Zakat Distribution Data Forum 2026 : Bedah Akurasi DTSEN dan Tantangan Data Desil
23/09/2026 | Penulis: Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Dokumentasi Baznas Prov.Sulsel
Makassar — Ajang Zakat Distribution Data Forum 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Almadera Makassar selama 3 hari mulai 22-24 September 2026 menjadi pusat perhatian. Pada hari kedua, Rabu 23 September 2026 di Sesi pagi yg berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, sukses menghadirkan diskusi panel berbobot yang menyoroti satu topik paling krusial: tantangan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data desil yang kerap belum sepenuhnya memotret kenyataan warga di lapangan.
Forum strategis ini mempertemukan perwakilan BAZNAS dari 24 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan dengan tiga narasumber penting dari unsur pemerintah, yakni Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, serta Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel.
Sinergi Kebijakan
Diskusi panel dibuka secara komprehensif oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abd Malik Faisal, SH, M.Adm.Pemb. Dalam pemaparannya, beliau tidak hanya membedah tata kelola data sosial, tetapi juga membawa kabar strategis mengenai rencana pembangunan perumahan sederhana untuk warga miskin yang berada pada Desil 1 dan Desil 2. Rencananya, perumahan tersebut akan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa.
Menariknya, dalam kawasan pemukiman terpadu tersebut, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan telah mendapatkan tawaran khusus untuk turut membangun fasilitas ibadah. Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi erat antara pemerintah daerah dan lembaga amil zakat dalam mengentaskan kemiskinan berbasis kawasan.
BPS Bedah Metodologi DTSEN: Mengatasi Inclusion dan Exclusion Errors
Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Papitana, yang memaparkan materi strategis terkait pengelolaan DTSEN berdasarkan regulasi terkini. Mengacu pada kerangka kerja BPS, DTSEN hadir sebagai solusi game changer guna menekan angka inclusion error (warga yang tidak berhak namun menerima bantuan) dan exclusion error (warga yang berhak tetapi terlewat).
Papitana menjelaskan bahwa pemeringkatan kesejahteraan dari Desil 1 hingga Desil 10 dibentuk menggunakan metode statistik Proxy Mean Test (PMT) serta variabel berlapis, mulai dari kondisi perumahan, aset, hingga pemetaan berbasis image-based classification. Kendati demikian, ditekankan pula bahwa desil adalah gambaran posisi relatif, bukan ukuran absolut pendapatan, sehingga sifatnya dinamis dan terus diperbarui secara berkala.
Regulasi Kemenag: Legalitas Berbagipakai Data via SIMZAT
Sebagai pemungkas rangkaian materi narasumber, Dr. Muhammad Nur dari Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan memaparkan landasan hukum pemanfaatan data melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 885 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur pedoman penggunaan DTSEN dalam pendistribusian dan pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL).
Melalui mekanisme berbagipakai data yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT), BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) didorong untuk menggunakan data desil 1 sampai desil 4 guna memastikan ketepatan sasaran mustahik serta menghindari tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah.
Sesi Tanya Jawab Hangat dan Keinginan Kunjungan Daerah
Puncak acara diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang sangat seru dan interaktif antara para peserta dari BAZNAS 24 kabupaten/kota dengan para narasumber. Sebagian besar peserta menyoroti ketimpangan antara data desil di atas kertas dengan kondisi aktual di lapangan, serta mengutarakan keinginan agar Kepala Dinas Sosial dapat berkunjung langsung ke daerah mereka untuk berkoordinasi lebih lanjut.
Keterbatasan waktu membuat moderator acara, Dr. Ainul Fatha Isman, harus menengahi dan mengakhiri diskusi hangat tersebut, mengingat Kepala Dinas Sosial harus segera bertolak mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) dalam agenda peninjauan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Sudiang, Makassar.
Melalui forum ini, kolaborasi lintas sektor di Sulawesi Selatan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola penyaluran dana umat dan bantuan sosial yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.*
Berita Lainnya
BAZNAS Sulsel dan Unhas Perkuat Sinergi Penghimpunan dan Pendayagunaan Zakat Berkelanjutan
BAZNAS RI Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Ramadan Menguatkan Palestina, BAZNAS RI Distribusikan 100.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gaza
BAZNAS Sulsel Kukuhkan UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Perkuat Sinergi ZIS dan Pelayanan bagi Masyarakat
Tindak Lanjuti Sinergi Kelembagaan, BI Sulsel Kunjungi Kantor BAZNAS Sulsel Sambut Bulan Ekonomi Syariah 2026
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Jamkrindo Syariah Kolaborasi dengan BAZNAS Sulsel Berbagi di Panti Asuhan
Kukuhkan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, BAZNAS Perkuat Sinergi Zakat dan Layanan Kesehatan Mustahik
BAZNAS Sulsel dan BI Sulsel Perkuat Sinergi Sambut Bulan Pembiayaan Syariah 2026
BAZNAS Sulsel dan RSUP Wahidin Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Targetkan Optimalisasi UPZ
BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi
BAZNAS Sulsel dan Dinsos Sulsel Perkuat Sinergi Data dan Intervensi Kemiskinan
Berkah Ramadan, BAZNAS RI Distribusikan 4.000 Porsi Makanan Siap Saji bagi Warga Palestina
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan
Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pimpinan BAZNAS Sulsel Kunjungi RSB BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →