WhatsApp Icon

BAZNAS Sulsel Gelar Bimtek Evaluasi Perencanaan Semester I 2026 dan Penyusunan RKAT 2027, Perkuat Tata Kelola Zakat yang Terukur

27/10/2026  |  Penulis: humas baznas sulsel

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sulsel Gelar Bimtek Evaluasi Perencanaan Semester I 2026 dan Penyusunan RKAT 2027, Perkuat Tata Kelola Zakat yang Terukur

dok. Baznas Sulsel

 

 

MAKASSAR, 27 Oktober 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Evaluasi Perencanaan Semester I Tahun 2026 dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2027 bagi BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 di Hotel Almadera Makassar ini menjadi upaya memperkuat kualitas perencanaan, evaluasi kinerja, dan tata kelola pengelolaan zakat yang lebih terarah, akuntabel, serta berorientasi pada dampak.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.E.Sy., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebagai fondasi pelaksanaan program dan pencapaian target lembaga. Evaluasi terhadap pelaksanaan program pada semester pertama tahun 2026 menjadi momentum bagi BAZNAS untuk mengidentifikasi capaian, menelaah kendala, serta merumuskan langkah perbaikan dalam pelaksanaan program berikutnya.

Bimbingan teknis ini menghadirkan Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI, yang memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada jajaran BAZNAS se-Sulawesi Selatan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2027.

Evaluasi sebagai Dasar Perbaikan Kinerja

Evaluasi perencanaan Semester I 2026 menjadi salah satu agenda penting untuk memastikan pelaksanaan program BAZNAS berjalan sesuai dengan rencana, sasaran, dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Melalui evaluasi tersebut, BAZNAS kabupaten/kota didorong untuk menelaah kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program, mengidentifikasi faktor pendukung maupun kendala pelaksanaan, serta menyusun langkah perbaikan berdasarkan hasil evaluasi.

Pendekatan ini penting agar proses perencanaan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen manajemen yang membantu lembaga mengambil keputusan secara lebih tepat. Dengan demikian, setiap program dapat dirancang berdasarkan kebutuhan, dilaksanakan secara terukur, dan dievaluasi berdasarkan capaian yang jelas.

Perkuat Penyusunan RKAT BAZNAS Tahun 2027

Salah satu fokus utama kegiatan adalah penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027, khususnya Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS. Melalui pendampingan Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI, peserta memperoleh penguatan dalam menyelaraskan rencana program, target kinerja, kebutuhan anggaran, dan indikator keberhasilan lembaga.

Penyusunan RKAT yang berkualitas membutuhkan keterpaduan antara tujuan strategis lembaga dan rencana kerja yang akan dilaksanakan. Perencanaan perlu mempertimbangkan kapasitas organisasi, potensi penghimpunan ZIS dan DSKL, kebutuhan pendistribusian dan pendayagunaan, serta target pelayanan kepada muzaki dan mustahik.

Karena itu, BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan diharapkan mampu menyusun dokumen perencanaan yang realistis, sistematis, dan selaras dengan arah kebijakan BAZNAS secara berjenjang. Perencanaan yang baik juga menjadi fondasi bagi pelaksanaan program yang lebih efektif, pengendalian anggaran, serta evaluasi kinerja pada tahun berikutnya.

Membangun Perencanaan Berbasis Kinerja dan Dampak

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan budaya kerja yang menjadikan data, evaluasi, dan indikator kinerja sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan.

Perencanaan yang efektif tidak hanya menjawab apa yang akan dikerjakan dan berapa anggaran yang dibutuhkan, tetapi juga menjelaskan hasil yang ingin dicapai serta manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, penyusunan RKAT 2027 diharapkan semakin memperhatikan keterkaitan antara target penghimpunan, kualitas pendistribusian dan pendayagunaan, efisiensi penggunaan anggaran, serta capaian program bagi penerima manfaat.

Keselarasan perencanaan antara BAZNAS Provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota juga menjadi aspek penting dalam membangun tata kelola zakat yang lebih terkoordinasi. Melalui kesamaan arah dan standar perencanaan, pelaksanaan program diharapkan dapat saling mendukung dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Perkuat Sinergi BAZNAS se-Sulawesi Selatan

Penyelenggaraan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas tata kelola zakat di seluruh kabupaten/kota.

Selama kegiatan berlangsung pada 27–29 Oktober 2026, peserta diharapkan dapat memanfaatkan sesi pendampingan untuk memperdalam pemahaman mengenai evaluasi perencanaan dan menyempurnakan dokumen perencanaan tahun 2027 sesuai dengan ketentuan serta arah kebijakan yang berlaku.

Melalui penguatan kapasitas tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berharap seluruh BAZNAS kabupaten/kota semakin siap menghadapi pelaksanaan program tahun 2027 dengan perencanaan yang lebih terukur, penganggaran yang lebih terarah, serta indikator kinerja yang jelas.

BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pengelolaan zakat melalui perencanaan yang berkualitas, evaluasi yang berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sehingga pengelolaan ZIS dan DSKL dapat memberikan manfaat yang semakin luas dan berdampak nyata bagi masyarakat.*

 

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.

Lihat Daftar Rekening →