BAZNAS Sulsel dan BPS Sulsel Perkuat Sinergi Data untuk Pendistribusian Zakat yang Lebih Tepat Sasaran
15/09/2026 | Penulis: Humas Baznas Prov. Sulawesi Selatan
Dokumentasi Baznas Prov.Sulsel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dan penjajakan sinergi kelembagaan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, S.Si., M.M., didampingi jajaran pimpinan dan pejabat BPS Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan hadir Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.E.Sy., bersama Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, M.A., serta jajaran Tenaga Ahli BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.
BAZNAS Dorong Sinergi Data dan Intervensi Kemiskinan
Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Sulsel menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu membangun sinergi kelembagaan antara BAZNAS sebagai lembaga yang melakukan intervensi melalui program zakat dengan BPS sebagai salah satu lembaga strategis dalam penyediaan dan penguatan informasi statistik sosial-ekonomi.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, menyampaikan bahwa pemanfaatan data menjadi semakin penting dalam memastikan program pendistribusian ZIS benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“BAZNAS memiliki dana dan program untuk melakukan intervensi, sementara data menjadi salah satu fondasi penting untuk menentukan di mana intervensi tersebut dibutuhkan. Karena itu, kami ingin membangun sinergi agar program-program BAZNAS dapat semakin berbasis data dan tepat sasaran,” ujar Riswan.
Menurutnya, data sosial-ekonomi yang tersedia dapat membantu BAZNAS dalam memahami karakteristik dan persebaran kemiskinan di Sulawesi Selatan, sehingga program pemberdayaan dan pendistribusian ZIS dapat diarahkan secara lebih strategis.
BAZNAS Sulsel berharap sinergi tersebut dapat membantu mengidentifikasi kantong-kantong kemiskinan yang membutuhkan perhatian, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas wilayah dan bentuk intervensi program.
BPS Jelaskan Peran Data Statistik dan DTSEN
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, S.Si., M.M., menjelaskan bahwa BPS memiliki peran utama dalam penyediaan statistik dan data makro yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, kebijakan, serta evaluasi pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, BPS juga menjelaskan bahwa data mikro masyarakat, termasuk data individu berdasarkan nama dan alamat (by name by address), berada pada kementerian, lembaga, atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan mengelola data administratif sesuai tugas dan fungsinya.
Dengan demikian, pemanfaatan data untuk intervensi sosial perlu memperhatikan sumber, kewenangan, serta mekanisme pemanfaatan masing-masing jenis data.
BPS juga menjelaskan bahwa keberadaan dan pemanfaatan data sosial-ekonomi melibatkan berbagai stakeholder, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki data sesuai bidang kewenangannya.
Dalam konteks tersebut, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi.
Integrasi tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang mengarahkan optimalisasi integrasi data dengan memastikan akurasi, interoperabilitas, pemutakhiran data, serta sinergi antarkementerian dan lembaga. DTSEN juga diarahkan sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi agar program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
BPS dalam kapasitasnya turut berperan dalam proses integrasi dan penyatuan berbagai sumber data yang berasal dari kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait untuk mendukung tersedianya data sosial-ekonomi yang lebih terpadu.
Data sebagai Dasar, Zakat sebagai Intervensi
Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga melihat adanya ruang sinergi yang strategis antara data statistik dan intervensi sosial melalui zakat.
BAZNAS dapat memanfaatkan informasi statistik sosial-ekonomi sebagai salah satu dasar dalam menyusun prioritas program, sedangkan pelaksanaan program BAZNAS di lapangan dapat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat pada wilayah yang memiliki tingkat kerentanan sosial dan ekonomi yang tinggi.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan pendekatan pendistribusian ZIS dari sekadar berorientasi pada jumlah bantuan yang disalurkan menjadi lebih berbasis pada kebutuhan, karakteristik wilayah, prioritas penerima manfaat, dan dampak intervensi.
BAZNAS Siapkan Zakat Distribution Data Forum 2026
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Kamaruddin Arsyad, M.A., menyampaikan agenda terdekat BAZNAS Sulsel berupa Zakat Distribution Data Forum 2026 yang akan dilaksanakan pada 22–24 September 2026.
Forum tersebut mengangkat tema:
“Dari Data Menuju Mustahik Berdaya: Membangun Pendistribusian ZIS yang Tepat Sasaran, Terukur, dan Berdampak.”
Kegiatan ini akan mempertemukan pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat kapasitas dalam pengelolaan pendistribusian ZIS berbasis data.
Dr. Kamaruddin menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS Sulsel merespons perkembangan kebijakan pemanfaatan DTSEN, termasuk KMA Nomor 885 Tahun 2026, serta mendorong penguatan tata kelola pendistribusian ZIS.
“Kita ingin mengubah paradigma pendistribusian. Bukan hanya bagaimana zakat disalurkan, tetapi bagaimana data digunakan sejak awal untuk menentukan sasaran, melakukan asesmen kebutuhan, merancang intervensi, mendokumentasikan proses, hingga mengukur dampaknya,” jelas Dr. Kamaruddin.
Dalam forum tersebut, BAZNAS juga akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas aspek data, targeting, asesmen kebutuhan mustahik, perencanaan program, dokumentasi, hingga pengukuran dampak pendistribusian ZIS.
Dorong Pembentukan UPZ BPS Sulsel
Di akhir pertemuan, Ketua BAZNAS Sulsel Riswan Ilyas menyampaikan usulan agar dapat dilakukan penjajakan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BPS Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, pembentukan UPZ dapat menjadi salah satu bentuk partisipasi kelembagaan BPS dalam mendukung program sosial kemasyarakatan sekaligus memperkuat ekosistem zakat di Sulawesi Selatan.
“Kami berharap ke depan dapat dilakukan penjajakan pembentukan UPZ BPS Provinsi Sulawesi Selatan. Selain menjadi sarana pengumpulan zakat, UPZ juga dapat menjadi bagian dari partisipasi kelembagaan dalam mendukung program-program sosial dan kemasyarakatan di Sulawesi Selatan,” ungkap Riswan.
Usulan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan pembahasan lebih lanjut antara BAZNAS Sulsel dan BPS Sulsel sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Menuju Pendistribusian ZIS yang Semakin Berbasis Data
Audiensi BAZNAS Sulsel dengan BPS Sulsel menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara data, kebijakan, dan intervensi sosial.
BAZNAS Sulsel memandang bahwa pengelolaan zakat ke depan membutuhkan dukungan data yang semakin kuat agar program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dapat dilakukan secara lebih presisi, transparan, akuntabel, dan berdampak.
Melalui sinergi dengan BPS serta pemanfaatan ekosistem data pemerintah, BAZNAS Sulsel berharap dapat semakin tepat dalam menentukan wilayah prioritas, memahami kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta merancang program yang mampu mendorong mustahik menjadi lebih berdaya dan mandiri.
Audiensi tersebut sekaligus memperkuat komitmen BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus membangun tata kelola zakat yang profesional dan berbasis data, sejalan dengan semangat “Dari Data Menuju Mustahik Berdaya.” (arm/sff)
Berita Lainnya
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Jamkrindo Syariah Kolaborasi dengan BAZNAS Sulsel Berbagi di Panti Asuhan
Di Hadapan Kiai dan Ulama, Presiden Prabowo Apresiasi Kontribusi Besar BAZNAS Bantu Palestina
Berkah Ramadan, BAZNAS RI Distribusikan 4.000 Porsi Makanan Siap Saji bagi Warga Palestina
BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi
BAZNAS Sulsel Kukuhkan UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Perkuat Sinergi ZIS dan Pelayanan bagi Masyarakat
BAZNAS Provinsi Sulsel Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kebakaran Tallo, Ajak BAZNAS Kabupaten/Kota Bergerak Bersama
Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pimpinan BAZNAS Sulsel Kunjungi RSB BAZNAS
BAZNAS Sulsel dan Unhas Perkuat Sinergi Penghimpunan dan Pendayagunaan Zakat Berkelanjutan
Kolaborasi Kebaikan di Bulan Ramadan, BAZNAS Sulsel Dukung Buka Puasa Akbar Kerajaan Arab Saudi Bersama Ribuan Warga Sulsel.
BAZNAS Sulsel dan BI Sulsel Perkuat Sinergi Sambut Bulan Pembiayaan Syariah 2026
BAZNAS Sulsel dan Dinsos Sulsel Perkuat Sinergi Data dan Intervensi Kemiskinan
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan
BAZNAS RI Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Tindak Lanjuti Sinergi Kelembagaan, BI Sulsel Kunjungi Kantor BAZNAS Sulsel Sambut Bulan Ekonomi Syariah 2026
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →