Sambut Ramadhan 1447 H, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Gerakan Zakat dan Kepedulian Sosial
03/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS SULSEL
Dokumentasi BAZNAS SULSEL
Makassar, 03 Februari 2026 - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Ramadhan merupakan momentum istimewa untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi sesama, khususnya bagi fakir miskin, dhuafa, dan kelompok masyarakat rentan.
Ramadhan tidak hanya menjadi bulan peningkatan ibadah spiritual, tetapi juga waktu terbaik untuk menumbuhkan empati dan solidaritas sosial. Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat menjelang Ramadhan, zakat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan memperluas keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Peran Zakat dalam Menyambut Ramadhan 1447 H
Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi ketentuan syariat, sementara infak dan sedekah menjadi amalan sunnah yang dapat dilakukan sesuai kemampuan. Ketiganya menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kepedulian sosial dan memperkuat ukhuwah Islamiyah, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan.
Melalui zakat Ramadhan, masyarakat tidak hanya menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi langsung dalam membantu meringankan beban sesama. Ramadhan mengajarkan bahwa kesempurnaan ibadah puasa tercermin dari kepedulian terhadap kondisi sosial di sekitar kita.
Program Ramadhan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mengelola dana umat secara amanah, profesional, dan transparan. Dalam menyambut Ramadhan 1447 H, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan berbagai program Ramadhan yang menyasar bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi umat.
Program-program tersebut dirancang untuk membantu mustahik agar dapat menjalani Ramadhan dengan lebih layak, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Bantuan konsumtif seperti paket Ramadhan dan bantuan pangan bagi kelompok rentan dipadukan dengan program pemberdayaan agar zakat tidak hanya bersifat sesaat, tetapi berdampak jangka panjang.
Prinsip 3A Pengelolaan Zakat BAZNAS Sulsel
Dalam menjalankan amanah umat, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh dana yang terhimpun dikelola dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan asnaf sesuai ketentuan syariat Islam. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan zakat memberikan manfaat optimal.
Kemudahan Pembayaran Zakat di Bulan Ramadhan
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkatkan layanan pembayaran zakat, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Dengan sistem yang mudah, aman, dan terpercaya, muzaki dapat menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja, terutama di bulan Ramadhan yang menjadi puncak penghimpunan zakat.
Digitalisasi layanan zakat menjadi solusi bagi masyarakat modern yang membutuhkan kemudahan tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Zakat sebagai Solusi Sosial dan Ekonomi Umat
Melalui momentum Ramadhan 1447 H, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan zakat sebagai solusi nyata dalam mengatasi persoalan sosial dan ekonomi. Dengan semangat berbagi dan kebersamaan, zakat mampu menggerakkan ekonomi umat dari bawah dan menciptakan masyarakat yang lebih adil, peduli, dan sejahtera.
Ramadhan menjadi waktu terbaik untuk menebar kebaikan dan memperkuat kepedulian sosial. Dengan berzakat melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, masyarakat turut mengambil peran dalam menghadirkan keberkahan Ramadhan yang lebih luas dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Mariki' terus bersinergi mewujudkan kesejahteraan umat melalui zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer :
Bank Sulselbar Syariah 510.053.0000000.25.7
a.n. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
BSI 700.2402.704
a.n. BAZNAS Prov Sulsel
BCA 365.036.5789
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
via Kantor Digital BAZNAS Sulsel : https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi & Informasi ZIS BAZNAS SULSEL:
WA : 0851 8328 5998
email : [email protected]
Artikel Lainnya
Perbedaan FIDYAH dan KAFARAT : Jangan Sampai Tertukar!
Sudahkah Harta Anda Bersih? Cek dengan Panduan Zakat BAZNAS SULSEL
Refleksi 25 Tahun BAZNAS: Dari Zakat dan Filantropi Tradisional ke Pemberdayaan Sosial Produktif
Sejarah dan Makna Zakat Dalam Islam
BAZNAS SULSEL Ajak Perusahaan Wujudkan Keadilan Sosial Lewat Zakat
FIDYAH : Hukum, Besaran, dan Cara Membayarnya Sesuai Ketentuan Syariat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
