Sinergi BAZNAS SULSEL dan KEMENAG Perkuat Pengelolaan Zakat di Sulawesi Selatan
23/02/2025 | Penulis: BAZNAS SULSEL
Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Prov. Sulawesi Selatan, H. Muhammad Nur, S.Pd.I., SE., MM
Makassar, 23 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Konsultasi Fundraising Ramadhan bagi BAZNAS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan di Grand Hotel Makassar. Acara yang berlangsung pada hari kedua ini menghadirkan Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhammad Nur, S.Pd.I., SE., MM, yang membawakan materi mengenai "Kelembagaan Zakat di Sulawesi Selatan".
Dalam paparannya, H. Muhammad Nur menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan dasar hukum pengelolaan zakat yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, PP No. 14 Tahun 2014, serta sejumlah Peraturan Menteri Agama (PMA) terbaru, termasuk PMA No. 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat.
"Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, dan pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariat Islam," ujar H. Muhammad Nur.
Ia juga memaparkan struktur kelembagaan zakat di Indonesia, yang mencakup BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat secara nasional, Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dibentuk masyarakat, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang membantu pengumpulan zakat di tingkat lokal. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab besar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat di wilayahnya masing-masing.
Salah satu poin penting dalam materi yang disampaikan adalah kewajiban pelaporan pengelolaan zakat secara berkala. BAZNAS di tingkat Kabupaten/Kota diwajibkan menyampaikan laporan pengelolaan zakat kepada BAZNAS Provinsi dan pemerintah daerah setiap enam bulan sekali dan di akhir tahun. Transparansi ini bertujuan untuk memastikan dana zakat disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan mustahik (penerima zakat).
Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammad Nur juga menyoroti 10 program prioritas BAZNAS tahun 2025, di antaranya Rumah Sehat BAZNAS (RSB), BAZNAS Microfinance, Kampung Zakat, Santripreneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta program Tanggap Bencana (BTB).
Sebagai penutup, beliau mengajak seluruh jajaran BAZNAS di Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Agama, termasuk melalui pembentukan UPZ di setiap KUA Kecamatan, Zakat ASN Kementerian Agama dengan sistem payroll, dan berbagai inisiatif lainnya untuk memperluas jangkauan dan dampak positif pengelolaan zakat.
Rapat Konsultasi Fundraising Ramadhan ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Sulawesi Selatan dalam mempersiapkan strategi optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan mendorong pengentasan kemiskinan di wilayah Sulawesi Selatan.
Berita Lainnya
Zakat Menguatkan Indonesia, Refleksi 25 Tahun Amanah dan Pengabdian BAZNAS
Bantu Palestina, BAZNAS RI Bersama Dubes Mesir Salurkan 5 Mobile Clinic dari Tempo Scan
BAZNAS RI Gelar Servis & Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia Pelaksanaan Wilayah Sulsel Dipusatkan di Kantor BAZNAS Sulsel, Jl. Masjid Raya Makassar
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Bersama KPK, BAZNAS RI Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat
BAZNAS RI Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Dari Masyarakat Indonesia, BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berbuka bagi Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Jelang Ramadhan 1447H, Ini 7 Langkah Spiritual Agar Ibadah Lebih Khusyuk bersama BAZNAS SULSEL
Berkah Ramadan, BAZNAS RI Distribusikan 4.000 Porsi Makanan Siap Saji bagi Warga Palestina
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
BAZNAS SULSEL Terima Bantuan Bencana Sumatra Rp33 Juta dari Al Madinah Islamic School Makassar
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Jamkrindo Syariah Kolaborasi dengan BAZNAS Sulsel Berbagi di Panti Asuhan
Di Hadapan Kiai dan Ulama, Presiden Prabowo Apresiasi Kontribusi Besar BAZNAS Bantu Palestina

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Selatan.
Lihat Daftar Rekening →