BAZNAS RI Tingkatkan Pelayanan Zakat melalui Pemanfaatan Teknologi Digital
02/01/2025 | Penulis: Azzam | Editor : Novan
Fundraising Development Program (FDP) BAZNAS
Pimpinan Badan Amil Zakat (BAZNAS) RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D mengatakan, BAZNAS RI mendorong peningkatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat oleh para fundraiser. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Fundraising Development Program (FDP) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Menurutnya, FDP merupakan program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi para fundraiser BAZNAS di tingkat pusat hingga daerah. Sebelumnya, dalam mendukung transformasi digital, BAZNAS telah meluncurkan sejumlah aplikasi nasional untuk mempermudah layanan kepada muzaki, di antaranya SIMBA, Simbalite, Kantor Digital, Menara Masjid, SIMBA-UPZ, dan Cinta Zakat.
"Para fundraiser harus memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik," ujar Prof. Nadra dalam keterangannya.
Penggunaan teknologi modern, lanjutnya, tidak hanya penting untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme, tetapi juga memastikan transparansi sesuai prinsip 3A: aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
“Dengan teknologi, efisiensi kerja meningkat, dan jangkauan layanan BAZNAS menjadi lebih luas,” lanjutnya.
Selain itu, Prof. Nadra menekankan pentingnya kemampuan komunikasi bagi para fundraiser. Menurutnya, komunikasi efektif adalah kunci untuk menyampaikan pesan kepada muzaki sehingga mereka tergerak menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
"Pesan harus disampaikan dengan jelas, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan audiens. Kemampuan ini wajib dimiliki setiap fundraiser," tegasnya.
Selain itu, pelayanan yang baik kepada muzaki juga dinilai mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS. Pasalnya, kepercayaan menjadi dasar penting agar pesan yang disampaikan dapat diterima oleh muzaki.
“Pentingnya strategi komunikasi yang tepat agar masyarakat lebih mudah memahami pesan yang disampaikan.
Sebelumnya, FDP kali ini diikuti oleh amilin dan amilat dari BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota. Program ini berlangsung selama tiga bulan, mulai Desember 2024 hingga Februari 2025. Melalui FDP, BAZNAS berharap dapat meningkatkan kapasitas lembaga, mencetak kader unggul di bidang fundraising, dan memperkuat penghimpunan zakat, infak, serta sedekah secara nasional.
Berita Lainnya
Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D : Landasan Penetapan Emas 14K sebagai Standar Nisab Zakat 2026
BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi
Zakat, Infak, dan Pendidikan: Investasi untuk Masa Depan Generasi, BAZNAS Sulsel Ajak Masyarakat Berbagi
BAZNAS Sulsel Gelar Bimtek Evaluasi Perencanaan Semester I 2026 dan Penyusunan RKAT 2027, Perkuat Tata Kelola Zakat yang Terukur
Zakat Distribution Data Forum 2026 : Bedah Akurasi DTSEN dan Tantangan Data Desil
BAZNAS Sulsel Terima Kunjungan Pimpinan Yayasan Pendidikan GUPPI Gowa, Bahas Rencana Pendirian LAZ
BAZNAS Sulsel dan Hotel Almadera Teken MoU Program Food Bank, Salurkan Makanan Layak Konsumsi kepada Masyarakat Membutuhkan
BAZNAS Sulsel Dorong Program ZIS Berdampak dan Fundraisable, Perkuat Arah Pendistribusian Zakat
Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Riswan Ilyas Hadiri Peringatan Satu Tahun Sekolah Rakyat dan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Makassar
BAZNAS Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama Jajaki Sinergi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Ketua BAZNAS Sulsel Riswan Ilyas Hadiri Penyaluran Zakat dan Program Pemberdayaan Masyarakat di Sinjai
BAZNAS Sulsel Dorong Pemanfaatan DTSEN untuk Penyaluran ZIS yang Tepat Sasaran
Ketua BAZNAS Sulsel Serahkan Naskah Akademik Penataan Status dan Kesejahteraan Pegawai BAZNAS se-Indonesia kepada Ketua BAZNAS RI
Ketua BAZNAS se-Sulawesi Selatan Hadiri Rakornas BAZNAS RI, Raih Tiga Penghargaan Nasional
BAZNAS Sulsel Gelar Sosialisasi KMA Nomor 885 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Program Sosial Keagamaan Berbasis DTSEN

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →