akses pendidikan, keterampilan, permodalan, dan lemahnya posisi tawar ekonomi.
Akibatnya, mustahik kerap kembali pada kondisi semula setelah bantuan berakhir. Kesadaran atas keterbatasan tersebut mendorong transformasi pengelolaan zakat ke arahlebih produktif dan berkelanjutan.
Tanpa meniadakan fungsi karitas sebagai respons darurat, zakat mulai diposisikan sebagai instrumen pembangunan sosial yang berorientasi pada penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi.
Filantropi tradisional tetap menjadi bagian penting, namun kini terintegrasi dalam kerangka pemberdayaan sosial yang lebih komprehensif. Transformasi BAZNAS dalam dua setengah dekade terakhir ditopang penguatan regulasi dan tata kelola zakat nasional.
Undang-undang dan peraturan turunan memperjelas peran Baznas sebagai lembaga negara nonstruktural serta memperkuat integrasi pengelolaan zakat pusat dan daerah agar distribusi program lebih merata dan tepat sasaran.
Profesionalisasi amil menjadi agenda strategis melalui peningkatan kompetensi manajerial, sosial, dan keuangan, disertai penerapan standar operasional serta audit internal dan eksternal. Transparansi laporan keuangan dan dampak program memperkuat akuntabilitas publik dan kepercayaan muzaki.
Modernisasi juga dipercepat melalui digitalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat, termasuk pemanfaatan platform daring, aplikasi pembayaran, serta integrasi dengan layanan keuangan digital.
Teknologi memungkinkan pengelolaan data mustahik yang lebih akurat, pemantauan program secara real time, dan pelaporan yang lebih cepat, sehingga efisiensi meningkat dan jangkauan layanan semakin luas.
Penguatan kelembagaan Baznas turut ditandai sinergi lintas sektor dengan pemerintah, dunia usaha, ormas Islam, dan lembaga pendidikan. Kolaborasi ini memperkuat integrasi zakat dengan program pengentasan kemiskinan, pengembangan zakat korporasi, serta peningkatan literasi zakat di masyarakat.
Dengan sinergi multipihak, zakat tidak lagi bergerak secara parsial, melainkan menjadi bagian dari ekosistem pembangunan sosial yang saling menguatkan.
Pemberdayaan Sosial Produktif
Peralihan dari pendekatan karitatif menuju pemberdayaan sosial produktif menandai babak baru dalam pengelolaan zakat oleh Baznas. Zakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai bantuan konsumsi, tetapi sebagai modal sosial dan ekonomi untuk memperkuat kapasitas hidup mustahik.
Dalam kerangka ini, berbagai program zakat produktif dikembangkan, antara lain melalui penguatan UMKM mustahik, bantuan sarana pertanian dan peternakan, serta pelatihan vokasi berbasis keterampilan kerja.
Pendekatan ini memungkinkan penerima manfaat tidak hanya bertahan secara ekonomi, juga membangun sumber pendapatan berkelanjutan.
Keberhasilan program zakat produktif sangat ditentukan pendekatan berbasis komunitas dan klaster ekonomi. Alih-alih membina mustahik secara individual dan terpisah, pemberdayaan dilakukan melalui kelompok usaha, koperasi mikro, atau komunitas berbasis wilayah dan sektor produksi.
Model klaster ini mendorong terbangunnya jejaring kerja, transfer pengetahuan, serta efisiensi produksi dan pemasaran. Selain itu, pendekatan komunitas memperkuat kohesi sosial dan rasa kepemilikan bersama, sehingga keberlanjutan program tidak semata bergantung pada intervensi lembaga, tetapi tumbuh dari dinamika sosial masyarakat itu sendiri.
Dalam skala lebih luas, program pemberdayaan zakat juga mulai diintegrasikan dengan agenda pembangunan global, khususnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan kebijakan nasional pengentasan kemiskinan ekstrem.
Zakat berkontribusi langsung pada tujuan penghapusan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penciptaan pekerjaan layak. Integrasi ini memperkuat posisi zakat sebagai instrumen komplementer kebijakan publik, sekaligus menunjukkan bahwa filantropi Islam memiliki relevansi kuat dalam menjawab tantangan pembangunan kontemporer.
Indikator paling substantif dari keberhasilan pemberdayaan sosial produktif adalah terjadinya mobilitas sosial dari mustahik menjadi muzaki. Transformasi status ini tidak hanya mencerminkan peningkatan pendapatan, tetapi juga perubahan mentalitas, kemandirian, dan partisipasi sosial.
Ketika penerima zakat mampu berkontribusi kembali sebagai pemberi zakat, siklus kebaikan sosial terbentuk secara berkelanjutan. Inilah esensi dari zakat sebagai instrumen keadilan distributif, yang tidak berhenti pada distribusi bantuan, tetapi mendorong terciptanya struktur sosial yang lebih inklusif dan berdaya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Transformasi pengelolaan zakat menuju pemberdayaan sosial produktif mulai menunjukkan dampak nyata pada peningkatan pendapatan dan kemandirian penerima manfaat.
Melalui dukungan permodalan, pendampingan usaha, serta akses terhadap jejaring pemasaran, banyak mustahik yang mampu meningkatkan skala usahanya dan memperbaiki stabilitas ekonomi rumah tangga.
Perubahan ini tidak hanya tecermin pada bertambahnya penghasilan, juga meningkatnya kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri tanpa ketergantungan berulang pada bantuan sosial.
Dampak zakat juga tampak pada penguatan kapasitas sosial masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan keluarga.
Program beasiswa, layanan kesehatan gratis, perbaikan gizi, serta pendampingan keluarga rentan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Anak-anak mustahik memperoleh peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, sementara orang tua mendapatkan dukungan dalam menjaga kesehatan dan produktivitas kerja.
Dalam jangka panjang, intervensi ini membangun fondasi sosial yang lebih kuat bagi lahirnya generasi yang lebih berdaya dan resilien terhadap guncangan ekonomi. Cerita sukses atau best practices dari penerima program zakat produktif menjadi narasi penting dalam membangun optimisme publik terhadap efektivitas zakat dan filantropi Islam.
Kisah mustahik yang berhasil mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja kecil di lingkungannya, hingga bertransformasi menjadi muzaki, menghadirkan bukti konkret bahwa zakat mampu menjadi instrumen mobilitas sosial.
Narasi-narasi ini tidak hanya berfungsi sebagai laporan keberhasilan program, tetapi juga sebagai media edukasi dan inspirasi yang mendorong partisipasi masyarakat dalam gerakan zakat nasional.
Dalam perspektif pembangunan yang lebih luas, zakat berkontribusi pada terwujudnya pembangunan inklusif dengan menjangkau kelompok masyarakat yang sering berada di luar arus utama ekonomi formal.
Melalui pendekatan yang adaptif terhadap kondisi lokal dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, zakat membantu mengurangi kesenjangan akses terhadap modal, layanan dasar, dan peluang usaha.
Dengan demikian, zakat tidak hanya berperan sebagai instrumen redistribusi kekayaan, tetapi juga sebagai mekanisme sosial yang memperkuat kohesi, keadilan, dan partisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Tantangan dan Agenda Ke Depan
Meskipun transformasi pengelolaan zakat menunjukkan capaian menggembirakan, Baznas masih dihadapkan pada tantangan mendasar, khususnya terkait ketimpangan literasi zakat dan tingkat kepercayaan publik.
Di sebagian masyarakat, zakat masih dipahami sebatas kewajiban individual yang ditunaikan secara langsung, tanpa keterhubungan dengan sistem kelembagaan. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya potensi zakat nasional yang dapat dihimpun.
Karena itu, penguatan edukasi publik, transparansi program, serta narasi dampak yang komunikatif menjadi agenda penting untuk memperluas partisipasi muzaki dan memperkokoh legitimasi lembaga zakat.
Tantangan berikutnya, harmonisasi data kemiskinan dan penguatan basis data mustahik nasional. Perbedaan metodologi pendataan antara lembaga zakat, pemerintah daerah, dan instansi sosial menyebabkan tumpang tindih program atau ketidaktepatan sasaran.
Integrasi data lintas sektor menjadi kebutuhan strategis agar zakat dapat berperan lebih efektif sebagai pelengkap kebijakan pengentasan kemiskinan nasional.
Dengan data yang terverifikasi dan mutakhir, intervensi zakat dapat diarahkan pada kelompok paling rentan dan wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi.
Dalam konteks pemberdayaan ekonomi, keberlanjutan usaha mustahik pasca intervensi masih menjadi tantangan signifikan. Tidak semua program mampu bertahan setelah masa pendampingan berakhir, terutama ketika mustahik menghadapi keterbatasan akses pasar, fluktuasi harga, atau minimnya literasi keuangan.
Hal ini menegaskan pentingnya desain program yang tidak hanya berfokus pada bantuan awal, juga penguatan rantai nilai, kemitraan usaha, serta pembinaan jangka panjang yang adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal.
Ke depan, agenda penguatan zakat nasional menuntut hadirnya inovasi sosial dan kolaborasi multipihak yang lebih intensif. Sinergi antara Baznah, pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, dan komunitas lokal perlu diarahkan pada penciptaan ekosistem pemberdayaan yang terintegrasi.
Inovasi dalam model pembiayaan, pemanfaatan teknologi, serta pendekatan kewirausahaan sosial menjadi kunci agar zakat tidak hanya responsif terhadap masalah sosial, tetapi juga proaktif dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan dan berdampak luas.
Penutup
Memasuki usia ke-25, BAZNAS menegaskan perannya sebagai lokomotif zakat dan filantropi Islam yang bergerak dari distribusi bantuan menuju pembangunan sosial berkelanjutan.
Transformasi kelembagaan, penguatan tata kelola, dan perluasan program pemberdayaan menunjukkan zakat dapat dikelola secara modern tanpa kehilangan nilai spiritual, sekaligus memperkuat sistem kesejahteraan sosial berbasis keadilan dan solidaritas.
Nilai-nilai zakat tetap relevan dalam menjawab persoalan kontemporer seperti ketimpangan ekonomi dan kerentanan sosial.
Prinsip redistribusi, keberpihakan pada kelompok lemah, dan dorongan kemandirian ekonomi menjadikan zakat sebagai instrumen etik dan struktural dalam pembangunan yang berakar pada moralitas sosial. Ke depan, zakat diharapkan menjadi kekuatan ekonomi umat dan bangsa.
Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi multipihak, zakat berpeluang besar mempercepat pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM, dan pembangunan SDM sehingga tidak hanya menolong, juga menggerakkan kemandirian dan daya saing sosial ekonomi.
21/01/2026 | Prof. Dr. Achmad Kholiq, M.Ag, Guru Besar UIN Syekh Nurjati Cirebon
BAZNAS TV
Zakat Menguatkan Indonesia bersama BAZNAS SULSEL
Penulis: Humas BAZNAS SULSEL
Profil Badan Amil Zakat (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Penulis: BAZNAS SULSEL








