WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS SULSEL Terima Bantuan Bencana Sumatra Rp33 Juta dari Al Madinah Islamic School Makassar
BAZNAS SULSEL Terima Bantuan Bencana Sumatra Rp33 Juta dari Al Madinah Islamic School Makassar
Makassar, 16 Desember 2025 - BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan menerima bantuan kemanusiaan sebesar Rp33 juta dari Al Madinah Islamic School Makassar untuk penanganan korban bencana alam di wilayah Sumatra. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Dana kemanusiaan ini merupakan hasil penggalangan donasi dari siswa, orang tua, guru, dan seluruh civitas Al Madinah Islamic School Makassar. Partisipasi ini mencerminkan peran aktif lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai empati, kepedulian sosial, dan tanggung jawab kemanusiaan. BAZNAS Sulsel memastikan dana tersebut akan segera dikirimkan ke BAZNAS pusat untuk segera disalurkan kepada para penyintas. Bantuan ini akan memperkuat dukungan logistik yang telah dijalankan oleh tim BAZNAS TANGGAP BENCANA sejak hari pertama bencana, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan tanggap darurat di lokasi terdampak. “Insyaallah tim kami tetap berada di lokasi dan segera menyalurkan bantuan ini,” ujar perwakilan BAZNAS Sulsel. BAZNAS terus bergerak memberikan layanan terbaik bagi para penyintas bencana di Sumatera. Berdasarkan laporan situasi (sitrep) terbaru, akses ke sejumlah wilayah terdampak masih terputus, pasokan listrik belum sepenuhnya stabil, serta distribusi bantuan menghadapi tantangan antrean bahan bakar dan kondisi medan yang berat. Meski demikian, ratusan personel gabungan BAZNAS bersama tim medis, armada operasional, serta relawan daerah terus berupaya menjangkau lokasi-lokasi yang paling membutuhkan. Layanan Dapur Umum, Pelayanan Kesehatan, hingga penyaluran logistik pangan dan paket keluarga dilaksanakan setiap hari secara berkelanjutan. BAZNAS SULSEL menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan amanahnya melalui BAZNAS. Dukungan tersebut menjadi kekuatan bagi para penyintas untuk bangkit kembali. Bagi #SahabatBAZNAS yang ingin membantu saudara-saudara kita di Sumatera, donasi dapat disalurkan melalui:BSI 600.600.7020Mandiri 152.007.055.7778BRI 3810.01.000042.30.7a.n. BAZNAS Prov.Sulawesi Selatan atau melalui tautan:sulsel.baznas.go.id/sedekah
16/12/2025 | Humas BAZNAS SULSEL
BAZNAS RI Gelar Servis & Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia Pelaksanaan Wilayah Sulsel Dipusatkan di Kantor BAZNAS Sulsel, Jl. Masjid Raya Makassar
BAZNAS RI Gelar Servis & Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia Pelaksanaan Wilayah Sulsel Dipusatkan di Kantor BAZNAS Sulsel, Jl. Masjid Raya Makassar
Makassar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali melaksanakan program nasional pelayanan sosial kendaraan bermotor bertajuk “Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia”. Untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan ini dipusatkan di Kantor BAZNAS Sulsel, Jl. Masjid Raya Makassar, dan berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu, 9–10 Desember 2025. Sebanyak 200 unit motor, mayoritas dari para pengemudi ojek online (ojol), mengikuti layanan gratis tersebut. Program ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dalam membantu menjaga produktivitas para pekerja sektor informal yang sangat mengandalkan kendaraan sebagai sumber penghasilan. Kegiatan di Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Sulsel Dr.Khidri Alwi, Wakil Ketua II Baznas Sulsel, Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, MA, Waka 1 Muh. Riswan, MA, Waka 3 Dr.Kamaruddin, dan Wakil Ketua IV Baznas Sulsel, Drs. H. Abd. Aziz Bennu, MA, Para amil Baznas Sulsel, Serta tim teknisi dan montir dari Program Z-Auto Baznas Sulsel. Waka 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Sulsel Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, MA menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar layanan teknis, tetapi bagian dari upaya Baznas memberi dukungan langsung kepada para mustahik produktif dan pekerja harian. “Para pengemudi ojol adalah kelompok pekerja keras yang setiap hari berada di jalan demi memenuhi kebutuhan keluarga. Melalui program ini, kita ingin meringankan beban mereka serta memastikan kendaraan yang digunakan dapat beroperasi dengan aman dan nyaman,” ujarnya. Sementara itu, Drs. H. Abd. Aziz Bennu, MA menambahkan bahwa pelaksanaan serentak di seluruh Indonesia menunjukkan komitmen BAZNAS RI dalam memperluas kebermanfaatan zakat. “Program ini tidak hanya fokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga memperkuat aspek pemberdayaan. Dengan servis dan oli gratis, para pengendara dapat menghemat biaya pemeliharaan kendaraan yang cukup besar,” jelasnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara, mendukung aktivitas para pengemudi ojol, dan memperkuat sinergi Baznas dengan masyarakat lapisan bawah yang membutuhkan sentuhan layanan sosial.
10/12/2025 | BAZNAS SULSEL
Prof. Ir. Nadratuzzaman Dorong Kepemimpinan Selanjutnya Tetap Jalankan Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat Nasional
Prof. Ir. Nadratuzzaman Dorong Kepemimpinan Selanjutnya Tetap Jalankan Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat Nasional
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., menegaskan pentingnya keberlanjutan transformasi digital dalam tata kelola zakat nasional, terutama menjelang transisi menuju kepemimpinan BAZNAS selanjutnya. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Rakernis Transformasi Digital dan Zakat Tech Mini Expo 2025, yang digelar pada 26–27 November 2025 di Jakarta. Prof. Nadra menekankan, transformasi digital telah menjadi tulang punggung tata kelola zakat modern. Ia mengingatkan bahwa seluruh fondasi digital yang telah dibangun BAZNAS selama beberapa tahun terakhir harus terus diperkuat oleh pimpinan mendatang maupun oleh BAZNAS daerah di seluruh Indonesia. “Kita perlu data yang benar, akurat, teliti, dan tepat. Karena laporan BAZNAS bukan hanya pusat, tetapi seluruh Indonesia. Inilah alasan utama mengapa transformasi digital melalui SIMBA harus terus diperkuat,” ucapnya, Kamis (27/11/2025). Menurutnya, BAZNAS RI telah mengembangkan berbagai infrastruktur digital, mulai dari SIMBA, kanal fundraising digital, modernisasi website Kantor Digital, hingga integrasi data muzaki dan mustahik. Prof. Nadra menegaskan, seluruh fondasi tersebut merupakan investasi jangka panjang yang tidak boleh dihentikan atau dirombak. “Investasi digital itu mahal. Jangan sampai kepemimpinan yang baru membongkar apa yang sudah dibangun. Ini bukan soal personal, ini demi BAZNAS dan amanah umat,” jelasnya. Menutup paparannya, Prof. Nadra kembali menekankan pentingnya menjadikan digitalisasi sebagai standar nasional tata kelola zakat. “Kanal fundraising harus dibuka seluas-luasnya. Tapi semakin banyak kanal digital, semakin penting sistem keuangan yang rapi. Karena itu digitalisasi bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan,” ujarnya. BAZNAS RI berharap kepemimpinan berikutnya dapat melanjutkan dan memperkuat transformasi digital sebagai pondasi tata kelola zakat yang akuntabel, modern, dan berdampak bagi umat.
27/11/2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Sulsel Mendampingi Pimpinan BAZNAS RI dalam Peresmian Desa Binaan BSI di Makassar
Ketua BAZNAS Sulsel Mendampingi Pimpinan BAZNAS RI dalam Peresmian Desa Binaan BSI di Makassar
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meresmikan dua desa binaan dalam program klaster perikanan laut di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Acara peresmian tersebut digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, di Pantai Akkarena, Kota Makassar. Dua lokasi yang menjadi fokus program ini adalah Desa Barrang Caddi di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, dan Desa Mattaro Adae di Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep. Keduanya menjadi pusat pengembangan pengolahan landak laut dalam klaster perikanan laut BSI. Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan bahwa inisiatif bertajuk Desa BSI atau Bangun Sejahtera Indonesia ini dibiayai dari dana zakat yang berasal dari karyawan dan perusahaan, yang kemudian dikelola oleh Baznas dan BSI Maslahat. Total dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai ratusan miliar rupiah, seiring dengan perolehan laba bersih BSI sebesar Rp7 triliun pada tahun 2024. Hingga tahun lalu, BSI telah membina 20 desa, dan akan menambah tiga desa lagi di tahun 2025. Program tersebut telah memberi manfaat kepada sekitar 7.000 orang dengan total anggaran mencapai Rp95 miliar. Khusus di Sulsel, terdapat tiga desa binaan, dua di antaranya masuk dalam klaster perikanan laut dengan dana sebesar Rp5,2 miliar dan penerima manfaat sebanyak 100 kepala keluarga. BSI juga menggandeng pihak swasta, PT NNS, sebagai mitra offtaker. Anton menambahkan bahwa pembinaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses produksi, kelembagaan, hingga pemasaran. BSI menargetkan produksi gonad landak laut oleh kelompok nelayan binaannya bisa mencapai 200–500 kg per hari, dengan permintaan pasar yang tinggi, khususnya dari Jepang, yang diperkirakan mencapai 30 ton per bulan. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut. Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, memberikan apresiasi atas komitmen BSI dalam menyalurkan zakat melalui program yang terarah dan berdampak nyata seperti Desa BSI. Ia mencatat bahwa tahun lalu zakat yang dikumpulkan dari BSI mencapai Rp268 miliar, dengan sekitar 70 persen disalurkan kembali melalui berbagai program kolaboratif bersama BSI. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, juga menyampaikan penghargaan atas langkah strategis BSI dalam menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat nelayan. Menurutnya, pola pembangunan desa melalui pembinaan dari hulu ke hilir seperti ini harus ditiru oleh sektor perbankan lainnya. Acara launching program Desa BSI Klaster Perikanan Laut di Sulsel turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assaggaf, pimpinan BI Sulsel, perwakilan OJK Sulselbar, Regional CEO BSI Region X Makassar Sukma Dwie Priardi, serta perwakilan dari Polda Sulsel dan Kodam Hasanuddin. Ketua BAZNAS Sulsel Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, MKes juga hadir dalam kesempatan tersebut, menambah dukungan moral atas pelaksanaan program ini.

28-05-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Pimpinan BAZNAS Sulsel Dampingi Ketua BAZNAS RI Dukung Program Ketahanan Pangan TNI AL di Kabupaten Takalar
Pimpinan BAZNAS Sulsel Dampingi Ketua BAZNAS RI Dukung Program Ketahanan Pangan TNI AL di Kabupaten Takalar
Takalar, 19 April 2025 – Dalam rangka mewujudkan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat sistem pertahanan negara dan mewujudkan kemandirian nasional melalui ketahanan pangan, energi, dan lingkungan, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar kegiatan peninjauan langsung program ketahanan pangan di Desa Punaga, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang meninjau pengembangan kebun kedelai seluas 2.000 m?2; serta budidaya rumput laut yang dibina oleh Lantamal VI Makassar. Pada kesempatan tersebut, Kasal juga melakukan penanaman bibit kedelai dan turut memanen rumput laut sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pemanfaatan sumber daya lokal, sesuai Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2024 tentang Ketahanan Pangan Nasional. Selain fokus pada pangan, TNI AL juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar. Pelayanan ini melibatkan lima dokter umum, dua dokter gigi, dan lima bintara kesehatan, dengan target layanan untuk lebih dari 500 warga. Tak hanya itu, TNI AL juga membagikan 1.000 bibit mangrove untuk pelestarian pesisir dan menyalurkan 1.000 paket Makan Bergizi Gratis guna mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan tersebut, BAZNAS RI turut serta dengan menyalurkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang hadir. Bantuan ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS dan TNI AL dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, memberikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini: "BAZNAS mendukung penuh upaya TNI AL dalam memberdayakan masyarakat dan mengoptimalkan potensi lokal. Program ketahanan pangan ini bukan hanya menciptakan kemandirian, tapi juga memperkuat jaringan sosial dan ekonomi masyarakat. Sinergi ini adalah langkah strategis yang sangat kami dukung." Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. Khidri Alwi, MA, M.Kes yang turut serta mendampingi menyampaikan komitmen BAZNAS daerah dalam mendukung ketahanan pangan. “Kami di BAZNAS Sulsel siap bersinergi dengan semua pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat. Penyaluran paket sembako ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih luas untuk membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera." Kegiatan strategis ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari pusat maupun daerah, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan nasional. Beberapa pejabat yang turut hadir di antaranya: Panglima Komando Armada RI, Kabaharkam Polri, Gubernur Sulawesi Selatan, Pangkoarmada II, Asintel Kasal, Aspotmar Kasal, dan Asops Kasal, Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulawesi Selatan, Kaskopsud II, Kadispotmaral, Kadisfaslanal dan Kadispenal, Danlantamal VI Makassar, Ketua Maporina, Bupati Takalar dan Bupati Selayar, Dansatdik 2 dan Dansatlinlamil 3, Liaison Officer Kodam XIV Hasanuddin, Kaladokgi Yos Sudarso, Para pejabat Forkopimda Kabupaten Takalar, Unsur TNI/POLRI serta tamu undangan lainnya Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung agenda nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. -mJk-

19-04-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Pimpinan dan Staf BAZNAS Sulsel Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Perkuat Komitmen dalam Pelayanan ZIS yang Aman dan Profesional
Pimpinan dan Staf BAZNAS Sulsel Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Perkuat Komitmen dalam Pelayanan ZIS yang Aman dan Profesional
Makassar, 31 Maret 2025 - Dalam suasana penuh suka cita menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pimpinan dan seluruh staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan dari kota Makassar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum kepada seluruh masyarakat Muslim di Sulawesi Selatan dan sekitarnya. BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para muzaki yang telah menunaikan kewajiban zakatnya, yang InsyaAllah akan disalurkan kepada mustahik dengan tepat dan sesuai prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. Khidri Alwi, MA, M.Kes, mewakili Keluarga Besar BAZNS Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan harapan dan doanya di hari kemenangan ini: “Idul Fitri adalah momentum suci untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan solidaritas sosial. Atas nama pimpinan dan seluruh staf BAZNAS Sulsel, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan menjadi bekal menuju pribadi yang lebih bertakwa. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS. InsyaAllah kami terus menjaga amanah ini dengan profesionalisme dan integritas.” Peringatan Idul Fitri tahun ini menjadi penguat komitmen BAZNAS Sulsel dalam mengelola dana ZIS dengan transparan dan penuh tanggung jawab, demi meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung pembangunan daerah berbasis keadilan sosial. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga keberkahan dan kemuliaan Ramadan tetap menyertai kita semua di hari yang fitri ini. -mJk-

31-03-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Artikel Terbaru

FIDYAH : Hukum, Besaran, dan Cara Membayarnya Sesuai Ketentuan Syariat
FIDYAH : Hukum, Besaran, dan Cara Membayarnya Sesuai Ketentuan Syariat
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184. ”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184) Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya 1. Orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter) Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar). Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya. Berdasarkan maklumat MUI Sulsel Komisi Fatwa Nomor: Bayan-01/DP-P.XXI/III/2024, tentang Kadar Pembayaran Fidyah untuk wilayah Sulawesi Selatan, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000,-/hari/jiwa Tunaikan fidyah anda melalui BAZNAS SULSEL dengan cara : http://sulsel.baznas.go.id/bayarzakatAtau transfer rekening :BSI 700 2402 704BCA 365 036 5789a.n BAZNAS Provinsi SulselKonfirmasi :[email protected]
28/12/2025 | Humas BAZNAS SULSEL
TRANSFORMASI DIGITAL, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
TRANSFORMASI DIGITAL, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Dalam gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner. Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks. Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi. Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025. Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless? Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru. Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan. Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat. Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur. Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan. Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat.
27/11/2025 | Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital)
Sejarah dan Makna Zakat Dalam Islam
Sejarah dan Makna Zakat Dalam Islam
Pengertian Zakat Secara etimologi, kata zakat berasal dari bahasa Arab zaka yang berarti kesucian, kebaikan, keberkahan, serta pertumbuhan. Dalam terminologi syariat, zakat merujuk pada bagian tertentu dari harta seorang muslim yang wajib dikeluarkan dan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya (mustahik) sesuai ketentuan syariat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, sehingga keberadaannya menjadi kewajiban fundamental dalam kehidupan seorang muslim. Zakat di Masa Rasulullah SAW Ketika masih berada di Mekah, perintah zakat belum diatur secara rinci, namun merupakan anjuran umum untuk bersedekah dan membantu kaum fakir miskin. Setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, ketentuan zakat menjadi lebih terperinci dengan ditetapkannya nisab, haul, dan jenis-jenis harta yang wajib dizakati. Di Madinah, praktik zakat dilaksanakan secara teratur. Rasulullah SAW menunjuk amil zakat untuk mengumpulkan harta dari umat, termasuk hasil pertanian, hewan ternak, emas, perak, dan perdagangan. Harta tersebut kemudian disalurkan kepada delapan golongan penerima sesuai dengan petunjuk dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60). Zakat pada Masa Khulafaur Rasyidin Setelah wafatnya Rasulullah SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA menghadapi tantangan ketika sebagian kaum muslim enggan membayar zakat. Beliau bertindak tegas dengan memerangi mereka, menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Hal ini menyatakan bahwa zakat memiliki peran fundamental dalam struktur sosial dan ekonomi Islam. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab RA, pengelolaan zakat semakin terorganisir. Beliau mendirikan baitul mal sebagai lembaga keuangan negara yang bertanggung jawab atas penerimaan dan distribusi harta umat. Dengan pengelolaan yang baik, zakat pada periode tersebut menjadi faktor utama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat muslim. Zakat dalam Sejarah Peradaban Islam Selama perkembangan kekhalifahan Islam, zakat senantiasa menjadi instrumen sosial dan ekonomi yang strategis. Di berbagai wilayah, zakat dikelola langsung oleh pemerintah. Namun, terkadang pengawasan dan manajemen yang lemah menyebabkan zakat tidak berjalan optimal. Zakat di Era Modern Hingga saat ini, zakat tetap relevan sebagai sarana pemerataan ekonomi umat. Negara-negara muslim, termasuk Indonesia, membentuk lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga zakat swasta. Dengan sistem manajemen modern, zakat tidak hanya berperan sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga dikembangkan dalam program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
16/09/2025 | BAZNAS SULSEL

BAZNAS TV