Foto: BAZNAS

Wakil Ketua I BAZNAS Sulsel Hadiri FGD Pembentukan LAZ Bosowa Peduli Makassar

21/01/2025 | BAZNAS SULSEL BAZNAS

Makassar, 21 Januari 2025 – Wakil Ketua I BAZNAS Sulawesi Selatan, H. M. Irfan Sanusi Baco, menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) terkait pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bosowa Peduli Makassar. Acara ini berlangsung di Ruang Meeting Aksa Mahmud, Makassar, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, perwakilan lembaga filantropi, dan jajaran manajemen Bosowa Peduli.

Dalam sambutannya, H. M. Irfan Sanusi Baco menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bosowa Peduli dalam membentuk LAZ sebagai wujud kontribusi nyata dalam pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan. Ia menekankan bahwa keberadaan LAZ baru dapat memperkuat ekosistem zakat di wilayah Sulsel, sekaligus mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Focus Group Discussion ini menjadi wadah diskusi yang konstruktif untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pembentukan LAZ Bosowa Peduli. Berbagai aspek dibahas, termasuk regulasi operasional, tata kelola lembaga, serta mekanisme penghimpunan dan pendistribusian zakat.

Manajemen Bosowa Peduli menyampaikan visi mereka untuk menjadikan LAZ Bosowa Peduli sebagai lembaga yang tidak hanya fokus pada penghimpunan zakat, tetapi juga berperan aktif dalam program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, H. M. Irfan Sanusi Baco juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan LAZ dalam menciptakan sinergi untuk mencapai tujuan bersama. Ia berharap pembentukan LAZ Bosowa Peduli dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat peran lembaga zakat dalam menjawab tantangan sosial dan ekonomi di Sulsel.

“Kami berharap, melalui kolaborasi ini, Bosowa Peduli dapat menjadi bagian penting dalam mendukung misi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat, sebagaimana yang menjadi tujuan utama pengelolaan zakat di Indonesia,” tutupnya.

PROVINSI SULAWESI SELATAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9