Foto: BAZNAS

BAZNAS Sulsel dan Majelis Taklim Ukhuwah UMI Salurkan Zakat Fitrah di Maros

03/04/2024 | BAZNAS SULSEL BAZNAS

Maros, 3 April 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan bersama Majelis Taklim Ukhuwah Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, keduanya berkolaborasi dalam penyaluran zakat fitrah kepada 100 mustahik di Desa Borikamase, Maros.

Penyerahan zakat fitrah dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua 2 BAZNAS Sulsel, Dr. H.M. Ishaq Samad, MA, bersama tim distribusi BAZNAS Sulsel. Hadir pula Sekretaris MT.Ukhuwah UMI, Dr. Hj.Nurjannah Abna, M.Pd, didampingi pengurus majelis taklim lainnya, Kepala Desa Borikamase, dan para mustahik.

"Kegiatan distribusi zakat fitrah ini merupakan implementasi dari kerjasama yang telah terjalin antara BAZNAS Sulsel dan UMI dalam pengabdian kepada masyarakat," ujar Dr. H.M. Ishaq Samad. Beliau juga berharap para mustahik dapat mendoakan para muzakki agar mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Kepala Desa Borikamase, Bapak Aswin, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. "Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami yang membutuhkan. Semoga Allah SWT membalas kebaikan para donatur," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris MT.Ukhuwah UMI, Dr. Hj.Nurjannah Abna, mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin. "Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya.

Kerjasama antara BAZNAS Sulsel dan Majelis Taklim Ukhuwah UMI bukan hanya sebatas pada penyaluran zakat fitrah. Sebelumnya, kedua lembaga telah melaksanakan berbagai program bersama, seperti penyaluran paket Ramadhan bahagia kepada tenaga dasar UMI dan pemberian bantuan kepada muallaf dan pegawai kebersihan di Kampus 2 UMI.

"Kami berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara efektif dan efisien," tutup Dr. H.M. Ishaq Samad.

PROVINSI SULAWESI SELATAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9