H-20 Ramadhan 1446 H
20 Hari Lagi Ramadhan, BAZNAS SULSEL Siap Bantu Salurkan Fidyah ke yang Membutuhkan
08/02/2025 | BAZNAS SULSEL
Makassar, 08 Februari 2025 – Dalam hitungan 20 hari lagi, umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual guna menyambut bulan penuh berkah ini. Selain itu, BAZNAS Sulsel juga mengingatkan tentang ketentuan dan tata cara menunaikan fidyah bagi yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.
Ramadhan adalah bulan yang dinantikan oleh setiap Muslim. Untuk itu, BAZNAS Sulsel mengimbau masyarakat untuk mulai mempersiapkan diri dengan:
- Memperbanyak Ibadah Sunnah seperti shalat malam, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir.
- Menyusun Agenda Ibadah seperti target tilawah, sedekah, dan kegiatan sosial lainnya.
- Memperbaiki Hubungan dengan sesama dan memohon maaf agar ibadah Ramadhan lebih khusyuk.
Ketentuan Fidyah
Bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar’i seperti sakit parah, lanjut usia, atau kondisi lainnya, Islam memberikan keringanan dengan membayar fidyah. Berikut ketentuannya:
- Besaran Fidyah: Setara dengan 1 mud (sekitar 0,75 kg) bahan makanan pokok per hari yang ditinggalkan. Di Indonesia, biasanya dihitung dengan beras seberat 1,5 kg per hari. untuk Wilayah Sulawesi Selatan besaran Fidyah Berdasarkan maklumat MUI Sulsel Komisi Fatwa Nomor: Bayan-01/DP-P.XXI/III/2024, tentang Kadar Pembayaran Fidyah untuk wilayah Sulawesi Selatan adalah sebesar Rp. 50.000 /jiwa /hari.
- Waktu Pembayaran: Fidyah dapat dibayarkan selama Ramadhan atau setelahnya, namun disarankan untuk segera dilunasi agar tidak menunda kewajiban.
- Penerima Fidyah: Fidyah diberikan kepada fakir miskin atau pihak yang membutuhkan.
BAZNAS Sulsel siap memfasilitasi masyarakat dalam menyalurkan fidyah kepada yang berhak. Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS Sulsel, masyarakat dapat memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariah.
Berikut doa yang dapat dipanjatkan saat menunaikan fidyah:
“Allahumma inni a’udzu bika minal hammi wal hazan, wa a’udzu bika minal ‘ajzi wal kasal, wa a’udzu bika minal jubni wal bukhl, wa a’udzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijal.”
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa sedih dan gelisah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan hutang dan penindasan orang.”
“Mari kita sambut Ramadhan dengan penuh suka cita dan persiapan yang matang. Bagi yang tidak mampu berpuasa, jangan lupa menunaikan fidyah sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT. BAZNAS Sulsel siap membantu menyalurkan fidyah kepada yang membutuhkan,” ujar H. M. Irfan Sanusi Baco, Wakil Ketua 1 BAZNAS Sulsel.
Untuk informasi lebih lanjut atau penyaluran fidyah, masyarakat dapat menghubungi BAZNAS Sulsel di Whatsapp : 0851 8328 5998, email : [email protected] atau dapat langsung berkunjung ke kantor BAZNAS Sulsel yang beralamat di Jl. Masjid Raya No. 55 Makassar.
Mari bersama-sama menjadikan Ramadhan 1446 H tahun ini lebih bermakna dan penuh berkah!
