Foto: BAZNAS

Pimpinan BAZNAS SULSEL Mendampingi BAZNAS RI Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Maros Periode 2024-2029

23/01/2024 | BAZNAS SULSEL BAZNAS

Maros, 22 Januari 2024 - BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mendampingi Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional BAZNAS RI KH. Ahmad Sudrajat Lc. MA dalam kegiatan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Maros Periode 2024-2029. Acara ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan terpilihnya pimpinan BAZNAS Maros yang berintegritas, profesional, dan siap menjalankan amanah untuk periode lima tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Hj. Suhartina Bohari menegaskan pentingnya verifikasi faktual sebagai langkah krusial dalam menyeleksi calon pimpinan BAZNAS. Beliau menegaskan bahwa pemimpin BAZNAS yang terpilih nantinya diharapkan mampu membawa terobosan baru dalam pengelolaan zakat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Maros. "Kegiatan verifikasi faktual offline ini merupakan langkah konkret dalam memilih calon pimpinan BAZNAS yang memiliki komitmen, integritas, dan kapasitas untuk melaksanakan tugas kemanusiaan dan sosial di masa depan”

KH. Ahmad Sudrajat Lc. MA, dalam sambutannya, menekankan pentingnya proses verifikasi faktual sebagai salah satu tahap krusial dalam seleksi calon pimpinan BAZNAS. Ia menyatakan, “Pimpinan BAZNAS di tingkat daerah adalah ujung tombak pengelolaan zakat di masyarakat. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa calon yang terpilih nantinya adalah individu yang memiliki integritas, akuntabilitas, dan komitmen tinggi dalam menjalankan amanah besar ini.” Lebih lanjut, ia mengapresiasi sinergi yang kuat antara BAZNAS RI, BAZNAS Sulsel, Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Maros dalam mendukung keberhasilan proses ini.

BAZNAS Sulsel, melalui Ketua H.M. Khidri Alwi, menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab BAZNAS Sulsel dalam memastikan pengelolaan zakat di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai prinsip syariah dan regulasi. "Kami hadir untuk mendukung proses ini agar pimpinan yang terpilih benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi umat dan memberdayakan mustahik di Kabupaten Maros," ujarnya.

Kegiatan verifikasi faktual ini diharapkan menghasilkan pimpinan BAZNAS Kabupaten Maros yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu membawa dampak positif dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Sulsel, Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Maros menjadi bukti nyata bahwa sinergi adalah kunci utama dalam membangun keberkahan dan kesejahteraan umat.

PROVINSI SULAWESI SELATAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12