Berita Terbaru
Kukuhkan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, BAZNAS Perkuat Sinergi Zakat dan Layanan Kesehatan Mustahik
Makassar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX sebagai langkah memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus membangun sinergi antara pengelolaan zakat dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pengukuhan berlangsung pada hari Senin, 21 September 2026 di Kantor BPJS Kesehatan, Jalan A. P. Pettarani Nomor 78, Ruang Rapat Lantai 4, dan dihadiri jajaran BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX serta Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan beserta Wakil Ketua, Dr.Kamaruddin Arsyad.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.T., S.E.Sy., menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran BPJS Kesehatan atas komitmen dan dukungan terhadap pembentukan UPZ di lingkungan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX.
Menurut Riswan, pengukuhan UPZ bukan sekadar seremoni atau penyerahan Surat Keputusan, tetapi merupakan momentum untuk membangun amanah sekaligus menghadirkan kekuatan ZIS di lingkungan institusi pelayanan publik.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni dan bukan pula sekadar penyerahan SK. Hari ini kita sedang membangun sebuah amanah. Amanah untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai kekuatan yang hadir di tengah-tengah institusi pelayanan kesehatan, bukan hanya dalam bentuk pengumpulan dana, tetapi juga dalam bentuk pelayanan dan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Riswan.
Zakat Diharapkan Hadir di Tengah Persoalan Kesehatan Masyarakat
Riswan mengatakan, ekosistem pelayanan kesehatan memiliki persoalan sosial yang tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme pembiayaan kesehatan.
Di tengah masyarakat, masih terdapat keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi ketika berhadapan dengan kebutuhan kesehatan. Karena itu, zakat dapat mengambil peran pada ruang-ruang kebutuhan yang memang memungkinkan untuk diintervensi sesuai ketentuan syariah dan regulasi.
“Kami berharap UPZ ini nantinya tidak hanya kuat dalam pengumpulan ZIS dari lingkungan BPJS Kesehatan, tetapi juga mampu menjadi jembatan antara muzaki dan mustahik, serta menghadirkan program-program yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Menurut Riswan, sinergi antara BAZNAS dan BPJS Kesehatan membuka ruang yang besar untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
BPJS Kesehatan hadir melalui sistem jaminan kesehatan, fasilitas kesehatan melalui pelayanan medis, sedangkan BAZNAS melalui instrumen ZIS dapat mengambil peran dalam membantu masyarakat dhuafa pada kebutuhan yang dapat diintervensi melalui zakat.
“Inilah yang ingin kita bangun bersama: institusi pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tempat masyarakat mendapatkan layanan, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya solidaritas dan kepedulian sosial,” kata Riswan.
Asyraf Mursalina: UPZ Harus Bekerja dengan Amanah
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan, Asyraf Mursalina, ST., MBA., dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pembentukan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX.
Asyraf menekankan pentingnya pengurus UPZ menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia menyampaikan bahwa zakat memiliki dimensi sosial yang kuat dan idealnya dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di lingkungan tempat penghasilan para muzaki diperoleh.
“Saya berharap UPZ BPJS Kesehatan ini dapat bekerja dengan amanah,” ujar Asyraf.
Dalam sambutannya, Asyraf juga menyampaikan keyakinannya bahwa zakat sebaiknya ditunaikan di tempat di mana penghasilan diperoleh, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan oleh masyarakat di lingkungan sekitar.
Menurutnya, prinsip tersebut dapat memperkuat hubungan antara institusi, pegawai sebagai muzaki, dan masyarakat lokal sebagai penerima manfaat.
Dorong Rumah Sakit Membentuk UPZ
Lebih jauh, Asyraf menyampaikan gagasan untuk memperluas gerakan pembentukan UPZ di lingkungan rumah sakit pemerintah maupun swasta di Sulawesi Selatan.
Ia menyampaikan akan mengupayakan agar Asosiasi Rumah Sakit Pemerintah, yang menurutnya menaungi sekitar 130 rumah sakit di Sulawesi Selatan, dapat mendorong pembentukan UPZ di lingkungan masing-masing. Hal serupa juga diharapkan dapat dilakukan oleh asosiasi rumah sakit swasta.
Menurut Asyraf, semakin luas institusi pelayanan kesehatan yang memiliki UPZ, semakin besar pula ruang kolaborasi untuk menghadirkan manfaat zakat bagi pasien dan keluarga yang membutuhkan.
“Kita berharap rumah sakit-rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta dapat membentuk UPZ di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, dampak penyaluran zakat dapat semakin luas, khususnya dalam membantu pasien mustahik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keberadaan UPZ di lingkungan rumah sakit diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membantu pasien mustahik memenuhi kewajiban pembiayaan tertentu yang sesuai dengan ketentuan program dan regulasi, sehingga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dapat tetap aktif dan masyarakat dapat segera memperoleh layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Gagasan tersebut sekaligus membuka peluang terbentuknya ekosistem kolaborasi antara BAZNAS, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Pemerintah, dan Rumah Sakit Swasta dalam memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
BAZNAS Siap Dampingi Penguatan Tata Kelola UPZ
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX.
Riswan menyampaikan bahwa setelah pengukuhan, pengurus UPZ perlu segera menyusun rencana kerja yang terukur, termasuk pemetaan potensi ZIS, mekanisme penghimpunan, pelayanan kepada muzaki, pemetaan calon penerima manfaat, serta penyusunan program pendayagunaan.
Ia mendorong UPZ untuk segera melakukan rapat kerja dan menetapkan target yang jelas.
“Berapa potensi ZIS yang dapat dihimpun, bagaimana mekanisme pengumpulannya, siapa penerima manfaatnya, dan program apa yang dapat kita hadirkan bersama,” lanjutnya.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, kata Riswan, siap mendampingi UPZ agar seluruh proses pengelolaan ZIS dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Hal ini disambut dengan antusias oleh Ridwansyah sebagai ketua UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX yg baru dikukuhkan.
Dari Penghimpunan Menuju Dampak
BAZNAS Sulawesi Selatan menekankan bahwa keberhasilan UPZ tidak hanya dilihat dari jumlah dana ZIS yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi penerima manfaat.
Riswan mengingatkan bahwa tujuan akhir pengelolaan zakat adalah menghadirkan kemanfaatan dan membantu meringankan beban masyarakat.
“Jangan kita ukur keberhasilan UPZ ini hanya dari berapa rupiah yang berhasil dikumpulkan. Ukurlah juga dari berapa banyak kesulitan yang berhasil kita ringankan, berapa keluarga yang kita bantu, dan berapa senyum yang dapat kita kembalikan.”
Pengukuhan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan ZIS dan pelayanan sosial kesehatan di Sulawesi Selatan.
Selain Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Ibu Asyraf Mursalina, ST., MBA., kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Bidang SDMUK, Bapak Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf dan Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan Ibu St. Umrah Nurdin, bersama jajaran terkait.
Melalui pengukuhan ini, BAZNAS Sulawesi Selatan dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem ZIS yang profesional, amanah, dan berdampak, khususnya bagi masyarakat dhuafa yang membutuhkan akses dan dukungan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.(sff)
BERITA21/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Sulsel Kukuhkan UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Perkuat Sinergi ZIS dan Pelayanan bagi Masyarakat
Makassar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus memperluas kemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, khususnya dalam mengoptimalkan potensi ZIS di lingkungan rumah sakit serta menghadirkan program sosial yang dapat memberikan manfaat langsung kepada pasien dan keluarga kurang mampu.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.T., S.E.Sy., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo beserta seluruh jajaran atas komitmen dan dukungan terhadap penguatan kelembagaan UPZ.
“Atas nama BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Direktur Utama dan seluruh jajaran RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo atas komitmen dan dukungannya sehingga pada hari ini kita sampai pada satu tahapan penting, yaitu pengukuhan Pengurus UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo,” ujar Riswan.
Menurutnya, pengukuhan UPZ bukan sekadar seremoni atau penyerahan Surat Keputusan (SK), melainkan momentum untuk membangun amanah dan sistem pengelolaan ZIS yang memberikan dampak nyata.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni dan bukan pula sekadar penyerahan SK. Hari ini kita sedang membangun sebuah amanah. Amanah untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai kekuatan yang hadir di tengah-tengah rumah sakit, bukan hanya dalam bentuk pengumpulan dana, tetapi juga dalam bentuk pelayanan dan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan,” jelasnya.
Riswan menilai keberadaan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo memiliki posisi strategis dalam pengembangan program ZIS. Sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di kawasan Indonesia Timur, RSUP Dr. Wahidin tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan dengan berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi pasien maupun keluarganya.
“Di tempat ini kita menyaksikan bukan hanya orang yang sedang berjuang untuk sembuh, tetapi juga keluarga-keluarga yang terkadang harus berjuang secara ekonomi selama mendampingi pasien,” katanya.
Karena itu, BAZNAS Sulawesi Selatan berharap UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo tidak berhenti pada aspek penghimpunan ZIS, tetapi mampu menjadi jembatan antara muzaki dan mustahik melalui program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
UPZ diharapkan dapat mengidentifikasi ruang-ruang kebutuhan yang dapat diintervensi melalui dana ZIS sesuai ketentuan syariah dan regulasi, termasuk dukungan sosial bagi pasien dan keluarga kurang mampu yang membutuhkan.
“Inilah yang ingin kita bangun bersama: rumah sakit tidak hanya menjadi tempat ikhtiar menyembuhkan penyakit, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya solidaritas dan kepedulian sosial,” ungkap Riswan.
Dalam pengukuhan tersebut, Dr. dr. Muhammad Irwan Gunawan, Sp.B (K) Onk dikukuhkan sebagai Ketua UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
BAZNAS Sulawesi Selatan berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan dapat segera membangun sistem kerja yang terukur, profesional, dan akuntabel.
“SK yang diterima hari ini bukanlah penghargaan, tetapi amanah,” tegas Riswan.
Ia mendorong agar setelah pengukuhan segera dilaksanakan rapat kerja untuk menyusun target dan rencana kerja UPZ, mulai dari pemetaan potensi ZIS di lingkungan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, mekanisme penghimpunan, pemetaan calon penerima manfaat, hingga penyusunan program pendayagunaan ZIS.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Riswan, siap memberikan pendampingan kepada UPZ agar seluruh proses pengelolaan ZIS dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan siap mendampingi UPZ RSUP Wahidin agar pengelolaan ZIS dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” ujarnya.
RSUP Wahidin dan BAZNAS Perkuat Kolaborasi
Dukungan terhadap pembentukan UPZ juga menjadi bagian dari penguatan sinergi kelembagaan antara BAZNAS dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, dr. Annas Ahmad, Sp.B., FICS., FISQua, bersama jajaran rumah sakit memberikan dukungan terhadap penguatan pengelolaan ZIS di lingkungan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat penghimpunan ZIS dari lingkungan rumah sakit, tetapi juga membuka ruang pengembangan program sosial yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Sulawesi Selatan juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Deputy BPJS Kesehatan Wilayah IX yang diwakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, dr. Prabowo.
Menurut Riswan, keterlibatan BPJS Kesehatan memiliki arti penting karena persoalan kesehatan masyarakat membutuhkan kolaborasi lintas institusi.
“Persoalan kesehatan masyarakat tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja,” ujarnya.
Ia melihat terdapat ruang sinergi yang besar antara RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, BPJS Kesehatan, dan BAZNAS. Ketiganya memiliki peran yang berbeda namun dapat saling melengkapi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.
BPJS Kesehatan hadir melalui sistem jaminan kesehatan, rumah sakit melalui pelayanan medis, sedangkan BAZNAS melalui instrumen zakat, infak, dan sedekah dapat mengambil peran sesuai ketentuan syariah dan regulasi untuk membantu masyarakat dhuafa pada kebutuhan-kebutuhan yang dapat diintervensi melalui dana ZIS.
Mengukur Keberhasilan dari Dampak
BAZNAS Sulawesi Selatan menegaskan bahwa keberhasilan UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo nantinya tidak semata-mata diukur dari jumlah dana ZIS yang berhasil dihimpun.
Lebih dari itu, keberhasilan UPZ diharapkan tercermin dari sejauh mana dana yang dihimpun mampu memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat.
“Jangan kita ukur keberhasilan UPZ ini hanya dari berapa rupiah yang berhasil dikumpulkan. Ukurlah juga dari berapa banyak kesulitan yang berhasil kita ringankan, berapa keluarga yang kita bantu, dan berapa senyum yang dapat kita kembalikan,” pesan Riswan.
Pengukuhan UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, dan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan dan kepedulian sosial yang semakin dekat dengan masyarakat. Pada kesempatan tersebut juga sekaligus diserahkan bantuan kesehatan kepada beberapa mustahik yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
BAZNAS Sulawesi Selatan berharap seluruh pengurus UPZ yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan pengelolaan ZIS sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selamat kepada seluruh Pengurus UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo. Selamat mengemban amanah, selamat bekerja, dan selamat menjadi bagian dari perjuangan menyejahterakan umat melalui zakat. (ri/sff)
BERITA18/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Sulsel dan Unhas Perkuat Sinergi Penghimpunan dan Pendayagunaan Zakat Berkelanjutan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi kelembagaan dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka mengembangkan ekosistem zakat yang lebih kuat, khususnya melalui optimalisasi penghimpunan serta pendayagunaan zakat secara berkelanjutan.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala UPT Pengelolaan Wakaf/Dana Abadi Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Muh. Hatta Jamil, SP., M.Si. didampingi jajaran staff. Dari BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan hadir Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.T., S.E.Sy., bersama jajaran Tenaga Ahli BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.
BAZNAS Dorong Penguatan Ekosistem Zakat di Perguruan Tinggi
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Sulsel menyampaikan pentingnya membangun ekosistem zakat di lingkungan perguruan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada penghimpunan, tetapi juga terhubung dengan program pendayagunaan dan pemberdayaan.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekosistem zakat karena memiliki sumber daya manusia, jaringan kelembagaan, kapasitas akademik, serta potensi penghimpunan zakat dari sivitas akademika.
“Perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam penguatan ekosistem zakat. Bukan hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga dari sisi ilmu pengetahuan, inovasi, riset, dan pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kami ingin membangun kolaborasi yang dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan,” ujar Riswan.
Menurutnya, sinergi BAZNAS dan Unhas diharapkan dapat menghubungkan potensi zakat di lingkungan kampus dengan program-program pemberdayaan yang memiliki sasaran, indikator, serta dampak yang lebih terukur. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi model pengembangan zakat berbasis perguruan tinggi yang dapat direplikasi pada institusi pendidikan lainnya di Sulawesi Selatan.
Unhas Memiliki Potensi Strategis dalam Pengembangan Zakat
Dalam konteks penguatan kolaborasi, Unhas memiliki potensi strategis untuk mendukung pengembangan zakat melalui keterlibatan sivitas akademika, pengembangan kajian dan riset, penguatan literasi zakat, serta pemanfaatan kompetensi akademik dalam mendukung program pendayagunaan dan pemberdayaan.
Kerja sama antara BAZNAS dan Unhas juga dapat diarahkan pada pengembangan berbagai kegiatan yang mengintegrasikan aspek pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kelembagaan zakat. Berbagai program seperti beasiswa cendekia BAZNAS, zakat empowerment village, mustahik livestock empowerment dapat menjadi kolaborasi berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, zakat tidak hanya diposisikan sebagai instrumen penghimpunan dan penyaluran dana sosial, tetapi juga sebagai bagian dari instrumen program integratif dalam sektor pendidikan dan ekonomi.
Dorong Pembentukan UPZ Unhas
Di akhir pertemuan, Ketua BAZNAS Sulsel Riswan Ilyas menyampaikan usulan agar dapat dilakukan penjajakan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Hasanuddin.
“Kami berharap ke depan dapat dilakukan penjajakan pembentukan UPZ Universitas Hasanuddin. Selain menjadi sarana pengumpulan zakat, UPZ juga dapat menjadi bagian dari partisipasi kelembagaan dalam mendukung program-program sosial dan kemasyarakatan di Sulawesi Selatan,” ungkap Riswan.
Pembentukan UPZ di lingkungan Unhas diharapkan dapat menjadi instrumen kelembagaan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat dari sivitas akademika sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Unhas sebagai Mitra Pengembangan Pengetahuan dan Inovasi Zakat
Selain penghimpunan dan pendayagunaan, sinergi BAZNAS Sulsel dan Unhas juga memiliki ruang pengembangan pada aspek riset, inovasi, dan penguatan kapasitas pengelolaan zakat.
Perguruan tinggi dapat berperan dalam menghasilkan kajian mengenai pengelolaan zakat, pemetaan kebutuhan masyarakat, pengembangan model pemberdayaan, serta evaluasi dampak program.
Kolaborasi riset juga dapat diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi berbasis bukti yang dapat digunakan dalam pengembangan kebijakan dan program BAZNAS.
Hubungan antara BAZNAS dan Unhas diharapkan berkembang dari hubungan kelembagaan menuju kemitraan strategis yang mengintegrasikan potensi zakat, pengetahuan akademik, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Membangun Model Zakat Kampus yang Berkelanjutan
Sinergi BAZNAS Sulsel dan Unhas diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun model pengelolaan zakat di lingkungan perguruan tinggi yang lebih terintegrasi.
Model tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu penghimpunan yang optimal, pendayagunaan yang produktif, dan pengukuran dampak yang berkelanjutan.
Melalui penguatan UPZ, potensi zakat di lingkungan kampus dapat dihimpun secara lebih terorganisasi. Selanjutnya, melalui kolaborasi program dan keilmuan, dana zakat dapat diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan yang memiliki sasaran dan dampak yang jelas.
Dalam jangka panjang, sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi zakat dalam mendukung pembangunan sosial-ekonomi masyarakat di Sulawesi Selatan.
Menuju Ekosistem Zakat yang Kolaboratif dan Berkelanjutan
Audiensi BAZNAS Sulsel dengan Universitas Hasanuddin menjadi langkah penting dalam memperluas kolaborasi pengelolaan zakat yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan institusi.
BAZNAS Sulsel memandang bahwa penguatan zakat membutuhkan ekosistem yang dibangun melalui kolaborasi antara lembaga zakat, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.
Melalui sinergi dengan Unhas, BAZNAS Sulsel berharap dapat mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat sekaligus memperkuat kualitas pendayagunaan ZIS agar semakin produktif, terukur, dan berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mewujudkan zakat yang tidak hanya tersalurkan kepada penerima manfaat, tetapi mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang mendorong mustahik menjadi lebih berdaya, mandiri, dan berkelanjutan.(afi/sff)
BERITA16/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Sulsel dan BPS Sulsel Perkuat Sinergi Data untuk Pendistribusian Zakat yang Lebih Tepat Sasaran
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dan penjajakan sinergi kelembagaan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, S.Si., M.M., didampingi jajaran pimpinan dan pejabat BPS Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan hadir Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.E.Sy., bersama Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, M.A., serta jajaran Tenaga Ahli BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.
BAZNAS Dorong Sinergi Data dan Intervensi Kemiskinan
Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Sulsel menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu membangun sinergi kelembagaan antara BAZNAS sebagai lembaga yang melakukan intervensi melalui program zakat dengan BPS sebagai salah satu lembaga strategis dalam penyediaan dan penguatan informasi statistik sosial-ekonomi.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menyampaikan bahwa pemanfaatan data menjadi semakin penting dalam memastikan program pendistribusian ZIS benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“BAZNAS memiliki dana dan program untuk melakukan intervensi, sementara data menjadi salah satu fondasi penting untuk menentukan di mana intervensi tersebut dibutuhkan. Karena itu, kami ingin membangun sinergi agar program-program BAZNAS dapat semakin berbasis data dan tepat sasaran,” ujar Riswan.
Menurutnya, data sosial-ekonomi yang tersedia dapat membantu BAZNAS dalam memahami karakteristik dan persebaran kemiskinan di Sulawesi Selatan, sehingga program pemberdayaan dan pendistribusian ZIS dapat diarahkan secara lebih strategis.
BAZNAS Sulsel berharap sinergi tersebut dapat membantu mengidentifikasi kantong-kantong kemiskinan yang membutuhkan perhatian, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas wilayah dan bentuk intervensi program.
BPS Jelaskan Peran Data Statistik dan DTSEN
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, S.Si., M.M., menjelaskan bahwa BPS memiliki peran utama dalam penyediaan statistik dan data makro yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, kebijakan, serta evaluasi pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, BPS juga menjelaskan bahwa data mikro masyarakat, termasuk data individu berdasarkan nama dan alamat (by name by address), berada pada kementerian, lembaga, atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan mengelola data administratif sesuai tugas dan fungsinya.
Dengan demikian, pemanfaatan data untuk intervensi sosial perlu memperhatikan sumber, kewenangan, serta mekanisme pemanfaatan masing-masing jenis data.
BPS juga menjelaskan bahwa keberadaan dan pemanfaatan data sosial-ekonomi melibatkan berbagai stakeholder, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki data sesuai bidang kewenangannya.
Dalam konteks tersebut, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi.
Integrasi tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang mengarahkan optimalisasi integrasi data dengan memastikan akurasi, interoperabilitas, pemutakhiran data, serta sinergi antarkementerian dan lembaga. DTSEN juga diarahkan sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi agar program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
BPS dalam kapasitasnya turut berperan dalam proses integrasi dan penyatuan berbagai sumber data yang berasal dari kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait untuk mendukung tersedianya data sosial-ekonomi yang lebih terpadu.
Data sebagai Dasar, Zakat sebagai Intervensi
Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga melihat adanya ruang sinergi yang strategis antara data statistik dan intervensi sosial melalui zakat.
BAZNAS dapat memanfaatkan informasi statistik sosial-ekonomi sebagai salah satu dasar dalam menyusun prioritas program, sedangkan pelaksanaan program BAZNAS di lapangan dapat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat pada wilayah yang memiliki tingkat kerentanan sosial dan ekonomi yang tinggi.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan pendekatan pendistribusian ZIS dari sekadar berorientasi pada jumlah bantuan yang disalurkan menjadi lebih berbasis pada kebutuhan, karakteristik wilayah, prioritas penerima manfaat, dan dampak intervensi.
BAZNAS Siapkan Zakat Distribution Data Forum 2026
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, M.A., menyampaikan agenda terdekat BAZNAS Sulsel berupa Zakat Distribution Data Forum 2026 yang akan dilaksanakan pada 22–24 September 2026.
Forum tersebut mengangkat tema:
“Dari Data Menuju Mustahik Berdaya: Membangun Pendistribusian ZIS yang Tepat Sasaran, Terukur, dan Berdampak.”
Kegiatan ini akan mempertemukan pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat kapasitas dalam pengelolaan pendistribusian ZIS berbasis data.
Dr. Kamaruddin menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS Sulsel merespons perkembangan kebijakan pemanfaatan DTSEN, termasuk KMA Nomor 885 Tahun 2026, serta mendorong penguatan tata kelola pendistribusian ZIS.
“Kita ingin mengubah paradigma pendistribusian. Bukan hanya bagaimana zakat disalurkan, tetapi bagaimana data digunakan sejak awal untuk menentukan sasaran, melakukan asesmen kebutuhan, merancang intervensi, mendokumentasikan proses, hingga mengukur dampaknya,” jelas Dr. Kamaruddin.
Dalam forum tersebut, BAZNAS juga akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas aspek data, targeting, asesmen kebutuhan mustahik, perencanaan program, dokumentasi, hingga pengukuran dampak pendistribusian ZIS.
Dorong Pembentukan UPZ BPS Sulsel
Di akhir pertemuan, Ketua BAZNAS Sulsel Riswan Ilyas menyampaikan usulan agar dapat dilakukan penjajakan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BPS Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, pembentukan UPZ dapat menjadi salah satu bentuk partisipasi kelembagaan BPS dalam mendukung program sosial kemasyarakatan sekaligus memperkuat ekosistem zakat di Sulawesi Selatan.
“Kami berharap ke depan dapat dilakukan penjajakan pembentukan UPZ BPS Provinsi Sulawesi Selatan. Selain menjadi sarana pengumpulan zakat, UPZ juga dapat menjadi bagian dari partisipasi kelembagaan dalam mendukung program-program sosial dan kemasyarakatan di Sulawesi Selatan,” ungkap Riswan.
Usulan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan pembahasan lebih lanjut antara BAZNAS Sulsel dan BPS Sulsel sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Menuju Pendistribusian ZIS yang Semakin Berbasis Data
Audiensi BAZNAS Sulsel dengan BPS Sulsel menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara data, kebijakan, dan intervensi sosial.
BAZNAS Sulsel memandang bahwa pengelolaan zakat ke depan membutuhkan dukungan data yang semakin kuat agar program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dapat dilakukan secara lebih presisi, transparan, akuntabel, dan berdampak.
Melalui sinergi dengan BPS serta pemanfaatan ekosistem data pemerintah, BAZNAS Sulsel berharap dapat semakin tepat dalam menentukan wilayah prioritas, memahami kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta merancang program yang mampu mendorong mustahik menjadi lebih berdaya dan mandiri.
Audiensi tersebut sekaligus memperkuat komitmen BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus membangun tata kelola zakat yang profesional dan berbasis data, sejalan dengan semangat “Dari Data Menuju Mustahik Berdaya.” (arm/sff)
BERITA15/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Sulsel dan Dinsos Sulsel Perkuat Sinergi Data dan Intervensi Kemiskinan
Makassar - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam pemanfaatan data kemiskinan dan penguatan intervensi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di Sulawesi Selatan.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abd. Malik Faisal, S.H., M.Adm.Pemb., bersama jajaran pimpinan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.Dari BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan hadir Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas S.T, S.E,Sy., Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, beserta jajaran Tenaga Ahli Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.
BAZNAS Dorong Sinkronisasi Data dan Intervensi Kemiskinan
Audiensi dibuka oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, yang menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan terkait pentingnya penguatan koordinasi data kemiskinan dan sinergi program sosial antara BAZNAS dengan Dinas Sosial.
Riswan menjelaskan bahwa BAZNAS Sulsel terus berupaya meningkatkan ketepatan sasaran pendistribusian dan pendayagunaan zakat dengan memanfaatkan data sosial-ekonomi sebagai salah satu dasar dalam menentukan prioritas intervensi.
Dalam konteks tersebut, BAZNAS Sulsel memberikan perhatian terhadap kelompok masyarakat pada Desil 1 sampai dengan Desil 4, sebagai kelompok yang berada pada tingkat kesejahteraan rendah dan membutuhkan berbagai bentuk intervensi sosial maupun pemberdayaan.
“Kami ingin memastikan program-program BAZNAS benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, sinergi dengan Dinas Sosial menjadi penting, terutama dalam penyesuaian data dan menentukan bentuk intervensi yang tepat sesuai kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Riswan.
Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dan Dinas Sosial diharapkan tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi, tetapi dapat berkembang menjadi kolaborasi program sehingga intervensi yang dilakukan berbagai lembaga dapat saling melengkapi dan menghindari tumpang tindih bantuan.
Dinsos: BAZNAS dan Dinsos Merupakan Mitra Strategis
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abd. Malik Faisal, menyambut baik audiensi yang dilakukan BAZNAS Sulsel.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial dan BAZNAS merupakan mitra strategis dalam upaya memberikan pelayanan dan intervensi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, Dinas Sosial memiliki fokus utama pada aspek sosial dan perlindungan sosial masyarakat, sementara BAZNAS memiliki ruang intervensi yang kuat melalui program-program kemanusiaan dan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.
Sinergi kedua lembaga dinilai dapat memperluas jangkauan intervensi sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh dukungan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
“Dinsos dan BAZNAS adalah mitra strategis. Dinsos memiliki fokus pada aspek sosial, sementara BAZNAS memiliki kekuatan dalam program-program kemanusiaan. Kalau ini disinergikan, tentu intervensinya akan semakin kuat,” ujar Malik.
Data Desil Perlu Diverifikasi dengan Kondisi Lapangan
Dalam pembahasan mengenai pemanfaatan data kemiskinan, Dinas Sosial juga memberikan catatan penting mengenai penggunaan Desil sebagai salah satu indikator dalam menentukan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa angka atau kategori Desil tidak selalu secara langsung menggambarkan kondisi riil seseorang atau keluarga di lapangan.
Hal tersebut, menurutnya, terlihat dari masih adanya laporan masyarakat mengenai ketidaksesuaian kondisi aktual dengan data yang tercatat.
Karena itu, ketika memperoleh data berdasarkan kategori Desil, Dinas Sosial tetap melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
“Desil itu tidak selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kami juga banyak menerima laporan masyarakat bahwa datanya tidak sesuai. Karena itu, ketika menerima data Desil, kami akan turun dan melakukan pengecekan kembali,” jelas Malik.
Penjelasan tersebut menjadi catatan penting bagi BAZNAS dalam merancang sistem targeting program. Data menjadi fondasi awal, namun asesmen dan verifikasi kondisi mustahik di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan bentuk intervensi sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.
Masih Ada Masyarakat yang Membutuhkan Intervensi
Dalam audiensi tersebut, Dinas Sosial juga menyampaikan gambaran mengenai penerima manfaat program sosial di Sulawesi Selatan.
Saat ini terdapat sekitar 311 ribu penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, pada saat yang sama masih terdapat sekitar 1.300 kepala keluarga yang belum memperoleh manfaat PKH dan dinilai masih membutuhkan intervensi.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan dukungan.
BAZNAS Sulsel melihat kondisi tersebut sebagai salah satu peluang untuk membangun pola sinergi program dengan Dinas Sosial, tentunya dengan memperhatikan mekanisme verifikasi, ketentuan penyaluran ZIS, serta kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Dinsos Sampaikan Kebutuhan Ambulans
Selain persoalan data dan kemiskinan, dalam audiensi tersebut Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan juga menyampaikan sejumlah kebutuhan dalam mendukung pelayanan sosial kepada masyarakat, salah satunya adalah kebutuhan tambahan ambulans.
Kebutuhan tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan mobilitas dan pelayanan sosial, terutama dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan layanan kemanusiaan.
Menanggapi kebutuhan tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Dinas Sosial.
Sebagai salah satu bentuk dukungan, BAZNAS Sulsel menyampaikan rencana untuk membantu penyediaan ambulans dengan skema pinjam pakai kepada Dinas Sosial, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan kelembagaan yang berlaku.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan sosial Dinas Sosial sekaligus menjadi bentuk nyata kolaborasi antara lembaga zakat dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat Sulawesi Selatan.
BAZNAS dan Dinsos Dorong Program Sosial yang Saling Melengkapi
Ketua BAZNAS Sulsel menyampaikan bahwa BAZNAS terbuka untuk mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi dengan Dinas Sosial dalam bidang sosial dan kemanusiaan.
Menurut Riswan, sinergi program penting dilakukan agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami siap bersinergi dengan Dinas Sosial untuk program-program sosial di Sulawesi Selatan. Harapannya, apa yang dilakukan pemerintah dan apa yang dilakukan BAZNAS dapat saling melengkapi sehingga manfaatnya lebih besar bagi masyarakat,” ungkap Riswan.
Kolaborasi tersebut dapat diarahkan pada berbagai bentuk intervensi, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kemanusiaan, penanganan kelompok rentan, hingga respons terhadap kondisi darurat dan bencana.
Dinsos Diundang dalam Zakat Distribution Data Forum 2026
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, menyampaikan agenda terdekat BAZNAS Sulsel berupa Zakat Distribution Data Forum 2026 yang akan dilaksanakan pada 22–24 September 2026.
Forum tersebut mengangkat tema:
“Dari Data Menuju Mustahik Berdaya: Membangun Pendistribusian ZIS yang Tepat Sasaran, Terukur, dan Berdampak.”
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan tersebut akan diikuti oleh Ketua/Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamaruddin menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS Sulsel memperkuat tata kelola pendistribusian ZIS berbasis data, terutama dalam merespons perkembangan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta KMA Nomor 885 Tahun 2026.
Forum akan membahas berbagai aspek mulai dari pemanfaatan data sosial-ekonomi, targeting mustahik, asesmen kebutuhan melalui Had Kifayah, perencanaan program, dokumentasi dan pelaporan pendistribusian, hingga pengukuran dampak program.
“Kami mengundang Dinas Sosial untuk turut berpartisipasi dalam Zakat Distribution Data Forum. Kami berharap forum ini menjadi ruang untuk menyamakan perspektif dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan LAZ dalam mengelola intervensi sosial berbasis data,” ujar Kamaruddin.
Menurutnya, keterlibatan Dinas Sosial akan memberikan perspektif penting karena pengelolaan data dan program sosial pemerintah memiliki keterkaitan erat dengan upaya BAZNAS dalam menentukan sasaran pendistribusian ZIS.
Dari Data Menuju Intervensi yang Lebih Tepat
Audiensi BAZNAS Sulsel dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya membangun hubungan antara data, verifikasi lapangan, perencanaan program, dan intervensi sosial.
Data menjadi dasar dalam menentukan prioritas, namun validasi kondisi masyarakat tetap menjadi bagian penting agar intervensi tidak semata-mata bergantung pada klasifikasi administratif.
Melalui sinergi tersebut, BAZNAS Sulsel berharap dapat semakin meningkatkan ketepatan sasaran pendistribusian ZIS sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pengentasan kemiskinan dan pelayanan kemanusiaan di Sulawesi Selatan.
Kolaborasi BAZNAS dan Dinas Sosial diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan tidak hanya terdata, tetapi juga terjangkau, mendapatkan intervensi yang tepat, dan pada akhirnya mampu menjadi lebih berdaya. (arm/sff)
BERITA15/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Tindak Lanjuti Sinergi Kelembagaan, BI Sulsel Kunjungi Kantor BAZNAS Sulsel Sambut Bulan Ekonomi Syariah 2026
Makassar — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka menindaklanjuti penjajakan sinergi kelembagaan sekaligus membahas kolaborasi menyambut rangkaian Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah/Bulan Pembiayaan Syariah 2026 pada Oktober mendatang.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang dilakukan Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan merumuskan bentuk kolaborasi yang dapat memberikan dampak lebih luas bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Dari pihak Bank Indonesia hadir Dwi Tjahja K. Wardhono, Asisten Direktur/Kepala Tim Implementasi Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, bersama Muhammad Salim, Asisten Manajer BI Sulawesi Selatan.
Kedatangan jajaran Bank Indonesia diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas S.T, S.E, Sy. bersama Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, serta jajaran BAZNAS Sulsel.
BI Dorong Sulawesi Selatan Menjadi Pionir Ekonomi Syariah di Kawasan Timur Indonesia
Dalam pertemuan tersebut, Bank Indonesia menyampaikan agenda tahunan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang akan berlangsung pada Oktober 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sekaligus meningkatkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan.
Perwakilan BI Sulsel menyampaikan harapan agar berbagai agenda tersebut dapat mendorong Sulawesi Selatan mengambil posisi strategis sebagai salah satu pionir pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kawasan Timur Indonesia.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sendiri merupakan salah satu fokus Bank Indonesia yang dilakukan melalui penguatan ekosistem halal, keuangan dan pembiayaan syariah, serta literasi dan inklusi ekonomi syariah. Sementara itu, Festival Ekonomi Syariah (FESyar) merupakan bagian dari rangkaian tahunan Bank Indonesia menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
Melalui berbagai agenda tersebut, Bank Indonesia mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, pelaku usaha, lembaga sosial keagamaan, pesantren, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara inklusif dan berkelanjutan.
BAZNAS Sulsel Sambut Hangat Sinergi BI
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menyambut baik kunjungan Bank Indonesia dan menyampaikan apresiasi atas ruang sinergi yang terus dibangun kedua lembaga.
Menurut Riswan, BAZNAS memiliki posisi strategis dalam ekosistem ekonomi syariah, khususnya melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta program pemberdayaan masyarakat dan UMKM binaan.
“Kami menyambut baik kunjungan Bank Indonesia dan tentu siap bersinergi dalam menyemarakkan rangkaian Bulan Ekonomi Syariah di Sulawesi Selatan. BAZNAS memiliki banyak program yang dapat dikolaborasikan, terutama dalam aspek keuangan sosial syariah, pemberdayaan masyarakat, dan UMKM binaan,” ujar Riswan.
Menurutnya, sinergi antara Bank Indonesia dan BAZNAS dapat menjadi kekuatan strategis karena menghubungkan ekonomi dan keuangan syariah dengan keuangan sosial syariah serta pemberdayaan masyarakat.
Tabligh Akbar Diusulkan sebagai Penguat Syiar Ekonomi Syariah
Salah satu gagasan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah penyelenggaraan Tabligh Akbar sebagai bagian dari upaya memperkuat syiar dan semangat Bulan Ekonomi Syariah di Sulawesi Selatan.
BAZNAS Sulsel mengusulkan agar Tabligh Akbar dapat dilaksanakan di lokasi ikonik seperti Masjid Al-Markaz Al-Islami atau Masjid 99 Kubah, dengan melibatkan masyarakat secara luas.
Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi pelengkap berbagai agenda ekonomi dan keuangan syariah yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, sehingga rangkaian kegiatan tidak hanya menghadirkan dimensi edukasi dan ekonomi, tetapi juga memperkuat aspek syiar, literasi keislaman, dan kesadaran masyarakat mengenai ekonomi syariah.
Dr. Kamaruddin Arsyad, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa Tabligh Akbar dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan ekonomi syariah kepada masyarakat dalam pendekatan yang lebih komunikatif dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Kita ingin ekonomi syariah tidak hanya dibicarakan di ruang-ruang seminar, tetapi juga menjadi gerakan yang dirasakan dan dipahami masyarakat. Tabligh Akbar dapat menjadi ruang syiar yang mempertemukan aspek keagamaan, ekonomi, dan kepedulian sosial,” jelas Kamaruddin.
Menjadikan Momentum Kebangkitan Ekonomi Syariah di Sulsel
Gagasan pelaksanaan Tabligh Akbar di ruang publik ikonik Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjadi salah satu momentum penting dalam memperkuat gerakan ekonomi syariah di daerah.
Jika dapat direalisasikan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi dapat dirancang sebagai ruang untuk memperkenalkan berbagai aspek ekonomi syariah, mulai dari zakat, wakaf, pembiayaan syariah, industri halal, UMKM, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
BAZNAS Sulsel memandang bahwa zakat sebagai bagian dari keuangan sosial syariah memiliki hubungan erat dengan agenda pengembangan ekonomi syariah. Dana zakat tidak hanya memiliki fungsi sosial, tetapi juga dapat diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian mustahik melalui berbagai program pemberdayaan.
Karena itu, keterlibatan BAZNAS dalam rangkaian kegiatan ekonomi syariah diharapkan dapat memperkuat dimensi sosial dan pemberdayaan dalam ekosistem ekonomi syariah Sulawesi Selatan.
Kolaborasi Diharapkan Melibatkan UMKM Binaan BAZNAS
Selain agenda syiar, ruang kolaborasi juga terbuka pada aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat.
BAZNAS Sulsel memiliki berbagai UMKM binaan yang dapat dilibatkan dalam rangkaian kegiatan ekonomi syariah, baik melalui bazar, showcase produk, promosi, maupun kegiatan yang mempertemukan pelaku usaha dengan pasar dan ekosistem pembiayaan.
Keterlibatan UMKM binaan BAZNAS diharapkan menjadi bentuk nyata bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai kebijakan dan industri keuangan, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat binaan untuk tumbuh.
Dengan demikian, rangkaian Bulan Ekonomi Syariah dapat menjadi ruang pertemuan antara literasi, syiar, pembiayaan, UMKM, keuangan sosial syariah, dan pemberdayaan masyarakat.
Menuju Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Lebih Konkret
Kunjungan Bank Indonesia ke Kantor BAZNAS Sulsel menjadi langkah lanjutan dalam membangun sinergi kelembagaan antara dua institusi yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
Bank Indonesia memiliki peran strategis dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, sementara BAZNAS memiliki mandat dalam pengelolaan zakat dan penguatan keuangan sosial syariah.
Kolaborasi keduanya diharapkan dapat menghasilkan agenda yang lebih konkret dan berdampak bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Melalui momentum Bulan Ekonomi Syariah Oktober 2026, BAZNAS Sulsel dan BI Sulsel diharapkan dapat menghadirkan rangkaian kegiatan yang tidak hanya memperkuat literasi dan inklusi ekonomi syariah, tetapi juga menghidupkan semangat syiar dan pemberdayaan masyarakat.
Gagasan Tabligh Akbar di Masjid Al-Markaz Al-Islami atau Masjid 99 Kubah pun diharapkan dapat menjadi salah satu simbol kolaborasi dan momentum bersama menuju kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan serta penguatan peran Sulsel sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah di Kawasan Timur Indonesia.(arm/sff)
BERITA15/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pimpinan BAZNAS Sulsel Kunjungi RSB BAZNAS
Makassar — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan silaturahmi dan kunjungan kelembagaan ke RSB BAZNAS di Jalan Urip Sumoharjo No.264 KM. 5, Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dengan RSB BAZNAS, khususnya dalam pengembangan program pelayanan kesehatan dan kegiatan kemanusiaan bagi masyarakat.
Rombongan pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan diterima oleh drg. Taufan Lauddin di RSB BAZNAS. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas potensi kolaborasi kelembagaan serta peluang penguatan program kesehatan yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
RSB BAZNAS Paparkan Program Pelayanan Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut, drg. Taufan Lauddin menyampaikan sejumlah agenda dan kegiatan yang tengah dijalankan RSB BAZNAS, salah satunya melalui program check-up kesehatan gratis bagi masyarakat.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk upaya menghadirkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan.
Selain pelayanan kesehatan, RSB BAZNAS juga memiliki pengalaman dalam kegiatan respons kemanusiaan dan tanggap bencana. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa RSB BAZNAS sebelumnya turut terlibat dalam berbagai aksi tanggap bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa peran fasilitas kesehatan BAZNAS tidak hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan rutin, tetapi juga dapat diperluas dalam mendukung respons kesehatan pada kondisi darurat dan bencana.
BAZNAS Sulsel Siap Perkuat Sinergi Program Kesehatan
Menanggapi pemaparan tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan kesiapan untuk membangun dan memperkuat sinergi dengan RSB BAZNAS dalam berbagai program kesehatan dan kemanusiaan.
BAZNAS Sulsel menilai sektor kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebutuhan kesehatan juga kerap menjadi salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Selain itu, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan juga memiliki klinik kesehatan yang dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem layanan kesehatan BAZNAS di Sulawesi Selatan.
Keberadaan fasilitas kesehatan tersebut membuka peluang kolaborasi dalam pelaksanaan berbagai program, mulai dari pelayanan kesehatan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan, hingga kegiatan kemanusiaan dan respons terhadap kondisi darurat.
Mendorong Kolaborasi Kesehatan yang Lebih Luas
Sinergi antara BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dan RSB BAZNAS diharapkan tidak hanya menghasilkan kegiatan yang bersifat insidental, tetapi dapat dikembangkan menjadi kolaborasi program yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut dapat diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok mustahik dan masyarakat rentan di Sulawesi Selatan.
Ke depan, potensi sinergi juga dapat mencakup penguatan program kesehatan preventif, pemeriksaan kesehatan gratis, rujukan layanan kesehatan, edukasi kesehatan masyarakat, serta dukungan kesehatan dalam kegiatan tanggap bencana.
Melalui silaturahmi dan kunjungan ini, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun jejaring dan sinergi dengan berbagai unit dan lembaga dalam ekosistem BAZNAS guna memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat dan memperkuat peran BAZNAS dalam mewujudkan pelayanan kesehatan dan kemanusiaan yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan.(arm/sff)
BERITA15/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Sulsel dan BI Sulsel Perkuat Sinergi Sambut Bulan Pembiayaan Syariah 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menjajaki penguatan sinergi kelembagaan dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Dalam audiensi tersebut, jajaran Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan rencana dan agenda Bulan Pembiayaan Syariah 2026 yang akan dilaksanakan pada Oktober.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan, pelaku usaha, lembaga sosial keagamaan, serta masyarakat.
BI Sulsel menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan nantinya tidak hanya diarahkan pada aspek edukasi dan literasi, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai ekosistem pendukung ekonomi syariah.
Dalam konteks tersebut, BI membuka ruang bagi BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan untuk turut mengambil bagian dalam rangkaian kegiatan Bulan Pembiayaan Syariah.
BAZNAS Sulsel Sambut Baik dan Siapkan Kontribusi Syiar
Menanggapi agenda tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menyampaikan apresiasi dan kesiapan BAZNAS Sulsel untuk bersinergi dalam menyemarakkan Bulan Pembiayaan Syariah.
Menurut Riswan, agenda ekonomi dan keuangan syariah akan semakin kuat apabila tidak hanya dikemas dalam bentuk kegiatan ekonomi, tetapi juga mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai nilai-nilai syariah dan pentingnya zakat sebagai bagian dari sistem ekonomi Islam.
“Kami menyambut baik agenda Bulan Pembiayaan Syariah yang akan dilaksanakan oleh Bank Indonesia. BAZNAS Sulsel siap mengambil bagian dan mendukung agar rangkaian kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda ekonomi, tetapi juga menjadi momentum syiar ekonomi syariah yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Riswan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap semarak kegiatan tersebut, BAZNAS Sulsel juga menyampaikan gagasan untuk menghadirkan Tabligh Akbar sebagai bagian dari rangkaian sinergi.
Menurut Riswan, Tabligh Akbar dapat menjadi ruang untuk memperluas pesan mengenai zakat, ekonomi syariah, kepedulian sosial, dan pemberdayaan masyarakat kepada publik yang lebih luas.
“Kami memiliki gagasan agar semangat Bulan Pembiayaan Syariah ini juga diperkuat dengan syiar. Salah satunya melalui Tabligh Akbar yang dapat melibatkan masyarakat secara lebih luas. Jadi, aspek ekonomi dan aspek keumatan dapat berjalan bersama,” tambahnya.
Dr. Kamaruddin: Syiar Ekonomi Syariah Harus Menyentuh Masyarakat
Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, M.E.I., memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peluang sinergi tersebut.
Menurut Kamaruddin, ekonomi syariah pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penguatan ekosistem ekonomi syariah perlu melibatkan sektor komersial sekaligus sektor sosial.
“Ekonomi syariah bukan hanya tentang transaksi dan pembiayaan, tetapi juga bagaimana sistem tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat. Zakat memiliki posisi penting dalam aspek sosial ekonomi tersebut. Karena itu, sinergi antara BI dan BAZNAS dapat menjadi jembatan antara sektor ekonomi, keuangan, dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Kamaruddin.
Ia menambahkan, Tabligh Akbar yang direncanakan dalam rangkaian kegiatan dapat menjadi sarana memperluas literasi masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus memperkenalkan peran zakat dalam pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.
UMKM Binaan BAZNAS Berpeluang Hadir dalam Rangkaian Kegiatan
Selain aspek syiar dan edukasi, salah satu peluang konkret yang dibahas dalam pertemuan adalah keterlibatan UMKM binaan BAZNAS Sulsel dalam rangkaian kegiatan Bulan Pembiayaan Syariah.
UMKM binaan BAZNAS yang merupakan bagian dari program pemberdayaan mustahik memiliki berbagai bidang usaha yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat melalui ruang pameran, bazar, maupun kegiatan business matching yang menjadi bagian dari rangkaian agenda ekonomi syariah.
Ketua BAZNAS Sulsel menyambut baik peluang tersebut karena dapat menjadi ruang aktualisasi bagi para mustahik binaan untuk memperkenalkan dan memasarkan produk mereka.
“Kami memiliki UMKM binaan dari berbagai program pemberdayaan BAZNAS. Jika diberikan ruang dalam rangkaian Bulan Pembiayaan Syariah, tentu ini akan menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mereka untuk memasarkan produk, memperluas jejaring, dan mendapatkan pengalaman berinteraksi dengan ekosistem usaha yang lebih luas,” ujar Riswan.
Program pemberdayaan BAZNAS Sulsel antara lain mencakup Z-Chicken, Z-Auto, Z-Coffee, Z-Mart, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan kemandirian penerima manfaat.
Keterlibatan UMKM binaan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi bagian dari kegiatan pameran, tetapi juga dapat menjadi contoh nyata bahwa dana zakat dapat dikelola untuk mendorong perubahan kondisi ekonomi mustahik.
BI dan BAZNAS Buka Ruang Sinergi
Jajaran BI Sulsel menyambut positif gagasan BAZNAS tersebut dan melihat adanya peluang untuk mengintegrasikan kontribusi BAZNAS ke dalam rangkaian Bulan Pembiayaan Syariah.
Sinergi dapat dikembangkan melalui beberapa bentuk kegiatan, antara lain keterlibatan UMKM binaan BAZNAS dalam bazar atau pameran, edukasi ekonomi dan keuangan syariah, penguatan kapasitas pelaku usaha, serta kegiatan syiar seperti Tabligh Akbar.
Selain itu, ruang kolaborasi juga dapat dikembangkan dalam aspek digitalisasi pembayaran, literasi keuangan, serta penguatan akses UMKM terhadap ekosistem ekonomi dan keuangan yang lebih luas.
Dengan adanya keterlibatan UMKM binaan BAZNAS, rangkaian Bulan Pembiayaan Syariah diharapkan dapat menghadirkan dimensi pemberdayaan yang lebih nyata dengan memberikan ruang bagi masyarakat binaan untuk tampil, berusaha, dan berkembang.
Dari Sinergi Kelembagaan Menuju Gerakan Ekonomi Syariah
Pertemuan antara BAZNAS Sulsel dan BI Sulsel menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih konkret dalam menyambut Bulan Pembiayaan Syariah 2026.
Kedua lembaga melihat bahwa agenda tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan bukan hanya sebagai kegiatan kelembagaan, tetapi sebagai momentum bersama untuk memperkuat literasi, syiar, pemberdayaan ekonomi, dan inklusi keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
BAZNAS Sulsel menyatakan kesiapan untuk mendukung rangkaian agenda tersebut melalui kontribusi di bidang keuangan sosial syariah, pemberdayaan mustahik, keterlibatan UMKM binaan, serta kegiatan syiar dan edukasi masyarakat.
Sementara itu, sinergi dengan BI diharapkan dapat memberikan akses dan jejaring yang lebih luas bagi masyarakat binaan BAZNAS untuk terhubung dengan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Melalui kolaborasi tersebut, Bulan Pembiayaan Syariah 2026 diharapkan dapat menjadi momentum yang mempertemukan syiar, ekonomi, keuangan, dan pemberdayaan masyarakat dalam satu gerakan bersama untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan. (*)
BERITA11/09/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Provinsi Sulsel Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kebakaran Tallo, Ajak BAZNAS Kabupaten/Kota Bergerak Bersama
MAKASSAR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penanganan korban kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Musibah yang terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026, tersebut mengakibatkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kebakaran tersebut menghanguskan sedikitnya 58 rumah dan berdampak terhadap sekitar 310 jiwa. Musibah ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan berbagai lembaga kemanusiaan, termasuk BAZNAS, dalam upaya memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat serta mendukung proses pemulihan kehidupan warga terdampak.
Merespons kondisi tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah strategis dengan mendorong gerakan kemanusiaan secara kolektif melalui penguatan koordinasi bersama BAZNAS Kota Makassar dan BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Langkah ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap sesama.
Ketua BAZNAS Sulsel: Penanganan Korban Kebakaran Harus Menjadi Gerakan Kemanusiaan Bersama
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menekankan pentingnya membangun solidaritas dan kolaborasi antarlembaga dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah.
Menurutnya, penanganan korban kebakaran tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian bantuan darurat, tetapi juga perlu memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setelah melewati masa tanggap darurat.
"Kehadiran BAZNAS harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama ketika mereka sedang menghadapi musibah. Kita tidak ingin saudara-saudara kita yang menjadi korban kebakaran di Tallo menghadapi kesulitan ini sendirian. BAZNAS harus hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan bantuan, membangun harapan, dan membantu mereka bangkit kembali," ujar Riswan.
Ia menjelaskan bahwa BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab untuk memperkuat koordinasi dan menggerakkan potensi kepedulian sosial di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, BAZNAS Provinsi mengajak seluruh BAZNAS kabupaten/kota untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan melalui penggalangan dan penyaluran bantuan secara terkoordinasi.
"Musibah yang menimpa masyarakat Tallo bukan hanya menjadi perhatian BAZNAS Kota Makassar, tetapi juga menjadi panggilan kemanusiaan bagi kita semua. Melalui semangat kebersamaan, kami mengajak seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan untuk mengambil bagian dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak," ungkapnya.
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan juga menyambut perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap penanganan korban kebakaran Tallo.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Abdullah II pada 31 Juli 2026 untuk memastikan penanganan darurat dan pendataan warga terdampak berjalan dengan baik.
Menurut Riswan, perhatian Pemerintah Kota Makassar tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, lembaga filantropi, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan siap memperkuat koordinasi dengan BAZNAS Kota Makassar agar bantuan kemanusiaan dapat dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan kekuatan penting dalam membangun sistem perlindungan sosial masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan darurat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan," jelasnya.
BAZNAS Sulsel Dorong Aksi Kemanusiaan Terpadu
Sebagai tindak lanjut atas musibah tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi gerakan solidaritas dengan mengajak seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan untuk melakukan penggalangan bantuan kemanusiaan.
Melalui mekanisme koordinasi tersebut, bantuan yang dihimpun oleh BAZNAS kabupaten/kota diharapkan dapat dikonsolidasikan melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui koordinasi bersama BAZNAS Kota Makassar dan pihak terkait.
Gerakan kemanusiaan ini diharapkan menjadi wujud nyata solidaritas seluruh jajaran BAZNAS di Sulawesi Selatan dalam membantu masyarakat yang menghadapi musibah.
Riswan menekankan bahwa bantuan yang diberikan harus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat berdasarkan hasil asesmen di lapangan.
Selain kebutuhan pangan, pakaian, perlengkapan tidur, dan kebutuhan dasar lainnya, perhatian juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta keluarga yang kehilangan sumber penghidupan akibat kebakaran.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan juga mendorong agar penanganan pascabencana diarahkan pada tiga tahapan utama, yakni pemenuhan kebutuhan darurat, pemulihan kondisi sosial masyarakat, dan dukungan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
"Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada penyerahan bantuan. Kita perlu memikirkan bagaimana masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara layak, bagaimana anak-anak tetap bisa bersekolah, dan bagaimana keluarga yang kehilangan mata pencaharian dapat kembali memiliki sumber penghasilan," tutur Riswan.
Zakat dan Sedekah sebagai Instrumen Pemulihan Sosial
Lebih lanjut, Riswan menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran Tallo menjadi pengingat pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen perlindungan sosial masyarakat.
Menurutnya, dana sosial keagamaan yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel dapat menjadi kekuatan besar dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan.
BAZNAS memiliki peran untuk memastikan dana zakat disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariat, sedangkan dana infak dan sedekah dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai kebutuhan kemanusiaan sesuai amanah para donatur.
"Zakat bukan sekadar kewajiban individual, melainkan memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi instrumen penting untuk menghadirkan keadilan sosial, mengurangi beban masyarakat, serta membangun kembali harapan mereka yang sedang menghadapi kesulitan," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para muzaki, munfik, pelaku usaha, lembaga perbankan, dan berbagai pihak lainnya, untuk terus memperkuat kepedulian sosial melalui lembaga pengelola zakat yang resmi.
Mengajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Aksi Kemanusiaan
Sebagai bagian dari gerakan solidaritas tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan membuka kesempatan bagi masyarakat, lembaga, dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam membantu korban kebakaran Tallo melalui penyaluran infak dan sedekah.
Bantuan kemanusiaan dapat disalurkan melalui rekening:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 6006007020
Atas Nama: BAZ SULSEL
Konfirmasi penyaluran bantuan dapat disampaikan kepada:
Sdri. Mahrani
WhatsApp: +62 812-4443-2088
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen agar bantuan yang dihimpun dapat dikelola secara transparan dan akuntabel serta disalurkan berdasarkan kebutuhan masyarakat terdampak.
Mengakhiri keterangannya, Riswan menyampaikan doa dan harapan agar seluruh masyarakat yang menjadi korban kebakaran Tallo senantiasa diberikan kesabaran, kekuatan, dan kemudahan dalam menghadapi musibah tersebut.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk menjadikan musibah ini sebagai momentum memperkuat ukhuwah dan kepedulian sosial. Sekecil apa pun bantuan yang kita berikan, insyaallah akan menjadi bagian dari harapan baru bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi kesulitan."
"Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan kesabaran kepada seluruh keluarga yang terdampak, menggantikan kehilangan mereka dengan kebaikan yang lebih besar, dan memudahkan seluruh ikhtiar kita dalam membantu sesama," tutup Riswan. (ri/sff)
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan — Cahaya Zakat, Kesejahteraan Mustahik.
BERITA03/08/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
BAZNAS Sulsel dan RSUP Wahidin Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Targetkan Optimalisasi UPZ
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergi dengan berbagai institusi strategis guna mengoptimalkan pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui audiensi dengan jajaran Direksi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk membahas penguatan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Tamu Direktur Utama Gedung PCC Lantai 5 RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Selasa (28/7/2026), diterima langsung Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, dr. Annas Ahmad, Sp.B., FICS., FISQua, didampingi Direktur Layanan Operasional dr. Marsella Wahyuni Olii, M.Kes., serta Direktur Perencanaan dan Keuangan Diah Vitaloka Adam, S.E., M.Ak.
Sementara itu, rombongan BAZNAS Sulsel dipimpin Ketua BAZNAS Sulsel Riswan Ilyas, didampingi Wakil Ketua Dr. Kamaruddin Arsyad dan Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Drs. Abdul Hae, M.A.P.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pembaruan Surat Keputusan (SK) Pengurus UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua BAZNAS Sulsel Riswan Ilyas menjelaskan bahwa penguatan UPZ merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Menurutnya, keberadaan UPZ di lingkungan instansi pemerintah maupun badan usaha menjadi instrumen penting untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Ia menilai rumah sakit memiliki potensi besar dalam penghimpunan zakat karena didukung ribuan pegawai, tenaga kesehatan, dan dokter yang memiliki kepedulian tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Riswan Ilyas mengungkapkan, UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo yang telah terbentuk sejak 2022 menunjukkan tren penghimpunan ZIS yang terus meningkat setiap tahunnya.
Dengan jumlah pegawai muslim sekitar 2.000 orang, potensi penghimpunan zakat di lingkungan RSUP Dr. Wahidin diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan, terutama dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan.
Karena itu, BAZNAS Sulsel mengusulkan pembaruan kepengurusan UPZ agar semakin optimal dalam melakukan edukasi, pelayanan muzaki, penghimpunan ZIS, serta pendayagunaan dana zakat secara tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, dr. Annas Ahmad, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS Sulsel dan menyatakan dukungan penuh terhadap pembaruan kepengurusan UPZ.
Bahkan, dalam pertemuan tersebut, ia langsung mengusulkan sejumlah nama yang akan masuk dalam struktur pengurus baru serta mendorong agar proses penerbitan SK segera diselesaikan.
"Kami sangat setuju dilakukan pembaruan SK UPZ. Bahkan apabila diperlukan, kita dapat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah," ujar dr. Annas.
Ia berharap dana ZIS yang dihimpun nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu pasien kurang mampu, khususnya yang tidak memiliki BPJS atau mengalami tunggakan iuran. Selain itu, dana zakat juga diharapkan dapat mendukung layanan ambulans gratis serta penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien dari luar daerah.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak menargetkan penerbitan SK kepengurusan UPZ yang baru pada awal Agustus 2026. Setelah itu akan dilakukan pelantikan pengurus sekaligus penyerahan SK sesuai kesiapan Direksi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Selain penguatan kelembagaan UPZ, BAZNAS Sulsel dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo juga sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif, di antaranya bantuan bagi pasien dhuafa, bantuan biaya pengobatan, pembayaran iuran BPJS masyarakat kurang mampu, percepatan penanganan stunting, layanan ambulans gratis, hingga penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien.
Ketua BAZNAS Sulsel Riswan Ilyas optimistis sinergi tersebut akan memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus meningkatkan pelayanan kemanusiaan.
"Pelayanan kesehatan dan pelayanan zakat memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga martabat manusia. Rumah sakit menyembuhkan mereka yang sakit, sementara zakat menguatkan mereka yang lemah. Ketika keduanya bersinergi, akan lahir pelayanan yang tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga menghadirkan harapan dan kesejahteraan bagi masyarakat," tutup Riswan Ilyas. (*)
BERITA30/07/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., memberikan pesan kuat kepada generasi muda untuk berhenti berpikir sebagai penerima manfaat (mustahik) dan mulai bertekad menjadi pemberi zakat (muzaki). Ajakan ini dijelaskan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Zakat bertajuk "Peran Generasi Muda dalam Membangun Ekosistem Zakat Berkelanjutan" di UIN Sunan Kudus, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2026).
Mahdum menantang para pemuda yang hadir untuk memilih peran strategis mereka dalam ekosistem filantropi Islam. Ia menegaskan, masa depan ekonomi syariah bergantung pada pilihan generasi muda saat ini, apakah akan terus menjadi objek atau berani menjadi subjek perubahan.
"Peran mahasiswa anak muda itu cuma dua. Mau menjadi mustahik atau menjadi muzaki? Masa mau jadi mustahik? Belum apa-apa sudah mustahik. Jadi hidup itu memilih, mau jadi mustahik atau muzaki," jelas Mahdum di hadapan peserta seminar.
Dalam kesempatan tersebut, Mahdum juga berbagi pengalaman spiritualnya mengenai kekuatan doa yang visioner. Ia mengisahkan bagaimana orientasi doanya berubah dari sekadar angka nominal menjadi sebuah kebermanfaatan yang meluas bagi bangsa.
"Kalau dulu doanya, 'Ya Allah saya ingin sekali zakat tahun ini 1 miliar', kalau sekarang tak lobi: 'Ya Allah jadikan saya pembayar zakat terbesar di Indonesia'. Beda doa saya, kantong Allah kan tidak terbatas," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti, tugas mahasiswa bukan hanya sebatas berdonasi, melainkan menjadi agen literasi bagi masyarakat yang masih awam tentang kewajiban zakat. Mahdum menilai, ketimpangan informasi masih menjadi kendala utama mengapa banyak masyarakat mampu yang belum menunaikan zakat.
"Literasi itu sangat penting. Kita salah, berdosa kalau seandainya ada orang yang seharusnya sudah kena kewajiban zakat tetapi enggak tahu. Tugas mahasiswa itu paling tidak ikut menjadi penyambung lidah masyarakat agar paham benar apa itu zakat, bedanya infak, dan sedekah," tegasnya.
Mahdum mengungkapkan data menarik mengenai tren infak digital yang mencapai Rp9 hingga Rp10 miliar per bulan, yang didominasi oleh generasi muda. Meskipun motivasi mereka beragam, seperti harapan lulus skripsi hingga mendapat pekerjaan, Mahdum melihat hal ini sebagai modal sosial yang besar. Ia berharap, kepedulian tersebut terus tumbuh hingga generasi muda benar-benar menjadi motor penggerak utama ekonomi syariah di masa depan.
Sementara itu, pembicara lain dari LAZISNU Jawa Tengah, Dr. Aan Zainul Anwar, S.H.I., M.E.Sy., membagikan perspektif mendalam mengenai pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan zakat. Ia menekankan, sistem amil yang dikelola secara kelembagaan akan memberikan dampak yang jauh lebih luar biasa dibandingkan pengelolaan tradisional yang tidak terorganisir.
Aan juga membedah hasil riset disertasinya mengenai keberhasilan pengelolaan zakat di Desa Jatisono, Demak, yang kini menjadi percontohan nasional. Di desa tersebut, masyarakatnya patuh menunaikan zakat pertanian, yang diperkirakan bisa mencapai angka Rp300 juta dari satu entitas saja per tahun.
"Apa kenapa bisa seperti itu? Karena ada kesadaran, ada kekompakan, ada profesionalisme, ekosistem di sananya sudah jadi," katanya.
Pola pengelolaan di Jatisono juga berhasil menyejahterakan para penggerak agama di desa tersebut, sehingga tidak ada lagi guru ngaji yang hidup dalam kekurangan. Berbeda dengan daerah lain yang mungkin hanya memberikan bantuan ala kadarnya saat Ramadan, di desa ini guru ngaji mendapatkan insentif bulanan yang layak serta tunjangan pangan secara rutin.
BERITA08/04/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
BAZNAS RI Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga prajurit serta terlukanya lima prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sebuah insiden saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), pada Minggu 29 Maret 2026 dan Senin 30 Maret 2026.
Ketiganya adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Sedangkan lima prajurit yang mengalami luka-luka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, serta Praka Deni Rianto.
Jajaran BAZNAS menyampaikan rasa duka mendalam ini karena BAZNAS bersama TNI telah merasakan langsung perjuangan di lapangan dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada rakyat di wilayah timur tengah khususnya rakyat Palestina.
Menurut Sodik, prajurit yang gugur saat menjaga perdamaian dunia, membela negara, mempertahankan kehormatan bangsa dianggap mati syahid. Sehingga kedudukannya sangat mulia dan Allah sudah menjanjikan surga sebagai balasannya.
“Pengorbanan mereka menjadi teladan dan kehormatan bagi bangsa Indonesia,” ungkapnya.
“BAZNAS dengan dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia akan terus memberikan dukungan dan bantuan kepada perjuangan rakyat Palestina yang hingga saat ini yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan dan penderitaan. Semoga upaya perdamaian dan keadilan dapat segera terwujud bagi mereka,” paparnya.
Sebagai bentuk kepedulian kepada prajurit yang gugur, BAZNAS turut meringankan beban keluarga almarhum sebagai wujud solidaritas dan penghormatan atas jasa-jasa beliau.
“Semoga almarhum husnul khatimah, diterima segala amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Sodik.
BERITA01/04/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Jamkrindo Syariah Kolaborasi dengan BAZNAS Sulsel Berbagi di Panti Asuhan
MAKASSAR – Menjelang hari kemenangan Idulfitri 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperkuat sinergi kemanusiaan dengan menggandeng sektor korporasi. Pada tanggal 12 Maret 2026, BAZNAS Sulsel bersama PT Jamkrindo Syariah Kantor Cabang Makassar melaksanakan penyaluran santunan dalam rangkaian program bertajuk "Jamkrindo Syariah: Peduli Sekitar".
Kegiatan ini menyasar dua titik utama, yakni Panti Asuhan Mahdiyat di Kota Makassar dan Panti Asuhan Jabal Nur di Kabupaten Gowa. Penyaluran ini merupakan inisiatif mulia dari Jamkrindo Syariah yang memercayakan BAZNAS Sulsel sebagai mitra pelaksana untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan (mustahik).
Ketua BAZNAS Provinsi Sulsel, Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, M.A, M.Kes, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepercayaan ini. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga zakat dan dunia usaha adalah kunci utama dalam mengoptimalkan dampak sosial bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Jamkrindo Syariah. Melalui koordinasi yang baik, kami memastikan bahwa bantuan ini sampai ke tangan anak-anak yatim dan dhuafa di panti asuhan yang telah terverifikasi. Sinergi ini bukan sekadar berbagi, tapi juga merupakan bentuk penguatan ukhuwah islamiyah jelang Lebaran” ujar dr. Khidri Alwi.
Dalam aksi sosial ini, total bantuan yang diserahkan meliputi 40 paket sembako untuk kebutuhan pangan panti, 50 santunan paket ibadah berupa perlengkapan shalat untuk menunjang aktivitas ibadah anak-anak panti, serta 50 santunan tunai untuk membantu kebutuhan menyambut hari raya.
Pimpinan Jamkrindo Syariah Cabang Makassar, Nissa Nadisa, yang hadir beserta jajaran dalam penyaluran tersebut mengungkapkan bahwa program "Peduli Sekitar" ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.
“Kami sengaja menggandeng BAZNAS Sulsel agar inisiatif peduli sekitar ini dapat lebih terukur dan tepat sasaran. Kami berharap santunan paket ibadah dan paket sembako ini dapat menambah keceriaan adik-adik di Panti Asuhan Mahdiyat dan Jabal Nur dalam menyambut Idulfitri. Semoga ikhtiar berbagi ini membawa keberkahan bagi operasional perusahaan dan seluruh karyawan kami” jelas Nissa Nadisa.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama para santri dan pengurus panti. Mereka mendoakan agar kemitraan antara BAZNAS Sulsel dan Jamkrindo Syariah terus berlanjut di masa depan, sehingga semakin banyak masyarakat di Sulawesi Selatan yang merasakan manfaat dari gerakan zakat, infak dan sedekah yang dikelola secara profesional.
Melalui program ini, BAZNAS Sulsel kembali menegaskan perannya sebagai lembaga utama menyejahterakan umat, sekaligus mengajak instansi lain untuk turut serta dalam gerakan kebaikan demi mengentas kemiskinan dan memperkuat pendidikan keagamaan di wilayah Sulawesi Selatan.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL: WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
BERITA12/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Di Hadapan Kiai dan Ulama, Presiden Prabowo Apresiasi Kontribusi Besar BAZNAS Bantu Palestina
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendapat apresiasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kontribusi besarnya dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam acara silaturahmi bersama 121 kiai, ulama, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan apresiasi mendalam atas peran besar BAZNAS dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Suasana hening tercipta ketika Presiden terdiam sejenak dan meneteskan air mata usai menyaksikan video dokumentasi pengiriman bantuan yang diterima langsung oleh masyarakat Palestina. Dengan suara bergetar, Prabowo menegaskan, BAZNAS telah menjadi representasi kepedulian bangsa Indonesia dan umat Islam di tanah air.
"Luar biasa, terima kasih BAZNAS. Anda mewakili bangsa Indonesia, Anda mewakili umat Islam di Indonesia. Bantuan Anda sangat dirasakan (oleh masyarakat Palestina)," ujar Presiden Prabowo sembari mengusap air mata dengan handuk kecil di podium.
Presiden Prabowo mengungkapkan, pemerintah memberikan dukungan penuh dalam proses distribusi bantuan tersebut. Ia menyebutkan, pemerintah akan mendukung penuh BAZNAS, dengan menyiapkan sarana pengiriman udara, termasuk pesawat Hercules dan payung udara (airdrop), untuk memastikan bantuan logistik sampai dengan aman.
"Banyak bahan-bahan yang diterjunkan adalah bahan-bahan melalui BAZNAS. Saya berterima kasih atas nama pemerintah dan bangsa Indonesia atas bantuan saudara-saudara BAZNAS yang mengorganisirnya," tambah Presiden Prabowo.
Momen emosional tersebut disambut tepuk tangan haru dari para kiai dan tokoh Islam yang hadir. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum penguatan komitmen dan solidaritas kemanusiaan Indonesia di tengah krisis yang melanda Gaza.
Keberhasilan BAZNAS dalam menghimpun dan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dinilai Presiden sebagai prestasi luar biasa dalam membawa amanah umat Islam Indonesia untuk perdamaian dunia.
Selama Ramadan 1447 H, BAZNAS juga turut menghadirkan program bantuan untuk Palestina, antara lain paket makanan (food packages), makanan siap saji (hot meals), layanan kesehatan, penyediaan air bersih, pakaian, tenda permukiman dan tenda rumah, selimut, tenda masjid, hingga tenda kelas bagi anak-anak di wilayah terdampak konflik.
Menanggapi apresiasi Presiden tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.H.Muhammad Ishaq Shamad, MA, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah dan perhatian masyarakat menjadi kekuatan besar dalam memperluas bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Menurutnya, solidaritas umat Islam Indonesia harus terus dijaga, terutama di tengah situasi kemanusiaan yang masih sangat memprihatinkan di Gaza.
“Apresiasi Presiden menjadi penyemangat bagi kami di BAZNAS SULSEL untuk terus bekerja lebih maksimal. Bantuan yang disalurkan kepada saudara-saudara kita di Palestina merupakan amanah dari umat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dr. Ishaq juga mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk terus menyalurkan donasi kemanusiaan melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan agar bantuan bagi rakyat Palestina dapat terus berlanjut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti menunjukkan kepedulian. Setiap zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan melalui BAZNAS InsyaAllah akan disalurkan untuk membantu meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Palestina,” tutupnya.
-mJk-
BERITA08/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Ramadan Menguatkan Palestina, BAZNAS RI Distribusikan 100.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gaza
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah mendistribusikan 100.000 liter air bersih di Al Jalaa region, Gaza, Palestina. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi 2.500 jiwa warga Palestina yang terdampak krisis air.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya distribusi air bersih untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat Palestina yang kian mendesak. Menurutnya, penyaluran ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat Indonesia yang terus mengalir untuk rakyat Palestina.
“Alhamdulillah telah dilaksanakan penyaluran air bersih, ini merupakan kebutuhan vital yang tidak bisa ditunda pemenuhannya, terlebih dalam kondisi darurat akibat konflik berkepanjangan dan di bulan suci Ramadan ini," ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Kiai Noor menjelaskan, ada pemandangan mengharukan setiap kali BAZNAS RI menyalurkan bantuan air bersih. Anak-anak, remaja, hingga lansia berbondong-bondong membawa jerigen, botol bekas, ember bekas, atau apapun yang dapat mereka gunakan untuk menampung dan membawa air bersih ke rumah-rumah mereka.
“Mereka rela antre di depan truk-truk tangki air demi mendapatkan air yang layak dikonsumsi,” ujar Kiai Noor.
Oleh karena itu Kiai Noor menegaskan, BAZNAS RI akan terus berkomitmen mengirimkan pasokan bantuan air bersih untuk membantu mereka mengatasi krisis air di tanah Palestina.
Program distribusi air bersih juga merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Palestina dan memperkuat solidaritas bangsa Indonesia.
“Kami berharap apa yang telah disalurkan dapat membawa manfaat bagi warga Palestina dan membantu mereka mengatasi kesulitan,” kata dia.
Ucapan terima kasih tidak henti-hentinya disampaikan oleh warga Palestina untuk Indonesia. “Terima kasih Indonesia atas air bersihnya,” ujar mereka.
Lebih lanjut, Kiai Noor menegaskan, BAZNAS RI akan terus memantau perkembangan situasi di Gaza dengan fokus utama memastikan kebutuhan mendasar seperti pangan, air, dan layanan kesehatan tetap dapat diakses warga.
Mari lanjutkan aksi nyata ini, basuh luka Palestina dengan meringankan beban mereka melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS.
BSI 100.426.6893
a.n. Badan Amil Zakat Nasional
Atau melalui: baznas.go.id/bantupalestina
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Berkah Ramadan, BAZNAS RI Distribusikan 4.000 Porsi Makanan Siap Saji bagi Warga Palestina
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus menunjukkan komitmennya dalam misi kemanusiaan global dengan menyalurkan bantuan paket makanan siap saji (hotmeals) bagi warga terdampak konflik di Palestina. Hingga akhir Februari 2026, sebanyak 2.500 porsi dari target total 4.000 porsi telah berhasil didistribusikan kepada warga di wilayah Gaza.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap di beberapa titik krusial, meliputi Al Sahabini Camp dan kawasan Al Falogah (Al Sultan Camp) di Gaza Utara, serta wilayah Deir El Balah di jalur Gaza. Bantuan ini menjangkau ribuan jiwa yang saat ini masih berjuang di tengah keterbatasan akses pangan akibat krisis kemanusiaan yang berkepanjangan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menyampaikan bahwa program hotmeals ini merupakan amanah dari para muzaki dan masyarakat Indonesia yang secara konsisten menguatkan rakyat Palestina.
"Alhamdulillah, BAZNAS RI kembali hadir di tengah saudara-saudara kita di Palestina. Distribusi paket makanan siap saji ini merupakan upaya nyata kami untuk memastikan warga terdampak, terutama mereka yang berada di kamp pengungsian, mendapatkan asupan gizi yang layak. Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat memberikan kekuatan bagi mereka dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan," ujar Saidah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).
Saidah menegaskan, distribusi ini akan terus berlangsung secara bertahap hingga mencapai target 4.000 porsi. Fokus utama penyaluran berada di wilayah Gaza Utara dan Gaza Strip, di mana kebutuhan akan bantuan pangan sangat mendesak.
"BAZNAS tidak akan berhenti menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Palestina. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi mereka melalui berbagai program, mulai dari bantuan pangan, kesehatan, hingga kebutuhan mendesak lainnya. Inilah bentuk solidaritas tak terbatas bangsa Indonesia untuk kemanusiaan," tambahnya.
Sepanjang aksi distribusi pada 22 hingga 23 Februari 2026, sebanyak 2.500 penerima manfaat telah merasakan dampak langsung dari program ini.
Mari lanjutkan aksi nyata ini, basuh luka Palestina dengan meringankan beban mereka melalui sedekah terbaik Anda melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS.
BSI 100.426.6893
a.n. Badan Amil Zakat Nasional
Atau melalui:
baznas.go.id/bantupalestina
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
"BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait," ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
"Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ," jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
"Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI)," tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
"Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa," ujarnya.
BERITA02/03/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau senilai Rp91.681.728 per tahun. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa pada Jumat (20/2/2026), dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Dirzawa Kemenag RI) Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menegaskan, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 3 tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan tetap menjadi rujukan dalam penetapan nisab zakat penghasilan di Indonesia.
Ia menyampaikan, penggunaan standar emas sebagai acuan merupakan upaya menghadirkan ukuran yang lebih objektif dengan mempertimbangkan kemaslahatan Mustahik dan muzaki.
Penetapan nisab ini mengacu pada harga emas 14 karat dengan nilai setara 85 gram emas, sehingga menghasilkan angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Harga diperoleh dari harga rata-rata emas selama tahun 2025. Angka tersebut menjadi standar batas minimal penghasilan bagi seorang muslim untuk dikenai kewajiban zakat sebesar 2,5 persen.
Nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini selaras dengan tren kenaikan upah tahunan yang tercatat sebesar 6,17 persen.
Ia menambahkan, penetapan emas 14 karat masih selaras dengan regulasi yang berlaku saat ini. Dalam PMA Nomor 31 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik mengenai jenis karat emas, sehingga pada tataran implementasi BAZNAS diberikan kewenangan untuk menetapkan standar jenis karat atas 85 gram emas dengan tetap mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik.
Menurutnya, dinamika kajian terkait standar nisab merupakan bagian dari proses ijtihad untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu, implementasinya perlu terus dikawal melalui sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan zakat agar pengelolaan zakat nasional berjalan terarah, terukur, dan mampu menghadirkan kemaslahatan yang semakin luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan, penetapan nisab tidak boleh ditunda karena menyangkut kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat nasional.
“Kita tidak boleh membiarkan adanya kekosongan standar. Dalam pengelolaan zakat nasional harus ada patokan yang jelas, karena yang menjadi regulator dalam hal ini adalah BAZNAS. Standar ini menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut BAZNAS tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif, tetapi juga dampaknya terhadap layanan kepada Mustahik yang selama ini telah dilaksanakan melalui berbagai program pengentasan kemiskinan.
Karena itu, keputusan penggunaan emas 14 karat merupakan bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan kemaslahatan umat, dengan tetap memperhatikan rata-rata pendapatan masyarakat agar tidak memberatkan muzaki namun optimal bagi pemberdayaan mustahik.
Penetapan standar emas 14 karat dipandang relevan karena memiliki nilai yang relatif sepadan dengan harga beras premium, sekaligus tetap mengacu pada parameter perak dan Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ). Dengan demikian, kebijakan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara aspek keadilan bagi muzaki dan perlindungan terhadap mustahik.
"Sehingga pengambilan keputusan nisab ini telah memenuhi unsur Aman Syar'i, Aman Regulasi serta memperhatikan kepentingan Muzaki dan mustahik," ujar Kiai Noor.
Keputusan musyawarah ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS no.15 tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2026 pada Sabtu (21/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan BAZNAS RI, yakni Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.; Prof. (HC). Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec.; Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Saidah Sakwan, M.A.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM; Kolonel CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani; KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A.; Deputi I BAZNAS Mohamad Arifin Purwakananta; Deputi II BAZNAS Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.; serta Sekretaris BAZNAS H. Subhan Cholid, Lc., M.A.
Turut hadir para pakar syariah, antara lain Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik Dekan FEM IPB dan Dr. Oni Sahroni, Lc., M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Inisiatif Zakat Indonesia.
Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, BAZNAS Kota Bekasi, BAZNAS Kabupaten Bogor, BAZNAS Kabupaten Tangerang, dan BAZNAS Kota Tangerang Selatan, serta Dewan Pengawas Syariah dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), seperti Lazis Muhammadiyah, Lazis ASFA, LAZ Baitul Maal Hidayatullah, dan LAZ Rumah Zakat. Selain itu, BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia turut berpartisipasi secara daring.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. Khidri Alwi, MA, M.Kes yang hadir secara daring dari Kota Makassar, menegaskan bahwa penetapan nisab zakat penghasilan tahun 2026 harus segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Menurutnya, kejelasan standar nisab ini penting agar tidak terjadi keraguan di kalangan muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat. “BAZNAS daerah wajib menjadikan keputusan ini sebagai rujukan operasional, sekaligus momentum untuk memperkuat edukasi zakat penghasilan. Jika standarnya sudah jelas, maka tugas kita adalah memastikan kepatuhan muzaki dan optimalisasi pendistribusian agar manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh mustahik,” ujarnya.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL
Kolaborasi Kebaikan di Bulan Ramadan, BAZNAS Sulsel Dukung Buka Puasa Akbar Kerajaan Arab Saudi Bersama Ribuan Warga Sulsel.
Makassar, BAZNAS Sulawesi Selatan – Ribuan masyarakat Sulawesi Selatan menghadiri Buka Puasa Akbar Ramadan 1447 H/2026 M yang digelar di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program kepedulian Kerajaan Arab Saudi kepada umat Islam di berbagai negara tersebut mendapat dukungan penuh dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan.
Buka puasa akbar turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta ribuan masyarakat dari berbagai elemen.
Turut hadir Wakil Atase Agama Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia, Syekh Barraq Al-Amir.
Dalam suasana Ramadan yang penuh kebersamaan, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program buka puasa tersebut di Kota Makassar.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat berbuka puasa bersama ribuan masyarakat Sulawesi Selatan. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat umum yang membutuhkan perhatian khusus,” ujar Andi Sudirman.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Gubernur juga menyampaikan doa dan penghargaan kepada Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud beserta jajaran Kerajaan Arab Saudi atas perhatian dan pelayanan kepada umat Islam, termasuk melalui program Ramadan di Indonesia.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kemudahan serta pahala kepada beliau semua dalam menjalankan amanah, khususnya dalam menjaga dua Masjid Suci umat Islam, yaitu Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah,” tuturnya.
BAZNAS Sulsel Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan dan Keumatan
Dukungan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.
Buka puasa bersama ribuan masyarakat tidak hanya menjadi agenda seremonial Ramadan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas sosial.
Bagi BAZNAS Sulawesi Selatan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadirkan kebermanfaatan sosial dan keagamaan.
Momentum tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa semangat berbagi pada bulan Ramadan dapat mempertemukan berbagai unsur—pemerintah, lembaga keagamaan, mitra internasional, serta masyarakat—dalam satu semangat pelayanan dan kepedulian.
Melalui dukungan terhadap kegiatan ini, BAZNAS Sulawesi Selatan terus mendorong terbangunnya ekosistem kolaborasi zakat dan kepedulian sosial yang semakin kuat di Sulawesi Selatan.
Ramadan pun menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah, memperluas kebermanfaatan, dan menghadirkan pelayanan keumatan yang semakin dekat dengan masyarakat.
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1447 H.(*)
BERITA24/02/2026 | Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
Jakarta (Kemenag) --- Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Thobib memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariat. Zakat yang dihimpun disalurkan pada delapan ashnaf (golongan) sebagaimana diatur dalam Surat Al-Taubah ayat 60.
Delapan ashnaf itu terdiri atas: fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar), miskin (orang yang punya pekerjaan tapi hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari), amil (petugas yang sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebagai pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit hutang), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).
“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai Syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat nasional,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Menurut Thobib, dalam Pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diatur bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. Sementara pada pasal 26, ditegaskan bahwa pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.
“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan Syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” lanjutnya.
Thobib juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah, baik Baznas maupun LAZ. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit oleh auditor independen secara berkala,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, M.Kes, menegaskan bahwa BAZNAS di daerah berkomitmen penuh menjaga prinsip syariah dan regulasi dalam setiap program pendistribusian zakat. Menurutnya, zakat memiliki aturan yang jelas dan tidak dapat dialihkan pada program yang tidak termasuk dalam kategori delapan ashnaf.
“Kami di BAZNAS Sulsel memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat yang dihimpun disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat dan Undang-Undang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kebijakan zakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Agama dan BAZNAS agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pengelolaan zakat,” tambahnya.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS SULSEL

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →