Pimpinan BAZNAS Sulsel Hadiri Sosialisasi Zakat di Kabupaten Pinrang dalam Rangka HUT ke-24 BAZNAS
Sosialisasi Zakat Kabupaten Pinrang
08-02-2025 | Penulis: BAZNAS SULSEL

Pinrang, 8 Februari 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan turut serta dalam acara Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang pada Sabtu (8/2). Acara ini mengusung tema “Cahaya Zakat, Keajaiban bagi Muzakki dan Mustahik”, sebagai bentuk refleksi atas keberkahan zakat bagi pemberi maupun penerimanya.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. Muh. Khidri Alwi, M.Kes., M.A., bersama Wakil Ketua I BAZNAS Sulsel, H. M. Irfan Sanusi, turut hadir dalam kegiatan ini. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, S.P., M.Si., dan juga dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Pinrang. Dalam sambutannya, Sekda Pinrang menekankan besarnya potensi zakat di Kabupaten Pinrang, terutama dari sektor pertanian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari tanggung jawab sosial serta upaya mengentaskan kemiskinan di daerah tersebut.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dalam pidatonya menyampaikan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat. Ia menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan mustahik tetapi juga membawa keberkahan bagi muzakki yang menunaikannya dengan ikhlas. Selain itu, BAZNAS Sulsel berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban zakat.
Dalam kesempatan ini, Sekda A. Calo Kerrang bersama Ketua BAZNAS Sulsel turut menyerahkan bantuan kepada Pondok Pesantren Ponpes Mambaul Ulum Addariyah DDI Patobong Pinrang yang bulan Januari 2025 mengalami musibah kebakaran sebesar Rp. 20.000.000,- dan kepada para keluarga korban kebakaran masing-masing sebesar Rp. 2.000.000.-
Bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan pesantren agar aktivitas pendidikan dan keagamaan dapat kembali berjalan dengan baik.
Wakil Ketua I BAZNAS Sulsel, H. M. Irfan Sanusi, juga menambahkan bahwa peran zakat dalam membangun ketahanan ekonomi umat harus terus didorong. “Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang luas. Melalui sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak,” ujarnya.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai pilar kesejahteraan umat. BAZNAS Sulsel berharap bahwa melalui sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat yang menyadari keutamaan zakat, infak, dan sedekah serta berkontribusi aktif dalam program-program kebaikan yang diinisiasi oleh BAZNAS.
Dengan semangat “Cahaya Zakat”, BAZNAS Sulsel terus berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat secara transparan dan akuntabel demi menciptakan keajaiban bagi para muzakki dan mustahik. Semoga gerakan zakat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Agenda Lainnya

Pimpinan dan Staf BAZNAS Sulsel Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Perkuat Komitmen dalam Pelayanan ZIS yang Aman dan Profesional
31-03-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Ketua BAZNAS Sulsel membuka Rapat Konsultasi Fundraising Ramadhan BAZNAS se-Sulawesi Selatan
22-02-2025 | BAZNAS SULSEL

Wakil Ketua II BAZNAS Sulsel Dorong Optimalisasi Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS di Ramadhan 1446 H
22-02-2025 | BAZNAS SULSEL

Ketua BAZNAS Sulsel Hadiri Peluncuran Gerai Z-Ifthar di Bulukumba
15-03-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Ketua BAZNAS Sulsel Mendampingi Pimpinan BAZNAS RI dalam Peresmian Desa Binaan BSI di Makassar
28-05-2025 | Humas BAZNAS SULSEL

Wakil Ketua I BAZNAS Sulsel Hadiri FGD Pembentukan LAZ Bosowa Peduli Makassar
21-01-2025 | BAZNAS SULSEL

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS