Zakat Maal vs Zakat Fitrah: Apa Perbedaannya dan Kapan Harus Dibayarkan?
27/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS SULSEL
Dokumentasi BAZNAS SULSEL
Series Ramadhan 1447H BAZNAS Sulsel Hari Ke-9
Alhamdulillah, kita telah memasuki hari ke-9 di bulan suci Ramadhan 1447H. Memasuki fase kedua Ramadhan, kesadaran umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat biasanya mulai meningkat. Namun, seringkali muncul pertanyaan: "Apa bedanya Zakat Maal dan Zakat Fitrah? Apakah kalau sudah bayar Zakat Fitrah, masih perlu bayar Zakat Maal?"
Memahami perbedaan keduanya sangat penting agar ibadah harta kita sah dan sesuai dengan syariat. Berikut adalah penjelasan ringkasnya:
1. Zakat Fitrah (Zakat Jiwa)
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, merdeka maupun hamba sahaya, yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
Tujuan: Mensucikan diri (jiwa) setelah menjalankan ibadah puasa dan membantu fakir miskin agar bisa ikut bergembira di hari raya.
Besaran: Setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok (beras) yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Bisa juga dikonversi dalam bentuk uang sesuai ketetapan BAZNAS setempat.
Waktu: Dimulai sejak awal Ramadhan hingga sebelum khatib naik mimbar pada shalat Idul Fitri.
2. Zakat Maal (Zakat Harta)
Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan atas harta (kekayaan) yang dimiliki oleh seseorang dengan syarat dan ketentuan tertentu. Berbeda dengan Zakat Fitrah yang terikat pada bulan Ramadhan, Zakat Maal bisa ditunaikan kapan saja asalkan syaratnya terpenuhi.
Tujuan: Mensucikan harta yang kita miliki dan mendistribusikan kekayaan agar berputar di kalangan masyarakat yang membutuhkan.
Jenis Harta: Meliputi emas, perak, uang simpanan, hasil pertanian, perdagangan, hasil laut, hingga hasil profesi (zakat penghasilan).
Syarat Utama: Harta tersebut harus mencapai Nisab (batas minimum kekayaan) dan Haul (kepemilikan selama satu tahun hijriah). Namun untuk zakat profesi/penghasilan, bisa ditunaikan setiap bulan tanpa menunggu satu tahun.
Besaran : 2,5% dari total harta yang telah memenuhi syarat (Nisab).
Kenapa Banyak Orang Membayar Zakat Maal di Bulan Ramadhan?
Meskipun Zakat Maal bisa dibayar kapan saja (setelah mencapai haul), banyak umat Islam di Sulawesi Selatan dan seluruh dunia memilih menunaikannya di bulan Ramadhan. Alasannya adalah untuk mengejar keutamaan pahala yang berlipat ganda di bulan suci ini, sekaligus sebagai pengingat tahunan agar tidak terlupa.
Jika harta Anda sudah mencapai nisab, jangan menunda-nunda. Zakat Anda adalah hak bagi para fakir miskin yang sedang berjuang menyambung hidup.
Demikian artikel Series Ramadhan BAZNAS Sulsel Hari Ke-9. Semoga ulasan ini memberikan pemahaman yang lebih jernih mengenai kewajiban zakat ta'. Mari bersiap menyambut hari-hari penuh keberkahan selanjutnya.
Mariki' Terus Bersinergi Menguatkan Sulawesi Selatan dan Indonesia Melalui Zakat!
Salurkan ZIS Anda melalui:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar
Via Transfer:
Bank Sulselbar Syariah Rek. No : 510.053.0000000.25.7 an. BAZ Provinsi Sulawesi Selatan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Rek. No : 700.2402.704 an. BAZNAS Prov Sulsel
BCA Rek. No : 365.036.5789 an. Badan Amil Zakat Nasional Sulsel
Via Kantor Digital di link: https://sulsel.baznas.go.id/bayarzakat
Untuk Informasi dan Konfirmasi dapat melalui Nomor Layanan Muzakki BAZNAS SULSEL:
WhatsApp: 0851 8328 5998
-mJk-
Artikel Lainnya
Mengapa Harus Bayar Zakat Lewat Lembaga Resmi? Mengenal Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI
Makna Puasa Ramadhan: Bukan Sekadar Menahan Lapar dan Dahaga
Perbedaan FIDYAH dan KAFARAT : Jangan Sampai Tertukar!
Kapan Nisfu Syakban 2026? Ini Jadwal Resmi dan Amalan Paling Dianjurkan
Manfaat Menunaikan Zakat Akhir Tahun
Doa-Doa Mustajab di Bulan Ramadhan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
