WhatsApp Icon

Dari Data ke Mustahik Berdaya, BAZNAS Sulsel Ubah Cara Mengukur Dampak Zakat

22/09/2026  |  Penulis: Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Bagikan:URL telah tercopy
Dari Data ke Mustahik Berdaya, BAZNAS Sulsel Ubah Cara Mengukur Dampak Zakat

Dokumentasi Baznas Prov.Sulsel

MAKASSAR — Berapa banyak zakat yang sudah disalurkan? Pertanyaan itu penting. Namun bagi BAZNAS, ada pertanyaan yang lebih penting: setelah bantuan diberikan, apa yang berubah dalam kehidupan mustahik?

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu pesan utama Zakat Distribution Data Forum 2026 yang digelar BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Almadera Makassar, Selasa hingga Kamis  (22-24 September 2026).

Mengangkat tema “Dari Data Menuju Mustahik Berdaya: Membangun Pendistribusian ZIS yang Tepat Sasaran, Terukur, dan Berdampak”, forum ini mempertemukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dengan pimpinan dan narasumber dari BAZNAS Republik Indonesia untuk membahas arah baru pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.T., S.E.Sy., dalam sambutannya pada pembukaan acara ini menegaskan bahwa ukuran keberhasilan zakat tidak berhenti pada jumlah dana yang dihimpun atau banyaknya bantuan yang disalurkan.

“Keberhasilan zakat harus tercermin dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh mustahik dan seberapa jauh zakat mampu menghadirkan perubahan dalam kehidupan mereka,” tegas Riswan.

Bukan Sekadar Tahu Siapa yang Miskin

Untuk menghasilkan perubahan, BAZNAS membutuhkan lebih dari sekadar daftar penerima bantuan. Dibutuhkan data yang mampu menjawab pertanyaan: siapa yang paling membutuhkan, apa persoalannya, dan intervensi apa yang paling tepat?

Di sinilah penguatan data mustahik menjadi penting.

BAZNAS Sulsel melihat Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu instrumen yang dapat memperkuat ketepatan sasaran. Namun, data tidak serta-merta menjadi keputusan. Data tetap perlu diverifikasi di lapangan, dipadukan dengan kondisi sosial ekonomi setempat, serta diselaraskan dengan ketentuan syariat mengenai penerima zakat.

“Data bukan tujuan akhir. Data adalah instrumen untuk membantu kita mengambil keputusan yang lebih tepat,” ujar Riswan.

Dengan pendekatan ini, pendistribusian zakat diharapkan tidak hanya bergerak ketika permohonan bantuan datang, tetapi juga mampu menemukan dan memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih sistematis.

Setelah Bantuan, Lalu Apa?

Perubahan berikutnya menyangkut cara BAZNAS mengukur keberhasilan program.

Bantuan modal usaha, misalnya, tidak cukup dicatat sebagai bantuan yang telah diserahkan kepada mustahik. Pertanyaan berikutnya adalah: apakah usahanya berkembang? Apakah pendapatan keluarga meningkat? Apakah ketergantungan terhadap bantuan berkurang?

Begitu pula dengan program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial. Setiap intervensi perlu memiliki ukuran perubahan yang dapat dipantau.

“Ke depan, kita harus mampu menjelaskan bukan hanya berapa banyak bantuan yang telah diberikan, tetapi juga perubahan apa yang telah dihasilkan dari bantuan tersebut,” kata Riswan.

Karena itu, forum mendalami sejumlah instrumen yang dapat digunakan untuk memperkuat siklus program, mulai dari DTSEN, Indeks Zakat Nasional (IZN), Had Kifayah, hingga Social Return on Investment (SROI).

Instrumen tersebut diarahkan bukan sekadar untuk mempercantik laporan, tetapi membantu BAZNAS merancang program, menentukan sasaran, memantau perkembangan, dan mengukur dampaknya.

Empat Langkah yang Harus Bergerak Bersama

Agar pendekatan tersebut tidak berhenti pada forum, BAZNAS Sulsel mendorong empat agenda bagi seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota.

Pertama, membangun dan memperbarui basis data mustahik secara akurat dan terintegrasi.

Kedua, menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mengulang pola program sebelumnya.

Ketiga, memastikan setiap program pemberdayaan memiliki monitoring dan indikator dampak yang jelas.

Keempat, memperkuat koordinasi dengan BPS, Dinas Sosial, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi menjadi penting karena persoalan kemiskinan tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga. Program zakat diharapkan dapat melengkapi program perlindungan sosial dan pemberdayaan pemerintah, dengan tetap menjaga ketentuan syariat, regulasi, dan perlindungan data penerima manfaat.

Mengubah Cara Zakat Bekerja

Bagi BAZNAS Sulsel, forum ini bukan sekadar agenda berbagi pengetahuan. Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat cara kerja pendistribusian zakat: dari data, menuju keputusan; dari keputusan, menuju intervensi; dan dari intervensi, menuju perubahan.

Riswan menegaskan, meningkatnya penghimpunan zakat harus diikuti peningkatan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan.

“Semakin besar kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS, semakin besar pula amanah yang harus kita pertanggungjawabkan,” tegasnya.

Karena itu, penguatan data dan digitalisasi akan terus didorong sebagai bagian dari tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pada akhirnya, tujuan pendistribusian zakat bukan sekadar membuat angka penyaluran bertambah. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa mustahik yang menerima zakat benar-benar mendapatkan peluang untuk memperbaiki kehidupannya.

Dari situlah perjalanan zakat menemukan maknanya: data menunjukkan siapa yang membutuhkan, zakat menghadirkan pertolongan, dan pemberdayaan membuka jalan menuju kemandirian.(*)

 ~~~~~~~

Berikut adalah sambutan lengkap ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan dalam Pembukaan Acara tersebut .

 

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillahi rabbil 'alamin, washshalatu wassalamu 'ala asyrafil anbiya'i wal mursalin, Sayyidina Muhammadin, wa 'ala alihi wa shahbihi ajma'in. Amma ba'du.

Yang kami hormati dan muliakan:

Pimpinan BAZNAS Republik Indonesia, khususnya Bapak H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan. yang berkenan hadir sekaligus memberikan arahan dan membuka kegiatan kita pada hari ini.

Para Ketua dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Segenap jajaran pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, serta seluruh peserta forum yang kami banggakan.

Pertama-tama, marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat untuk mengikuti kegiatan Zakat Distribution Data Forum 2026.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.

Atas nama Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua BAZNAS Republik Indonesia beserta seluruh jajaran yang telah berkenan hadir di Kota Makassar.

Kehadiran Bapak dari BAZNAS RI merupakan suatu kehormatan sekaligus memberikan motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola zakat di Sulawesi Selatan.

Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan mengikuti kegiatan ini.

Semoga pertemuan kita menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi, menyatukan langkah, dan membangun komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

1. ZAKAT BUKAN SEKADAR MENYALURKAN BANTUAN, TETAPI MENGHADIRKAN PERUBAHAN

Hadirin yang kami hormati.

Izinkan kami mengawali sambutan ini dengan sebuah pertanyaan sederhana:

Sudah berapa banyak zakat yang kita salurkan, dan sudah berapa banyak kehidupan mustahik yang benar-benar berubah karena zakat tersebut?

Pertanyaan ini menjadi sangat penting karena keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun dan disalurkan.

Lebih dari itu, keberhasilan zakat harus tercermin dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh mustahik.

Berapa banyak keluarga miskin yang terbantu memenuhi kebutuhan dasarnya?

Berapa banyak anak dari keluarga tidak mampu yang dapat melanjutkan pendidikan?

Berapa banyak pelaku usaha mikro yang mampu mengembangkan usahanya?

Dan yang paling penting, berapa banyak mustahik yang secara bertahap dapat keluar dari kemiskinan, hidup mandiri, bahkan suatu saat mampu menjadi muzakki?

Inilah sesungguhnya arah besar yang ingin kita bangun melalui forum ini.

Kita ingin mengubah paradigma pengelolaan zakat, dari yang semata-mata berorientasi pada jumlah bantuan yang disalurkan menjadi pengelolaan zakat yang berorientasi pada perubahan kondisi sosial dan ekonomi penerima manfaat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 60: 

Innamash-shadaqatu lil-fuqara'i wal-masakin.

Artinya:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir dan orang-orang miskin..."

Ayat ini mengingatkan kita bahwa zakat memiliki sasaran penerima yang telah ditentukan oleh syariat. karena itu, sebagai amil, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat yang diamanahkan oleh muzakki benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Zakat harus tepat sasaran, tepat manfaat, dan mampu menghadirkan perubahan.

 2. DATA ADALAH FONDASI PENDISTRIBUSIAN ZAKAT YANG BERKEADILAN

Hadirin yang kami muliakan.

Salah satu tantangan mendasar dalam pengelolaan zakat saat ini adalah ketersediaan data mustahik yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Kita harus mengakui bahwa dalam praktik pendistribusian zakat, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu kita benahi bersama. Ada masyarakat yang menerima bantuan dari beberapa lembaga, sementara di tempat lain masih terdapat keluarga miskin yang belum tersentuh bantuan sama sekali.

Ada pula program pemberdayaan yang telah dilaksanakan, tetapi perkembangan kondisi penerima manfaatnya belum terdokumentasi dan terukur secara memadai. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendistribusian zakat bukan semata-mata persoalan ketersediaan dana.

Persoalan yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mengenali siapa yang membutuhkan bantuan, apa kebutuhannya, dan bentuk intervensi apa yang paling tepat untuk diberikan. Oleh karena itu, pemanfaatan data harus menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan pengelolaan zakat.

Kehadiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN membuka peluang bagi BAZNAS untuk memperkuat ketepatan sasaran program melalui pemanfaatan data sosial ekonomi yang lebih terintegrasi.

Namun, perlu kita pahami bersama bahwa data bukanlah tujuan akhir. Data merupakan instrumen untuk membantu kita mengambil keputusan yang lebih tepat. Data nasional harus kita padukan dengan verifikasi lapangan, pemahaman terhadap kondisi masyarakat setempat, serta ketentuan syariat mengenai golongan yang berhak menerima zakat.

Dengan demikian, pendistribusian zakat tidak hanya didasarkan pada permohonan bantuan yang masuk, tetapi juga pada pemetaan kebutuhan masyarakat yang dilakukan secara sistematis. Jangan sampai bantuan zakat hanya menjangkau mereka yang mampu mengajukan permohonan, sementara masyarakat yang paling membutuhkan justru tidak mengetahui bagaimana cara mengakses bantuan tersebut.

Inilah pentingnya pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi.

3. MEMBANGUN SINERGI DATA ANTARA BAZNAS DAN PEMERINTAH

Hadirin yang kami hormati.

BAZNAS tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi persoalan kemiskinan. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara BAZNAS, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan. Dalam konteks Sulawesi Selatan, kami memandang bahwa sinergi antara BAZNAS dengan Badan Pusat Statistik, Dinas Sosial, Kementerian Agama, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kebutuhan yang sangat strategis.

Melalui kolaborasi tersebut, kita berharap dapat membangun sistem pendistribusian zakat yang lebih terarah, mengurangi potensi tumpang tindih bantuan, serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS memiliki potensi untuk melengkapi berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun, sinergi tersebut harus dibangun dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat, regulasi pengelolaan zakat, dan perlindungan data penerima manfaat.

Kita ingin memastikan bahwa program pemerintah dan program BAZNAS tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Untuk itu, kami berharap forum ini dapat menghasilkan langkah konkret menuju penguatan koordinasi dan pemanfaatan data sosial ekonomi dalam pengelolaan zakat di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

4. TRANSFORMASI PENGELOLAAN ZAKAT: DARI OUTPUT MENUJU IMPACT

Hadirin yang kami banggakan.

Tema kegiatan kita pada hari ini mengandung pesan yang sangat mendalam:

"Dari Data Menuju Mustahik Berdaya: Membangun Pendistribusian ZIS yang Tepat Sasaran, Terukur, dan Berdampak."

Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan arah perubahan yang ingin kita wujudkan bersama. Selama ini, laporan pendistribusian zakat sering kali berfokus pada jumlah penerima manfaat dan besarnya dana yang telah disalurkan. Tentu hal tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana umat. Namun, ke depan, kita perlu melangkah lebih jauh. Kita harus mampu mengukur perubahan yang terjadi setelah bantuan diberikan.

Sebagai contoh, ketika BAZNAS memberikan bantuan modal usaha kepada seorang mustahik, pertanggungjawaban program tidak seharusnya berhenti pada penyerahan bantuan. Kita perlu mengetahui apakah usahanya berkembang, apakah pendapatan keluarganya meningkat, dan apakah bantuan tersebut mampu memperbaiki kondisi ekonominya secara berkelanjutan.

Demikian pula dalam program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kita harus mulai membangun sistem pengukuran dampak yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, melalui forum ini kita akan mendalami berbagai instrumen penting, antara lain pemanfaatan DTSEN, Indeks Zakat Nasional, Had Kifayah, serta metode pengukuran dampak sosial atau Social Return on Investment (SROI).

Instrumen-instrumen tersebut diharapkan dapat membantu BAZNAS dalam merancang program, menetapkan sasaran penerima manfaat, serta mengevaluasi efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Kita ingin membangun BAZNAS yang tidak hanya mampu melaporkan berapa banyak bantuan yang telah diberikan, tetapi juga mampu menjelaskan perubahan apa yang telah dihasilkan dari bantuan tersebut.

5. HARAPAN DAN ARAHAN KEPADA BAZNAS KABUPATEN/KOTA

Bapak/Ibu seluruh peserta yang kami hormati.

Melalui penyelenggaraan Zakat Distribution Data Forum 2026 ini, kami berharap dapat membangun komitmen bersama antara BAZNAS Provinsi dan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Kami ingin agar kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum diskusi dan pertukaran pengetahuan semata. Lebih dari itu, kami berharap kegiatan ini menghasilkan langkah-langkah nyata yang dapat segera diterapkan di daerah masing-masing.

Untuk itu, terdapat empat hal yang ingin kami tekankan.

Pertama, membangun basis data mustahik yang akurat dan terintegrasi. Setiap BAZNAS Kabupaten/Kota diharapkan mulai memperkuat pendataan dan pemetaan mustahik di wilayahnya masing-masing. Data yang dimiliki harus terus diperbarui, diverifikasi, dan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pendistribusian dan pemberdayaan.

Kedua, memperkuat perencanaan program berbasis kebutuhan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa program yang dilaksanakan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Program tidak boleh hanya disusun berdasarkan kebiasaan atau mengulang kegiatan tahun sebelumnya tanpa evaluasi yang memadai.

Ketiga, membangun sistem monitoring dan evaluasi dampak. Setiap program pemberdayaan perlu memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Kita harus mengetahui kondisi mustahik sebelum menerima bantuan, perkembangan setelah memperoleh bantuan, serta perubahan yang dihasilkan dalam jangka waktu tertentu.

Keempat, memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga. BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota harus bergerak dalam satu arah kebijakan yang saling mendukung. Kita perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BPS, Dinas Sosial, Kementerian Agama, dan berbagai pihak terkait agar pendistribusian zakat semakin efektif.

Kami berharap keempat hal tersebut dapat menjadi bagian dari komitmen bersama yang dihasilkan melalui forum ini.

6. PENEGASAN KOMITMEN BAZNAS PROVINSI SULAWESI SELATAN

Hadirin yang kami muliakan.

BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Kami menyadari bahwa peningkatan penghimpunan zakat harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendistribusian dan pendayagunaannya. Semakin besar kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS, semakin besar pula amanah yang harus kita pertanggungjawabkan. Karena itu, kita perlu membangun pengelolaan zakat yang mampu memberikan keyakinan kepada para muzakki bahwa zakat yang mereka tunaikan dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi mustahik.

Kami juga memandang bahwa penguatan data dan digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dalam membangun tata kelola zakat yang modern dan akuntabel.

Melalui forum ini, kami berharap lahir sebuah kesamaan visi dan komitmen di antara seluruh pimpinan BAZNAS se-Sulawesi Selatan untuk menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan dan pemberdayaan mustahik sebagai orientasi utama program. Kita ingin membangun gerakan zakat yang tidak hanya kuat dalam penghimpunan, tetapi juga unggul dalam pendistribusian, terukur dalam pemberdayaan, dan nyata dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

PENUTUP

Sebelum mengakhiri sambutan ini, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran seluruh jajaran BAZNAS Republik Indonesia.

Kami berharap Bapak berkenan memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta sekaligus membuka secara resmi kegiatan Zakat Distribution Data Forum 2026.

Kepada seluruh peserta, kami mengajak untuk mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas wawasan, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta membangun kolaborasi yang lebih erat dalam pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah sebagai amil zakat.

Sebagai penutup, izinkan kami menyampaikan sebuah pesan:

"Data menunjukkan siapa yang membutuhkan, zakat menghadirkan pertolongan, dan pemberdayaan mengantarkan mustahik menuju kemandirian."

Semoga melalui forum ini, kita mampu menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin tepat sasaran, terukur, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Riswan Ilyas, S.T, S.E,Sy.

(*)

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.

Lihat Daftar Rekening →