Wakil Ketua 1 BAZNAS SULSEL serahkan Donasi Tahap 4 Program Membasuh Luka Palestina oleh BAZNAS se-Sulawesi Selatan
15/01/2025 | Penulis: Mahyudin
Penyerahan Tahap IV Donasi Palestina BAZNAS Se Sulawesi Selatan
Jakarta, 15 Januari 2025 - BAZNAS Sulsel mewakili BAZNAS Se Sulawesi Selatan menyerahkan donasi tahap ke-4 sebesar Rp. 500.000.000,- dalam acara Public Expose Laporan Bantuan Kemanusiaan “Membasuh Luka Palestina” yang berlangsung di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan, H. M. Irfan Sanusi Baco, kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI). Donasi ini merupakan hasil pengumpulan dana masyarakat Sulawesi Selatan yang terus menunjukkan rasa solidaritasnya kepada saudara-saudara di Palestina yang tengah menghadapi berbagai cobaan.
Dalam sambutannya, H. M. Irfan Sanusi Baco menyampaikan rasa syukur atas antusiasme dan kepercayaan masyarakat Sulawesi Selatan terhadap program ini. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara umat untuk terus menyalurkan bantuan kemanusiaan demi meringankan penderitaan warga Palestina.
Dengan diserahkannya donasi tahap ke-4 ini, diharapkan bantuan tersebut dapat segera disalurkan kepada warga Palestina, membawa manfaat nyata, serta menjadi wujud nyata persaudaraan dan kepedulian dari bangsa Indonesia.
Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus berbuat kebaikan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah lintas batas.
Berita Lainnya
Bertepatan dengan HUT RI, Bantuan BAZNAS Seberat 80 Ton Diterjunkan ke Gaza
BAZNAS RI Apresiasi BAZNAS Sulsel dengan Peluncuran Program Z-Auto dan Lebaran Yatim BAZNAS Sulsel: Menggerakkan Masa Depan, Memberdayakan Mustahik
BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand
BAZNAS Sulsel Terima Bantuan Mobil Operasional Rescue dari BAZNAS RI
BAZNAS Sulsel Gelar Kegiatan Percepatan Pengumpulan Zakat se-Sulawesi Selatan
BAZNAS RI Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Dukungan untuk Palestina

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
