Pertanian Berkelanjutan, Petani Binaan BAZNAS Terapkan Metode Tradisional Tujah
20/02/2025 | Penulis: Izar | Editor : Ayu
Proses Penanaman Padi dengan Metode Tradisional Tujah
Raudah merupakan petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Desa Anjir Pasar Kota II, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan bersama timnya aktif mengembangkan pertanian padi lokal jenis Siam Runtai dengan memanfaatkan lahan seluas 1,5 hektar.
Proses penanaman padi dilakukan dengan metode tradisional tujah. Metode ini dipercaya dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan hasil panen secara alami. Dengan teknik ini, diharapkan produktivitas pertanian tetap tinggi dan hasil panen dapat berlimpah.
Program pemberdayaan petani oleh BAZNAS bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani dengan memberikan pendampingan serta dukungan yang berkelanjutan. Melalui program ini, petani tidak hanya mendapatkan hasil panen yang optimal tetapi juga memiliki daya saing dalam pertanian lokal.
Dengan adanya dukungan dari BAZNAS, petani seperti Raudah diharapkan dapat terus berkembang dan mencapai kemandirian ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian pertanian tradisional di wilayahnya.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Gelar Servis & Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia Pelaksanaan Wilayah Sulsel Dipusatkan di Kantor BAZNAS Sulsel, Jl. Masjid Raya Makassar
Marhaban Ya Ramadhan 1447H: Awali dengan Niat Terbaik Bersama BAZNAS Sulsel
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan
Bantu Palestina, BAZNAS RI Bersama Dubes Mesir Salurkan 5 Mobile Clinic dari Tempo Scan
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Berkah Ramadan, BAZNAS RI Distribusikan 4.000 Porsi Makanan Siap Saji bagi Warga Palestina
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS SULSEL Terima Bantuan Bencana Sumatra Rp33 Juta dari Al Madinah Islamic School Makassar
Prof. Ir. Nadratuzzaman Dorong Kepemimpinan Selanjutnya Tetap Jalankan Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat Nasional
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Bersama KPK, BAZNAS RI Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
BAZNAS RI Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Jamkrindo Syariah Kolaborasi dengan BAZNAS Sulsel Berbagi di Panti Asuhan
Zakat Menguatkan Indonesia, Refleksi 25 Tahun Amanah dan Pengabdian BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →