WhatsApp Icon
Ketua BAZNAS Sulsel Buka Bimtek Penyusunan RKAT 2025

Makassar, 7 Oktober 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi RKAT 2024 dan Pendampingan Penyusunan RENJA, RENSTRA, dan RKAT 2025. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024 di Hotel Almadera Makassar, diikuti oleh perwakilan dari seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Tujuan utama bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para amil zakat dalam menyusun perencanaan kegiatan yang efektif dan efisien. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan BAZNAS dapat lebih optimal dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Salah satu fokus utama bimtek adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAT) tahun 2025. Melalui bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman yang mendalam mengenai penyusunan RKAT yang baik dan benar, serta bagaimana menyusun target yang realistis dan terukur.

"Dengan RKAT yang terukur dan terarah, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang terkumpul digunakan secara efektif dan efisien untuk program-program yang berdampak langsung pada masyaraka," ujar Dr. dr. H. Muh. Khidri Alwi, M.Kes, MA.

Senada dengan Ketua BAZNAS Sulsel Periode 2022 - 2025, Kepala Divisi Perencanaan ZIS dan DSKL BAZNAS RI, Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., juga menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang. “Perencanaan yang baik adalah dasar untuk mencapai hasil yang baik,” tegasnya.

Dalam bimtek ini, BAZNAS Sulawesi Selatan juga menetapkan target pengumpulan ZIS untuk tahun 2025. Secara keseluruhan, BAZNAS Sulawesi Selatan menargetkan pengumpulan sebesar Rp. 228.789.110.000 untuk On Balance Sheet dan Rp. 1.031.272.300.000 untuk Off Balance Sheet.

"Target ini tentu saja sangat ambisius, namun kami yakin dapat mencapainya dengan kerja keras dan sinergi yang baik antara BAZNAS pusat dan daerah" tambah dr. Khidri.

07-10-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
Konsolidasi BAZNAS se Sulsel Dorong Penguatan Ekosistem Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan

Makassar, 21 Oktober 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Konsolidasi Tata Kelola Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen strategis dalam mengurangi angka kemiskinan. "Zakat tidak hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki potensi besar untuk memberikan dampak sosial yang signifikan" ujarnya.

"Zakat memiliki kekuatan untuk mengubah hidup banyak orang. Oleh karena itu, kita harus mengelola zakat secara profesional dan akuntabel dengan memegang prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI)" tegas Saidah.

Menurutnya, Rapat Konsolidasi Program Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS se-Sulsel ini menjadi momen penting bagi BAZNAS, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyatukan visi dan misi dalam memperkuat tata kelola zakat dan meningkatkan sinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat.

Lebih lanjut, Saidah menekankan, untuk mengoptimalkan potensi zakat diperlukan penguatan ekosistem zakat yang melibatkan berbagai elemen.

"Strategi penguatan ekosistem zakat tersebut mulai dari koordinasi dengan stakeholder, penyaluran zakat yang tepat sasaran, kesesuaian regulasi, optimalisasi pengumpulan zakat, penguatan kelembagaan, dan perencanaan yang terukur" jelas Saidah.

Menurutnya, dengan penguatan ekosistem zakat akan memungkinkan BAZNAS untuk lebih responsif terhadap tantangan kemiskinan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.

Saidah juga menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Sulawesi Selatan yang telah banyak memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, rapat konsolidasi BAZNAS Sulawesi Selatan ini, dapat menjadi titik balik bagi pengelolaan zakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami berharap Rapat Konsolidasi BAZNAS se-Sulawesi Selatan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran zakat dalam mengentaskan permasalahan kemiskinan dan pembangunan ekonomi masyarakat. Semua pihak harus bersinergi untuk mencapai tujuan bersama" pungkasnya.

"Dengan mengoptimalkan potensi zakat, kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di Sulawesi Selatan" ujar Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2022 -2025, Muhammad Khidri Alwi.

Turut hadir Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Muhammad Khidri Alwi , Direktur Penguatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Nasional BAZNAS RI Agus Siswanto, Kepala Divisi Promosi BAZNAS RI Budi Margono, seluruh Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan serta Para Pimpinan BAZNAS Kab/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui rapat konsolidasi ini, diharapkan BAZNAS se-Sulawesi Selatan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan zakat. Selain itu, rapat ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program-program pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

21-10-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
Pimpinan BAZNAS Sulsel Tandatangani 17 Resolusi Rakornas BAZNAS 2024

Makassar, 27 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan turut berperan aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024 yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Puncak dari Rakornas ini adalah penandatanganan 17 resolusi yang disepakati oleh seluruh peserta, termasuk Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Dr. dr. H. Muh. Khidri Alwi, M.Kes, M.A.

Dengan menandatangani resolusi ini, BAZNAS Sulsel berkomitmen untuk melaksanakan seluruh poin yang tertuang di dalamnya, demi meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di wilayahnya.

"Penandatanganan resolusi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja BAZNAS Sulawesi Selatan," ujar Dr. Khidri Alwi. "Kami yakin bahwa dengan bekerja sama, kita dapat mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat" tambahnya.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, 17 resolusi yang dihasilkan dalam Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat.

"Kita ingin seluruh kekuatan kita di seluruh Indonesia itu merata. Maka sering saya katakan bahwa seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang yang profesional" ujar Kiai Noor di Balikpapan, pada Jumat (27/9/2024).

Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., MA, di hadapan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota lainnya beserta jajarannya.

Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2024 adalah sebagai berikut:

Pertama, menyepakati target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun terdiri dari pengumpulan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12.7 Triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37.3 Triliun;

Kedua, menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025;

Ketiga, kembali memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui empat penguatan: 1) Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen BAZNAS seluruh Indonesia, 2) Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat;

Keempat, memperkuat status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural khususnya dalam mendorong Pemerintah untuk melaksanakan regulasi mengenai pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD untuk mendukung operasional BAZNAS sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri;

Kelima, mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui perluasan jaringan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk UPZ di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa dengan melaporkan perkembangannya kepada BAZNAS RI dan Kemendagri secara berkala;

Keenam, mendorong aktivitas interkoneksi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat;

Ketujuh, memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang berkolaborasi dengan data Pemerintah dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita;

Kedelapan, menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana;

Kesembilan, redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah;

Kesepuluh, sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional;

Kesebelas, meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, komitmen laporan teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku;

Kedua belas, berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat;

Ketiga belas, berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat;

Keempat belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia;

Kelima belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar`i, aman regulasi, dan aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas;

Keenam belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024;

Ketujuh belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ mengucapkan terimakasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto.

27-09-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
BAZNAS Sulsel Salurkan Bantuan SERBU kepada Penarik Bentor

Makassar, 07 Juli 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan, dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, menyalurkan bantuan Sedekah Rakyat Berbasis Umat (SERBU) kepada 25 mustahik yang berprofesi sebagai penarik bentor. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Sulawesi Selatan, Dr. H. Muh. Ishaq Shamad, MA, di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Bantuan SERBU yang diberikan berupa paket sembako. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para penarik bentor dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dr. H. Muh. Ishaq Shamad menyampaikan bahwa program SERBU merupakan wujud nyata dari kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang kurang mampu. "Melalui program SERBU, kami ingin berbagi rezeki dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan semangat baru bagi para Mustahik," ujarnya.

Penyerahan bantuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Universitas Muslim Indonesia. Kerjasama antara BAZNAS Sulsel dan UMI dalam kegiatan sosial ini semakin memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan.

07-07-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
BAZNAS Sulsel Dorong Sinergi Zakat dan Pajak untuk Kesejahteraan Umat

Makassar, 10 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan menghadiri diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan tema “Salah Paham Zakat dan Pajak, Bisakah Bersatu?” di Gedung Mulo Mini Hall, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Diskusi ini bertujuan untuk menggali potensi sinergi antara zakat dan pajak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.

Dalam diskusi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan organisasi masyarakat lainnya, Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Dr. dr. H. Muh. Khidri Alwi, memaparkan potensi besar dari sinergi zakat dan pajak.

"Zakat dan pajak memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial," ujar Dr. Khidri. Beliau mencontohkan bahwa di beberapa negara, pembayaran zakat dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Hal ini menunjukkan bahwa kedua instrumen ini dapat saling melengkapi dan memperkuat.

Lebih lanjut, Dr. Khidri menjelaskan bahwa di Indonesia, terdapat potensi bagi para muzakki (pembayar zakat) untuk mendapatkan pengurangan pajak. "Pemerintah telah memberikan ruang bagi para muzakki untuk memanfaatkan bukti pembayaran zakat sebagai pengurang pajak," ungkapnya.

Namun, Dr. Khidri juga mengingatkan bahwa tidak semua lembaga amil zakat dapat mengeluarkan bukti setoran zakat yang dapat digunakan sebagai pengurangan pajak. "Hanya BAZNAS dan LAZ yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama yang dapat mengeluarkan bukti setoran zakat yang sah," jelasnya.

Acara diskusi ini dibuka secara resmi oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap upaya BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat dan mendorong sinergi dengan sektor pajak.

10-09-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
Pimpinan BAZNAS Sulsel Hadir Lengkap dalam Rakornas BAZNAS di IKN Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat

Nusantara, 25 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024 yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Seluruh pimpinan BAZNAS Sulsel hadir dalam acara bergengsi ini, menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan pengelolaan zakat di wilayahnya.

Pembukaan Rakornas yang bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam upaya BAZNAS untuk memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo atas dukungan yang diberikan kepada BAZNAS. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga amil zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran seluruh pimpinan BAZNAS Sulsel dalam Rakornas ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah. Mereka akan mengikuti rangkaian kegiatan Rakornas, mulai dari pemaparan materi, diskusi kelompok, hingga studi banding.

"Partisipasi penuh dari BAZNAS Sulsel dalam Rakornas ini menunjukkan keseriusan kami dalam meningkatkan kinerja pengelolaan zakat" ujar Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, M.Kes "Kami berharap dapat membawa pulang banyak ilmu dan pengalaman yang bermanfaat untuk diterapkan di daerah" tambahnya.

Rakornas BAZNAS 2024 mengangkat tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses 1 Astacita". Tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang inklusif dan berkeadilan.

Selama tiga hari ke depan, para peserta akan membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan zakat, seperti peningkatan kapasitas amil, pengembangan teknologi informasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

25-09-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
BAZNAS Sulsel Berikan Beasiswa kepada 100 Siswa Tidak Mampu dalam Peringatan HUT RI ke-79

Makassar, 17 Agustus 2024 – Wakil Ketua 1 BAZNAS Sulawesi Selatan, Bapak H. M. Irfan Sanusi Baco, menghadiri acara Ramah Tamah Kenegaraan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 di Lapangan Ininnawa, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Sulsel turut berpartisipasi dengan menyalurkan beasiswa kepada 100 siswa tidak mampu sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan anak bangsa.

Penyaluran beasiswa ini merupakan bagian dari program “Mustahik Merdeka” yang digagas oleh BAZNAS. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak kurang mampu untuk mengakses pendidikan berkualitas. “Melalui program ini, kami berharap dapat mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi bagi bangsa,” ujar Bapak H. M. Irfan Sanusi Baco.

Beliau juga menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting. “Dengan memberikan beasiswa, kita tidak hanya membantu anak-anak untuk melanjutkan pendidikan, tetapi juga turut membangun masa depan bangsa,” tambahnya.

Penyerahan beasiswa secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua 1 BAZNAS Sulsel kepada perwakilan siswa penerima beasiswa. Para siswa yang menerima beasiswa tampak sangat antusias dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

17-08-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
Pimpinan BAZNAS Sulsel melepas Bantuan Pendidikan dan Susu untuk Anak-Anak Korban Bencana di Luwu

Makassar, 2 Juli 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan hari ini melepas penyaluran bantuan pendidikan berupa 565 paket sekolah dan 105 box susu untuk anak-anak yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Luwu. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari para donatur yang tergabung dalam gerakan #PrayForSulawesi.

Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Dr. dr. MUH. KHIDRI ALWI, M.Kes, MA menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para donatur. "Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan kepedulian para donatur yang telah membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana," ujarnya.

Beliau juga berharap bantuan ini dapat memberikan semangat baru bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-citanya. "Pendidikan adalah investasi masa depan. Dengan bantuan ini, kami berharap anak-anak dapat kembali bersekolah dan meraih prestasi yang membanggakan," tambah beliau.

Bantuan pendidikan ini disalurkan kepada anak-anak di sejumlah sekolah yang terdampak bencana. Selain itu, BAZNAS Sulawesi Selatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

02-07-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
BAZNAS Sulsel Gelar Penataran IZN demi Perkuat Kinerja Pengelolaan Zakat

Makassar, 12 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penataran hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) 2023. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss Bellcourt Makassar ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan dan merumuskan strategi peningkatan kinerja di masa mendatang.

Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Dr. dr. H. M. Khidri Alwi MA, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan. "IZN merupakan alat ukur yang sangat penting bagi kami untuk mengetahui sejauh mana kinerja BAZNAS dalam mengelola zakat. Melalui kegiatan ini, kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kita, sehingga kita dapat terus melakukan perbaikan" ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian dan Strategi BAZNAS, Muhammad Hasbi Zaenal Ph.D, menjelaskan bahwa IZN 3.0 merupakan versi terbaru dari indeks zakat yang dikembangkan oleh BAZNAS. "IZN 3.0 ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kinerja pengelolaan zakat di seluruh Indonesia" ujarnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa BAZNAS Sulawesi Selatan memiliki kinerja yang sangat baik dalam pengelolaan zakat. "Sulsel merupakan salah satu provinsi dengan kinerja pengelolaan zakat terbaik di Indonesia"

Dalam kegiatan penataran ini, para peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai IZN 3.0 dan cara menginterpretasikan hasil pengukuran IZN. Selain itu, peserta juga diajak untuk melakukan diskusi dan berbagi pengalaman dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan zakat di daerah masing-masing.

12-09-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
BAZNAS Sulawesi Selatan Imbau Masyarakat Waspada terhadap UPZ Bodong

Makassar, 7 Agustus 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum atau kelompok yang mengatasnamakan BAZNAS dalam melakukan pengumpulan infak dan sedekah.

Belakangan ini, marak beredar informasi mengenai adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan BAZNAS dan melakukan penggalangan dana di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan. Mereka menggunakan atribut BAZNAS, termasuk logo Garuda, untuk meyakinkan masyarakat.

"Kami tegaskan bahwa kegiatan penggalangan dana tersebut tidak memiliki izin resmi dari BAZNAS dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas H. Irfan Sanusi Baco Wakil Ketua BAZNAS Sulsel.

Beliau menambahkan bahwa BAZNAS memiliki mekanisme yang jelas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah. Seluruh kegiatan pengumpulan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan bahwa lembaga amil zakat yang mereka pilih memiliki izin resmi dan terdaftar di BAZNAS," ujarnya.

Ciri-ciri UPZ Bodong:

  • Menggunakan atribut BAZNAS tanpa izin
  • Tidak memiliki izin operasional dari pemerintah
  • Tidak transparan dalam pengelolaan dana
  • Menjanjikan keuntungan yang tidak realistis

Cara Memastikan Lembaga Amil Zakat Terpercaya:

  • Cek legalitas lembaga amil zakat di website resmi BAZNAS
  • Tanyakan kepada pengurus masjid atau tokoh agama setempat
  • Konfirmasi langsung ke kantor BAZNAS terdekat

"Mari kita sama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga yang resmi, kita dapat memastikan bahwa dana yang kita berikan akan digunakan untuk tujuan yang tepat," ajak H. Irfan.

07-08-2024 | Kontributor: BAZNAS SULSEL
Ketua BAZNAS Sulsel Buka Bimtek Penyusunan RKAT 2025
Ketua BAZNAS Sulsel Buka Bimtek Penyusunan RKAT 2025
Makassar, 7 Oktober 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi RKAT 2024 dan Pendampingan Penyusunan RENJA, RENSTRA, dan RKAT 2025. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024 di Hotel Almadera Makassar, diikuti oleh perwakilan dari seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Tujuan utama bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para amil zakat dalam menyusun perencanaan kegiatan yang efektif dan efisien. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan BAZNAS dapat lebih optimal dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Salah satu fokus utama bimtek adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAT) tahun 2025. Melalui bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman yang mendalam mengenai penyusunan RKAT yang baik dan benar, serta bagaimana menyusun target yang realistis dan terukur. "Dengan RKAT yang terukur dan terarah, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang terkumpul digunakan secara efektif dan efisien untuk program-program yang berdampak langsung pada masyaraka," ujar Dr. dr. H. Muh. Khidri Alwi, M.Kes, MA. Senada dengan Ketua BAZNAS Sulsel Periode 2022 - 2025, Kepala Divisi Perencanaan ZIS dan DSKL BAZNAS RI, Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., juga menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang. “Perencanaan yang baik adalah dasar untuk mencapai hasil yang baik,” tegasnya. Dalam bimtek ini, BAZNAS Sulawesi Selatan juga menetapkan target pengumpulan ZIS untuk tahun 2025. Secara keseluruhan, BAZNAS Sulawesi Selatan menargetkan pengumpulan sebesar Rp. 228.789.110.000 untuk On Balance Sheet dan Rp. 1.031.272.300.000 untuk Off Balance Sheet. "Target ini tentu saja sangat ambisius, namun kami yakin dapat mencapainya dengan kerja keras dan sinergi yang baik antara BAZNAS pusat dan daerah" tambah dr. Khidri.

07-10-2024 | BAZNAS SULSEL

Konsolidasi BAZNAS se Sulsel Dorong Penguatan Ekosistem Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
Konsolidasi BAZNAS se Sulsel Dorong Penguatan Ekosistem Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
Makassar, 21 Oktober 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Konsolidasi Tata Kelola Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat dalam rangka pengentasan kemiskinan. Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen strategis dalam mengurangi angka kemiskinan. "Zakat tidak hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki potensi besar untuk memberikan dampak sosial yang signifikan" ujarnya. "Zakat memiliki kekuatan untuk mengubah hidup banyak orang. Oleh karena itu, kita harus mengelola zakat secara profesional dan akuntabel dengan memegang prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI)" tegas Saidah. Menurutnya, Rapat Konsolidasi Program Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS se-Sulsel ini menjadi momen penting bagi BAZNAS, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyatukan visi dan misi dalam memperkuat tata kelola zakat dan meningkatkan sinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat. Lebih lanjut, Saidah menekankan, untuk mengoptimalkan potensi zakat diperlukan penguatan ekosistem zakat yang melibatkan berbagai elemen. "Strategi penguatan ekosistem zakat tersebut mulai dari koordinasi dengan stakeholder, penyaluran zakat yang tepat sasaran, kesesuaian regulasi, optimalisasi pengumpulan zakat, penguatan kelembagaan, dan perencanaan yang terukur" jelas Saidah. Menurutnya, dengan penguatan ekosistem zakat akan memungkinkan BAZNAS untuk lebih responsif terhadap tantangan kemiskinan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Saidah juga menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Sulawesi Selatan yang telah banyak memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, rapat konsolidasi BAZNAS Sulawesi Selatan ini, dapat menjadi titik balik bagi pengelolaan zakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan. "Kami berharap Rapat Konsolidasi BAZNAS se-Sulawesi Selatan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran zakat dalam mengentaskan permasalahan kemiskinan dan pembangunan ekonomi masyarakat. Semua pihak harus bersinergi untuk mencapai tujuan bersama" pungkasnya. "Dengan mengoptimalkan potensi zakat, kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di Sulawesi Selatan" ujar Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2022 -2025, Muhammad Khidri Alwi. Turut hadir Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Muhammad Khidri Alwi , Direktur Penguatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Nasional BAZNAS RI Agus Siswanto, Kepala Divisi Promosi BAZNAS RI Budi Margono, seluruh Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan serta Para Pimpinan BAZNAS Kab/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan. Melalui rapat konsolidasi ini, diharapkan BAZNAS se-Sulawesi Selatan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan zakat. Selain itu, rapat ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program-program pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

21-10-2024 | BAZNAS SULSEL

Pimpinan BAZNAS Sulsel Tandatangani 17 Resolusi Rakornas BAZNAS 2024
Pimpinan BAZNAS Sulsel Tandatangani 17 Resolusi Rakornas BAZNAS 2024
Makassar, 27 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan turut berperan aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024 yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Puncak dari Rakornas ini adalah penandatanganan 17 resolusi yang disepakati oleh seluruh peserta, termasuk Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Dr. dr. H. Muh. Khidri Alwi, M.Kes, M.A. Dengan menandatangani resolusi ini, BAZNAS Sulsel berkomitmen untuk melaksanakan seluruh poin yang tertuang di dalamnya, demi meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di wilayahnya. "Penandatanganan resolusi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja BAZNAS Sulawesi Selatan," ujar Dr. Khidri Alwi. "Kami yakin bahwa dengan bekerja sama, kita dapat mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat" tambahnya. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, 17 resolusi yang dihasilkan dalam Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat. "Kita ingin seluruh kekuatan kita di seluruh Indonesia itu merata. Maka sering saya katakan bahwa seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang yang profesional" ujar Kiai Noor di Balikpapan, pada Jumat (27/9/2024). Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., MA, di hadapan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota lainnya beserta jajarannya. Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2024 adalah sebagai berikut: Pertama, menyepakati target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun terdiri dari pengumpulan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12.7 Triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37.3 Triliun; Kedua, menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025; Ketiga, kembali memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui empat penguatan: 1) Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen BAZNAS seluruh Indonesia, 2) Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat; Keempat, memperkuat status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural khususnya dalam mendorong Pemerintah untuk melaksanakan regulasi mengenai pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD untuk mendukung operasional BAZNAS sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri; Kelima, mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui perluasan jaringan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk UPZ di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa dengan melaporkan perkembangannya kepada BAZNAS RI dan Kemendagri secara berkala; Keenam, mendorong aktivitas interkoneksi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat; Ketujuh, memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang berkolaborasi dengan data Pemerintah dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita; Kedelapan, menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana; Kesembilan, redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah; Kesepuluh, sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional; Kesebelas, meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, komitmen laporan teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku; Kedua belas, berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat; Ketiga belas, berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat; Keempat belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia; Kelima belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar`i, aman regulasi, dan aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas; Keenam belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024; Ketujuh belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ mengucapkan terimakasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto.

27-09-2024 | BAZNAS SULSEL

BAZNAS Sulsel Salurkan Bantuan SERBU kepada Penarik Bentor
BAZNAS Sulsel Salurkan Bantuan SERBU kepada Penarik Bentor
Makassar, 07 Juli 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan, dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, menyalurkan bantuan Sedekah Rakyat Berbasis Umat (SERBU) kepada 25 mustahik yang berprofesi sebagai penarik bentor. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Sulawesi Selatan, Dr. H. Muh. Ishaq Shamad, MA, di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Bantuan SERBU yang diberikan berupa paket sembako. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para penarik bentor dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dr. H. Muh. Ishaq Shamad menyampaikan bahwa program SERBU merupakan wujud nyata dari kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang kurang mampu. "Melalui program SERBU, kami ingin berbagi rezeki dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan semangat baru bagi para Mustahik," ujarnya. Penyerahan bantuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Universitas Muslim Indonesia. Kerjasama antara BAZNAS Sulsel dan UMI dalam kegiatan sosial ini semakin memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan.

07-07-2024 | BAZNAS SULSEL

BAZNAS Sulsel Dorong Sinergi Zakat dan Pajak untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Sulsel Dorong Sinergi Zakat dan Pajak untuk Kesejahteraan Umat
Makassar, 10 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan menghadiri diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan tema “Salah Paham Zakat dan Pajak, Bisakah Bersatu?” di Gedung Mulo Mini Hall, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Diskusi ini bertujuan untuk menggali potensi sinergi antara zakat dan pajak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat. Dalam diskusi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan organisasi masyarakat lainnya, Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Dr. dr. H. Muh. Khidri Alwi, memaparkan potensi besar dari sinergi zakat dan pajak. "Zakat dan pajak memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial," ujar Dr. Khidri. Beliau mencontohkan bahwa di beberapa negara, pembayaran zakat dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Hal ini menunjukkan bahwa kedua instrumen ini dapat saling melengkapi dan memperkuat. Lebih lanjut, Dr. Khidri menjelaskan bahwa di Indonesia, terdapat potensi bagi para muzakki (pembayar zakat) untuk mendapatkan pengurangan pajak. "Pemerintah telah memberikan ruang bagi para muzakki untuk memanfaatkan bukti pembayaran zakat sebagai pengurang pajak," ungkapnya. Namun, Dr. Khidri juga mengingatkan bahwa tidak semua lembaga amil zakat dapat mengeluarkan bukti setoran zakat yang dapat digunakan sebagai pengurangan pajak. "Hanya BAZNAS dan LAZ yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama yang dapat mengeluarkan bukti setoran zakat yang sah," jelasnya. Acara diskusi ini dibuka secara resmi oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap upaya BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat dan mendorong sinergi dengan sektor pajak.

10-09-2024 | BAZNAS SULSEL

Pimpinan BAZNAS Sulsel Hadir Lengkap dalam Rakornas BAZNAS di IKN Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat
Pimpinan BAZNAS Sulsel Hadir Lengkap dalam Rakornas BAZNAS di IKN Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat
Nusantara, 25 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024 yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Seluruh pimpinan BAZNAS Sulsel hadir dalam acara bergengsi ini, menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan pengelolaan zakat di wilayahnya. Pembukaan Rakornas yang bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam upaya BAZNAS untuk memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo atas dukungan yang diberikan kepada BAZNAS. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga amil zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran seluruh pimpinan BAZNAS Sulsel dalam Rakornas ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah. Mereka akan mengikuti rangkaian kegiatan Rakornas, mulai dari pemaparan materi, diskusi kelompok, hingga studi banding. "Partisipasi penuh dari BAZNAS Sulsel dalam Rakornas ini menunjukkan keseriusan kami dalam meningkatkan kinerja pengelolaan zakat" ujar Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, M.Kes "Kami berharap dapat membawa pulang banyak ilmu dan pengalaman yang bermanfaat untuk diterapkan di daerah" tambahnya. Rakornas BAZNAS 2024 mengangkat tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses 1 Astacita". Tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang inklusif dan berkeadilan. Selama tiga hari ke depan, para peserta akan membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan zakat, seperti peningkatan kapasitas amil, pengembangan teknologi informasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

25-09-2024 | BAZNAS SULSEL

BAZNAS Sulsel Berikan Beasiswa kepada 100 Siswa Tidak Mampu dalam Peringatan HUT RI ke-79
BAZNAS Sulsel Berikan Beasiswa kepada 100 Siswa Tidak Mampu dalam Peringatan HUT RI ke-79
Makassar, 17 Agustus 2024 – Wakil Ketua 1 BAZNAS Sulawesi Selatan, Bapak H. M. Irfan Sanusi Baco, menghadiri acara Ramah Tamah Kenegaraan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 di Lapangan Ininnawa, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Sulsel turut berpartisipasi dengan menyalurkan beasiswa kepada 100 siswa tidak mampu sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan anak bangsa. Penyaluran beasiswa ini merupakan bagian dari program “Mustahik Merdeka” yang digagas oleh BAZNAS. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak kurang mampu untuk mengakses pendidikan berkualitas. “Melalui program ini, kami berharap dapat mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi bagi bangsa,” ujar Bapak H. M. Irfan Sanusi Baco. Beliau juga menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting. “Dengan memberikan beasiswa, kita tidak hanya membantu anak-anak untuk melanjutkan pendidikan, tetapi juga turut membangun masa depan bangsa,” tambahnya. Penyerahan beasiswa secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua 1 BAZNAS Sulsel kepada perwakilan siswa penerima beasiswa. Para siswa yang menerima beasiswa tampak sangat antusias dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

17-08-2024 | BAZNAS SULSEL

Pimpinan BAZNAS Sulsel melepas Bantuan Pendidikan dan Susu untuk Anak-Anak Korban Bencana di Luwu
Pimpinan BAZNAS Sulsel melepas Bantuan Pendidikan dan Susu untuk Anak-Anak Korban Bencana di Luwu
Makassar, 2 Juli 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan hari ini melepas penyaluran bantuan pendidikan berupa 565 paket sekolah dan 105 box susu untuk anak-anak yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Luwu. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari para donatur yang tergabung dalam gerakan #PrayForSulawesi. Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Dr. dr. MUH. KHIDRI ALWI, M.Kes, MA menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para donatur. "Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan kepedulian para donatur yang telah membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana," ujarnya. Beliau juga berharap bantuan ini dapat memberikan semangat baru bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-citanya. "Pendidikan adalah investasi masa depan. Dengan bantuan ini, kami berharap anak-anak dapat kembali bersekolah dan meraih prestasi yang membanggakan," tambah beliau. Bantuan pendidikan ini disalurkan kepada anak-anak di sejumlah sekolah yang terdampak bencana. Selain itu, BAZNAS Sulawesi Selatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

02-07-2024 | BAZNAS SULSEL

BAZNAS Sulsel Gelar Penataran IZN demi Perkuat Kinerja Pengelolaan Zakat
BAZNAS Sulsel Gelar Penataran IZN demi Perkuat Kinerja Pengelolaan Zakat
Makassar, 12 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penataran hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) 2023. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss Bellcourt Makassar ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan dan merumuskan strategi peningkatan kinerja di masa mendatang. Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan Periode 2022 - 2025, Dr. dr. H. M. Khidri Alwi MA, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan. "IZN merupakan alat ukur yang sangat penting bagi kami untuk mengetahui sejauh mana kinerja BAZNAS dalam mengelola zakat. Melalui kegiatan ini, kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kita, sehingga kita dapat terus melakukan perbaikan" ujarnya. Sementara itu, Direktur Pusat Kajian dan Strategi BAZNAS, Muhammad Hasbi Zaenal Ph.D, menjelaskan bahwa IZN 3.0 merupakan versi terbaru dari indeks zakat yang dikembangkan oleh BAZNAS. "IZN 3.0 ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kinerja pengelolaan zakat di seluruh Indonesia" ujarnya. Beliau juga menyampaikan bahwa BAZNAS Sulawesi Selatan memiliki kinerja yang sangat baik dalam pengelolaan zakat. "Sulsel merupakan salah satu provinsi dengan kinerja pengelolaan zakat terbaik di Indonesia" Dalam kegiatan penataran ini, para peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai IZN 3.0 dan cara menginterpretasikan hasil pengukuran IZN. Selain itu, peserta juga diajak untuk melakukan diskusi dan berbagi pengalaman dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan zakat di daerah masing-masing.

12-09-2024 | BAZNAS SULSEL

BAZNAS Sulawesi Selatan Imbau Masyarakat Waspada terhadap UPZ Bodong
BAZNAS Sulawesi Selatan Imbau Masyarakat Waspada terhadap UPZ Bodong
Makassar, 7 Agustus 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum atau kelompok yang mengatasnamakan BAZNAS dalam melakukan pengumpulan infak dan sedekah. Belakangan ini, marak beredar informasi mengenai adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan BAZNAS dan melakukan penggalangan dana di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan. Mereka menggunakan atribut BAZNAS, termasuk logo Garuda, untuk meyakinkan masyarakat. "Kami tegaskan bahwa kegiatan penggalangan dana tersebut tidak memiliki izin resmi dari BAZNAS dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas H. Irfan Sanusi Baco Wakil Ketua BAZNAS Sulsel. Beliau menambahkan bahwa BAZNAS memiliki mekanisme yang jelas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah. Seluruh kegiatan pengumpulan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan bahwa lembaga amil zakat yang mereka pilih memiliki izin resmi dan terdaftar di BAZNAS," ujarnya. Ciri-ciri UPZ Bodong: Menggunakan atribut BAZNAS tanpa izin Tidak memiliki izin operasional dari pemerintah Tidak transparan dalam pengelolaan dana Menjanjikan keuntungan yang tidak realistis Cara Memastikan Lembaga Amil Zakat Terpercaya: Cek legalitas lembaga amil zakat di website resmi BAZNAS Tanyakan kepada pengurus masjid atau tokoh agama setempat Konfirmasi langsung ke kantor BAZNAS terdekat "Mari kita sama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga yang resmi, kita dapat memastikan bahwa dana yang kita berikan akan digunakan untuk tujuan yang tepat," ajak H. Irfan.

07-08-2024 | BAZNAS SULSEL

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.

Lihat Daftar Rekening →