
Foto: BAZNAS
Ketua BAZNAS Sulsel Hadiri Peluncuran Gerai Z-Ifthar di Bulukumba
15/03/2025 | Humas BAZNAS SULSEL BAZNASBulukumba, 14 Maret 2025 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, M.Kes, menghadiri acara Peluncuran Gerai Z-Ifthar yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Bulukumba. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Ramadan yang berlangsung mulai 5 hingga 22 Maret 2025 di Parkiran Pasar Sentral Bulukumba.
Gerai Z-Ifthar menghadirkan sebanyak 30 UMKM binaan BAZNAS yang menawarkan beragam sajian lezat untuk berbuka puasa. Selain menyediakan alternatif hidangan berbuka bagi masyarakat, program ini juga menjadi wadah pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui gerai ini, BAZNAS memberikan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, serta akses pemasaran yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi para pelaku usaha.
Ketua BAZNAS Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. M. Khidri Alwi, MA, M.Kes, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif BAZNAS Bulukumba dalam mendukung UMKM lokal. Menurutnya, program seperti Gerai Z-Ifthar memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat ekonomi umat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah BAZNAS Kab. Bulukumba yang terus berinovasi dalam memberdayakan masyarakat. Gerai Z-Ifthar bukan hanya memberikan peluang ekonomi bagi UMKM binaan, tetapi juga menghadirkan keberkahan bagi masyarakat yang ingin berbagi di bulan suci ini. Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan semangat zakat dan kepedulian sosial," ujar Dr. Khidri Alwi.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bulukumba, Muhammad Yusuf Sandi, menjelaskan bahwa keikutsertaan UMKM dalam Gerai Z-Ifthar merupakan bagian dari upaya nyata BAZNAS untuk memajukan pelaku usaha kecil yang telah mendapatkan pembinaan.
"Kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk berkembang dan sekaligus menyediakan alternatif hidangan berbuka puasa bagi masyarakat. Dengan program ini, kami berharap para pelaku UMKM dapat lebih mandiri dan memiliki peluang yang lebih besar di masa depan," jelasnya.
Peluncuran Gerai Z-Ifthar ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membina kemandirian ekonomi masyarakat, memperluas manfaat zakat, serta menciptakan sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kesejahteraan bersama di Bulukumba dan sekitarnya.
Dalam kesempatan ini pula, Dr. Khidri Alwi juga menyampaikan Keputusan Wali Kota Makassar tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah, Zakat Maal, dan Fidyah untuk Wilayah Kota Makassar dan sekitarnya Tahun 1446 H/2025 M.
Berikut adalah ketentuan zakat yang telah ditetapkan:
-
Kadar Zakat Fitrah tahun 2025
- Dalam bentuk beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari sebesar 2,5 kg atau 4 liter per jiwa.
- Jika dibayarkan dalam bentuk uang sesuai harga beras 3,8 kg (setara 4 liter), maka besarannya:
- Tertinggi: Rp60.000,- / jiwa (4 liter x Rp15.000,-)
- Pertengahan: Rp52.000,- / jiwa (4 liter x Rp13.000,-)
- Terendah: Rp48.000,- / jiwa (4 liter x Rp12.000,-)
-
Kadar Zakat Maal (Harta)
- Nishab 85 gram emas 23 karat atau senilai Rp123.250.000,-, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% atau Rp3.081.250,- (85 gram x Rp1.450.000,- x 2,5%).
- Nishab 72 gram emas 24 karat (Antam) atau senilai Rp124.776.000,-, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% atau Rp3.119.400,- (72 gram x Rp1.733.000,- x 2,5%).
-
Kadar Fidyah
- Dalam bentuk makanan pokok sebanyak 0,675 kg (±7 ons) beras ditambah lauk pauk per hari.
- Jika dibayarkan dalam bentuk uang, besarannya adalah antara Rp40.000,- hingga Rp50.000,- per hari per jiwa.
Ketua BAZNAS Sulsel, Dr. Khidri Alwi, mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lembaga resmi yang amanah dan terpercaya dalam mengelola zakat.
"Zakat adalah kewajiban yang membersihkan harta dan jiwa. Dengan menunaikan zakat di BAZNAS, Anda turut berkontribusi dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan dan mendukung berbagai program pemberdayaan umat. Mari tunaikan zakat tepat waktu melalui BAZNAS Sulawesi Selatan untuk keberkahan bersama," ajaknya.
Untuk kemudahan, masyarakat dapat membayar zakat, infak dan sedekahnya secara langsung di kantor BAZNAS Sulawesi Selatan atau melalui layanan zakat online yang disediakan.
