WhatsApp Icon

Ketua BAZNAS Sulsel Hadiri Peluncuran PELITA Syariah, Dukung Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

01/11/2026  |  Penulis: Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua BAZNAS Sulsel Hadiri Peluncuran PELITA Syariah, Dukung Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Dokumentasi Baznas Prov.Sulsel

MAKASSAR, 1 November 2026 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, ST, SE.Sy, bersama Wakil Ketua BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan Dr. Kamaruddin Arsyad, M.E.I menghadiri peluncuran Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) dalam rangkaian kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 yang berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peluncuran PELITA Syariah dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Turut hadir Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Ashar Nasution, bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor keuangan syariah.

Kehadiran Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi keuangan syariah sekaligus upaya memperluas sinergi dalam membangun ekonomi umat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga keuangan syariah, dan institusi pengelola zakat.

Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Ekonomi Syariah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, mengapresiasi penyelenggaraan SYAFIF yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan sektor keuangan syariah di Sulawesi Selatan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari prakegiatan menuju Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026.

Andi Winarno juga mengajak seluruh pelaku industri keuangan syariah untuk terus berinovasi melalui produk dan layanan yang kompetitif, mudah diakses, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah di kawasan timur Indonesia. Potensi tersebut ditopang oleh posisi strategis Sulawesi Selatan sebagai simpul perdagangan, kapasitas ekonomi daerah, serta karakter masyarakat yang religius.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung kebijakan dan program yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan berbasis syariah, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan.

 

PELITA Syariah, Dakwah sebagai Instrumen Literasi Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa PELITA Syariah dirancang sebagai panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, khatib, dan tokoh masyarakat untuk mengintegrasikan edukasi keuangan syariah dalam kegiatan keagamaan.

Menurutnya, pendekatan melalui ceramah dan khotbah memiliki peluang besar untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan.

Friderica menegaskan bahwa literasi keuangan syariah juga merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari praktik scam, penipuan, pinjaman online ilegal, serta produk keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, serta cara menggunakan produk dan layanan keuangan syariah sesuai kebutuhan.

Peluncuran PELITA Syariah turut mendapat dukungan Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. Dalam sambutan daringnya, Nasaruddin menilai buku tersebut dapat membantu para penggerak dakwah menyampaikan edukasi ekonomi dan keuangan syariah secara lebih terarah dan aplikatif.

Ia berharap PELITA Syariah dapat memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah.

 

Masjid sebagai Pusat Literasi dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

PELITA Syariah disusun OJK bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), yang berkontribusi dalam penulisan materi, serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk memastikan kesesuaian substansinya dengan prinsip syariah.

Buku tersebut dilengkapi materi edukasi dan referensi naskah khotbah yang dapat digunakan para pendakwah untuk membahas pengelolaan keuangan, produk keuangan syariah, hingga kewaspadaan terhadap praktik keuangan ilegal.

OJK juga menggandeng Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Sekretaris Jenderal DMI, Rahmat Hidayat, menyambut baik inisiatif tersebut. DMI menyatakan kesiapan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah secara berkala dalam khotbah.

Dengan jaringan masjid yang tersebar di berbagai wilayah, masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga pusat edukasi dan pemberdayaan ekonomi umat.

 

Literasi Keuangan Syariah dan Peran Strategis BAZNAS

Penguatan literasi keuangan syariah memiliki keterkaitan erat dengan peran BAZNAS dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik.

Pemahaman yang baik mengenai prinsip ekonomi syariah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola harta secara bertanggung jawab, menunaikan zakat sesuai ketentuan syariat, serta menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi dan terpercaya.

Dalam konteks pengembangan ekonomi umat, zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen distribusi kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan zakat yang profesional dan terintegrasi dengan ekosistem ekonomi syariah dapat mendukung peningkatan kapasitas usaha mustahik, memperkuat kemandirian ekonomi, serta membuka peluang transformasi mustahik menjadi muzaki.

Sinergi antara BAZNAS, OJK, pemerintah daerah, Kementerian Agama, DMI, lembaga keuangan syariah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi.

Di Sulawesi Selatan, kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi ekonomi syariah hingga ke tingkat kabupaten dan kota melalui jaringan masjid, majelis taklim, lembaga pendidikan, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

 

Perluasan Literasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah mencapai 13,24 persen.

Perbedaan tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dan pemanfaatan produk maupun layanan yang tersedia.

Dalam pemaparannya, Friderica Widyasari Dewi menguraikan sejumlah tantangan pengembangan keuangan syariah, meliputi kapasitas dan ketahanan kelembagaan, adopsi pasar dan kepercayaan konsumen, diferensiasi serta daya saing inovasi, dan sinkronisasi regulasi serta koordinasi antarpemangku kepentingan.

OJK juga mendorong empat arah strategis penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah, yaitu penguatan literasi berbasis kolaborasi, percepatan perluasan akses keuangan syariah, optimalisasi digitalisasi pendukung literasi dan inklusi keuangan syariah, serta penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Ashar Nasution, menyampaikan bahwa SYAFIF merupakan salah satu upaya mendekatkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat agar semakin dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan.

SYAFIF Goes to Makassar merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah diselenggarakan di Banjarmasin, Jakarta, dan Aceh, serta menjadi bagian dari rangkaian menuju Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026.

Selain peluncuran PELITA Syariah, kegiatan ini menghadirkan pameran produk dan layanan keuangan syariah, pameran ekosistem keuangan syariah, gelar wicara interaktif, berbagai perlombaan, serta kegiatan edukatif dan hiburan bagi masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan terus mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat kesadaran berzakat, serta mendorong terwujudnya pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.

 

BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan – Menguatkan Zakat, Membangun Kesejahteraan Umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.

Lihat Daftar Rekening →