BAZNAS Sulsel Gelar Zakat Distribution Data Forum 2026, Dorong Pengukuran Dampak Nyata Program Zakat melalui SROI
22/09/2026 | Penulis: Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Dokumentasi Baznas Prov.Sulsel
Makassar, 22 September 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Zakat Distribution Data Forum 2026 dengan mengangkat tema “Mengukur Dampak Nyata Program Zakat dengan Social Return on Investment (SROI)”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pengelolaan zakat, khususnya dalam memastikan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat memberikan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi mustahik.
Forum ini menghadirkan Herry Wibowo, S.Sos., M.E., Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan, Monev, dan Manajemen Risiko BAZNAS RI, sebagai narasumber. Kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan kapasitas dan pertukaran pengetahuan mengenai pentingnya pengukuran dampak program zakat melalui pendekatan Social Return on Investment (SROI).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran dana, tetapi juga pada pencapaian dampak sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat penerima manfaat.
Penguatan Tata Kelola Zakat Berbasis Data dan Dampak
Penyelenggaraan Zakat Distribution Data Forum 2026 merupakan langkah strategis BAZNAS Sulawesi Selatan dalam mendorong pengelolaan zakat yang semakin berbasis data, terukur, dan berorientasi pada hasil. Pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada besarnya dana yang berhasil dihimpun dan disalurkan, tetapi juga perlu memperhatikan sejauh mana program tersebut memberikan perubahan positif bagi kehidupan mustahik.
Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, menyampaikan bahwa pengukuran dampak merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. Keberhasilan program zakat perlu dilihat tidak hanya dari jumlah dana yang disalurkan atau banyaknya penerima manfaat, tetapi juga dari perubahan nyata yang dihasilkan bagi kehidupan mustahik.
“Pengelolaan zakat harus semakin berorientasi pada dampak. Kita tidak hanya ingin memastikan bahwa zakat telah disalurkan, tetapi juga perlu mengetahui sejauh mana penyaluran tersebut mampu memberikan perubahan bagi kehidupan mustahik. Oleh karena itu, pengukuran dampak menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas program zakat,” ungkap Kamaruddin.
Menurutnya, penguatan sistem data dan evaluasi perlu menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program. Dengan indikator keberhasilan yang jelas dan pengukuran yang sistematis, BAZNAS dapat mengidentifikasi efektivitas program sekaligus merumuskan strategi pengembangan yang lebih tepat sasaran.
SROI sebagai Instrumen Pengukuran Dampak Program Zakat
Dalam pemaparannya, Herry Wibowo, S.Sos., M.E., membahas pendekatan Social Return on Investment (SROI) sebagai salah satu metode untuk mengukur nilai manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihasilkan dari suatu program dibandingkan dengan sumber daya yang telah diinvestasikan.
Pendekatan SROI memungkinkan lembaga pengelola zakat untuk melihat lebih jauh hasil dari intervensi program, termasuk perubahan yang dialami oleh mustahik setelah menerima bantuan atau mengikuti program pemberdayaan.
Melalui pendekatan ini, keberhasilan program zakat tidak semata-mata dinilai berdasarkan jumlah penerima manfaat atau besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga berdasarkan perubahan yang terjadi, seperti peningkatan pendapatan, penguatan kapasitas ekonomi, peningkatan kemandirian, serta perubahan kualitas hidup penerima manfaat.
Penggunaan SROI juga dapat membantu lembaga zakat mengidentifikasi manfaat yang dihasilkan, memahami proses perubahan yang terjadi, serta menyediakan informasi yang lebih komprehensif dalam mengevaluasi efektivitas program.
Mendorong Transformasi dari Penyaluran menuju Pemberdayaan
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan zakat adalah memastikan bahwa pendistribusian dana zakat tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan dan kemandirian mustahik.
Melalui pengukuran dampak, BAZNAS dapat memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kontribusi program terhadap perubahan kondisi sosial dan ekonomi penerima manfaat. Informasi tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi program yang perlu diperkuat, disesuaikan, atau dikembangkan lebih lanjut.
Pendekatan ini juga relevan dalam pengembangan program zakat produktif, seperti pemberdayaan usaha mikro, pengembangan ekonomi masyarakat, serta berbagai program peningkatan kapasitas mustahik. Pengukuran dampak melalui SROI dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mengarahkan program zakat agar semakin berorientasi pada hasil dan keberlanjutan manfaat.
Menuju Pengelolaan Zakat yang Berdampak dan Berkelanjutan
Penyelenggaraan Zakat Distribution Data Forum 2026 merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Sulawesi Selatan untuk terus memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan pengukuran dampak melalui pendekatan SROI diharapkan dapat menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kualitas evaluasi dan pengembangan program zakat.
Ke depan, pemanfaatan data dan pendekatan pengukuran dampak diharapkan dapat mendukung BAZNAS dalam merancang program yang lebih responsif terhadap kebutuhan mustahik, meningkatkan efektivitas pendistribusian, serta memperkuat keberlanjutan manfaat zakat.
Melalui forum ini, BAZNAS Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya transformasi pengelolaan zakat dari pendekatan yang berorientasi pada penyaluran menuju pengelolaan yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata. Zakat diharapkan semakin berperan sebagai instrumen pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian mustahik secara berkelanjutan.(*)
Berita Lainnya
BAZNAS Sulsel Kukuhkan UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Perkuat Sinergi ZIS dan Pelayanan bagi Masyarakat
BAZNAS Sulsel Gelar Sosialisasi KMA Nomor 885 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Program Sosial Keagamaan Berbasis DTSEN
Sosialisasi IZN Sebagai Indikator Outcome RPJMD, BAZNAS Sulsel Hadirkan Direktur Puskas BAZNAS RI
BAZNAS Provinsi Sulsel Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kebakaran Tallo, Ajak BAZNAS Kabupaten/Kota Bergerak Bersama
BAZNAS Sulsel Dorong Pemanfaatan DTSEN untuk Penyaluran ZIS yang Tepat Sasaran
BAZNAS Sulsel dan Dinsos Sulsel Perkuat Sinergi Data dan Intervensi Kemiskinan
BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Perencanaan Zakat Berdampak untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Kukuhkan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, BAZNAS Perkuat Sinergi Zakat dan Layanan Kesehatan Mustahik
Tindak Lanjuti Sinergi Kelembagaan, BI Sulsel Kunjungi Kantor BAZNAS Sulsel Sambut Bulan Ekonomi Syariah 2026
Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D : Landasan Penetapan Emas 14K sebagai Standar Nisab Zakat 2026
BAZNAS Sulsel dan Dinas Sosial Perkuat Sinergi Program Perlindungan Sosial, Dorong Penyediaan Hunian Layak bagi Keluarga Rentan
BAZNAS Sulsel Dorong Program ZIS Berdampak dan Fundraisable, Perkuat Arah Pendistribusian Zakat
BAZNAS Sulsel dan BI Sulsel Perkuat Sinergi Sambut Bulan Pembiayaan Syariah 2026
Zakat Distribution Data Forum 2026 : Bedah Akurasi DTSEN dan Tantangan Data Desil

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →