
Foto: BAZNAS
Pimpinan BAZNAS Sulsel Audiensi dengan KEJATI Sulsel : Jamin Penyaluran Zakat Lebih Amanah
12/03/2025 | Humas BAZNAS SULSEL BAZNASMakassar, 12 Maret 2025 – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, M.Kes melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH, MH, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Rabu, 12 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam mensosialisasikan zakat di lingkungan Kejati Sulsel serta memperoleh arahan terkait aspek hukum dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Sulsel menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Tinggi dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi pengurus BAZNAS, khususnya dalam pengelolaan dana zakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kunjungan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran di lingkungan Kejati Sulsel mengenai kewajiban membayar zakat dan memperkuat transparansi dalam penyaluran dana zakat kepada penerima yang berhak.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, M.Kes, menyampaikan apresiasinya atas sambutan dari Kepala Kejati Sulsel. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam memastikan tata kelola zakat yang profesional dan sesuai regulasi hukum. "Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat peran BAZNAS dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran dan mengedukasi masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan, mengenai pentingnya menunaikan zakat," ujar Dr. Khidri Alwi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH, MH, menyambut baik inisiatif BAZNAS Sulsel dan menegaskan pentingnya sosialisasi yang lebih masif mengenai zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. "Kami mendukung penuh upaya BAZNAS dalam menjalankan amanah pengelolaan dana zakat. Diperlukan pengawasan dan transparansi yang ketat agar pengelolaan zakat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyalahgunaan," ungkap Agus Salim.
Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan antara BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan semakin erat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat di Sulawesi Selatan.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS di kantor kami yang beralamat di Jl. Masjid Raya No. 55, Makassar. Dengan berzakat di BAZNAS, Anda turut berkontribusi dalam membantu sesama dan membangun kesejahteraan masyarakat.
