Ketua BAZNAS Sulsel Riswan Ilyas Hadiri Penyaluran Zakat dan Program Pemberdayaan Masyarakat di Sinjai
30/10/2026 | Penulis: humas baznas sulsel
dok. Baznas Sulsel
SINJAI – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menghadiri kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) BAZNAS Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Kecamatan Tellulimpoe, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah, pimpinan BAZNAS Kabupaten Sinjai, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kehadiran Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinergi kelembagaan, serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan zakat di tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam menghadirkan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Riswan Ilyas menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sinjai atas berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dilaksanakan di Kecamatan Tellulimpoe. Ia menilai program tersebut menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga memiliki kekuatan untuk mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sinjai menyalurkan sebanyak 110 paket sembako kepada masyarakat di desa dan kelurahan se-Kecamatan Tellulimpoe.
Selain itu, terdapat sejumlah program pemberdayaan ekonomi, meliputi Balai Ternak Ayam bagi penerima manfaat di Desa Massaile dan Desa Mannanti, program Z-Mart di Desa Samaturue dan Desa Tellulimpoe, serta program Z-Auto di Desa Pattongko.
Program sosial lainnya juga diberikan melalui bantuan perbaikan rumah atau sarana pendidikan Al-Qur'an di TPQ Asy-Syurafah, Desa Lembang Lohe, bantuan pembangunan fasilitas sanitasi di Desa Kalobba dan Desa Saotengah, serta bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat di Kelurahan Mannanti dan Desa Sukamaju.
Riswan Ilyas Dorong Penguatan Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Daerah
Dalam arahannya, Riswan Ilyas menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang semakin kuat antara BAZNAS dan pemerintah daerah. Menurutnya, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sehingga memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kebijakan, program pembangunan, serta data masyarakat, sementara BAZNAS memiliki instrumen zakat, infak, dan sedekah yang dapat melengkapi berbagai program pemerintah.
Karena itu, sinergi antara kedua institusi perlu terus diperkuat, terutama dalam penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor pertanian dan peternakan, pendidikan, kesehatan, serta perbaikan rumah tidak layak huni.
Riswan juga mengharapkan dukungan Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si., dalam memperkuat optimalisasi pengumpulan zakat melalui BAZNAS, termasuk pengembangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada perangkat daerah dan berbagai institusi.
Selain penguatan penghimpunan, ia mendorong agar program-program BAZNAS semakin terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah serta didukung penggunaan data yang akurat sehingga penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak yang terukur.
Dorong Zakat Produktif, Mustahik Menuju Kemandirian
Salah satu pesan utama yang disampaikan Ketua BAZNAS Sulsel adalah pentingnya transformasi pengelolaan zakat dari sekadar pendistribusian bantuan menuju pemberdayaan yang berkelanjutan.
Menurut Riswan, program Balai Ternak, Z-Mart, dan Z-Auto harus mendapatkan perhatian melalui pendampingan secara konsisten. Bantuan yang diberikan tidak boleh berhenti pada proses penyerahan, tetapi harus dilanjutkan dengan pembinaan, penguatan kapasitas usaha, pendampingan pengelolaan keuangan, dan evaluasi perkembangan usaha penerima manfaat.
"Jangan sampai kita merasa tugas telah selesai setelah bantuan diserahkan. Justru setelah bantuan diserahkan, di situlah tanggung jawab pendampingan dimulai," tegasnya.
Ia berharap program pemberdayaan BAZNAS mampu menciptakan perubahan nyata dalam kehidupan keluarga penerima manfaat. Bahkan, lebih jauh, mustahik yang saat ini menerima bantuan diharapkan dapat tumbuh menjadi muzaki yang mandiri dan mampu menunaikan zakat.
Menurutnya, perubahan status dari mustahik menjadi muzaki merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberdayaan zakat yang harus menjadi orientasi seluruh jajaran BAZNAS.
Kepercayaan Muzaki Harus Dijaga dengan Tata Kelola Profesional
Dalam kesempatan tersebut, Riswan Ilyas juga mengingatkan seluruh jajaran BAZNAS agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kebermanfaatan program.
Menurutnya, keberhasilan BAZNAS bukan semata-mata diukur dari besarnya dana zakat yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa banyak kehidupan masyarakat yang berhasil diubah menjadi lebih baik.
Kegiatan di Kecamatan Tellulimpoe ini menjadi momentum penguatan sinergi antara BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, BAZNAS Kabupaten Sinjai, dan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi umat.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, BAZNAS diharapkan semakin mampu menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas, mendorong kemandirian mustahik, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Riswan Ilyas Hadiri Peringatan Satu Tahun Sekolah Rakyat dan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Makassar
Bawa Agenda Strategis Sulsel ke Panggung Nasional, Ketua BAZNAS Sulsel Paparkan Arah Baru Penguatan Zakat di Rakornas 2026
BAZNAS Sulsel Dorong Program ZIS Berdampak dan Fundraisable, Perkuat Arah Pendistribusian Zakat
Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D : Landasan Penetapan Emas 14K sebagai Standar Nisab Zakat 2026
BAZNAS Sulsel Terima Kunjungan Pimpinan Yayasan Pendidikan GUPPI Gowa, Bahas Rencana Pendirian LAZ
Zakat, Infak, dan Pendidikan: Investasi untuk Masa Depan Generasi, BAZNAS Sulsel Ajak Masyarakat Berbagi
Dari Data ke Mustahik Berdaya, BAZNAS Sulsel Ubah Cara Mengukur Dampak Zakat
Ketua BAZNAS Sulsel Serahkan Naskah Akademik Penataan Status dan Kesejahteraan Pegawai BAZNAS se-Indonesia kepada Ketua BAZNAS RI
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Perencanaan Zakat Berdampak untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Sulsel dan Dinas Sosial Perkuat Sinergi Program Perlindungan Sosial, Dorong Penyediaan Hunian Layak bagi Keluarga Rentan
BAZNAS Sulsel dan Hotel Almadera Teken MoU Program Food Bank, Salurkan Makanan Layak Konsumsi kepada Masyarakat Membutuhkan
BAZNAS Sulsel Dorong Pemanfaatan DTSEN untuk Penyaluran ZIS yang Tepat Sasaran
Ketua BAZNAS se-Sulawesi Selatan Hadiri Rakornas BAZNAS RI, Raih Tiga Penghargaan Nasional
BAZNAS Sulsel Gelar Bimtek Evaluasi Perencanaan Semester I 2026 dan Penyusunan RKAT 2027, Perkuat Tata Kelola Zakat yang Terukur
BAZNAS Sulsel Gelar Sosialisasi KMA Nomor 885 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Program Sosial Keagamaan Berbasis DTSEN

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →