Bersama KPK, BAZNAS RI Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat
23/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS SULSEL
Audiensi antara BAZNAS RI dan KPK, di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat (20/2/2026)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam mendorong pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan KPK, di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat (20/2/2026), yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan sekaligus Pembina Wilayah Provinsi Banten Prof. (H.C.) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Ketua BAZNAS Banten Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd., beserta jajarannya.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, koordinasi dengan KPK merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pengelolaan zakat nasional.
Lebih lanjut, Kiai Noor mengatakan, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh unit BAZNAS, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menilai, kebutuhan akan pendidikan antikorupsi semakin mendesak mengingat pengelolaan ZIS menuntut kehati-hatian serta standar integritas yang tinggi.
“Kami juga memiliki BAZNAS Institute yang menyelenggarakan pendidikan, termasuk pendidikan antikorupsi. Kami berharap KPK berkenan mengisi materi khusus dalam setiap pelatihan agar penguatan integritas semakin optimal,” kata Kiai Noor.
Kiai Noor berharap sinergi antara BAZNAS dan KPK mampu memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pengelola zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan para muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS.
“Kehadiran kami di KPK ini merupakan bentuk transparansi agar publik mengetahui bahwa BAZNAS terbuka dan siap diawasi. Pengelolaan dana publik selalu memiliki risiko sehingga pengawasan harus terus diperkuat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik komitmen BAZNAS dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke seluruh unit BAZNAS di Indonesia. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran.
“Kami mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan BAZNAS dan mendukung penyebaran pendidikan antikorupsi hingga tingkat daerah. Jika memungkinkan, kegiatan tersebut dapat dirutinkan dan dilaksanakan secara regional, baik daring maupun luring. KPK siap berkontribusi dalam pendidikan antikorupsi bagi seluruh pengelola zakat di daerah,” ujarnya.
Setyo menambahkan, penguatan integritas di tingkat kabupaten dan kota menjadi perhatian penting karena pengelolaan zakat di daerah memiliki tantangan tersendiri. Pendidikan antikorupsi dinilai mampu memperkuat pemahaman mengenai konflik kepentingan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penghimpunan hingga distribusi dana.
Dalam konteks pencegahan, ia menekankan pentingnya sistem tata kelola yang terbuka dan profesional. Transparansi dalam penghimpunan, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pengelola. “Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, kepercayaan publik akan meningkat," kata Setyo
Dari Makassar, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Dr. dr. H. Khidri Alwi, MA, M.Kes menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi BAZNAS RI dan KPK dalam memperkuat pendidikan antikorupsi, serta menegaskan komitmen BAZNAS Sulsel untuk mengimplementasikannya hingga tingkat kabupaten/kota guna memastikan pengelolaan ZIS dan DSKL berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas demi menjaga amanah serta meningkatkan kepercayaan muzaki.
Berita Lainnya
BAZNAS Sulsel dan BPS Sulsel Perkuat Sinergi Data untuk Pendistribusian Zakat yang Lebih Tepat Sasaran
BAZNAS Sulsel Gelar Zakat Distribution Data Forum 2026, Dorong Pengukuran Dampak Nyata Program Zakat melalui SROI
BAZNAS Sulsel Dorong Program ZIS Berdampak dan Fundraisable, Perkuat Arah Pendistribusian Zakat
Zakat, Infak, dan Pendidikan: Investasi untuk Masa Depan Generasi, BAZNAS Sulsel Ajak Masyarakat Berbagi
BAZNAS Sulsel Gelar Sosialisasi KMA Nomor 885 Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Program Sosial Keagamaan Berbasis DTSEN
BAZNAS Sulsel Kukuhkan UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Perkuat Sinergi ZIS dan Pelayanan bagi Masyarakat
BAZNAS Sulsel dan Dinas Sosial Perkuat Sinergi Program Perlindungan Sosial, Dorong Penyediaan Hunian Layak bagi Keluarga Rentan
Kukuhkan UPZ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, BAZNAS Perkuat Sinergi Zakat dan Layanan Kesehatan Mustahik
Dari Data ke Mustahik Berdaya, BAZNAS Sulsel Ubah Cara Mengukur Dampak Zakat
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Perencanaan Zakat Berdampak untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Sulsel Terima Kunjungan Pimpinan Yayasan Pendidikan GUPPI Gowa, Bahas Rencana Pendirian LAZ
Zakat Distribution Data Forum 2026 : Bedah Akurasi DTSEN dan Tantangan Data Desil
Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pimpinan BAZNAS Sulsel Kunjungi RSB BAZNAS
BAZNAS Sulsel Dorong Pemanfaatan DTSEN untuk Penyaluran ZIS yang Tepat Sasaran
BAZNAS Sulsel Dorong Penguatan Program Zakat Berbasis Pemberdayaan dan Sinergi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →