WhatsApp Icon

BAZNAS Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama Jajaki Sinergi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

09/10/2026  |  Penulis: Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama Jajaki Sinergi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Dokumentasi Baznas Prov.Sulsel

MAKASSAR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (Sulama) melalui audiensi dan silaturahim yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2026. Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Sulawesi Selatan melalui program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, dan turut dihadiri Rina Umar, Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku. Dari pihak BAZNAS, hadir Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas.

Pertemuan ini menjadi ruang silaturahim sekaligus penjajakan kerja sama antara kedua lembaga untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki keterbatasan dalam mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sinergi Program Jaminan Sosial BAZNAS

Dalam audiensi tersebut, dibahas bahwa di tingkat pusat telah terjalin nota kesepahaman (MoU) antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB). Program ini diarahkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 100.000 penerima manfaat dari kalangan pekerja rentan.

Inisiatif tersebut menjadi landasan penting bagi BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjajaki implementasi dan pengembangan sinergi serupa di tingkat daerah. Melalui kolaborasi ini, BAZNAS diharapkan dapat berkontribusi dalam membantu pekerja rentan memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi lintas lembaga agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu peluang untuk menghubungkan potensi dana sosial keagamaan dengan upaya perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Melalui penjajakan ini, BAZNAS Sulsel mendorong agar kerja sama tidak berhenti pada komunikasi kelembagaan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program yang terencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja rentan di Sulawesi Selatan.

Perluas Kanal Partisipasi Zakat, Infak, dan Sedekah

Audiensi juga membahas sejumlah alternatif untuk mendukung penghimpunan dana sosial melalui kanal yang mudah dijangkau masyarakat dan lingkungan kerja BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa opsi yang dibicarakan antara lain penyediaan kode QR untuk pembayaran zakat, infak, dan sedekah, penyediaan bilik zakat di kantor BPJS Ketenagakerjaan, serta penggunaan celengan infak.

Alternatif tersebut diharapkan dapat membuka ruang partisipasi bagi pegawai, peserta, dan masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, maupun sedekah melalui kanal yang mudah diakses. Pelaksanaannya akan memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut agar mekanisme penghimpunan, pengelolaan, dan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Optimalisasi kanal penghimpunan ini juga menjadi peluang untuk memperkuat keterhubungan antara gerakan filantropi Islam dan program perlindungan sosial. Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, dana sosial keagamaan berpotensi mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kelompok pekerja yang menghadapi kerentanan ekonomi.

BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Program Perlindungan Pekerja

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, sebagaimana dipaparkan dalam audiensi. Program ini menjadi salah satu informasi penting dalam pembahasan mengenai peluang perluasan perlindungan bagi pekerja rentan.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pekerja sebagai individu, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah menghadapi risiko dalam bekerja. Oleh karena itu, perluasan kepesertaan menjadi bagian penting dari upaya membangun perlindungan sosial yang lebih inklusif.

Bagi BAZNAS, isu tersebut memiliki relevansi dengan misi pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, khususnya dalam membantu kelompok rentan agar memiliki perlindungan yang lebih baik. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat pendekatan perlindungan sosial yang tidak hanya berorientasi pada bantuan ketika masalah terjadi, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko yang dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Lindungi Pekerja, Jaga Ketahanan Keluarga

Salah satu substansi penting dalam audiensi ini adalah penekanan bahwa perlindungan pekerja pada dasarnya juga merupakan upaya melindungi keluarga. Ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kondisi lain yang tercakup dalam program jaminan sosial, dampaknya dapat meluas terhadap pendapatan rumah tangga, pemenuhan kebutuhan dasar, serta keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan anggota keluarga.

Karena itu, sinergi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki ruang untuk dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. BAZNAS dapat berperan melalui pengelolaan dana sosial keagamaan dan pemetaan kelompok penerima manfaat yang membutuhkan dukungan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki kapasitas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kedua lembaga diharapkan dapat melanjutkan komunikasi dan pembahasan teknis untuk mengidentifikasi skema kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan di Sulawesi Selatan, termasuk kriteria penerima manfaat, mekanisme kepesertaan, sumber pembiayaan, serta tata kelola pelaksanaannya.

Audiensi dan silaturahim ini menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku. Ke depan, sinergi yang terbangun diharapkan dapat berkontribusi dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja rentan di Sulawesi Selatan.

BAZNAS Sulawesi Selatan terus mendorong kolaborasi lintas lembaga untuk menghadirkan pengelolaan ZIS yang berdampak dan mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.(*)

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.

Lihat Daftar Rekening →