Artikel Terbaru
Strategi Menjemput Lailatul Qadar: Mengoptimalkan Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadan
Hari Ke-20 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Tanpa terasa, fajar hari ke-20 Ramadan 1447H telah menyapa kita. Di titik ini, atmosfer di seluruh Sulawesi Selatan mulai mengalami pergeseran yang signifikan. Di kota Makassar, kesibukan di pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan mungkin mulai meningkat, namun di sisi lain, gema doa dari masjid-masjid semakin syahdu. Kita kini berada di ambang pintu gerbang "babak final" bulan suci, yaitu sepuluh malam terakhir yang di dalamnya tersimpan satu malam yang lebih baik dari seribu bulan: Lailatul Qadar.
Bagi setiap Muslim di tanah Sulawesi, sepuluh malam terakhir adalah waktu "All-In". Ini adalah saat di mana kita harus mengeluarkan seluruh potensi terbaik kita untuk beribadah. Namun, menjemput malam kemuliaan bukan sekadar tentang begadang semalam suntuk. Diperlukan strategi yang matang, niat yang tulus, serta keseimbangan antara kesalehan individu (ritual) dan kesalehan sosial (Zakat, Infak, dan Sedekah).
Lailatul Qadar: Investasi Pahala 1000 Bulan
Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Qadr menegaskan bahwa satu malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Jika dikonversi ke dalam umur manusia, seribu bulan setara dengan 83 tahun lebih - sebuah durasi yang mungkin melebihi rata-rata umur manusia modern saat ini.
Bayangkan jika di malam tersebut Anda sedang bersujud, membaca Al-Qur'an, atau menyalurkan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan. Maka, amalan yang Anda lakukan di detik itu akan dicatat seolah-olah Anda melakukannya secara konsisten selama 83 tahun tanpa henti. Inilah mukjizat waktu yang Allah berikan kepada umat Nabi Muhammad SAW agar kita bisa mengejar ketertinggalan amal.
Strategi 1: Meningkatkan Intensitas Ibadah Ritual
Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki semangat beribadah yang luar biasa. Di sepuluh malam terakhir, masjid-masjid ikonik seperti Masjid Raya Makassar, Masjid Al Markaz Al Islami atau Masjid 99 Kubah biasanya dipenuhi oleh jamaah yang melakukan I’tikaf. Strategi pertama adalah memastikan kualitas ibadah ritual kita meningkat:
I’tikaf yang Berkualitas: Berdiam diri di masjid bukan sekadar berpindah tempat tidur. Manfaatkan waktu untuk merenung (muhasabah), memperbanyak dzikir, dan menjauhkan diri dari urusan duniawi sejenak.
Shalat Malam (Qiyamul Lail): Jika selama ini kita hanya shalat Tarawih, di sepuluh malam terakhir ini, tambahkanlah dengan shalat Tahajjud, shalat Taubat, dan shalat Hajat di sepertiga malam terakhir.
Interaksi Intens dengan Al-Qur'an: Jadikan Al-Qur'an sebagai pendamping utama. Bacalah dengan perlahan, resapi maknanya, dan biarkan ayat-ayat tersebut menyentuh lubuk hati terdalam.
Strategi 2: Sedekah sebagai "Jaring Pengaman" Lailatul Qadar
Banyak orang hanya fokus pada shalat dan dzikir untuk mencari Lailatul Qadar. Namun, para ulama mengingatkan bahwa sedekah di malam-malam terakhir Ramadan adalah strategi yang sangat cerdas. Mengapa? Karena sedekah adalah amalan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh manusia lain, dan Allah sangat mencintai hamba-Nya yang bermanfaat bagi sesama.
Jika Anda bersedekah di malam yang bertepatan dengan Lailatul Qadar, maka Anda seolah-olah telah bersedekah setiap malam selama 83 tahun. Di sinilah BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan hadir untuk memfasilitasi niat suci Anda. Melalui layanan digital yang kami sediakan di https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat, warga Makassar dan seluruh rakyat Sulawesi Selatan bisa menyisihkan sebagian hartanya di setiap malam dari malam ke-21 hingga malam ke-30. Dengan cara ini, secara logika Anda dipastikan tidak akan melewatkan pahala sedekah di malam Lailatul Qadar.
Strategi 3: Menjalankan Misi "Zakat Menguatkan Indonesia"
Tema besar BAZNAS tahun ini, "Zakat Menguatkan Indonesia", menemukan momentum puncaknya di sepuluh malam terakhir. Bangsa Indonesia yang kuat dibangun dari kepedulian rakyatnya. Saat Anda berburu malam kemuliaan, ingatlah bahwa di luar sana, di pelosok desa di Sulawesi Selatan, masih banyak saudara kita yang berjuang melawan kemiskinan.
Zakat, Infak, Sedekah maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang Anda salurkan melalui BAZNAS Sulsel di malam-malam terakhir ini akan menjadi energi penguat bagi bangsa.
- Sedekah Anda membantu menutupi kebutuhan pangan fakir miskin di hari raya.
- Zakat Anda membantu memuliakan anak yatim di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
- Infak Anda membantu pembangunan sarana dakwah dan ekonomi umat.
Inilah cara kita menjemput Lailatul Qadar: Dengan tangan yang bersujud kepada Allah dan tangan yang terulur membantu sesama.
Kearifan Lokal Sulsel: Sipakainge di Malam Kemuliaan
Budaya Sulawesi Selatan menjunjung tinggi nilai Sipakainge (saling mengingatkan). Di hari ke-20 ini, mari kita saling mengingatkan antar anggota keluarga, tetangga, dan rekan kerja di Makassar untuk tidak "kendur" di garis finish. Seringkali, saat hari raya semakin dekat, fokus kita berpindah ke urusan baju baru atau kue lebaran.
Nilai Sipakatau (memanusiakan manusia) juga mengajarkan kita bahwa kebahagiaan sejati di hari kemenangan nanti hanya bisa diraih jika kita telah memastikan hak-hak mustahik terpenuhi. Menjemput Lailatul Qadar adalah tentang membersihkan diri dari egoisme dan menggantinya dengan semangat berbagi.
Tips Praktis Menjemput Lailatul Qadar bagi Profesional di Makassar
Bagi warga Makassar yang memiliki mobilitas tinggi dan kesibukan pekerjaan, berikut adalah tips agar tetap bisa mengoptimalkan sepuluh malam terakhir:
Atur Waktu Istirahat: Sebisa mungkin kurangi aktivitas yang tidak perlu di siang hari agar fisik tetap prima untuk beribadah di malam hari.
Siapkan Target Sedekah Harian: Tentukan nominal sedekah yang akan Anda keluarkan setiap malam ganjil (atau setiap malam) selama sepuluh hari terakhir melalui BAZNAS Sulsel.
Manfaatkan Teknologi: Gunakan aplikasi perbankan atau website BAZNAS Sulsel untuk menunaikan ZIS. Ini sangat praktis, aman syar’i, dan tidak akan mengganggu waktu kekhusyukan ibadah Anda di masjid.
BAZNAS Sulsel: Jembatan Kebaikan di Malam Kemuliaan
Kami di BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mengawal ibadah sosial Anda di masa-masa puncak Ramadan ini. Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang Anda amanahkan akan dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel.
Penyaluran dana zakat dan sedekah dilakukan hingga ke daerah-daerah terpencil di Sulawesi Selatan, memastikan bahwa kebahagiaan Lailatul Qadar dan Idul Fitri bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang berada di kota besar.
Mariki' Raih Kemenangan di Garis Finish
Sepuluh hari ke depan adalah waktu yang akan menentukan kualitas Ramadan kita tahun ini. Jangan biarkan Lailatul Qadar berlalu begitu saja tanpa ada jejak kebaikan yang kita tinggalkan. Mari kita kencangkan ikat pinggang, perbanyak istighfar dan luaskan kedermawanan.
Warga Makassar dan masyarakat Sulawesi Selatan adalah pejuang yang pantang menyerah. Mari kita buktikan semangat "Ewako" kita dalam beribadah. Dengan strategi ibadah yang konsisten dan sedekah yang mengalir melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, mari kita jemput malam seribu bulan itu dengan tangan yang bersih dan jiwa yang suci.
Semoga Allah SWT mempertemukan kita dengan Lailatul Qadar dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang beruntung, yang kembali kepada fitrah dalam keadaan takwa yang sebenar-benarnya.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-20. Semoga ulasan ini memotivasi kita untuk memaksimalkan setiap detik di sepuluh malam terakhir Ramadan.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL10/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Sedekah Subuh Bersama BAZNAS Sulsel: Mewujudkan Visi Zakat Menguatkan Indonesia Sejak Terbit Fajar
Hari Ke-19 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Suasana fajar di kota Makassar selalu memiliki daya magis tersendiri. Saat adzan Subuh berkumandang dari menara-menara Masjid di kota Makassar, udara dingin yang berhembus dari pesisir Pantai Losari seolah membawa ketenangan yang luar biasa. Namun di balik ketenangan itu, tersimpan sebuah rahasia besar yang telah dijanjikan oleh langit bagi siapa saja yang ingin mengubah nasibnya.
Kita kini telah memasuki hari ke-19 Ramadan 1447H, sebuah ambang pintu menuju sepuluh malam terakhir, masa-masa di mana setiap detik bernilai emas. Di titik krusial ini, ada satu amalan yang jika dilakukan secara istiqomah, akan menjadi "kunci" pembuka pintu rezeki yang paling dahsyat bagi masyarakat Sulawesi Selatan: Sedekah Subuh.
Banyak yang bertanya, "Mengapa harus Subuh? Bukankah sedekah bisa dilakukan kapan saja?". Bagi Anda warga Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai masyarakat religius dan pekerja keras, memahami keistimewaan Sedekah Subuh di bulan Ramadan akan mengubah cara Anda memandang harta dan keberkahan hidup.
1. Doa Malaikat: Jaminan Langit di Setiap Fajar
Keistimewaan pertama Sedekah Subuh bukan sekadar motivasi kosong, melainkan berdasarkan hadits shahih yang sangat populer. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak’, sedangkan yang satu lagi berdoa ‘Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya’.” (HR. Bukhari & Muslim).
Bayangkan kekuatannya: Setiap fajar menyingsing di atas langit Sulawesi Selatan, malaikat turun secara khusus untuk mendoakan Anda. Saat warga Makassar lainnya mungkin masih terlelap setelah sahur, Anda yang menggerakkan tangan untuk bersedekah melalui BAZNAS Sulsel secara otomatis mendapatkan "stempel" doa dari makhluk yang paling taat kepada Allah. Doa malaikat adalah doa yang dikabulkan tanpa penghalang. Ini adalah investasi paling aman yang bisa dilakukan oleh seorang Muslim di tanah Sulawesi.
2. Sedekah Subuh di Bulan Ramadan: Pahala yang Melangit
Jika sedekah di hari biasa saja sudah dahsyat, bayangkan jika dilakukan di bulan Ramadan, dan lebih spesifik lagi, di sisa malam-malam terakhir menuju Lailatul Qadar. Di bulan suci ini, Allah SWT melipatgandakan setiap amalan tanpa batas.
Masyarakat Sulawesi Selatan mengenal konsep Barakka (berkah). Keberkahan bukan soal berapa banyak nominal yang Anda miliki, melainkan seberapa manfaat harta tersebut bagi hidup Anda. Sedekah Subuh di bulan Ramadan adalah cara terbaik untuk mengundang Barakka tersebut masuk ke dalam rumah tangga, usaha, dan pekerjaan Anda. Satu rupiah yang Anda keluarkan di waktu fajar Ramadan, nilainya bisa setara dengan jutaan rupiah di hari-hari biasa.
3. Penolak Bala bagi Warga Sulawesi Selatan
Warga Sulawesi Selatan sering kali melakukan mobilitas tinggi, mulai dari pedagang yang berangkat ke pasar di waktu fajar hingga para profesional yang menembus kemacetan kota Makassar. Sedekah Subuh berfungsi sebagai "perisai" harian.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa sedekah dapat menolak bala (musibah). Dengan mengawali hari melalui sedekah ke BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Anda seolah-olah sedang menyewa perlindungan langit untuk menjaga keselamatan Anda di jalanan, menjaga kesehatan keluarga dan menghindarkan usaha Anda dari kerugian yang tidak terduga.
4. Spirit Sipakalebbi dan Kepedulian Sosial
Dalam kearifan lokal kita, ada nilai Sipakalebbi (saling menghargai) dan Sipakatau (saling memanusiakan). Sedekah Subuh adalah manifestasi tertinggi dari nilai-nilai luhur ini. Di saat fajar menyingsing, masih banyak saudara kita di pelosok Sulawesi Selatan yang sedang berjuang menyambung hidup.
Ada petugas kebersihan jalanan di Makassar yang sudah bekerja sebelum matahari terbit, ada janda dhuafa yang sedang bingung mencari makan untuk anak-anaknya. Sedekah Subuh Anda melalui BAZNAS Sulsel langsung menyasar mereka. Anda tidak hanya memberi materi, tapi Anda sedang memanusiakan mereka dan memberi mereka harapan untuk menjalani hari dengan lebih baik.
5. Digitalisasi Sedekah Subuh: Solusi Praktis Warga Makassar
Dulu, melakukan sedekah subuh mungkin terasa sulit karena harus mencari kotak amal atau orang miskin di kegelapan fajar. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi di Sulawesi Selatan, hambatan tersebut sudah sirna.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan telah menghadirkan kanal digital yang memungkinkan Anda bersedekah subuh hanya dengan beberapa sentuhan di smartphone. Sesaat setelah shalat Subuh dan berdzikir, warga Makassar bisa langsung membuka website atau scan QRIS BAZNAS Sulsel. Tidak perlu keluar rumah, tidak perlu antre, dan yang paling penting: Kerahasiaan sedekah Anda terjaga (Aman Syar’i).
Setiap rupiah yang Anda transfer di waktu subuh akan dicatat oleh malaikat dan dikelola secara profesional oleh BAZNAS SULSEL untuk disalurkan kepada 8 Asnaf di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
6. Zakat Menguatkan Indonesia: Dimulai dari Fajar di Sulsel
Tema "Zakat Menguatkan Indonesia" sangat relevan dengan gerakan Sedekah Subuh. Indonesia yang kuat dibangun dari kemandirian masyarakatnya. Jika seluruh umat Islam di Sulawesi Selatan konsisten melakukan sedekah subuh, akan terkumpul dana raksasa yang bisa digunakan untuk:
- Memberikan modal usaha bagi pedagang kecil di pasar-pasar tradisional Sulsel.
- Menyediakan bantuan kesehatan bagi mustahik ydi pelosok daerah.
- Membiayai pendidikan anak-anak cerdas dari keluarga tidak mampu di kota Makassar.
Kekuatan bangsa ini ada pada kedermawanan rakyatnya. Dan kedermawanan itu paling indah jika dimulai di waktu paling jernih dalam sehari, yaitu waktu Subuh.
7. Tips Istiqomah Sedekah Subuh bagi Muzakki Sulsel
Agar amalan ini tidak hanya menjadi semangat sesaat, berikut adalah strategi bagi Anda:
1. Niatkan sebagai Syukur: Anggaplah sedekah ini sebagai "pajak syukur" atas nikmat napas yang masih Allah berikan pagi itu.
2. Gunakan Layanan Digital BAZNAS Sulsel: akses link https://sulsel.baznas.go.id/sedekah untuk bersedekah atau simpan nomor rekening atau gambar QRIS BAZNAS Sulsel di galeri ponsel Anda. Jadikan ini sebagai rutinitas setelah salam dalam shalat Subuh.
Nominal Tidak Harus Besar: Lebih baik sedekah Rp10.000 setiap subuh secara rutin daripada Rp1.000.000 tapi hanya sekali setahun. Konsistensi (Dawam) adalah hal yang paling dicintai Allah.
Penutup: Jangan Biarkan Malaikat Melewatkan Nama Anda
Hari ke-19 Ramadan adalah pengingat bahwa waktu semakin singkat. Jangan biarkan matahari terbit di langit Sulawesi Selatan besok pagi tanpa mencatat nama Anda dalam daftar orang-orang yang didoakan oleh para malaikat.
Mari kita buktikan bahwa kedermawanan warga Makassar dan rakyat Sulawesi Selatan tidak pernah tidur. Dengan sedekah subuh melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, kita sedang membangun jembatan cahaya menuju rida Allah dan kesejahteraan sesama.
Tunaikan sedekah subuh Anda sekarang. Sucikan hati, bersihkan harta, dan mari bersama kita Kuatkan Indonesia mulai dari fajar hari ini.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-19. Semoga ulasan ini memotivasi kita untuk terus mengetuk pintu rezeki di waktu paling mustajab.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL09/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Uzur Syar’i Bukan Penghalang Berkah: Kupas Tuntas Aturan dan Cara Bayar Fidyah di BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan
Hari Ke-18 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Tanpa terasa, kita telah melangkah jauh hingga ke hari ke-18 Ramadan 1447H. Di saat sebagian besar warga Makassar dan sekitarnya tengah bersemangat mempersiapkan diri menyambut sepuluh malam terakhir, ada sebagian saudara kita di berbagai sudut Sulawesi Selatan yang memandang Ramadan dengan perasaan haru sekaligus sedih. Mereka adalah orang tua kita yang sudah lanjut usia, saudara kita yang tengah terbaring sakit atau para ibu yang tengah berjuang menjaga kesehatan janin dan bayinya.
Ada rasa sesak di dada saat mereka melihat sanak keluarga berbuka dan sahur, sementara mereka sendiri tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan. Namun, Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kemudahan (Yusrun). Allah SWT tidak pernah membebani hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Bagi mereka yang memiliki uzur syar’i yang bersifat permanen atau berat, Allah memberikan "pintu darurat" yang mulia bernama Fidyah.
Memahami Fidyah: Menebus Kewajiban dengan Kemanusiaan
Fidyah secara bahasa berarti tebusan. Dalam terminologi fiqh, fidyah adalah kompensasi berupa pemberian makan kepada fakir miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan. Hal ini berlandaskan langsung pada Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184:
“...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin...”
Di Sulawesi Selatan, nilai-nilai kemanusiaan ini sangat sejalan dengan falsafah Sipakatau (saling memanusiakan). Fidyah adalah cara Islam memanusiakan mereka yang lemah secara fisik agar tetap bisa meraih keberkahan Ramadan melalui jalur sosial. Dengan membayar fidyah, kewajiban agama tetap tertunaikan dan di saat yang sama, ada perut fakir miskin di pelosok Sulawesi Selatan yang terisi.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?
Penting bagi masyarakat Makassar dan sekitarnya untuk memahami siapa saja kategori orang yang diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah, agar tidak terjadi salah kaprah dalam menjalankan syariat:
Lansia (Lanjut Usia): Orang tua yang sudah sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa, serta jika dipaksakan akan membahayakan kesehatannya.
Orang Sakit Menahun: Mereka yang mengidap penyakit kronis yang menurut keterangan medis kecil kemungkinannya untuk sembuh total, sehingga tidak memungkinkan bagi mereka untuk meng-qadha (mengganti) puasa di hari lain.
Ibu Hamil dan Menyusui: Jika mereka mengkhawatirkan kesehatan sang buah hati, mayoritas ulama (Mazhab Syafi’i) mewajibkan mereka meng-qadha puasa sekaligus membayar fidyah. Namun, jika uzurnya benar-benar berat, konsultasi dengan amil di BAZNAS Sulsel sangat disarankan untuk kepastian hukumnya.
Hitungan Fidyah: Berapa yang Harus Dikeluarkan?
Banyak muzakki di Sulawesi Selatan bertanya, "Berapa besaran fidyah yang harus saya bayar untuk orang tua saya?".
Secara syar’i, besaran fidyah adalah 1 mud (sekitar 675 gram atau 0,7 kg) makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Namun, untuk memberikan manfaat yang lebih nyata dan memudahkan pendistribusian di wilayah Sulawesi Selatan, BAZNAS mengonversinya ke dalam bentuk makanan siap saji atau nilai uang yang setara dengan biaya makan satu hari.
Berdasarkan keputusan bersama antara kementerian Agama Kota Makssar, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) Kota Makassar, Dandim 1408 Makassar dan Kapolrestabes Kota Makassar menetapkan nilai Fidyah sebesar Rp. 30.000, Rp. 40.000 atau Rp. 50.000,- per hari menyesuaikan dengan standar konsumsi harian orang yang menunaikan.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi pembayaran fidyah dengan nilai yang telah ditetapkan tersebut, fidyah Anda akan diwujudkan dalam bentuk paket pangan bergizi yang disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan (Asnaf Fakir dan Miskin).
Fidyah Menguatkan Indonesia: Spirit dari Sulawesi Selatan
Sesuai dengan tema besar tahun ini, "Zakat Menguatkan Indonesia", fidyah memainkan peran yang tidak kalah pentingnya dengan zakat. Mengapa? Karena fidyah adalah jaring pengaman sosial yang memastikan tidak ada saudara kita di pelosok Sulawesi Selatan yang kelaparan di bulan suci ini.
Bayangkan kekuatannya: Jika ada ribuan warga di Makassar yang membayar fidyah karena uzur, maka akan ada ribuan porsi makanan yang mengalir ke panti asuhan, rumah-rumah mustahik di pesisir, hingga komunitas lansia terlantar di pelosok daerah. Fidyah mengubah "ketidakmampuan fisik" menjadi "kekuatan ekonomi" bagi kaum tidak mampu. Inilah cara kita menguatkan Indonesia—dengan memastikan kedaulatan pangan terjaga bahkan dari kompensasi ibadah.
Mengapa Menyalurkan Fidyah Melalui BAZNAS Sulsel?
Menyalurkan fidyah secara mandiri mungkin terlihat mudah, namun menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memberikan jaminan kualitas ibadah Anda:
Aman Syar’i: Kami menjamin fidyah Anda hanya diberikan kepada mereka yang berhak (Fakir dan Miskin), bukan kepada sembarang orang di pinggir jalan yang belum tentu masuk kategori penerima.
Aman Regulasi: Anda akan menerima bukti setor resmi yang mencatat setiap hari fidyah yang Anda bayarkan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang transparan.
Jangkauan Luas: BAZNAS memiliki data mustahik yang akurat di seluruh Sulawesi Selatan berdasarkan nama dan alamat. Fidyah Anda bisa menjangkau daerah yang mungkin tidak bisa Anda datangi sendiri.
Melalui semangat Sipakalebbi (saling menghargai), BAZNAS Sulsel menjaga martabat para penerima fidyah. Paket makanan atau bahan pangan diserahkan dengan penuh hormat, sehingga mereka merasakan kasih sayang dari saudara sebangsanya, bukan sekadar menerima sisa atau belas kasihan.
Panduan Bayar Fidyah Online: Tanpa Antre, Tanpa Ribet
Bagi Anda warga Makassar yang sibuk merawat orang tua yang sakit atau memiliki mobilitas tinggi, BAZNAS Sulsel menyediakan kemudahan pembayaran fidyah secara digital. Anda tidak perlu lagi mencari kantor BAZNAS SULSEL di tengah kemacetan kota.
Kunjungi Website: Masuk ke https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Pilih Menu Fidyah: Masukkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sistem akan menghitung otomatis nominal rupiahnya.
Lakukan Pembayaran: Gunakan transfer bank atau metode pembayaran digital lainnya.
Konfirmasi: Sertakan niat fidyah saat melakukan transaksi untuk memantapkan hati.
Bagi para lansia dan penderita sakit di Sulawesi Selatan, janganlah bersedih hati karena tidak bisa berpuasa. Allah Maha Tahu setiap niat yang tulus. Menunaikan fidyah melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan adalah jalan bagi Anda untuk tetap "hadir" di meja-meja makan mustahik.
Senyum mereka saat menerima santapan berbuka dari fidyah Anda adalah "pahala pengganti" yang sangat luar biasa. Di hari ke-18 Ramadan ini, mari kita bersihkan tanggungan fidyah kita atau orang tua kita. Jangan tunda hingga akhir Ramadan agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh mustahik yang sedang menanti bantuan pangan.
Kemudahan Agama, Kekuatan Bangsa
Fidyah adalah bukti bahwa Islam sangat menghargai kehidupan dan kesehatan manusia. Di tanah Sulawesi Selatan yang menjunjung tinggi nilai Sipakainge (saling mengingatkan), mari kita saling mengingatkan bahwa uzur fisik bukanlah penghalang untuk berbagi.
Zakat, Infaq, Sedekah, dan Fidyah kita adalah pondasi yang akan Menguatkan Indonesia. Dari kota Makassar hingga pelosok desa, mari kita tebarkan pesan bahwa Ramadan adalah milik semua orang—termasuk mereka yang hanya bisa berpuasa melalui kompensasi fidyah. Mariki' sinergi, mariki' berbagi dan mariki' kuatkan sesama.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-18. Semoga ulasan ini memberikan ketenangan dan panduan yang jelas bagi Anda dalam menunaikan kewajiban fidyah.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS/Fidyah Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998
ARTIKEL08/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Menghidupkan Mukjizat Al-Qur’an di Sulawesi Selatan Lewat Gerakan Zakat
Hari Ke-17 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Gema Nuzulul Qur’an masih terasa sangat kental di udara Sulawesi Selatan. Di masjid-masjid besar di kota Makassar, ribuan orang baru saja menyelesaikan peringatan turunnya wahyu dengan penuh khidmat. Namun, saat mushaf-mushaf Al-Qur’an mulai ditutup dan diletakkan kembali di atas rak, sebuah tantangan besar muncul menyapa setiap Muslim di tanah Sulawesi: Apakah Al-Qur’an hanya akan berhenti sebagai melodi yang indah di lisan, ataukah ia akan menjelma menjadi mukjizat nyata dalam sistem ekonomi dan kesejahteraan sosial kita?
Ramadhan bukan sekadar tentang khatamnya bacaan, melainkan tentang bagaimana setiap ayat yang kita baca mampu merombak cara kita memandang dunia, termasuk cara kita mengelola harta yang Allah titipkan. Di sinilah Al-Qur'an memperkenalkan sebuah konsep fundamental yang disebut dengan Tathir—sebuah proses penyucian yang menjadi kunci ketenangan hidup setiap muzakki.
Memahami Konsep 'Tathir': Mengapa Harta Perlu "Dicuci"?
Di tengah kesibukan kita sebagai profesional, pedagang, atau ASN di Sulawesi Selatan, kita sering kali merasa bahwa harta yang kita peroleh dengan cara halal adalah milik kita sepenuhnya. Namun, Al-Qur’an memberikan perspektif yang berbeda. Ada sebuah kotoran halus yang tidak terlihat oleh mata, namun bisa dirasakan oleh hati, yaitu hak orang lain yang terselip di dalam harta kita.
Mari kita analogikan dengan sebuah cermin indah di ruang tamu rumah kita di Makassar. Meski kita tidak pernah menyentuhnya dengan tangan kotor, debu-debu halus dari udara luar tetap akan menempel seiring waktu. Jika tidak dibersihkan secara rutin, cermin itu akan menjadi kusam dan tidak lagi mampu memantulkan cahaya dengan sempurna.
Demikian pula harta kita. Al-Qur’an dalam Surah At-Taubah ayat 103 memberikan instruksi yang sangat indah:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (tuthahhiruhum) dan mensucikan (tuzakkihim) mereka..."
Kata Tuthahhiruhum berasal dari akar kata Tathir yang berarti membersihkan dari kotoran lahiriah. Sementara Tuzakkihim berarti menumbuhkan dan mensucikan secara batiniah. Jadi, saat kita menunaikan zakat melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, kita sebenarnya tidak sedang "kehilangan" uang, melainkan sedang melakukan "perawatan rutin" bagi jiwa agar tetap bening dan bagi harta agar tetap bertumbuh secara berkah.
Tadarus Sosial: Membumikan Wahyu di Tanah Sulawesi
Sejauh ini, mungkin kita sudah sangat rajin melakukan tadarus lisan di masjid-masjid kebanggaan kita. Namun, BAZNAS Sulsel ingin mengajak warga Sulawesi Selatan untuk naik ke level berikutnya, yaitu Tadarus Sosial. Ini adalah kemampuan untuk "membaca" ayat-ayat Allah yang nyata dalam kehidupan masyarakat.
Membaca Al-Qur'an di tengah kenyamanan rumah kita di kota Makassar, Maros atau Gowa, harus dibarengi dengan kemampuan "membaca" nasib saudara-saudara kita yang masih berjuang di bawah garis kemiskinan di berbagai sudut Sulawesi Selatan. Cahaya wahyu mengajarkan bahwa kesalehan spiritual (ibadah personal) harus membuahkan kesalehan sosial (ibadah komunal). Al-Qur'an adalah kitab pembebasan dan salah satu belenggu terbesar yang ingin dihapuskannya adalah belenggu kemiskinan.
Sebab, manifestasi sejati dari ketaatan kita melantunkan ayat-ayat suci tidak boleh berhenti pada lembaran mushaf semata, melainkan harus bertransformasi menjadi gerakan nyata yang sistematis demi mewujudkan keadilan di tengah masyarakat. Al-Qur'an tidak diturunkan hanya sebagai bacaan estetis, melainkan sebagai blueprint (cetak biru) tatanan sosial yang berkeadilan. Salah satu pesan paling konsisten dalam Al-Qur'an adalah penyandingan perintah Shalat dan Zakat. Ini adalah pesan eksplisit dari langit bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya dibangun melalui keshalehan ritual (Shalat), tetapi harus ditopang oleh kekuatan ekonomi yang merata melalui kesalehan sosial (Zakat). Inilah esensi dari gerakan Zakat Menguatkan Indonesia.
Efek Psikologis Zakat: Meraih Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk
Banyak muzakki di Makassar yang memberikan testimoni bahwa setelah rutin menunaikan zakat profesi atau zakat maal melalui BAZNAS Sulsel, mereka merasakan ketenangan batin yang sulit dijelaskan. Secara psikologis, ini sangat masuk akal. Rasa memiliki yang berlebihan terhadap materi sering kali menjadi sumber kecemasan (anxiety).
Zakat melatih kita untuk melakukan detachment—melepaskan keterikatan hati yang berlebihan pada dunia. Saat kita melepaskan 2,5% dari harta kita, kita sebenarnya sedang mendeklarasikan sebuah kemerdekaan jiwa: bahwa kita tidak diperbudak oleh harta, melainkan kitalah tuan atas harta tersebut untuk tujuan kemuliaan. Inilah hikmah dari Tathir: membersihkan sifat kikir dan rakus yang seringkali mengotori hati manusia.
BAZNAS Sulsel: Menjamin Kesucian Proses Zakat Anda
Dalam kearifan lokal Sulawesi Selatan, kita menjunjung tinggi nilai Sipakalebbi (saling menghargai). Memberikan zakat secara langsung di pinggir jalan seringkali berisiko melukai martabat penerimanya dan memicu penyakit riya pada pemberinya.
Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, proses Tathir ini dijaga dengan profesionalitas tinggi:
Menjaga Martabat Mustahik: Penyaluran dilakukan melalui program-program pemberdayaan, sehingga penerima manfaat merasa diberdayakan, bukan sekadar dikasihani.
Menjamin Ketepatan Sasaran: Kami memiliki tim verifikasi yang menyisir pelosok Sulawesi Selatan untuk memastikan dana zakat Anda benar-benar sampai ke tangan 8 Asnaf yang sah menurut Al-Qur'an.
Kepastian Hukum dan Syariat: Sebagai lembaga negara non-struktural, kami diaudit secara berkala untuk memastikan setiap rupiah zakat Anda dikelola dengan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Zakat Menguatkan Indonesia: Kekuatan dari Bumi Sulawesi
Tema Zakat Menguatkan Indonesia bukan sekadar slogan. Ia adalah visi bahwa kekuatan bangsa dimulai dari kesucian harta warga negaranya. Di Sulawesi Selatan, dana zakat yang dikelola BAZNAS Sulsel telah berubah menjadi ribuan senyum mustahik:
- Anak-anak tidak mampu di pelosok desa yang kini bisa bermimpi jadi sarjana karena beasiswa.
- Pedagang kecil di pasar-pasar Makassar yang kini mandiri tanpa jeratan rentenir karena bantuan modal produktif.
- Keluarga pra-sejahtera yang kini memiliki akses kesehatan gratis.
Ketika warga Sulawesi Selatan kompak menyucikan hartanya, kita sebenarnya sedang membangun benteng ketahanan ekonomi nasional yang tak tergoyahkan.
Penutup: Sempurnakan Puasa dengan Penyucian Harta
Ramadan adalah momentum "audit besar" bagi diri kita. Di hari ke-17 ini, mari kita luangkan waktu di sela-sela tadarus Al-Qur'an untuk melihat kembali harta kita. Mari kita hitung kembali, adakah hak saudara-saudara kita yang masih terselip di antara tabungan, emas atau aset-aset kita?
Jangan biarkan debu hak orang lain membuat cermin jiwa kita kusam. Sucikan jiwa kita dengan keikhlasan dan bersihkan harta kita melalui zakat. Warga Makassar dan masyarakat Sulawesi Selatan dikenal dengan harga diri (Siri') yang tinggi dalam menunaikan kewajiban. Mari kita tunaikan kewajiban suci ini melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui kemudahan teknologi digital, Anda bisa menunaikan zakat sekarang juga tanpa harus meninggalkan kenyamanan rumah atau mengganggu waktu i’tikaf. Mari bersinergi, mari sucikan hati, dan mari kuatkan Indonesia dari tanah Sulawesi Selatan.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-17. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa menjaga kesucian jiwa dan keberkahan harta.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassa
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL07/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Refleksi Nuzulul Qur’an: Menghidupkan Cahaya Wahyu di Sulawesi Selatan untuk Menguatkan Indonesia
Hari Ke-16 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Berdasarkan kalender resmi dari Kementerian Agama (Kemenag), malam Nuzulul Quran tahun 2026 diperkirakan jatuh pada Jumat malam, 6 Maret 2026, setelah waktu Magrib. Malam tersebut bertepatan dengan malam ke-17 bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Di saat lembayung senja mulai menghilang di cakrawala jazirah Sulawesi Selatan dan suara adzan Magrib bersahut-sahutan dari ribuan menara masjid, mulai dari kemegahan Masjid Raya Makassar hingga masjid-masjid di pelosok desa di Bone, Bulukumba hingga Luwu, umat Islam bersiap memasuki malam yang sangat sakral. Nuzulul Qur’an bukan sekadar peringatan sejarah tentang turunnya wahyu di Gua Hira, melainkan sebuah proklamasi besar tentang bagaimana "Cahaya Wahyu" harus menjadi energi penggerak untuk kemaslahatan umat.
Tahun ini, sejalan dengan visi besar BAZNAS, mengangkat tema utama: "Zakat Menguatkan Indonesia". Di malam Nuzulul Qur'an ini, kita diajak merenung: Bagaimana spirit Al-Qur'an dan kekuatan zakat dari tanah Sulawesi Selatan dapat menjadi pilar utama yang memperkokoh fondasi bangsa kita, Indonesia.
AL-QUR'AN : BLUEPRINT KEADILAN DAN KEKUATAN BANGSA
Wahyu pertama, Iqra’ (Bacalah!), adalah perintah untuk melakukan observasi mendalam terhadap realitas. Rasulullah SAW diperintahkan membaca keadaan masyarakatnya yang penuh dengan ketimpangan. Dalam konteks Sulawesi Selatan hari ini, Iqra’ menuntut kita untuk melek terhadap kondisi sosial di sekitar kita.
Membaca Al-Qur'an di tengah kenyamanan rumah kita di kota Makassar, Maros atau Gowa, harus dibarengi dengan kemampuan "membaca" nasib saudara-saudara kita yang masih berjuang di bawah garis kemiskinan di berbagai sudut Sulawesi Selatan. Cahaya wahyu mengajarkan bahwa kesalehan spiritual (ibadah personal) harus membuahkan kesalehan sosial (ibadah komunal). Al-Qur'an adalah kitab pembebasan dan salah satu belenggu terbesar yang ingin dihapuskannya adalah belenggu kemiskinan.
Sebab, manifestasi sejati dari ketaatan kita melantunkan ayat-ayat suci tidak boleh berhenti pada lembaran mushaf semata, melainkan harus bertransformasi menjadi gerakan nyata yang sistematis demi mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.
Al-Qur'an tidak diturunkan hanya sebagai bacaan estetis, melainkan sebagai blueprint (cetak biru) tatanan sosial yang berkeadilan. Salah satu pesan paling konsisten dalam Al-Qur'an adalah penyandingan perintah Shalat dan Zakat. Ini adalah pesan eksplisit dari langit bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya dibangun melalui keshalehan ritual (Shalat), tetapi harus ditopang oleh kekuatan ekonomi yang merata melalui kesalehan sosial (Zakat). Inilah esensi dari gerakan Zakat Menguatkan Indonesia.
DARI SULAWESI SELATAN UNTUK INDONESIA YANG LEBIH KUAT
Provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi zakat yang sangat besar. Karakter masyarakat kita yang religius dan memiliki etos kerja tinggi adalah modal berharga. Namun, kekuatan sesungguhnya dari zakat bukanlah pada pengumpulannya, melainkan pada bagaimana zakat tersebut mampu "menguatkan" mereka yang lemah.
Melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, setiap rupiah zakat yang ditunaikan oleh para muzakki di Makassar, Gowa, Maros, hingga pelosok daerah, dikelola untuk membangun ketahanan masyarakat. Ketika seorang pengusaha di Makassar membayar zakat, ia sebenarnya sedang memperkuat daya beli mustahik. Ketika seorang ASN di Sulsel menunaikan zakat penghasilannya, ia sedang ikut membiayai pendidikan anak-anak kurang mampu agar Indonesia memiliki generasi emas yang tangguh.
Inilah cara kita menghidupkan cahaya wahyu: Menjadikan zakat sebagai instrumen nasional yang menyatukan hati dan memperkecil jurang kesenjangan. Karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang rakyatnya saling menopang, di mana yang kuat membantu yang lemah, dan yang kaya memuliakan yang miskin.
BAZNAS SULSEL: OTORITAS RESMI PENGAWAL AMANAH QUR’ANI
Nuzulul Qur'an juga mengajarkan tentang pentingnya sistem. Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan zakat dikelola secara personal atau serabutan. Beliau membangun institusi amil untuk menjamin profesionalitas dan martabat manusia.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menjalankan mandat tersebut dengan tiga pilar utama:
Aman Syar’i: Memastikan setiap langkah pengelolaan zakat sesuai dengan hukum Islam dan target 8 Asnaf sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60.
Aman Regulasi: Mematuhi seluruh hukum positif di Indonesia, sehingga muzakki mendapatkan kepastian hukum dan transparansi penuh.
Aman NKRI: Selaras dengan tema Zakat Menguatkan Indonesia, kami memastikan zakat menjadi faktor pemersatu bangsa, menjangkau daerah-daerah terpencil di Sulawesi Selatan agar tidak ada satu pun warga negara yang merasa ditinggalkan.
TRANSFORMASI MUSTAHIK: MENUJU INDONESIA MANDIRI
Refleksi Nuzulul Qur'an menuntut kita untuk berpikir visioner. Kekuatan zakat bukan sekadar tentang santunan pangan sesaat. Cita-cita besar Al-Qur'an adalah mengangkat derajat manusia (Karomah Bani Adam).
Oleh karena itu, BAZNAS Sulsel fokus pada program-program pemberdayaan:
Zakat untuk Ekonomi: Memberikan modal usaha dan pendampingan bagi ribuan UMKM di pelosok Sulawesi Selatan.
Zakat untuk Pendidikan: Menjamin anak-anak kurang mampu mendapatkan akses pendidikan berkualitas agar kelak mereka bisa memutus rantai kemiskinan.
Zakat untuk Kesehatan : Memberikan layanan kesehatan gratis dan cepat bagi mereka yang membutuhkan.
Melalui zakat, kita sedang mengubah Mustahik (penerima zakat) menjadi Muzakki (pemberi zakat). Jika mustahik semakin mandiri, maka masyarakat Sulawesi Selatan akan semakin sejahtera, dan pada akhirnya, Indonesia akan semakin kuat secara ekonomi dan sosial.
KEARIFAN LOKAL SULSEL: SIPAKATAU DI BAWAH CAHAYA AL-QUR’AN
Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki nilai luhur yang sangat selaras dengan pesan Nuzulul Qur'an dan tema BAZNAS tahun ini, yaitu Sipakatau (saling memanusiakan). Di malam yang penuh berkah ini, memanusiakan sesama berarti memenuhi hak-hak mereka yang ada di dalam harta kita.
Melalui semangat Sipakalebbi (saling menghargai), menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Sulsel adalah bentuk penghormatan terhadap martabat mustahik. Penyaluran yang profesional menjaga mereka dari rasa rendah diri, dan menjaga muzakki dari penyakit riya. Inilah indahnya beragama dengan sistem yang tertata, sebuah sistem yang akan Menguatkan Indonesia dari akarnya.
Sesuai jadwal bahwa malam Nuzulul Qur'an jatuh pada Jumat malam, 6 Maret 2026, ini adalah waktu yang sangat mustajab. Jumat adalah penghulu hari, dan 17 Ramadan adalah malam turunnya petunjuk bagi semesta. Tidak ada waktu yang lebih tepat untuk membersihkan harta dan jiwa selain di malam penuh keberkahan ini.
Kami mengajak seluruh rakyat Sulawesi Selatan, untuk menjadikan malam ini sebagai titik balik kedermawanan kita. Dengan kemudahan layanan digital BAZNAS Sulsel, Anda bisa langsung menunaikan zakat, infaq, atau sedekah dari mana saja.
ZAKAT KITA, KEKUATAN INDONESIA
Nuzulul Qur'an adalah pengingat bahwa kita adalah satu tubuh. Cahaya wahyu yang turun di Gua Hira harus mewujud menjadi energi perubahan di bumi Sulawesi Selatan. Mari kita buktikan bahwa Al-Qur'an benar-benar menjadi panduan hidup dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Jangan biarkan peringatan Nuzulul Qur'an berlalu tanpa aksi nyata. Bersama BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, mari kita bersinergi. Zakat yang kita kumpulkan hari ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan nafas kehidupan bagi mereka yang membutuhkan dan batu bata yang menyusun kekokohan bangunan bangsa.
Tunaikan zakat ta' sekarang. Mariki' bersama-sama kita gaungkan spirit: Zakat Menguatkan Indonesia, mulai dari hati kita, dari rumah kita dan dari tanah Sulawesi Selatan untuk kejayaan bangsa tercinta.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-16. Semoga semangat Nuzulul Qur’an senantiasa membimbing kita menjadi hamba Allah yang lebih peduli, dermawan dan taat dalam menjalankan amanah zakat.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassa
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL06/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Cara Menunaikan Zakat yang Benar dan Sah Bersama BAZNAS Sulsel
Hari Ke-15 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Menunaikan zakat, baik Zakat Fitrah maupun Zakat Maal, adalah salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah vertikal (hubungan dengan Allah) dan dimensi sosial horizontal (hubungan dengan sesama manusia). Agar ibadah zakat menjadi sah dan diterima di sisi Allah SWT, seorang Muzakki (wajib zakat) perlu memahami dan melaksanakan tata cara penunaiannya secara benar dan tepat.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara menunaikan zakat yang benar dan tepat, mencakup aspek perhitungan hingga penyerahannya.
MEMAHAMI SYARAT WAJIB ZAKAT
Langkah pertama dan paling fundamental adalah memastikan bahwa Anda memang wajib mengeluarkan zakat. Kewajiban ini didasarkan pada dua jenis zakat:
A. Zakat Fitrah
Wajib bagi setiap Muslim yang masih hidup hingga terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.
B. Zakat Maal (Harta)
Wajib jika harta Anda telah memenuhi syarat
- Milik Penuh: Harta dimiliki secara sah dan penuh
- Halal: Harta diperoleh dari sumber yang halal.
- Mencapai Nisab: Jumlah harta telah mencapai batas minimum yang ditentukan syariat (misalnya, setara 85 gram emas untuk zakat uang/tabungan)
- Mencapai Haul: Harta telah tersimpan selama satu tahun hijriah (kecuali hasil panen, rikaz, dan penghasilan)
- Bebas Utang: Harta tersebut lebih dari kebutuhan pokok dan kewajiban utang jangka pendek.
MELAKUKAN PERHITUNGAN ZAKAT YANG AKURAT
Kesalahan dalam perhitungan dapat menyebabkan zakat tidak tertunaikan secara sempurna. Oleh karena itu, perhitungan yang akurat sangat penting.
A. Untuk Zakat Fitrah
Kadar: 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok (beras, gandum, atau lainnya) per jiwa.
Jika dibayar dalam bentuk uang tunai, nominalnya harus setara dengan harga 2,5 kg/3,5 liter makanan pokok di daerah muzakki.
Contoh: Jika harga 1 kg beras kualitas terbaik yang dikonsumsi adalah Rp15.000,00, maka zakat yang dikeluarkan per jiwa adalah: 2,5 kg X Rp 15.000,00 = Rp 37.500,00.
B. Untuk Zakat Maal
Setelah memastikan harta mencapai nisab dan haul, hitunglah:
Kadar Umum: Zakat Maal = 2,5% X Jumlah Harta Bersih
Zakat Penghasilan/Profesi: 2,5% X Total Pendapatan Bruto (Kotor) atau Netto (Bersih) per bulan/tahun.
Gunakan kalkulator zakat dari lembaga BAZNAS SULSEL https://sulsel.baznas.go.id/kalkulator-zakat untuk mempermudah dan meminimalisasi kesalahan.
Penting: Menghitung Zakat Maal adalah kewajiban yang berkelanjutan. Tentukan satu hari dalam setahun (tanggal haul) untuk rutin mengevaluasi dan menghitung total harta Anda.
ASPEK KUNCI DALAM PENYERAHAN ZAKAT (RUKUN SAH ZAKAT)
Ada dua rukun sah dalam menunaikan zakat, yaitu Niat dan Tamlik (penyerahan kepemilikan).
A. Niat yang Ikhlas
Zakat adalah ibadah, dan sahnya ibadah bergantung pada niat. Niat wajib hadir di dalam hati saat penyerahan zakat, meskipun tidak disyaratkan untuk melafazkannya.
Contoh Niat (dalam hati): "Saya berniat mengeluarkan Zakat Fitrah/Maal fardu atas diri saya karena Allah Ta'ala."
Niat harus membedakan antara zakat wajib dan sedekah sunnah.
B. Memberi Milik (At-Tamlik)
Zakat harus diserahkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima) dengan tujuan memberikan kepemilikan penuh atas harta zakat tersebut.
WAKTU TEPAT UNTUK MENUNAIKAN ZAKAT
Waktu penunaian adalah syarat sah yang berbeda antara Zakat Fitrah dan Zakat Maal.
Jenis Zakat, Waktu Tepat (Af?al) dan Batas Akhir Penunaian :
- Zakat Fitrah Setelah shalat Subuh hingga sebelum shalat Idulfitri (1 Syawal). Sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Jika diserahkan setelahnya, nilainya hanya sedekah biasa.
- Zakat Maal Segera setelah harta mencapai Nisab dan Haul (tidak harus menunggu Ramadan) | Setelah terpenuhi Haul (satu tahun penuh). Zakat hasil pertanian dibayarkan saat panen.
MEMILIH AMIL ZAKAT YANG TERPERCAYA
Cara paling tepat dan dianjurkan dalam menyalurkan zakat adalah melalui lembaga pengelola zakat resmi atau Amil Zakat.
Penyaluran Zakat dengan Keunggulannya :
- Menyerahkan Langsung ke Mustahik Boleh (Sah): Zakat sah jika langsung diberikan kepada mustahik.
- Melalui BAZNAS sebagai Amil Zakat Resmi
Tepat Sasaran: Amil bertanggung jawab menyeleksi mustahik sesuai delapan asnaf.
Sah Secara Fikih: Amil adalah golongan penerima zakat.
Amanah & Profesional: Perhitungan dan penyaluran diadministrasikan dengan baik.
Tujuan memilih Amil: Amil bertugas menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat agar lebih merata dan strategis, khususnya dalam program pemberdayaan ekonomi. Hal ini memastikan fungsi zakat sebagai pilar keadilan sosial tercapai.
Menunaikan zakat bukan sekadar mengeluarkan sebagian harta, melainkan rangkaian ibadah yang membutuhkan ilmu, ketelitian dan keikhlasan. Dengan memastikan niat, perhitungan, waktu dan saluran penyaluran yang benar, Insya Allah, zakat yang kita tunaikan akan menjadi pembersih harta dan penyempurna iman.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: 0851 8328 5998
ARTIKEL05/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
TANPA ANTRI, TANPA RIBET : Cara Bayar Zakat Online via Website BAZNAS Sulsel yang Praktis dan Aman Syari
Hari Ke-14 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Memasuki hari ke-14 Ramadan 1447H, denyut nadi kehidupan di Makassar terasa semakin kencang. Jalanan protokoler seperti Jalan AP Pettarani hingga kawasan pusat perbelanjaan mulai dipadati kendaraan. Bagi warga Sulawesi Selatan, pertengahan Ramadan bukan hanya soal menjaga stamina puasa, tetapi juga mulai mencicil berbagai persiapan menyambut Idul Fitri.
Di sela-sela kesibukan kita sehari-hari, niat baik untuk berbagi terkadang tertunda karena keterbatasan waktu atau jarak. Kini, Anda tak perlu lagi merasa khawatir atau repot. Membayangkan perjalanan menembus hiruk-pikuk kota atau menempuh waktu berjam-jam dari pelosok negeri, bisa sedikit mengendurkan tekad.
Kini ada cara yang lebih ringan untuk memastikan kebaikan itu sampai. BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan solusi masa kini: Kantor Digital BAZNAS SULSEL. Sebuah layanan zakat online yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang mengutamakan kecepatan, keamanan dan keberkahan.
Zakat Online BAZNAS SULSEL : Wujudkan Niat Baik Tanpa Batasan Ruang dan Waktu
Mungkin sebagian dari kita masih merasa lebih mantap jika berzakat dengan bersalaman langsung dengan petugas amil. Itu adalah tradisi yang baik. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, Zakat Online bukan sekadar gaya hidup, melainkan kebutuhan mendesak karena beberapa alasan kuat:
1. Efisiensi Waktu di Tengah Mobilitas Tinggi
Warga Makassar dan Sulawesi Selatan dikenal sebagai masyarakat yang dinamis. Dengan fitur zakat online, Anda tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus, mencari tempat parkir atau mengantre di kantor BAZNAS SULSEL. Cukup dari meja kerja, dari rumah, atau bahkan saat sedang dalam perjalanan mudik nanti, zakat bisa ditunaikan dalam hitungan menit.
2. Akurasi Perhitungan dengan Kalkulator Zakat
Seringkali kita ragu, "Berapa sebenarnya zakat yang harus saya keluarkan?". Melalui website resmi BAZNAS Sulsel, tersedia fitur kalkulator zakat https://sulsel.baznas.go.id/kalkulator-zakat yang telah disesuaikan dengan ketetapan terbaru tahun 2026. Anda cukup memasukkan angka pendapatan atau saldo simpanan, dan sistem akan menghitung secara otomatis dan akurat sesuai kaidah fiqh.
3. Jangkauan Manfaat yang Lebih Luas bagi Sulawesi Selatan
Sistem digital memungkinkan pengumpulan dana zakat terkumpul lebih cepat. Artinya, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dapat segera memproses dan menyalurkan bantuan tersebut kepada saudara-saudara kita di pelosok Sulawesi Selatan yang mungkin sedang kesulitan menghadapi Lebaran. Zakat online mempercepat aliran kebaikan.
Panduan Praktis: Cara Bayar Zakat Online via Website BAZNAS Sulsel
Bagi Anda yang baru pertama kali ingin mencoba, jangan khawatir. Layanan digital kami dirancang dengan antarmuka yang sangat ramah pengguna (user-friendly). Berikut adalah langkah-langkah mudahnya:
1. Akses Website Resmi: Buka peramban di ponsel atau laptop Anda, lalu kunjungi https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
2. Pilih Jenis Dana: Anda akan disuguhkan pilihan: Zakat Fitrah, Zakat Maal (Harta), Zakat Penghasilan atau Sedekah/Infaq. Pilih yang sesuai dengan niat Anda.
3. Masukkan Nominal: Tentukan jumlah uang yang ingin dizakatkan. Gunakan fitur kalkulator jika Anda ragu dengan nominalnya.
4. Isi Data Diri: Masukkan nama lengkap, nomor WhatsApp, dan alamat email. Data ini penting agar kami dapat mengirimkan Bukti Setor Zakat (BSZ) resmi ke perangkat Anda.
5. Niat Zakat: Di dalam sistem, akan muncul teks niat zakat. Bacalah dengan khusyuk sebagai bagian dari rukun menunaikan zakat.
6. Pilih Metode Pembayaran: Kami bekerja sama dengan berbagai perbankan nasional dan daerah, seperti Bank Sulselbar Syariah, BSI dan BCA. Selain itu, tersedia juga opsi dompet digital (E-Wallet) untuk kemudahan ekstra.
7. Konfirmasi: Setelah transfer berhasil, sistem akan melakukan verifikasi secara otomatis, dan Anda akan menerima notifikasi bukti pembayaran yang sah.
Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI: Menepis Keraguan Digital
Pertanyaan yang sering muncul adalah: "Apakah zakat online sah?"
Jawabannya adalah Sangat Sah. Dalam fiqh zakat, yang menjadi inti dari transaksi zakat adalah penyerahan kepemilikan harta dari muzakki ke amil. Akad atau niat di dalam hati sudah cukup dan sistem digital hanyalah "jalan" atau media untuk memindahkan harta tersebut.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menjamin bahwa setiap rupiah yang Anda kirimkan secara online dikelola dengan prinsip:
Aman Syar'i: Disalurkan sesuai 8 Asnaf yang tertuang dalam Al-Qur'an.
Aman Regulasi: Dicatat dan diaudit secara berkala sesuai Undang-Undang Pengelolaan Zakat di Indonesia.
Aman NKRI: Digunakan sepenuhnya untuk program-program yang memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi warga di Sulawesi Selatan.
Transparansi: Pantau Penyaluran Zakat Anda
Salah satu keunggulan berzakat online melalui website adalah kemudahan akses informasi. Setelah Anda menunaikan zakat, Anda bisa terus memantau website dan media sosial BAZNAS Sulsel untuk melihat bagaimana dana tersebut diubah menjadi program nyata.
Apakah dana itu menjadi paket makanan untuk dhuafa di pesisir Makassar? Apakah menjadi modal usaha bagi pedagang kecil di Bone? Ataukah menjadi beasiswa bagi anak-anak berprestasi di Luwu? Semuanya dilaporkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada umat di Sulawesi Selatan.
Zakat Digital sebagai Gaya Hidup Muslim Makassar dan Sulawesi Selatan
Muslim yang cerdas adalah mereka yang mampu memanfaatkan teknologi untuk memperbanyak tabungan akhirat. Di sisa Ramadan ini, mari kita ubah kebiasaan. Jika belanja kebutuhan hari raya bisa dilakukan online, jika memesan transportasi di Makassar bisa online, maka sudah saatnya zakat pun dilakukan secara online.
Jangan biarkan antrean panjang atau kemacetan menjadi alasan tertundanya kewajiban. Menunaikan zakat di hari ke-14 ini memberikan ketenangan lebih awal bagi Anda. Anda bisa menjalani 10 malam terakhir Ramadan dengan hati yang plong, fokus ber-itikaf, tanpa lagi memikirkan tanggungan zakat yang belum tertunaikan.
Kemudahan dalam Genggaman
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Sulawesi Selatan. Zakat online bukan sekadar tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana kami hadir lebih dekat di genggaman Anda, memangkas jarak dan melipat waktu demi satu tujuan mulia: Kesejahteraan Umat.
Mari warga Makassar, warga Gowa, Maros, hingga Selayar! Manfaatkan kemudahan ini. Buktikan bahwa kita adalah masyarakat digital yang religius. Klik, bayar dan rasakan keberkahan harta yang mengalir hingga ke pelosok negeri.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-14. Semoga panduan ini memudahkan Anda dalam menunaikan kewajiban suci di bulan yang penuh ampunan ini.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
ARTIKEL04/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Meneladani Kedermawanan Rasulullah di Bulan Ramadan: Mengalir Bagaikan Angin Berhembus
Hari Ke-13 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Alhamdulillah, tak terasa kita telah menginjak hari ke-13 di bulan suci Ramadhan 1447H. Secara garis waktu, kita berada di fase kedua Ramadan, fase di mana keteguhan iman kita diuji. Biasanya, di pertengahan bulan seperti ini, semangat ibadah mulai mengalami tantangan—tubuh mulai lelah dan rutinitas mulai terasa berat.
Namun, jika kita menengok sejarah dan sirah nabawiyah, kita akan menemukan sebuah fakta menakjubkan: Rasulullah SAW justru meningkatkan intensitas kedermawanannya berkali-kali lipat saat memasuki bulan Ramadan. Beliau tidak hanya menjadi teladan dalam shalat malam dan tadarus, tetapi juga menjadi jawara dalam urusan berbagi kepada sesama.
Filosofi "Angin yang Berhembus"
Dalam sebuah riwayat yang sangat masyhur dari Ibnu Abbas RA, beliau menggambarkan sifat kedermawanan Nabi Muhammad SAW dengan kalimat yang sangat indah:
“Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadan ketika Jibril menemui beliau... Sungguh, Rasulullah SAW jauh lebih dermawan dalam memberikan kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Apa makna di balik perumpamaan "angin yang berhembus" (al-rih al-mursalah) tersebut? Para ulama menjelaskan ada tiga pesan mendalam di dalamnya:
Kecepatan dan Tanpa Penundaan (Al-Sur’ah)
Angin yang berhembus kencang tidak pernah tertahan. Begitu pula Rasulullah SAW, beliau tidak pernah menunda dalam memberi. Begitu ada harta yang datang atau ada orang yang membutuhkan, beliau langsung menyalurkannya. Beliau tidak pernah membiarkan harta mengendap jika ada perut yang lapar.
Jangkauan yang Luas (Al-Syumul)
Angin tidak memilih-milih tempat untuk berhembus; ia menyentuh gunung, lembah, hingga pelosok pemukiman. Kedermawanan Rasulullah pun demikian. Manfaatnya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat—mulai dari anak yatim, para janda, kaum dhuafa, hingga musafir yang sedang melintas.
Membawa Kesegaran dan Kehidupan (Al-Naf’u)
Angin membawa kesejukan bagi mereka yang kepanasan dan membawa awan hujan bagi tanah yang kering. Sedekah Rasulullah adalah "hujan" bagi mereka yang gersang secara ekonomi. Beliau memberi bukan untuk dipuji, melainkan untuk menghidupkan harapan orang lain.
Korelasi Al-Qur'an dan Kedermawanan
Hadits tersebut juga menyebutkan bahwa kedermawanan Nabi memuncak saat beliau bertemu Malaikat Jibril untuk melakukan Mudarosah (mempelajari kembali) Al-Qur'an. Ini memberikan pelajaran penting bagi kita: Semakin dekat seseorang dengan Al-Qur'an, seharusnya ia semakin dermawan.
Al-Qur'an melunakkan hati. Maka, di bulan Ramadan ini, saat kita banyak membaca kalamullah, seharusnya rasa empati kita terhadap saudara-saudara kita di Sulawesi Selatan juga semakin tajam. Tidaklah sempurna tadarus kita jika lisan kita membaca ayat tentang berbagi, namun tangan kita masih enggan mengulurkan bantuan.
Menghidupkan Karakter Nabi di Sulawesi Selatan
Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki nilai luhur Sipakatau (saling memanusiakan) dan Sipakainge (saling mengingatkan). Meneladani kedermawanan Rasulullah di masa kini berarti kita harus bergerak secara kolektif untuk memastikan tidak ada warga di sekitar kita yang kesulitan menjalani Bulan Ramadhan dan menyambut Idul Fitri.
Melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, semangat "angin yang berhembus" ini kita wujudkan dalam bentuk pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang profesional. Zakat yang Anda tunaikan melalui kami akan mengalir laksana angin ke berbagai penjuru Sulawesi Selatan:
- Membawa bantuan pangan ke daerah pelosok.
- Memberikan biaya pengobatan bagi mustahik yang sakit.
- Menyalurkan beasiswa bagi anak-anak tidak mampu agar tetap sekolah.
- Memberikan modal usaha agar pedagang kecil bisa mandiri.
Jangan Takut Berkurang
Banyak orang yang khawatir hartanya berkurang jika bersedekah secara rutin. Namun, Rasulullah SAW justru menjamin: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim). Justru dengan memberi, keberkahan akan masuk ke dalam sisa harta yang kita miliki, menjaganya dari musibah, dan melapangkan pintu rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.
Mari manfaatkan hari-hari di pertengahan Ramadan ini untuk menjadi "angin kesejukan" bagi sesama. Jadikan setiap rupiah yang kita keluarkan sebagai saksi pembela kita di hadapan Allah SWT kelak.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-13. Semoga kita semua dimampukan untuk meneladani kedermawanan Rasulullah SAW dan menjadi jalan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL03/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Update Nisab Zakat 2026: Sempurnakan Ibadah Puasa dengan Harta yang Bersih dan Berkah
Hari Ke-12 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Alhamdulillah, hari ini kita telah menginjak hari ke-12 di bulan suci Ramadhan 1447H. Di tengah kekhusyukan kita menjalankan ibadah puasa, ada satu pilar penting Islam yang tidak boleh terlewatkan untuk menyempurnakan kesucian diri dan harta kita, yaitu Zakat Maal dan Zakat Penghasilan.
Agar muzakki di Sulawesi Selatan memiliki kepastian hukum dan syariat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi telah menetapkan standar terbaru mengenai batasan minimal kekayaan yang wajib dizakati atau yang disebut dengan Nisab.
Ketetapan Resmi BAZNAS RI Tahun 2026
Berdasarkan hasil musyawarah yang mempertimbangkan aspek syariah, kondisi ekonomi, dan regulasi terkini pada 20 Februari 2026, Ketua BAZNAS RI secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026.
Sesuai dengan SK tersebut, berikut adalah rincian nisab untuk tahun 2026:
Nisab Tahunan: Rp91.681.728,- per tahun.
Nisab Bulanan: Rp7.640.144,- per bulan.
(Jika penghasilan bersih bulanan Anda mencapai atau melebihi angka ini, maka Anda wajib menunaikan zakat).
Ketetapan ini menjadi panduan resmi bagi seluruh unit pengumpul zakat, termasuk BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, dalam melayani umat.
Bagaimana Cara Menghitungnya?
Zakat penghasilan ditunaikan sebesar 2,5% dari pendapatan bersih.
Contoh Kasus:
Jika Anda seorang profesional atau ASN di Sulawesi Selatan dengan penghasilan Rp8.500.000 per bulan, maka Anda telah wajib zakat.
Rumus: Rp8.500.000 x 2,5% = Rp212.500,- yang wajib dizakatkan setiap bulan.
Selain zakat penghasilan, jangan lupakan Zakat Maal atas harta simpanan (tabungan, emas, atau perak) yang telah dimiliki selama satu tahun (haul). Nisab Zakat Maal tetap merujuk pada harga emas 85 gram, yang perhitungannya dapat disesuaikan dengan harga emas harian yang berlaku.
Keberkahan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Menunaikan zakat melalui BAZNAS Sulsel memberikan ketenangan lahir dan batin. Dengan adanya SK Ketua BAZNAS No. 15 Tahun 2026, pengelolaan zakat Anda dipastikan Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Dana yang Anda salurkan akan dikelola secara profesional untuk membantu saudara-saudara kita di pelosok Sulawesi Selatan yang membutuhkan bantuan ekonomi, kesehatan hingga pendidikan. Mari bersihkan harta, sucikan jiwa, dan raih kemenangan sejati di bulan Ramadhan.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-12. Semoga informasi mengenai ketetapan nisab terbaru ini bermanfaat dan menjadi panduan bagi kita semua dalam menunaikan kewajiban zakat dengan benar.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL02/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Puasa dan Integritas: Membangun Karakter Jujur dari Meja Makan hingga Pekerjaan
Hari Ke-11 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Alhamdulillah, kita telah melangkah ke hari ke-11 Ramadhan 1447H. Secara fisik, tubuh kita mungkin sudah mulai terbiasa dengan pola lapar dan dahaga. Namun, di balik aspek fisik tersebut, puasa menyimpan sebuah rahasia besar tentang pembentukan karakter manusia, yaitu Integritas.
Puasa sering disebut sebagai ibadah "rahasia". Berbeda dengan shalat atau haji yang gerakannya terlihat oleh orang lain, puasa hanya diketahui oleh pelakunya dan Allah SWT. Seseorang bisa saja makan atau minum secara sembunyi-sembunyi di dalam kamarnya tanpa ada satu pun manusia yang tahu, namun ia memilih untuk tidak melakukannya. Inilah puncak dari sebuah kejujuran.
1. Kejujuran di Meja Makan: Latihan "Muraqabah"
Di meja makan, saat tidak ada siapa-siapa, kita tetap menahan diri untuk tidak menyentuh makanan hingga adzan Maghrib berkumandang. Dalam Islam, kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi kita disebut dengan Muraqabah. Jika kita bisa jujur pada diri sendiri dan Allah dalam urusan perut, seharusnya kita pun bisa jujur dalam urusan lainnya.
2. Membawa Integritas ke Dunia Kerja
Nilai kejujuran yang kita latih selama berpuasa harus tercermin dalam aktivitas profesional kita sehari-hari. Integritas di tempat kerja berarti:
Jujur dalam Waktu: Tidak melakukan korupsi waktu, tetap produktif meski sedang berpuasa, dan tidak menjadikan alasan lemas sebagai pembenaran untuk melalaikan tanggung jawab.
Jujur dalam Amanah: Menjaga aset kantor, tidak menerima suap atau gratifikasi, dan mengerjakan tugas sesuai dengan prosedur yang benar.
Karakter Sipakainge: Dalam budaya Sulawesi Selatan, kita mengenal konsep Sipakainge (saling mengingatkan). Integritas di kantor juga berarti saling mengingatkan dalam kebaikan dan kejujuran antar rekan kerja.
3. Integritas dalam Harta (Zakat)
Bentuk integritas tertinggi seorang Muslim terhadap hartanya adalah kejujuran dalam berzakat. Hanya kita yang tahu persis berapa jumlah saldo tabungan, nilai emas atau keuntungan bisnis kita.
Apakah kita sudah menghitung zakatnya dengan benar? Apakah kita sudah menunaikannya? Membayar zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan adalah wujud integritas kita untuk memastikan harta kita bersih dan menjadi hak bagi mereka yang membutuhkan (8 Asnaf).
Menjadi Pribadi yang "Siri'" terhadap Dosa
Masyarakat Sulawesi Selatan menjunjung tinggi nilai Siri’ (harga diri/malu). Dengan berpuasa, kita melatih rasa malu kepada Allah jika melakukan hal-hal yang tidak jujur. Mari jadikan sisa hari di bulan Ramadhan ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas diri kita, sehingga setelah Ramadhan berlalu, kita menjadi pribadi yang lebih jujur, amanah, dan terpercaya.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-11. Semoga kita semua mampu menyerap nilai kejujuran dari ibadah puasa ini dan menerapkannya dalam setiap sendi kehidupan kita.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL01/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Mengapa Harus Bayar Zakat Lewat Lembaga Resmi? Mengenal Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI
Hari Ke-10 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Alhamdulillah, hari ini kita telah menggenapkan sepuluh hari pertama Ramadhan 1447H. Memasuki fase kedua Ramadhan, kesadaran umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat biasanya mulai meningkat.
Di masyarakat kita, masih banyak yang memilih untuk memberikan zakatnya secara langsung kepada individu di pinggir jalan atau kerabat terdekat. Meski niatnya baik, tahukah Anda bahwa menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memiliki keutamaan dan manfaat yang jauh lebih besar?
BAZNAS memegang teguh tiga prinsip utama dalam pengelolaan dana umat, yaitu:
1. Aman Syar’i (Sesuai Syariat Islam)
Pengelolaan zakat di BAZNAS dipastikan sesuai dengan koridor hukum Islam. Mulai dari penentuan siapa yang wajib berzakat (muzakki), cara penghitungannya, hingga siapa yang berhak menerima (mustahik). BAZNAS Sulsel memastikan dana zakat Anda hanya disalurkan kepada 8 Asnaf yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, sehingga ibadah Anda sah secara agama.
2. Aman Regulasi (Sesuai Hukum Negara)
Sebagai lembaga negara non-struktural, BAZNAS bekerja berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Setiap dana yang masuk dicatat secara transparan dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah serta diaudit oleh Akuntan Publik. Dengan membayar zakat lewat BAZNAS Sulsel, Anda terhindar dari risiko penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Aman NKRI (Untuk Kemaslahatan Bangsa)
Zakat yang dikelola secara terpusat dan profesional memiliki dampak sosial-ekonomi yang masif. Dana tersebut tidak hanya habis untuk konsumsi sesaat, tetapi juga digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi, beasiswa pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang membutuhkan. Ini adalah bentuk nyata peran umat Islam dalam memperkuat ketahanan sosial dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Manfaat Lain: Kemudahan dan Kepastian
Selain tiga prinsip di atas, menyalurkan zakat melalui BAZNAS Sulsel memberikan kemudahan berupa:
Layanan Jemput Zakat: Petugas kami siap melayani jika Anda memiliki keterbatasan waktu.
Bukti Setor Zakat (BSZ): Anda akan menerima bukti resmi yang dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak (sesuai regulasi yang berlaku).
Program Terukur: Anda bisa melihat langsung dampak zakat Anda melalui laporan penyaluran di media sosial dan website kami.
Dengan berzakat lewat lembaga resmi, kita turut membangun ekosistem kedermawanan yang lebih kuat, teratur dan berdaya guna tinggi bagi saudara-saudara kita di seluruh pelosok Sulawesi Selatan.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-10. Semoga ulasan ini semakin memantapkan hati kita untuk menunaikan zakat melalui jalur yang amanah dan profesional.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL28/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Zakat Maal vs Zakat Fitrah: Apa Perbedaannya dan Kapan Harus Dibayarkan?
Hari Ke-9 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Alhamdulillah, kita telah memasuki hari ke-9 di bulan suci Ramadhan 1447H. Memasuki fase kedua Ramadhan, kesadaran umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat biasanya mulai meningkat. Namun, seringkali muncul pertanyaan: "Apa bedanya Zakat Maal dan Zakat Fitrah? Apakah kalau sudah bayar Zakat Fitrah, masih perlu bayar Zakat Maal?"
Memahami perbedaan keduanya sangat penting agar ibadah harta kita sah dan sesuai dengan syariat. Berikut adalah penjelasan ringkasnya:
1. Zakat Fitrah (Zakat Jiwa)
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, merdeka maupun hamba sahaya, yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
Tujuan: Mensucikan diri (jiwa) setelah menjalankan ibadah puasa dan membantu fakir miskin agar bisa ikut bergembira di hari raya.
Besaran: Setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok (beras) yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Bisa juga dikonversi dalam bentuk uang sesuai ketetapan BAZNAS setempat.
Waktu: Dimulai sejak awal Ramadhan hingga sebelum khatib naik mimbar pada shalat Idul Fitri.
2. Zakat Maal (Zakat Harta)
Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan atas harta (kekayaan) yang dimiliki oleh seseorang dengan syarat dan ketentuan tertentu. Berbeda dengan Zakat Fitrah yang terikat pada bulan Ramadhan, Zakat Maal bisa ditunaikan kapan saja asalkan syaratnya terpenuhi.
Tujuan: Mensucikan harta yang kita miliki dan mendistribusikan kekayaan agar berputar di kalangan masyarakat yang membutuhkan.
Jenis Harta: Meliputi emas, perak, uang simpanan, hasil pertanian, perdagangan, hasil laut, hingga hasil profesi (zakat penghasilan).
Syarat Utama: Harta tersebut harus mencapai Nisab (batas minimum kekayaan) dan Haul (kepemilikan selama satu tahun hijriah). Namun untuk zakat profesi/penghasilan, bisa ditunaikan setiap bulan tanpa menunggu satu tahun.
Besaran : 2,5% dari total harta yang telah memenuhi syarat (Nisab).
Kenapa Banyak Orang Membayar Zakat Maal di Bulan Ramadhan?
Meskipun Zakat Maal bisa dibayar kapan saja (setelah mencapai haul), banyak umat Islam di Sulawesi Selatan dan seluruh dunia memilih menunaikannya di bulan Ramadhan. Alasannya adalah untuk mengejar keutamaan pahala yang berlipat ganda di bulan suci ini, sekaligus sebagai pengingat tahunan agar tidak terlupa.
Jika harta Anda sudah mencapai nisab, jangan menunda-nunda. Zakat Anda adalah hak bagi para fakir miskin yang sedang berjuang menyambung hidup.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-9. Semoga ulasan ini memberikan pemahaman yang lebih jernih mengenai kewajiban zakat ta'. Mari bersiap menyambut hari-hari penuh keberkahan selanjutnya.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL27/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Mengenal 8 Golongan (Asnaf) yang Berhak Menerima Zakat: Ke mana Uang Anda BAZNAS SULSEL salurkan?
Hari Ke-8 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen pemerataan ekonomi umat. Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh muzakki (pembayar zakat) adalah: "Ke mana sebenarnya uang zakat saya disalurkan?"
Allah SWT telah menetapkan secara spesifik siapa saja yang berhak menerima manfaat dari zakat dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60. Ada 8 golongan (Asnaf) yang menjadi prioritas penyaluran zakat oleh BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan:
1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok paling dasar (pangan, sandang, papan).
2. Miskin - Mereka yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.
3. Amil - Lembaga atau individu yang bertugas mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian. BAZNAS Sulsel hadir sebagai Amil resmi negara untuk memastikan zakat Anda dikelola secara profesional.
4. Muallaf - Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid serta menyesuaikan diri dengan kehidupan barunya sebagai muslim.
5. Riqab (Hamba Sahaya) - Di masa modern, asnaf ini sering dimaknai sebagai upaya membebaskan manusia dari belenggu perbudakan atau membantu mereka yang terzalimi secara kemanusiaan.
6. Gharim - Orang yang memiliki utang dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak atau untuk kemaslahatan umum, bukan untuk kemaksiatan.
7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam dakwah, pendidikan, dan kesehatan. BAZNAS Sulsel banyak menyalurkan program beasiswa melalui asnaf ini.
8. Ibnu Sabil - Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh untuk tujuan kebaikan (seperti menuntut ilmu) namun kehabisan bekal di perjalanan.
Mengapa Menyalurkan Lewat BAZNAS Sulsel?
Dengan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Anda memastikan bahwa bantuan tersebut jatuh ke tangan yang tepat. Kami melakukan survei dan verifikasi lapangan untuk memastikan setiap rupiah dari Anda memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di Sulawesi Selatan.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-8. Semoga informasi ini menambah keyakinan kita untuk terus berbagi dan membantu sesama melalui jalur yang resmi dan amanah.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL26/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Tips Puasa Sehat bagi Lansia dan Penderita Maag: Tetap Bugar di Bulan Suci Ramadhan
Hari Ke-7 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Alhamdulillah, tak terasa kita telah memasuki hari ke-7 di bulan suci Ramadhan 1447H. Di pekan pertama ini, tubuh kita mulai beradaptasi dengan pola makan yang baru. Namun, bagi sebagian saudara kita, khususnya para lansia dan penderita maag (gastritis), menjalankan puasa tentu memerlukan perhatian ekstra agar kesehatan tetap terjaga dan ibadah tetap khusyuk.
Islam adalah agama yang memberikan kemudahan (rukhsah), namun bagi yang tetap mampu menjalankan puasa dengan kondisi kesehatan tertentu, berikut adalah panduan praktis agar tetap bugar selama Ramadhan:
Alhamdulillah, tak terasa kita telah memasuki hari ke-7 di bulan suci Ramadhan 1447H. Di pekan pertama ini, tubuh kita mulai beradaptasi dengan pola makan yang baru. Namun, bagi sebagian saudara kita, khususnya para lansia dan penderita maag (gastritis), menjalankan puasa tentu memerlukan perhatian ekstra agar kesehatan tetap terjaga dan ibadah tetap khusyuk.
Islam adalah agama yang memberikan kemudahan (rukhsah), namun bagi yang tetap mampu menjalankan puasa dengan kondisi kesehatan tertentu, berikut adalah panduan praktis agar tetap bugar selama Ramadhan:
1. Panduan bagi Penderita Maag
Penyakit maag seringkali dipicu oleh perut yang kosong dalam waktu lama. Agar asam lambung tidak naik, perhatikan hal berikut:
Jangan Melewatkan Sahur: Sahur adalah kunci kekuatan bagi lambung. Pilihlah karbohidrat kompleks seperti nasi merah, gandum, atau oat yang lebih lambat dicerna sehingga perut terasa kenyang lebih lama.
Hindari Makanan Pemicu: Saat berbuka dan sahur, hindari makanan yang terlalu pedas, asam, bersantan kental, atau terlalu berminyak (gorengan berlebih). Kurangi juga konsumsi kafein dan minuman bersoda.
Porsi Kecil tapi Sering: Saat berbuka, jangan langsung makan besar dalam porsi banyak. Mulailah dengan takjil ringan dan air putih, lalu makan berat setelah shalat Maghrib dengan porsi secukupnya.
Jangan Langsung Tidur Setelah Makan: Berikan jeda minimal 2 jam setelah makan sahur atau makan malam sebelum berbaring untuk mencegah asam lambung naik ke kerongkongan (reflux).
2. Panduan bagi Lansia (Lanjut Usia)
Bagi orang tua kita, metabolisme tubuh mungkin sudah menurun, sehingga hidrasi dan nutrisi menjadi sangat krusial:
Cukupi Kebutuhan Cairan: Gunakan pola 2-4-2 (2 gelas saat berbuka, 4 gelas di malam hari secara bertahap, dan 2 gelas saat sahur) untuk mencegah dehidrasi.
Konsumsi Serat dan Protein: Pastikan ada asupan protein (ikan, ayam, telur) dan serat dari sayuran agar massa otot terjaga dan pencernaan lancar.
Kenali Batas Kemampuan: Jika merasa pusing yang hebat, lemas yang luar biasa, atau pandangan kabur, jangan memaksakan diri. Islam memberikan keringanan bagi mereka yang sakit atau tidak mampu secara fisik untuk menggantinya dengan Fidyah.
Ibadah Nyaman, Zakat Tenang
Menjaga kesehatan adalah bentuk syukur kita atas nikmat umur yang diberikan Allah SWT. Dengan fisik yang sehat, kita bisa lebih maksimal dalam beribadah, termasuk dalam menunaikan kewajiban sosial kita.
Melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, kesehatan masyarakat juga menjadi salah satu fokus kami melalui program-program pendayagunaan zakat bagi mustahik yang membutuhkan bantuan medis. Zakat Anda membantu mereka mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-7. Semoga tips ini membantu Anda dan keluarga di Sulawesi Selatan untuk tetap sehat dan kuat menjalankan sisa bulan Ramadhan dengan penuh keberkahan.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
ARTIKEL25/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Perkara Makruh: Sudahkah Puasa Kita Sempurna?
Hari Ke-6 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Setiap Muslim tentu berharap puasanya sah dan diterima oleh Allah SWT. Namun pertanyaannya, sudahkah puasa kita benar-benar sempurna? Banyak orang mampu menahan lapar dan dahaga, tetapi belum memahami secara utuh hal-hal yang dapat membatalkan puasa maupun perkara yang makruh dan mengurangi kesempurnaannya.
Ramadhan bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tetapi tentang meningkatkan kualitas diri. Karena itu, memahami hukum puasa menjadi bagian penting dari kesungguhan kita dalam beribadah.
Memasuki hari ke-6 Ramadhan 1447H ini, mari kita segarkan kembali ingatan kita mengenai apa saja hal yang dapat membatalkan puasa dan perkara apa saja yang bersifat makruh (dibenci) yang dapat mengurangi pahala puasa kita.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Secara garis besar, ada beberapa perkara yang jika dilakukan dengan sengaja, maka puasa seseorang dianggap batal dan wajib menggantinya (qadha) atau membayar denda (kafarat):
Muntah dengan Sengaja: Jika seseorang memaksakan diri untuk muntah, maka puasanya batal. Namun jika muntah terjadi secara alami (karena sakit), puasa tetap sah.
Berhubungan Suami Istri di Siang Hari: Selain membatalkan puasa, tindakan ini mewajibkan pelakunya membayar kafarat (denda) yang berat.
Keluarnya Air Mani dengan Sengaja: Baik karena persentuhan fisik maupun onani.
Haid dan Nifas: Bagi wanita, meskipun darah haid keluar sesaat sebelum waktu berbuka, maka puasa hari tersebut batal dan wajib di-qadha.
Hilang Akal atau Gila: Seseorang yang kehilangan kesadaran secara total di siang hari Ramadhan tidak sah puasanya.
Murtad: Keluar dari agama Islam secara otomatis membatalkan seluruh amal ibadah, termasuk puasa.
Perkara Makruh: Tidak Membatalkan, Namun Mengurangi Kesempurnaan
Selain pembatal puasa, terdapat beberapa perbuatan yang hukumnya makruh saat berpuasa. Makruh berarti tidak membatalkan, namun sebaiknya ditinggalkan agar puasa lebih sempurna.
- Berkumur atau memasukkan air ke hidung secara berlebihan termasuk makruh karena dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan.
- Mencicipi Makanan: Kecuali jika sangat diperlukan (seperti juru masak), itu pun harus segera dikeluarkan dan tidak boleh ditelan.
- Tidur Sepanjang Hari: Meski tidur orang berpuasa adalah ibadah, namun jika dilakukan secara berlebihan hingga melalaikan kewajiban lain, hukumnya menjadi makruh.
- Membicarakan Keburukan Orang Lain (Ghibah): Rasulullah SAW mengingatkan bahwa banyak orang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan haus karena lisan yang tidak terjaga.
- Berbekam atau Donor Darah: Bagi sebagian ulama, hal ini makruh jika dikhawatirkan akan membuat fisik menjadi sangat lemah sehingga mendorong orang tersebut untuk berbuka.
- Berlebihan dalam hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat juga dimakruhkan karena dikhawatirkan dapat menyeret pada hal yang membatalkan puasa.
Selain itu, perbuatan seperti berbicara sia-sia, memperbanyak keluhan atau bermalas-malasan sehingga mengabaikan kewajiban juga termasuk sikap yang bertentangan dengan semangat puasa, meskipun tidak membatalkannya secara hukum.
Di era digital, makruh dalam makna yang lebih luas bisa berupa kebiasaan scroll tanpa batas, menyebarkan komentar negatif atau terlibat dalam perdebatan yang tidak produktif. Puasa seharusnya melatih pengendalian diri, bukan sekadar perubahan jadwal makan.
Evaluasi Diri: Sudahkah Puasa Kita Sempurna?
Puasa yang sah adalah kewajiban minimum. Puasa yang sempurna adalah tujuan yang lebih tinggi. Kesempurnaan puasa bukan hanya diukur dari sah atau batal, tetapi dari sejauh mana ia membentuk karakter, membersihkan hati, dan memperkuat ketakwaan.
Sebagai masyarakat Sulawesi Selatan yang menjunjung tinggi nilai religius dan kehormatan diri, Ramadhan adalah momentum untuk memperbaiki kualitas ibadah secara menyeluruh. Jangan sampai kita hanya mendapatkan lapar dan dahaga, tetapi kehilangan nilai spiritualnya.
Puasa yang sempurna adalah puasa yang menjaga lisan, menjaga syahwat dan menguatkan kepedulian sosial. Sembari menjaga diri dari hal yang membatalkan puasa, alangkah indahnya jika kita juga menyempurnakannya dengan mensucikan harta melalui zakat, Infak dan sedekah.
ZIS yang kita tunaikan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan akan disalurkan kepada para mustahik (penerima zakat) di pelosok Sulawesi Selatan, membantu mereka merasakan nikmatnya berbuka puasa dengan layak.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-6. Semoga ulasan ini bermanfaat bagi kita semua dalam menjalankan ibadah puasa yang lebih berkualitas dan diridhai Allah SWT.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL24/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan dan Dampaknya bagi Umat
Hari Ke-5 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk meningkatkan kualitas kepedulian sosial. Selain memperbanyak ibadah personal seperti shalat dan tilawah, Islam juga mendorong umatnya untuk memperkuat dimensi sosial melalui sedekah.
Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ? adalah sosok yang paling dermawan, dan kedermawanannya semakin meningkat di bulan Ramadhan. Ini menunjukkan bahwa Ramadhan bukan hanya bulan menahan diri, tetapi juga bulan berbagi dan memperluas manfaat bagi sesama.
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, budaya gotong royong dan solidaritas sosial sudah menjadi nilai yang hidup. Ramadhan menjadi waktu terbaik untuk menguatkan nilai tersebut melalui zakat, infak, dan sedekah.
Mengapa Sedekah di Ramadhan Lebih Utama?
Beberapa keutamaan sedekah di bulan Ramadhan antara lain:
Pahala yang dilipatgandakan
Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan. Setiap amal kebaikan mendapatkan balasan berlipat.
Menghapus dosa dan melembutkan hati
Sedekah bukan hanya membantu penerima, tetapi juga membersihkan jiwa pemberi.
Mendatangkan keberkahan harta
Dalam konsep Islam, harta yang disedekahkan tidak berkurang, justru Allah tambahkan keberkahannya.
Menguatkan solidaritas sosial
Sedekah membantu mustahik memenuhi kebutuhan Ramadhan seperti berbuka puasa, sahur, hingga kebutuhan pokok keluarga.
Bentuk Sedekah yang Bisa Dilakukan
Sedekah di bulan Ramadhan tidak selalu harus dalam jumlah besar. Beberapa bentuk yang bisa dilakukan antara lain:
- Memberi makan untuk berbuka puasa
- Infak operasional masjid
- Membantu fakir miskin dan dhuafa
- Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi
- Mendukung program pemberdayaan ekonomi umat
Menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS SULSEL memastikan dana dikelola secara amanah, terstruktur dan tepat sasaran.
Dampak Sedekah bagi Masyarakat
Sedekah yang dikelola secara profesional tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Dana zakat dan infak dapat:
- Membantu pendidikan anak kurang mampu
- Mendukung usaha mikro masyarakat
- Membantu layanan kesehatan
- Mengurangi beban ekonomi keluarga prasejahtera
Inilah yang menjadikan sedekah sebagai instrumen pembangunan sosial umat, bukan sekadar bantuan sesaat.
Mengoptimalkan Momentum Ramadhan
Hari-hari awal Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memulai komitmen berbagi secara konsisten. Jangan menunggu akhir bulan. Semakin awal kita memulai, semakin besar peluang pahala dan manfaat yang bisa diraih.
Jadikan sedekah sebagai kebiasaan harian, bukan hanya amalan musiman.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-5 ini. Semoga pembahasan tentang keutamaan sedekah di bulan Ramadhan semakin menguatkan semangat kita untuk berbagi, memperluas manfaat, dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum membangun kepedulian sosial yang berkelanjutan.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link : https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WA : 0851 8328 5998
-mJK-
ARTIKEL23/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan yang Sangat Dianjurkan
Hari Ke-4 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Ramadhan bukan hanya tentang puasa wajib, tetapi juga tentang memperbanyak amalan sunnah di bulan Ramadhan yang dapat menyempurnakan ibadah. Memasuki hari keempat, semangat ibadah harus mulai ditingkatkan, bukan justru menurun.
Bagi umat Islam di Sulawesi Selatan, Ramadhan adalah momentum memperkuat spiritualitas sekaligus mempererat kepedulian sosial. Karena itu, memahami dan mengamalkan sunnah Rasulullah SAW menjadi bagian penting dalam menghidupkan bulan yang penuh keberkahan ini.
Lalu, apa saja amalan sunnah di bulan Ramadhan yang dianjurkan?
1. Shalat Tarawih Berjamaah
Shalat Tarawih adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan selama Ramadhan. Rasulullah SAW pernah melaksanakannya berjamaah dan para sahabat melanjutkan tradisi ini.
Di berbagai masjid di Makassar dan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, suasana Tarawih menjadi simbol kebersamaan umat. Menjaga konsistensi Tarawih hingga akhir Ramadhan adalah bentuk kesungguhan dalam ibadah.
2. Memperbanyak Tilawah Al-Qur’an
Ramadhan dikenal sebagai bulan diturunkannya Al-Qur’an. Karena itu, membaca dan mentadabburi Al-Qur’an menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan.
Targetkan bacaan harian, misalnya satu juz per hari, agar khatam dalam 30 hari. Konsistensi lebih penting daripada jumlah yang besar namun tidak berkelanjutan.
3. Bersedekah dan Memperbanyak ZIS
Salah satu amalan sunnah di bulan Ramadhan yang sangat ditekankan adalah sedekah. Rasulullah SAW dikenal paling dermawan, dan kedermawanannya meningkat di bulan Ramadhan.
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, sedekah dan zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi bagian dari budaya gotong royong.
Menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan amanah umat dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Sulsel.
4. Memberi Makan Orang Berbuka
Memberi makan orang yang berbuka puasa memiliki pahala besar tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut.
Tradisi berbagi takjil di berbagai sudut kota Makassar dan daerah lainnya di Sulawesi Selatan menjadi bukti kuatnya solidaritas sosial di bulan Ramadhan.
5. Qiyamul Lail dan Doa di Sepertiga Malam
Bangun di sepertiga malam untuk shalat tahajud dan berdoa adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Waktu ini termasuk saat mustajab untuk memohon ampunan dan keberkahan.
Memasuki hari keempat Ramadhan, inilah saat yang tepat untuk mulai membangun kebiasaan qiyamul lail secara konsisten.
Mengapa Amalan Sunnah Penting di Awal Ramadhan?
Empat hari pertama Ramadhan adalah fase pembentukan kebiasaan. Jika amalan sunnah sudah mulai dibiasakan sejak awal, peluang untuk konsisten hingga akhir Ramadhan akan lebih besar.
Ramadhan bukan hanya soal kuantitas ibadah, tetapi kualitas dan dampaknya bagi diri dan masyarakat.
Menggabungkan ibadah pribadi seperti tilawah dan qiyamul lail dengan ibadah sosial seperti zakat dan sedekah akan menjadikan Ramadhan lebih bermakna dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat di Sulawesi Selatan.
Pertanyaan Seputar Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan
Apa saja amalan sunnah di bulan Ramadhan?
Shalat Tarawih, membaca Al-Qur’an, sedekah, memberi makan orang berbuka, dan qiyamul lail termasuk amalan sunnah yang dianjurkan.
Mengapa sedekah dianjurkan di bulan Ramadhan?
Karena pahala dilipatgandakan dan kebutuhan masyarakat kurang mampu meningkat di bulan ini.
Apakah amalan sunnah memengaruhi kualitas puasa?
Ya. Amalan sunnah membantu menyempurnakan dan meningkatkan kualitas ibadah puasa.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-4 ini. Semoga pembahasan tentang amalan sunnah di bulan Ramadhan dapat menjadi penguat niat dan penambah semangat kita untuk mengisi hari-hari puasa dengan ibadah yang lebih berkualitas, lebih sadar, dan lebih konsisten. Ramadhan bukan hanya tentang menahan diri, tetapi tentang meningkatkan derajat diri melalui amal terbaik yang kita mampu.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link : https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WA : 0851 8328 5998
-mJK-
ARTIKEL22/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Doa-Doa Mustajab di Bulan Ramadhan
Hari Ke-3 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Bulan suci Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperbanyak doa. Banyak ulama menjelaskan bahwa doa-doa mustajab di bulan Ramadhan memiliki keutamaan tersendiri karena suasana spiritual yang lebih kuat dan pintu rahmat Allah SWT terbuka luas.
Bagi umat Islam di Sulawesi Selatan, Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang memperkuat hubungan dengan Allah melalui doa yang tulus dan penuh harap.
Lalu, kapan saja waktu doa mustajab di bulan Ramadhan?
1. Doa Saat Berbuka Puasa
Salah satu waktu doa mustajab di bulan Ramadhan adalah ketika menjelang berbuka puasa. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak saat berbuka.
Momentum ini adalah saat hati dalam kondisi lembut dan penuh ketundukan setelah seharian menahan diri. Gunakan waktu beberapa menit sebelum adzan Maghrib untuk memanjatkan doa terbaik bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
2. Doa di Sepertiga Malam Terakhir
Sepertiga malam terakhir adalah waktu istimewa untuk bermunajat. Pada waktu ini, Allah SWT membuka pintu ampunan dan mengabulkan doa hamba-Nya yang memohon dengan sungguh-sungguh.
Di berbagai masjid di Makassar dan daerah lain di Sulawesi Selatan, suasana qiyamul lail di bulan Ramadhan menjadi bukti semangat umat dalam mencari ridha Allah.
3. Doa Saat Sujud dan Setelah Shalat
Sujud adalah posisi terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya. Memperbanyak doa dalam sujud dan setelah shalat wajib maupun sunnah di bulan Ramadhan menjadi amalan yang sangat dianjurkan.
Ramadhan memberikan atmosfer spiritual yang lebih kuat untuk memperbanyak istighfar, doa rezeki, doa keberkahan, dan doa keselamatan umat.
4. Doa di Malam Lailatul Qadar
Sepuluh hari terakhir Ramadhan menjadi puncak pencarian malam Lailatul Qadar. Doa yang dianjurkan Rasulullah SAW adalah:
“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.”
Malam ini lebih baik dari seribu bulan. Karena itu, memperbanyak doa dan ibadah di 10 hari terakhir menjadi sangat penting.
Menguatkan Doa dengan Kepedulian Sosial
Doa bukan hanya permohonan pribadi. Ramadhan juga mengajarkan bahwa doa harus diiringi dengan aksi nyata.
Di Sulawesi Selatan, kepedulian sosial menjadi bagian dari tradisi Ramadhan. Zakat, infak dan sedekah (ZIS) adalah bentuk doa yang diwujudkan dalam tindakan.
Menunaikan ZIS melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan amanah umat dikelola secara profesional dan tepat sasaran dengan prinsip 3A yaitu Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI, sehingga doa kesejahteraan benar-benar terwujud dalam kehidupan masyarakat.
Doa dan kepedulian adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Ramadhan adalah kesempatan emas. Jangan biarkan hari-hari berlalu tanpa doa yang sungguh-sungguh dan amal yang nyata.
Pertanyaan Seputar Doa di Bulan Ramadhan
Kapan waktu doa mustajab di bulan Ramadhan?
Waktu mustajab antara lain saat berbuka puasa, sepertiga malam terakhir, saat sujud, dan malam Lailatul Qadar.
Apakah doa orang berpuasa pasti dikabulkan?
Rasulullah SAW menyebutkan bahwa doa orang yang berpuasa termasuk doa yang tidak tertolak, selama dipanjatkan dengan keikhlasan.
Bagaimana menyempurnakan doa di bulan Ramadhan?
Dengan memperbanyak ibadah, menjaga keikhlasan, serta mengiringinya dengan amal sosial seperti zakat dan sedekah.
Demikian artikel hari ketiga Ramadhan, semoga menjadi pengingat untuk terus memperbanyak doa, memperbaiki kualitas ibadah, serta menguatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat Sulawesi Selatan. Semoga setiap doa yang dipanjatkan dan setiap amal yang ditunaikan menjadi jalan keberkahan bagi diri, keluarga dan kesejahteraan umat.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link : https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WA : 0851 8328 5998
-mJK-
ARTIKEL21/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Makna Puasa Ramadhan: Bukan Sekadar Menahan Lapar dan Dahaga
Hari Ke-2 Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Hari kedua Ramadhan menjadi momentum penting bagi umat Islam di Sulawesi Selatan untuk kembali memahami makna puasa Ramadhan yang sesungguhnya. Setelah melewati hari pertama dengan semangat awal, kini saatnya meningkatkan kualitas ibadah agar tidak hanya menjadi rutinitas tahunan.
Puasa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Allah SWT menjelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 183 bahwa tujuan puasa adalah membentuk ketakwaan. Artinya, puasa adalah proses pembentukan karakter: disiplin, jujur, sabar dan peduli.
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, Ramadhan juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Budaya gotong royong, kepedulian dan kebersamaan menjadi nilai yang semakin terasa di bulan suci ini.
Puasa sebagai Latihan Integritas dan Pengendalian Diri
Makna puasa Ramadhan tidak berhenti pada aspek fisik. Puasa melatih integritas. Ketika tidak ada yang melihat, seseorang tetap menjaga diri karena sadar Allah Maha Mengawasi.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa ada orang yang berpuasa tetapi hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Ini terjadi ketika puasa tidak disertai penjagaan lisan, emosi, dan akhlak.
Di tengah aktivitas masyarakat Makassar dan berbagai daerah di Sulawesi Selatan yang tetap berjalan selama Ramadhan, menjaga akhlak menjadi tantangan tersendiri. Di sinilah puasa membentuk kedewasaan spiritual.
Puasa dan Kepedulian Sosial di Sulawesi Selatan
Makna puasa Ramadhan juga terletak pada empati sosial. Rasa lapar yang kita rasakan seharusnya mengingatkan bahwa masih banyak saudara kita di Sulawesi Selatan yang membutuhkan bantuan.
Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperkuat zakat, infak dan sedekah (ZIS). Ibadah personal akan terasa lebih sempurna ketika memberi dampak sosial yang nyata.
Pengelolaan zakat di daerah dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lembaga resmi negara yang memiliki sistem pengumpulan dan pendistribusian profesional.
Melalui pengelolaan yang terstruktur, zakat dari masyarakat Sulawesi Selatan dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) secara tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan konsumtif maupun program pemberdayaan ekonomi.
Menguatkan Ibadah dengan Zakat dan Sedekah
Puasa dan zakat memiliki hubungan yang erat. Puasa membersihkan jiwa, sedangkan zakat membersihkan harta. Keduanya saling melengkapi dalam membentuk keseimbangan spiritual dan sosial.
Menunaikan zakat melalui lembaga resmi memastikan bahwa dana umat dikelola secara amanah, transparan dan tepat sasaran. Di tingkat daerah pengelolaan zakat dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki sistem pengelolaan profesional dan program pendistribusian yang terukur.
Dengan menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi, muzakki tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga ikut berkontribusi dalam program pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan bantuan sosial bagi mustahik di Sulawesi Selatan.
Hari Kedua Ramadhan: Saatnya Naik Level
Jangan biarkan puasa hanya menjadi kebiasaan tahunan tanpa perubahan. Hari kedua adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi niat dan meningkatkan kualitas ibadah.
Tanyakan pada diri sendiri:
- Apakah puasa kita sudah menjaga lisan dan akhlak?
- Apakah empati kita sudah diwujudkan dalam aksi nyata?
- Apakah harta yang kita miliki sudah dibersihkan melalui zakat dan infak?
Ramadhan adalah kesempatan terbatas. Setiap hari yang berlalu tidak akan kembali. Maka, jadikan hari kedua ini sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas puasa dan memperluas manfaat bagi sesama.
Pertanyaan Seputar Makna Puasa Ramadhan
Apa makna puasa Ramadhan bagi umat Islam?
Makna puasa Ramadhan adalah membentuk ketakwaan melalui pengendalian diri dan peningkatan kepedulian sosial.
Mengapa zakat penting di bulan Ramadhan?
Karena Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan dan kebutuhan masyarakat kurang mampu meningkat.
Di mana menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah di Sulawesi Selatan?
Zakat dapat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dan BAZNAS yang terdapat di Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link : https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WA : 0851 8328 5998
-mJk-
ARTIKEL20/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar dan Sekitarnya 1447 H / 2026 M – Download Resmi
Hari Ke-1 - Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel
Alhamdulillah, bulan Ramadhan telah tiba.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan Jadwal Imsakiyah dan Sholat Kota Makassar dan Sekitarnya sebagai panduan resmi bagi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah tepat waktu, mulai dari imsak hingga salat Isya.
Jadwal Imsakiyah Makassar 1447 H ini disusun berdasarkan data resmi Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga dapat menjadi rujukan yang valid dan terpercaya.
Waktu imsak di Kota Makassar umumnya berkisar sekitar pukul 04.42–04.43 WITA pada awal Ramadan dan dapat mengalami sedikit perubahan hingga akhir bulan. Sementara waktu Magrib sebagai penanda berbuka puasa berada di kisaran pukul 18.16–18.27 WITA.
Perbedaan waktu yang terjadi setiap hari merupakan hal yang wajar karena mengikuti pergerakan matahari dan perhitungan astronomi.
Silakan unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447H / 2026 M di link https://sulsel.baznas.go.id/pemberitahuan
Melalui tombol download yang tersedia di halaman ini dan jadikan sebagai panduan ibadah Ramadan Anda.
-mJk-
ARTIKEL19/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
